Pemicuan Kabupaten Klaten dan Sukoharjo

Pemicuan di masyarakat merupakan implementasi ToT pemicuan yang telah dilaksanakan sebelumnya.  Kegiatan pemicuan dilakukan di 6 Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang diantaranya dilakukan di Klaten dan Sukoharjo. Pemicuan dilakukan dengan mengundang seluruh warga sekitar IPAL, baik yang sudah memiliki sambungan jaringan IPAL maupun yang belum. Tujuannya adalah agar terjadi dialog dari masyarakat, kenapa IPAL belum maksimal dalam pemasangan Sambungan Rumah (SR).

Kegiatan pemicuan dilaksanakan dengan mengundang warga secara khusus oleh Tokoh setempat ; seperti RT, RW yang bekerjasama dengan SPEK-HAM. Warga juga melakukan pemicuan secara swadaya, yang dipelopori oleh beberapa warga yang pernah mengikuti pelatihan pemicuan yang dilaksanakan oleh SPEK-HAM dan IUWASH. Kegiatan pemicuan dilakukan pada kegiatan warga, seperti pertemuan RT, RW dan PKK.

Pemicuan dilaksanakan di rumah warga, ketua RT, RW setempat, serta di Balai Desa. Waktu pemicuan dilaksanakan menyesuaikan warga ketika ada waktu longgar dan tidak ada kegiatan sosial, hal ini mengakibatkan pemicuan tidak bisa dilakukan secara terus menerus. Pemicuan secara informal melalui Tokoh warga secara individu dilakukan dalam rangka membangun komitmen warga agar terbuka pikiran untuk menyambung SR.

Dalam proses pemicuan ada beberapa materi yang disampaikan antara lain:

  1. Pengantar hasil survey SPEK-HAM.
  2. Materi tentang
  3. Materi tentang Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
  4. Materi tentang Diagram F (Alur Penularan Penyakit).

Materi sebagai bahan diskusi sudah diterima sebelum hari pelaksanaan pemicuan sehingga masyarakat bisa lebih fokus dalam mencerna informasi yang disampaikan. Terjadi dialog terkait permasalahan yang selama ini muncul, serta komunikasi yang buntu terkait IPAL Komunal, seperti yang terjadi di Singopuran. Ada sekelompok orang yang merasa sakit hati karena tidak dilibatkan dalam pembangunan IPAL, sehingga dengan berbagai cara berusaha untuk menghentikan proses pengembangan IPAL Komunal. Ditambah dengan adanya permasalahan antara BKM dan KSM, sehingga warga apatis dan masa bodoh dengan IPAL. Setelah diadakan pemicuan, komunikasi yang selama ini kaku dan tertutup sedikit demi sedikit mulai terurai dan banyak warga yang berniat untuk nyambung SR. 23 Warga  RT 4 RW I Purbayan sudah menyatakan siap nyambung SR dengan membubuhkan tanda tangan surat pernyataan untuk nyambung. Khusus warga RT 3, Ketua RT 3 minta kepada kami untuk melakukan cek jaringan rumah yang bisa nyambung, agar semua bisa melakukan penyambungan.

Ada beberapa permasalahan yang sekaligus merupakan tantangan antara lain :

Kabupaten Klaten

  1. KPP belum dibentuk, seperti di daerah Gumulan, Jonggrangan, Krecek, dan Ngerangan. Di Trunuh sudah dibentuk KPP diawal program, akan tetapi belum ada serah terima dari KSM sehingga KPP bingung mau melakukan apa.
  2. Belum ada perawatan terhadap IPAL.
  3. Muncul permasalahan terkait IPAL, misal : bau atau mbludak, seperti yang terjadi di Trunuh. Jaringan pipa air meluap dan menimbulkan bau. Warga tidak tahu harus melapor kemana dan minta bantuan kepada siapa. Akhirnya ada 2 warga mengambil tindakan sendiri dengan menjebol pipa dan disalurkan langsung ke sungai.
  4. Ada beberapa warga yang berminat untuk melakukan penyambungan ke IPAL tapi tidak tahu harus lapor ke siapa.
  5. Pemahaman warga bahwa segala program yang berasal dari Pemerintah adalah gratis, sehingga IPAL belum dipahami sebagai sebuah kebutuhan oleh warga.

Kabupaten Sukoharjo

  1. KPP belum dibentuk, seperti di Bentakan dan Mancasan. Singopuran sudah dibentuk KPP diawal program, akan tetapi belum ada serah terima dari KSM sehingga KPP bingung mau melakukan apa.
  2. Belum ada perawatan terhadap IPAL, baik di Bentakan, Mancasan, maupun Singopuran.
  3. Ketika muncul permasalahan terkait IPAL, misal bau. Seperti yang terjadi di Singopuran, beberapa warga yang kecewa menjadikan hal tersebut sebagai legitimasi pembenaran mereka bahwa lebih baik tidak ada IPAL karena kedepan akan menimbulkan masalah.
  4. Pemahaman warga bahwa segala program yang berasal dari Pemerintah semua gratis, sehingga IPAL belum dipahami sebagai sebuah kebutuhan untuk hidup bersih dan sehat oleh warga.

Ada sisi positif dari Pemicuan, antara lain :

  1. Terjadi diskusi terbuka terkait permasalahan yang muncul di masyarakat, baik permasalahan sosial maupun permasalahan teknis IPAL. Hal ini menjadi proses pembelajaran bagi masyarakat kedepan untuk memperbaikinya.
  2. Setelah mendapatkan informasi yang lengkap tentang PHBS dan manfaat IPAL, pikiran warga mulai terbuka dan memahami pentingnya untuk melakukan penyambungan SR ke IPAL Komunal.
  3. Adanya solusi terkait dengan kendala dana untuk penyambungan.
  4. Adanya titik terang terhadap masalah komunikasi yang selama ini buntu terkait IPAL sehingga bisa dicarikan solusi bersama.

(Wiji Atmi – Korwil Program Sanitasi untuk Wilayah Klaten dan Sukoharjo/spekham)