Peran Perempuan Desa dalam Pembangunan
- 30
- Oct
Guna mendorong partisipasi perempuan dalam menentukan kebijakan pembangunan di tingkat desa, kelompok perempuan Sekar Putri mengadakan diskusi Partisipasi Perempuan dalam Menentukan Arah Kebijakan Pembangunan Desa di rumah Ibu Wakiyem, Dukuh Karanglo, Musuk, Kabupaten Boyolali. Senin, 19/10.
Diskusi dihadiri 20 orang anggota kelompok yang berasal dari Dukuh yang sama, yaitu Dukuh Karanglo. Kegiatan ini diawali dengan melihat aktifitas atau pekerjaan perempuan sehari-hari yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga; bertani dan beternak. Selain itu ada aktifitas atau pekerjaan yang lainnya, yaitu penambang pasir, pedagang, buruh, guru, PNS, bidan, dan lain-lain.
Kegiatan diskusi siang itu juga mengkritisi tentang pembangunan embung milik PDAM di Desa Musuk. Menurut peserta yang hadir, embung tersebut bermasalah dan berisiko. “Embung itu kan didirikan di atas tanah kas desa, kalau disewakan ke warga kan bisa menambah kesejahteraan mereka. Selain itu ada bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) yang tergusur karena pembangunan embung itu,” ungkap Hartanti, salah seorang pengurus kelompok. Dia menambahkan bahwa setiap RT mendapatkan uang dispensasi dari pembangunan embung sejumlah 5 juta rupiah. Hanya RT 3 RW 3 yang menolak pemberian uang tersebut. Sebagai informasi, Desa Musuk memiliki 6 RW, setiap RW membawahi 6 RT, setiap RT terdiri dari 54-72 KK.
Kecemasan juga muncul dari salah seorang partisipan diskusi tentang kekuatan embung tersebut dalam menampung air. “Kita kan tidak tahu kekuatan bangunan embung itu. Kalau sampai jebol bagaimana? Pasti akan banyak korbannya,” ungkap Maryati, salah seorang pengurus kelompok.
Terungkap juga peran perempuan yang belum maksimal dalam forum-forum di tingkat Desa. Perempuan di Desa Musuk belum dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pembangunan. “Sebenarnya kami sudah merencanakan mengusulkan program yang berpihak pada perempuan, kelompok difabel, bantuan rumah tidak layak huni dan dana operasional Posyandu di kegiatan review RPJMDES, tapi ternyata RPJMDESnya hilang,” keluh salah seorang peserta diskusi.
Diskusi ini menyepakati pentingnya untuk mengusulkan program-progam yang berpihak pada perempuan di tingkat Desa lewat Musdes, Musrengbandes, PKK atau forum lainnya. “Jangan hanya pembangunan fisik saja, seperti jalan, jembatan, gapura. Itu semua memang penting, tetapi kalau kesejahteraan perempuannya tidak tercapai mau apa?” ungkap salah seorang peserta. Ada 3 orang perempuan dari Kelompok Sekar Putri yang aktif di kegiatan tingkat desa. Mereka diharapkan mampu menyampaikan suara perempuan di tingkat RT maupun RW.
Kedepan, diharapkan muncul partisipasi perempuan yang bisa mempengaruhi kebijakan Pemerintahan Desa. Saat ini ada tiga Kelompok Wanita Tani, yaitu di Karanglo, Pengkol dan Kintel. Ketiga Kelompok Tani Perempuan tersebut menjadi kekuatan bagi perempuan-perempuan di Musuk untuk mewujudkan cita-cita mereka, yaitu Desa Musuk menjadi desa yang berpihak pada perempuan dan anak. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat)
Embung atau cekungan penampung (retention basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau).[1][2][3] Embung digunakan untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika,[4] hingga pengairan. Embung menampung air hujan di musim hujan dan lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau.[5] (sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Embung)