Pastikan Hak Pemulihan Penyintas, Forum Multistakeholder Klaten Rumuskan Alur Terpadu

Suasana Diskusi Forum Multistakeholder Kabupaten Klaten yang diselenggarakan SPEK-HAM bersama mitra UN-TF di Aula DISSOSP3APPKB, guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan dan perlindungan perempuan serta anak korban kekerasan, Jumat (11/9/2026).(Foto: Antonius Danang/SPEK-HAM)
Suasana Diskusi Forum Multistakeholder Kabupaten Klaten yang diselenggarakan SPEK-HAM bersama mitra UNTF di Aula DISSOSP3APPKB, guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan dan perlindungan perempuan serta anak korban kekerasan, Jumat (11/9/2026).(Foto: Antonius Danang/SPEK-HAM)

 

Penulis: Antonius Danang Wijayanto

KLATEN – Upaya memberikan perlindungan serta keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Klaten terus diperkuat. SPEK-HAM bersama mitra program United Nations Trust Fund to End Violence Against Women (UNTF) menggelar kegiatan bertajuk Diskusi Forum Multistakeholder Kabupaten Klaten bertempat di Aula DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten pada Jumat (11/9/2026).

 

 

Acara tersebut mengusung tema “Sinergi Demi Pemenuhan Hak dan Keadilan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan”, kegiatan ini mempertemukan berbagai lintas sektor strategis.

 

 

Kolaborasi tersebut melibatkan sejumlah instansi penting, mulai dari DISSOSP3APPKB, UPTD PPA, Dinas Kesehatan, Kemenag, Unit PPA Polres, hingga perwakilan rumah sakit setempat. Pertemuan ini difokuskan untuk memetakan hambatan sekaligus merumuskan potensi solusi nyata dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender di wilayah Kabupaten Klaten.

 

 

Selain itu, forum memastikan agar para penyintas dapat memperoleh akses layanan kesehatan, hukum, dan psikososial yang inklusif, responsif, serta berorientasi penuh pada pemulihan.

 

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam diskusi ini adalah upaya membangun alur pelaporan terpadu serta kepastian pembiayaan visum et repertum yang melibatkan penyedia layanan kesehatan dan lembaga penanganan kekerasan.

 

 

Melalui ruang dialog yang terbangun ini, seluruh pemangku kepentingan berharap dapat menciptakan mekanisme pelaporan yang jauh lebih terintegrasi dan bersinergi. Langkah konkrit tersebut diyakini mampu mewujudkan lingkungan yang aman dan adil bagi seluruh perempuan dan anak di Kabupaten Klaten.***