Membangun Model Keuangan Mikro dengan Pengelolaan Potensi Lokal pada Kelompok Perempuan

Belum terpenuhinya kebutuhan keuangan yang mudah diakses oleh perempuan di pedesaan dan perkotaan masih menjadi tantangan di tiga tahun terakhir ini dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di dua area tersebut guna menunjang penghidupan; untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk kebutuhan modal usaha. Ada beberapa persoalan terkait minimnya akses perempuan dalam memperoleh pinjaman bank, seperti persoalan agunan yang banyak tidak dimiliki perempuan, ajuan pinjaman harus sepengetahuan dan ditandatangani suami, sedangkan mereka kebanyakan adalah perempuan-perempuan yang status pernikahannya menggantung atau ditinggal pergi. Kondisi ini semakin memperburuk posisi perempuan, karena dengan terpaksa harus meminjam pada rentenir yang hitungan bunganya harian, dan dengan potongan administrasi cukup banyak. Situasi ini yang semakin memperberat perempuan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Yayasan SPEK-HAM melalui diskusi, pemetaan dan analisa mendalam bersama komunitas mitra dampingan menginisiasi adanya wadah pengelolaan keuangan yang berbasis pada kekuatan keswadayaan, komitmen, dan juga kepercayaan yang diwadahi dalam pra-koperasi. Aturan mereka buat sendiri untuk permodalan, aturan main untuk menyimpan, maupun menabung uang mereka yang kemudian diputar untuk kegiatan simpan pinjam. Untuk modal awal, mereka menentukan sendiri jumlah tabungan pokok yang berkisar antara Rp 30.000,- s/d Rp 50.000,- yang bisa diangsur selama 3 kali. Untuk tabungan wajib, setiap bulan berkisar Rp 3.000,- s/d Rp 5.000,- dan untuk tabungan sukarela mereka memberi keleluasaan semampunya dan tidak memberatkan.

Kegiatan Pra-Koperasi di Kelompok Perempuan Rukun Makmur Desa Musuk dimulai sejak akhir tahun 2014 dengan tabungan pokok sebesar Rp 35.000,-. Sekarang, untuk masuk menjadi anggota harus membayar modal sebesar Rp 50.000,-, sedangkan untuk iuran bulanan Rp 3.000,- per bulan.

Awal Januari 2016 telah dilakukan rapat anggota tahunan (RAT) untuk membagikan sisa hasil usaha (SHU) yang didapatkan selama satu tahun. Hasil penjualan pakan ternak, dari 10 % laba penggaduhan kambing yang totalnya Rp 1.735.000,- dibagikan kepada 24 anggota dengan paket sembako senilai Rp 45.000,-. Masing-masing anggota harus menambah antara Rp 1.000,- s/d Rp 30.000,- untuk sembako tersebut, sesuai dengan jumlah SHU yang diperoleh. Sedangkan aset yang dimiliki pra-koperasi, dari tabungan pokok, wajib, dan sukarela, sampai 31 Desember 2015 adalah Rp 2.350.000,-, yang akan dikembangkan di tahun 2016 dengan beberapa catatan rekomendasi memperbaiki pembukuan dan menambah varian pinjaman baru yaitu pinjaman sembako, seperti beras, minyak, dan gula .

Berbeda dengan pra-koperasi yang ada di Kelompok Perempuan Joyosuran, mereka berdiri sejak pertengahan tahun 2014, jumlah angota 27 orang. Dengan modal tabungan pokok Rp 50.000,-, tabungan wajib Rp 5.000,- per bulan, dan tabungan sukarela sesuai dengan kemampuan yang khusus diperoleh dari hasil penjualan sampah.

18 Januari 2016, kelompok ini melakukan rapat anggota tahunan yang membagikan SHU dari hasil simpan pinjam selama setahun lebih dengan jumlah SHU Rp 2.350.000,- yang dibagi sesuai dengan aturan yang telah mereka sepakati dengan kisaran Rp 15.000,- s/d Rp 45.000,- tergantung pada jumlah tabungan dan jumlah pinjaman.

Lain lagi dengan kelompok Perempuan Sekar Putri Desa Musuk yang memulai dengan pengelolaan pra-koprasi pangan (beras), dimana masing-masing anggota harus menanam saham (tabungan pokok) sebesar Rp 50.000,-, tabungan wajib Rp 5.000,-, dan setiap pertemuan membawa satu gelas beras yang kemudian dipinjamkan setiap pertemuan satu bulan sekali. Kegiatan usaha lainnya adalah usaha ternak ayam kampung petelur. Usaha ternak ayam kampung petelur ini baru dimulai, maka pada tahun 2015 belum dilakukan pembagian hasil usaha, tetapi akan dilakukan pada tahun 2016 akhir.

Tidak kalah menarik adalah Kelompok Perempuan Mawar di Desa Balerante yang sudah melakukan kegiatan pemberdayaan perempuan sejak tahun 2013. Kelompok ini memulai dengan kegiatan ternak sapi bergulir. Pada akhir tahun 2015, kelompok ini menginisiasi adanya simpan pinjam dengan memutarkan uang modal dari penjualan sapi. Dikarenakan kesulitan mencari pakan, maka uang diputar dengan bunga pinjaman sebesar 3 %. Pada pertemuan Bulan Januari 2016 disepakati pembentukan pra-koperasi dengan modal awal iuran pokok Rp 50.000,-, iuran wajib Rp 5.000,- setiap bulan, sedangkan jasa disepakati sebesar 1 %. Lama pinjaman berkisar antara 6-12 bulan tergantung banyak dan ketersediaan dana yang akan dipinjamkan. Target anggota, selain 10 orang dari Kelompok Mawar, juga akan melibatkan keluarga dan tetangga dekat kelompok ini.

Inisiasi-inisiasi yang dilakukan kelompok ini seharusnya mendapatkan apresiasi, bahwa upaya membuat lembaga keuangan dimulai dengan niat dan komitmen. Lebih mendalam bisa dilihat bahwa anggota pra-koperasi adalah perempuan-perempuan yang selama ini kesulitan untuk mengakses program-program pemerintah yang indikatornya adalah keluarga miskin dengan berbagai kartu yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sedangkan disisi lain, kondisi perempuan-perempuan rentan yang seharusnya lebih tepat mendapatkan program tersebut sering tidak tersentuh. Pra-koperasi ini sangat pas, terlebih untuk perempuan-perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga yang tidak cukup memiliki aset harta untuk sebuah penjaminan atas ajuan pinjaman di bank atau sejenisnya.

Pra-koperasi yang dibangun atas dasar kebutuhan dan komitment ini akan menjadi sumber-sumber keuangan yang dikelola dari dan untuk anggota. Kedepan, diharapkan akan ada support dan kemitraan yang mendukung pra-koprasi-pra-koprasi di komunitas. Dengan begitu akan ada lembaga yang berbadan hukum yang dibangun di basis komunitas untuk mencukupi kebutuhan menabung atau meminjam yang modal awalnya didapatkan dari simpanan anggota yang manfaatnya adalah untuk meningkatkan KESEJAHTERAAN ANGGOTANYA. (sunoko/spekham.org)

Post Tagged with , ,