Pernikahan Dini Picu KDRT

suasana diskusi

Pernikahan dini dan dampak-dampak yang mengikutinya mengemuka dalam diskusi Komunitas Blumbang, Senin 20/5 di Polindes Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Dikatakan Sri Ismiyati salah seorang anggota komunitas, bahwa pernikahan dini dapat memicu masalah di dalam keluarga utamanya masalah ekonomi yang bisa berujung pada KDRT. “Mungkin di awal pernikahan terasa manis, namun setelah 5 tahun pasti akan muncul kekerasan”, ungkap Ismiyati. Di tambahkan oleh dia, secara mental mereka juga belum siap untuk membina hubungan di dalam rumah tangga seperti saat pengambilan keputusan.

Hal senada juga disampaikan Sukirah, menurutnya, mereka yang menikah di usia muda biasanya akan mengalami persoalan dalam rumah tangganya karena mereka tidak dapat menikmati masa-masa muda dengan menyenangkan. “Dalam hal berpikir tentu  saja mereka belum dewasa dan biasanya mereka masih egois”. Dia menegaskan bahwa biasanya pernikahan dini terjadi karena dipicu Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD).

Sementara itu Rohma, Bidan Desa Blumbang menyampaikan sepanjang tahun 2018 jumlah kehamilan di bawah usia 20 tahun ada 3 kasus. Pihaknya berpendapat pentingnya mengedukasi masyarakat agar menghindari pernikahan dini, salah satunya melalui pendidikan kesehatan reproduksi remaja.

Hal senada disampaikan Fajar Kristiarji dari SPEK-HAM pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja menjadi kebutuhan mendesak yang harus direalisasikan.” Remaja harus memahami apa itu seks, seksual dan seksualitas secara benar sehingga harapanya mereka bisa saling menjaga diri dan tidak coba-coba melakukan hubungan seksual,” ungkap Fajar.

Sebagai informasi pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan remaja di bawah usia 20 tahun yang belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan dini, antara lain: Terjadinya KDRT, depresi, masalah ekonomi, perceraian, picu Infeksi Menular Seksual (IMS) dan lain sebagainya. (Henrico F SPEK-HAM)   

Post Tagged with