Sedih, Perkawinan Anak Masih Tinggi

Demikian terungkap dalam Pertemuan Rutin Remaja Pundungan pada Sabtu, 30/1 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Disampaikan Henrico Fajar dari SPEK-HAM Perkawinan Anak di Kabupaten Klaten tahun 2018 sebanyak 112 kasus, naik ditahun 2019 sebanyak 126 kasus (data dari Pengadilan Agama Klaten)

Suasana Pertemuan Remaja Pundungan, Kecamata Juwiring, Kabupaten Klaten (sumber: dok. pribadi)

Hal lain yang mencegangkan ialah jumlah kasus kehamilan pada remaja di tahun 2016: 295 kasus, 2017: 295, 2018: 450 dan 2019: 315 kasus. Sementara itu jumlah  remaja yang bersalin di tahun 2016: 206 kasus, 2017: 135, 2018: 197 dan 2019: 144 kasus.

Menanggapi data tersebut, Ika salah seorang peserta menyampaikan prihatin dan sedih. “Saya merasa sedih dan prihatin melihat data itu, mestinya ada edukasi dan penyuluhan secara terus-menerus kepada remaja agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ungkap Ika.

Kampanye bersama mencegah kekerasan (sumber: dok. pribadi)

Sementara itu, Elizabeth Yulianti selaku pendamping dari SPEK-HAM mengajak peserta untuk melakukan kampanye bersama untuk mencegah perkawinan anak, kehamilan tidak diinginkan dan kekerasan seksual pada perempuan. “Pertemuan ini akan kita lakukan rutin setiap bulan, saya berharap kita bisa belajar bersama dan berkampanye bersama untuk menekan angka perkawinan anak, KTD dan kekerasan seksual,” ungkap Liza. Dia menambahkan lewat pertemuan ini, diharapkan informasi yang sudah kita diskusikan bisa kita bagikan kepada teman-teman yang lainnya.

Danang Setiawan selaku Kepala Desa Pundungan menyampaikan harapannya agar remaja berani untuk menyampaikan pendapat dan berbicara di depan umum. “Remaja itu mestinya harus berani berpendapat dan berbicara di depan umum menyampaikan informasi kepada teman-teman sebayanya, agar segala informasi terutama tentang Kesehatan Reproduksi dipahami banyak remaja,” ungkap Danang.

Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)