Temuan Kader Kespro Proyek Ipas-SPEK-HAM : Kasus Orang Dengan Gangguan Kejiwaan dan Kehamilan Risiko Tinggi
- 23
- Jul
Pertemuan kader kespro se-Kecamatan Bayat di Pendapa Kecamatan pada Selasa (16/7) dalam rangka konsolidasi dan pembentukan pengurus mengemuka dengan berbagai temuan. Rapat konsolidasi yang sedianya bertujuan untuk memberikan materi pengetahuan tentang pendampingan kasus kemudian diisi dengan pengetahuan tentang skizofrenia atau kesehatan mental. Astuti, narasumber dari Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Simpul Solo Raya menyatakan tentang apa itu skizofrenia atau penyakit gangguan kejiwaan serta ciri-ciri dan deteksi dini gangguan kejiwaan.
Stigma yang melekat kepada Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) memperparah sehingga rentan menjadi korban kekerasan. Beberapa kader kespro mengemukakan masalah terkait pendampingan terhadap ODGJ yang ada di desa mengalami kesulitan sebab belum adanya penerimaan dari keluarga. “Juga ada kasus ODGJ yang hanya tinggal bersama ibunya yang sakit stroke sehingga tidak ada yang mengantar tatkala harus kontrol ke RSJ,” tutur salah seorang kader.
Kesadaran ODGJ terkait perlunya pengobatan yang rutin juga terkendala pemahaman yang salah, dan bahkan sikap “denial” penolakan atas penyakit tersebut datang dari ODG sendiri. “Ya tergantung bagaimana ibu-ibu ini membahasakan obat bisa dengan ‘vitamin cantik’ atau ‘obat ganteng’, seperti pengalaman yang tadi diceritakan salah satu kader, semua bahasa bisa digunakan,”terang narasumber. Menurutnya, jika tilik diri ODGJ sudah baik karena berobat teratur, maka akan lebih mudah untuk dilakukan sosialisasi terkait kespro misalnya, atau pemberdayaan lain dengan berkomunitas.
Kehamilan Risiko Tinggi Ditemukan di Kecamatan Juwiring
Rapat dan konsolidasi juga diselenggarakan di Kelurahan Misren (22/7) Kecamatan Juwiring, ada temuan yakni perempuan yang dinyatakan risiko tinggi dalam kehamilan mempunyai penyakit kanker payudara dan menginjak usia 40 tahun, menginginkan hamil kembali. Dan memang kemudian hamil dan saat ini usia kehamilan lima bulan dan dalam kondisi sakit kanker payudara. Dan pengobatan masih berlangsung sampai saat sekarang. Saat ini kondisi kehamilannya baik-baik saja.
Ada lagi temuan kasus di Kelurahan Misren, anak di bawah dua puluh tahun. Di usia 16 tahun, kemudian setelah melahirkan anaknya dirawat oleh orang lain, kemudian kehamilan kedua anaknya dirawat pula oleh kerabatnya. Dan kehamilan ketiga ini anaknya dikasihkan ke orang, dengan bilang ke masyarakat jika diadopsi.
Terkait hukum legal dan adat, Elizabeth Yulianti, dari program Ipas sekaligus lawyer SPEK-HAM kemudian menjelaskan tentang hal tersebut bahwa adopsi ada hukumnya. Terkait peran serta masyarakat, pun bidan desa sudah menyarankan dan menasihati yang bersangkutan agar tidak mengalami kehamilan lagi sehingga mengurangi risiko kematian ibu. (red)