YAYASAN SOLIDARITAS PEREMPUAN UNTUK KEMANUSIAAN DAN HAK ASASI MANUSIA (SPEK–HAM)
Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, adalah sebuah organisasi non profit, independen, mandiri, yang merupakan kumpulan orang-orang berlatar belakang gerakan mahasiswa, organisasi sosial, serta bersifat pluralis, dengan komitmen pada penegakan Hak Asasi Manusia khususnya Hak Asasi Perempuan. Didirikan pertama kali pada tanggal 20 November 1998 serta terdaftar pada Akta Notaris No. 4, tanggal 6 Januari 1999 oleh kantor Notaris Sunarto, S.H di Jl. Prof. Dr. Supomo 20 A Surakarta dalam bentuk Yayasan.
Kami menyadari bahwa terjadinya berbagai bentuk ketidakadilan di masyarakat. Dan pada kenyataannya problem sosial, ekonomi, politik, dan budaya di masyarakat masih menempatkan perempuan dalam posisi paling terpinggirkan diantara kelompok masyarakat yang termiskinkan. Hal ini disebabkan oleh konsep pembangunan yang berpihak pada kekuatan modal dan pasar. Akumulasi modal dan kebutuhan pasar terbukti gagal menyelesaikan berbagai persoalan kebutuhan dasar dan hak dasar masyarakat, persoalan dominasi ideologi/budaya, persoalan kelas, gender, dan lingkungan. Kebutuhan dasar dan hak dasar masyarakat tidak menjadi prioritas untuk dipenuhi, sehingga berbagai bentuk ketidakadilan menjadi muara atas situasi kemiskinan yang diciptakan. Dalam situasi ini, kelompok perempuan yang secara kultural dan struktural terdiskriminasi menjadi bagian paling menderita dan terlemahkan oleh Negara.
Untuk itu sejak awal berdirinya, SPEK-HAM telah melakukan berbagai upaya penguatan dan pembangunan kesadaran masyarakat sipil. Upaya-upaya ini dilakukan sebagai komitmen organisasi untuk ikut berkontribusi dalam proses perubahan sosial menuju tatanan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat, dengan menggunakan perspektif gender, hak asasi manusia, pluralisme, dan keseimbangan lingkungan sebagai landasan gerak organisasi dalam memperjuangkan visi, misi, dan tujuannya.
Berdasarkan kerangka pikir tersebut di atas, SPEK-HAM melihat perjuangan untuk mendapatkan hak-hak dan pemenuhan atas kebutuhan dasar masyarakat merupakan mandat organisasi. SPEK-HAM merumuskan tiga strategi utama, yaitu: pengorganisasian kelompok masyarakat miskin, pendidikan kritis untuk perubahan pola pikir, dan advokasi untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan hak dasar masyarakat sipil. Dari semua tahapan tersebut di atas, proses pembangunan gerakan sosial menuju masyarakat yang berkeadilan sosial dengan menggunakan perspektif gender, hak asasi manusia, pluralisme, dan lingkungan, menjadi dimensi terpenting.