Search for:

Pertemuan Penyintas Teguhkan Semangat Perempuan Bebas dari Kekerasan

Manajer Divisi PPKBM SPEK-HAM, Fitri Junianto tengah mengisi pembekalan dalam pertemuan penyintas pada Jumat (11/9/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Manajer Divisi PPKBM SPEK-HAM, Fitri Junianto tengah mengisi pembekalan dalam pertemuan penyintas pada Jumat (11/9/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)

Penulis: I.K Nino Sativara

SURAKARTA- Suara riuh tawa pecah di sudut kantor SPEK-HAM Surakarta, Jumat siang (11/9/2026). Di ruangan yang hangat itu, sekat-sekat canggung perlahan menguap. Puluhan perempuan penyintas kekerasan dari Surakarta dan Sukoharjo berkumpul, duduk melingkar bersama para pendamping yang selama ini setia berjalan di samping mereka.

 

 

Tidak ada raut muram atau atmosfer serba berat yang biasa melekat pada isu kekerasan terhadap perempuan. Hari itu, mereka berkumpul bukan untuk membuka kembali luka lama, melainkan untuk menyembuhkannya bersama-sama.

 

 

Manajer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEK-HAM Surakarta, Fitri Junianto, membuka pertemuan dengan senyum hangat. Ia menegaskan sejak awal bahwa ruang ini hadir bukan untuk meratapi masa lalu, melainkan untuk merawat harapan.

 

 

“Terima kasih sudah datang di sini. Tentu kita hari ini tidak akan membahas apa yang sudah-sudah, namun ingin mengajak teman-teman semua melangkah ke depan dan bersuka ria menghadapi kehidupan,” ujar Fitri menyapa para peserta.

 

 

 

Suasana semakin mencair ketika Hana, Community Organizer program Arunika, mengambil alih panggung. Lewat permainan sederhana berbasis kelompok, Hana mengajak para peserta berdinamika. Permainan yang tampak sederhana itu perlahan memecahkan kebekuan. Gelak tawa berbalas, tepuk tangan bergemuruh, dan pelukan singkat mulai terjalin antarperserta yang tadinya saling asing.

 

 

 

Bagi para penyintas, menemukan ruang di mana mereka bisa menjadi diri sendiri tanpa dihakimi adalah hal yang mahal. Rasa lega itu terpancar jelas dari raut wajah salah satu peserta.

 

 

 

Setelah melewati masa-masa berat, berada di tengah sesama penyintas memberikan kekuatan baru.”Saya senang mengikuti kegiatan hari ini karena akhirnya bisa plong, sharing, dan dikuatkan lagi di sini,” ungkapnya dengan mata berbinar. Ruang itu berhasil menjadi wadah di mana beban rasa trauma diecer bersama, hingga tak lagi terasa membendung di dada.

 

 

Fitri menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang khusus untuk merekatkan keakraban sekaligus saling menguatkan antar penyintas. “Kegiatan ini tentu harapannya lebih dari sekadar ajang kumpul-kumpul dan meluapkan rasa bahagia,” tambah Fitri.

 

 

Melalui simpul dukungan komunitas yang makin erat, SPEK-HAM ingin menegaskan kembali pesan paling krusial bagi seluruh perempuan di mana pun berada. Aman dari kekerasan bukanlah sebuah hadiah atau kebetulan, melainkan hak hakiki yang harus dijamin dan diperjuangkan bersama.***

Kader Perempuan Nusukan Teguhkan Komitmen Cegah KDRT dan Jeratan Judol

Kader perempuan Nusukan mengikuti sesi diskusi dalam pertemuan rutin bertempat di Rumah Makan Bebek Solut, Nusukan Rabu (2/9/2026). (Foto: Setyari Pamungkas/SPEK-HAM)
Kader perempuan Nusukan mengikuti sesi diskusi dalam pertemuan rutin bertempat di Rumah Makan Bebek Solut, Nusukan Rabu (2/9/2026). (Foto: Setyari Pamungkas/SPEK-HAM)

SURAKARTA – Suasana santai namun hangat menyeruak di Rumah Makan Bebek Solut, Nusukan, pada Rabu pagi (2/9/2026). Setelah beberapa bulan libur tanpa kegiatan diskusi, para kader perempuan kembali berjumpa lagi.

 

 

Pertemuan sederhana ini menjadi ruang aman bagi para ibu untuk saling berbagi kabar, merawat ingatan atas ilmu perlindungan masyarakat, serta meneguhkan kembali komitmen dalam mendampingi korban kekerasan.

 

 

Diskusi reguler sesi pertama ini diawali dengan sesi bina suasana yang penuh keakraban. Masing-masing peserta bergantian memperkenalkan diri sembari mengutarakan perasaan mereka pagi itu.

 

 

Senyum dan kehangatan terpancar, meski beberapa di antaranya membawa cerita rutinitas harian yang melelahkan. “Akhirnya bisa berdiskusi lagi bersama kakak-kakak SPEK-HAM di program ARUNIKA. Saya mau menyegarkan lagi ingatan soal pemahaman hukum dan pendampingan untuk makin mempersempit ruang kekerasan,” ujar Dewi Linggarsari salah seorang kader dari RW 9.

 

 

Jeratan Judol dan Bayang-bayang KDRT

 

 

Melalui permainan lagu yang mengalir jenaka, kertas-kertas berisi catatan materi yang paling diingat diputar dari tangan ke tangan. Saat musik terhenti, riak gelak tawa berubah menjadi hening ketika para kader mulai membagikan pengalaman pahit yang ditemui di lingkungan sekitar.

 

 

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta dampaknya terhadap kesehatan mental perempuan menjadi sorotan utama. Martini, seorang kader dari RW 13 mengungkap adanya kasus KDRT yang menimpa seorang perempuan. Suami perempuan tersebut kedapatan memiliki kebiasaan buruk dengan bermain judi online. Dampaknya, korban dan anaknya mengalami penelantaran ekonomi karena tidak mendapatkan nafkah selama berbulan-bulan.  “Tekanan finansial dan emosional memicu depresi berat hingga korban harus berkonsultasi ke rumah sakit dan bergantung pada obat penenang.,” ungkap Martini.

 

 

Penelantaran ekonomi akibat perilaku suami yang menghabiskan uang atau penghasilan keluarga demi judi online (judol) secara tegas dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini mengacu pada Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang menyatakan: “Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut.”

 

 

Ketika seorang suami mengalihkan dana yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pokok seperti nafkah, pangan, pendidikan anak, serta biaya hidup keluarga demi membiayai kebiasaan judi online, ia secara sengaja mengabaikan kewajiban hukumnya untuk memberikan kehidupan dan pemeliharaan yang layak, sehingga perbuatan tersebut memenuhi unsur penelantaran rumah tangga yang diancam pidana.

 

 

Kader perempuan lain, Ika, mengisahkan dilema penanganan KDRT di wilayahnya. “Kami sudah coba dampingi, namun korban memilih tetap bertahan dan enggan melaporkan pelaku karena perasaan pasrah, meski warga sekitar merasa prihatin,” terang dia.

 

 

Menanggapi dinamika kompleks tersebut, Setyari Pamungkas, Community Organizer SPEK-HAM menegaskan pentingnya keberpihakan yang tidak menghakimi. “Dalam prinsip pendampingan, relawan tidak boleh memaksakan kehendak. Ketika korban belum siap atau tidak mau melaporkan, kita harus menghargai dan mengikuti keinginan korban sembari tetap memberikan penguatan,” tegas perempuan yang kerap disapa Ari ini.

 

 

Merajut Keberlanjutan dan Harapan

 

 

“Program ini harus terus ada dan berkesinambungan mengingat kesadaran masyarakat semakin meningkat. Namun di sisi lain kasus-kasus KDRT dan sejenisnya masih ada,” ujar Maryam, kader dari Nusukan membuka sesi evaluasi.

 

 

Ia menyoroti pentingnya integrasi di tingkat lokal dengan mendorong agar kader ARUNIKA aktif berkolaborasi dengan PKK RT, RW dan Pos Perlindungan Terpadu (PPT), agar sosialisasi pencegahan KDRT dapat menjangkau masyarakat luas. Penggabungan kegiatan dengan kelompok warga lain, seperti Kelompok Wanita Tani (KWT) dan gerakan pengelolaan sampah, turut diusulkan sebagai langkah kreatif menjaga keberlanjutan organisasi secara mandiri selepas program berakhir.

 

 

Pertemuan para kader hari itu kemudian berkesimpulan bahwa perjuangan menghapus kekerasan pada perempuan dan anak berawal dari keberanian para ibu untuk saling peduli dan menguatkan.***

 

Kegiatan dikembangkan melalui Program ARUNIKA (Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Bebas Kekerasan) yang dilaksanakan oleh Yayasan IPAS Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kanada.

 

SPEK-HAM dan RSUD Pandan Arang Rancang SOP Layanan Kesehatan Ramah Korban

SPEK-HAM bersama Tim KtPA RSUD Pandan Arang menyusun SOP Layanan Kesehatan Aman Korban pada Senin, 31 Agustus 2026. (A. Danang Wijayanto/SPEK-HAM)
SPEK-HAM bersama Tim KtPA RSUD Pandan Arang menyusun SOP Layanan Kesehatan Aman Korban pada Senin, 31 Agustus 2026. (A. Danang Wijayanto/SPEK-HAM)

 

Penulis: Antonius Danang Wijayanto

BOYOLALI – Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan standar operasional yang berperspektif korban, cepat, dan terintegrasi, khususnya di fasilitas layanan kesehatan. Berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut, Yayasan SPEK-HAM Surakarta kembali menggelar kunjungan koordinasi dan pendampingan ke RSUD Pandan Arang, Kabupaten Boyolali, pada Senin (31/8/2026).

 

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkesinambungan “Regular Coaching for the Government and Non-Government Service Provider”. Agenda utama dalam pertemuan kali ini berfokus pada pembahasan progres penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) di lingkungan rumah sakit.

 

 

Direktur SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih menegaskan pentingnya ketersediaan SOP yang komprehensif bagi tenaga kesehatan maupun staf layanan di RSUD Pandan Arang.

 

“Penyusunan SOP ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan fondasi penting untuk memastikan setiap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan penanganan medis dan psikososial yang tepat, aman, berkeadilan, serta bebas dari stigma,” ujar dia di sela-sela pertemuan.

 

 

Mendorong Sinergi dan Kebijakan Berkelanjutan

 

 

Sinergi antara organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization) dan penyedia layanan pemerintah menjadi kunci utama dalam menjamin keberlanjutan sistem perlindungan korban. Melalui pendampingan rutin ini, SPEK-HAM dan Tim KtPA RSUD Pandan Arang bersama-sama mengawal setiap tahapan penyusunan SOP mulai dari pemetaan alur penanganan, koordinasi lintas unit, hingga tahap legalisasi atau pengesahan resmi.

 

 

Adanya SOP penanganan KTPA yang terstandarisasi diharapkan dapat memperjelas alur rujukan, mempercepat tindakan penanganan darurat, serta menjamin privasi dan keamanan korban saat mengakses layanan kesehatan.

 

 

SPEK-HAM  menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran manajemen dan Tim KtPA RSUD Pandan Arang atas komitmen serta keterbukaannya dalam membangun ekosistem layanan yang inklusif.

 

 

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi terbuka dari jajaran RSUD Pandan Arang. Langkah bersama ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk menghadirkan fasilitas kesehatan yang ramah korban di Kabupaten Boyolali,” tambah Rahayu.

 

 

Melalui kemitraan yang solid ini, SPEK-HAM mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bergerak bersama, memperkuat jaringan rujukan, dan memastikan hadirnya ruang aman serta adil bagi seluruh perempuan dan anak. ***

Konsolidasi Paralegal Solo Raya Perkuat Komitmen Layanan Kekerasan di Masyarakat

Para kader paralegal tengah mengikuti materi dalam pertemuan paralegal yang bertempat di Kantor SPEK-HAM, Senin (31/8/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Para kader paralegal tengah mengikuti materi dalam pertemuan paralegal yang bertempat di Kantor SPEK-HAM, Senin (31/8/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)

Penulis: I.K Nino Sativara

SURAKARTA- Ruang pertemuan Kantor SPEK-HAM tampak hangat dan penuh semangat pada Senin, 31 Agustus 2026. Hari itu, para kader paralegal dampingan SPEK-HAM dari Boyolali, Sukoharjo, dan Surakarta berkumpul dalam Pertemuan Jaringan Paralegal Solo Raya.

 

 

Para pejuang garis depan yang sehari-hari berhadapan langsung dengan realitas dinamika hukum dan kemanusiaan di tingkat akar rumput berjumpa untuk menggali lebih jauh kemampuan mereka dalam mendampingi kasus-kasus kekerasan di masyarakat.

 

 

Langkah dan dedikasi mereka mendapat apresiasi tinggi saat acara dibuka oleh Fitri Haryani, Manajer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM.

Dalam sambutannya, Fitri menegaskan betapa krusialnya keberadaan para kader ini sebagai ujung tombak pendampingan hukum yang paling dekat dengan masyarakat.

 

 

“Kasus-kasus yang lalu menunjukkan efektifitas teman-teman paralegal dalam mencegah dan mendampingi korban. Luar biasa!,” ujar dia.

 

 

Suasana diskusi mencair sekaligus mendalam ketika memasuki sesi berbagi pengalaman. Di tengah ruangan, para kader bergantian menceritakan dinamika, tantangan, dan pembelajaran yang mereka temui saat menangani berbagai kasus kekerasan di wilayah masing-masing.

Setiap kisah menjadi cermin nyata dari perjuangan menegakkan keadilan di tengah benturan norma dan keterbatasan akses.

 

 

Sebagai penutup yang menguatkan kapasitas para kader, Nurus Sa’adah, pengacara SPEK-HAM, memaparkan materi pembaharuan mengenai alur pendampingan hukum.

Penjelasan rinci tentang rujukan ke aparat penegak hukum tersebut menjadi bekal krusial bagi para kader agar langkah pendampingan di lapangan semakin solid, terukur, dan berperspektif perlindungan korban.

 

 

“Pelaksanaan alur dampingan  harus merujuk pada regulasi baru agar ibu-ibu sekalian nanti memahami bagaimana cara mengajukan rujukan saat mendapingi korban,” pungkasnya. ***

Bekal Baru Kader Paralegal Pentur demi Ciptakan Ruang Aman dan Keadilan Setara

Kader Paralegal Desa Pentur, Boyolali memperdalam pemahaman tentang seks, gender, dan ketidakadilan gender di Balai Desa Pentur, Rabu (26/8/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)

Penulis: I.K Nino Sativara

BOYOLALI – Suasana di Balai Desa Pentur, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali tampak hangat pada Rabu pagi (26/8/2026). Puluhan kader paralegal desa berkumpul, bukan untuk sekadar bersilaturahmi, melainkan untuk mengurai benang kusut yang selama ini kerap menjadi akar masalah di masyarakat dengan mempelajari lebih jauh tentang seks, gender, dan ketidakadilan gender.

 

 

Pertemuan rutin ini menjadi ruang aman bagi para kader untuk saling menguatkan. Acara dibuka dengan laporan perkembangan situasi terkini mengenai kasus kekerasan dan diskriminasi yang sedang diadvokasi oleh paralegal setempat. Pendampingan demi pendampingan dibahas, membuktikan bahwa peran paralegal desa di garda depan keadilan bukan sekadar formalitas.

 

 

“Sekarang ini kami jadi lebih peka kalau ada gejolak-gejolak atau peristiwa di masyarakat yang akan muncul sebagai bibit kasus,” ujar Sulis, salah seorang kader paralegal Pentur mengawali laporan temuannya.

 

 

Pembahasan materi semakin menarik saat Henrico Fajar, Community Organizer dari SPEK-HAM, membawa diskusi bergulir lebih dalam. Para peserta diajak kembali ke dasar dengan membedahi perbedaan mendasar antara organ reproduksi pria dan wanita secara biologis (seks), serta bagaimana konstruksi sosial (gender) bentukan masyarakat kerap membebani salah satu pihak.

 

 

Memahami Tubuh, Membongkar Stigma

 

 

Untuk memahami peran sosial secara adil, para kader diajak memahami anatomi dan fungsi reproduksi terlebih dahulu. Dari pemahaman tubuh inilah, batas tegas antara kodrat biologis yang tidak bisa diubah dan peran sosial yang bisa dipertukarkan menjadi semakin jelas.

 

 

Fajar menekankan pentingnya membongkar bias gender yang selama ini mengakar kuat di ranah domestik maupun publik. “Kita harus berani memberedel bias gender yang selama ini mengurung perempuan dan laki-laki dalam kotak stereotip yang merugikan. Ketidakadilan gender bukanlah kodrat Tuhan, melainkan bentukan sosial yang bisa kita ubah,” ungkapnya.

 

 

Ia menyampaikan bahwa ketika rantai bias itu dipotong, jalan bagi ruang aman yang setara sedang dibuka, di mana hak-hak setiap warga desa tanpa memandang jenis kelamin dapat dilindungi seutuhnya.

 

 

Senjata Pengetahuan untuk Advokasi

 

 

Bagi para kader paralegal, pemahaman mendalam tentang gender ini bukan sekadar teori di atas kertas. Ini adalah “senjata” baru bagi mereka saat turun ke lapangan untuk mengadvokasi kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pernikahan anak, hingga diskriminasi hak di tingkat desa.

 

 

Manfaat nyata dari pembekalan ini dirasakan langsung oleh salah satu kader paralegal Desa Pentur, Sari. Ia mengungkapkan bahwa pemahaman baru ini sangat krusial bagi efektivitas kerja mereka di lapangan.

 

 

“Pertemuan kali ini benar-benar membuka perspektif baru bagi kami. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bias gender, kami kini merasa lebih siap dan bisa bergerak maksimal dalam menangani serta mendampingi berbagai kasus yang terjadi di masyarakat,” ujar Sari mantap.

 

 

Melalui pertemuan rutin ini, Desa Pentur sedang menanam benih perubahan. Dari sebuah balai desa kecil di Boyolali, para kader paralegal ini pulang membawa amunisi baru ke dalam tatanan sosial dengan pemahaman yang adil, empati yang kokoh, dan keberanian untuk meruntuhkan tembok bias gender demi keadilan yang merata.***

Perempuan di Empat Kalurahan Gunungkidul Perkuat Kelembagaan UMKM melalui Legalitas Perkumpulan

Para peserta workshop tengah menyusun draft dokumen legalisasi asosiasi UMKM. (Foto: Muhammad Taaruf Huda/SPEK-HAM)
Para peserta workshop tengah menyusun draft dokumen legalisasi asosiasi UMKM. (Foto: Muhammad Taaruf Huda/SPEK-HAM)

Gunungkidul – Sepanjang Juli 2026, SPEK-HAM mendampingi perempuan pelaku UMKM dari empat kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangkaian lokakarya penguatan dan legalisasi kelembagaan kelompok UMKM. Kegiatan ini berlangsung di Kalurahan Pilangrejo, Pengkol, Katongan, dan Nglipar.

 

 

Lokakarya merupakan bagian dari proses penguatan kelompok yang sebelumnya telah dikukuhkan sebagai asosiasi UMKM di masing-masing kalurahan. Melalui kegiatan ini, para kader perempuan didorong untuk memahami pentingnya kelembagaan yang legal sebagai salah satu fondasi bagi keberlanjutan usaha, pengembangan kerja sama, serta akses terhadap berbagai peluang dukungan.

 

 

Dalam prosesnya, peserta tidak hanya belajar mengenai persyaratan legalitas. Mereka juga mengidentifikasi dokumen yang telah tersedia, melengkapi dokumen yang masih diperlukan, menentukan bentuk kelembagaan yang sesuai, serta menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

 

 

“Para peserta turut dibekali kemampuan mengidentifikasi dokumen yang tersedia, sekaligus melengkapinya apabila masih ada yang kurang. Semua kader dari empat kalurahan sepakat membentuk perkumpulan di masing-masing wilayahnya,” ungkap Muhammad Taaruf Huda, Project Coordinator ACCESS SPEK-HAM.

 

 

Memperkuat Kelembagaan dari Kalurahan

 

 

Rangkaian lokakarya dimulai pada 7–8 Juli 2026. Sebanyak 20 kader perempuan dari Kalurahan Pilangrejo mengikuti kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Padukuhan Wotgalih, Nglipar, Gunungkidul.

 

 

Dalam lokakarya tersebut, para kader menyepakati nama Perkumpulan UMKM Berkah Mandiri sebagai wadah kelembagaan mereka. Peserta kemudian bersama-sama menyusun AD/ART, termasuk merumuskan syarat keanggotaan, hak dan kewajiban anggota, serta tujuan perkumpulan.

 

 

“Kami turut menyusun syarat keanggotaan, hak, dan kewajiban yang akan kami selaraskan dengan tujuan ke depan,” ujar salah seorang kader.

 

 

Semangat serupa terlihat di Kalurahan Pengkol. Sebanyak 18 kader perempuan mengikuti lokakarya penyusunan legalitas perkumpulan UMKM di Balai Kalurahan Pengkol. Dalam kegiatan tersebut, para kader berhasil melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan proses legalisasi.

 

 

Para peserta menyepakati nama Srikandi Pengkol sebagai identitas kelembagaan kelompok UMKM mereka. Diskusi tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi juga diarahkan untuk memetakan potensi usaha dan peluang pengembangan kerja sama.

 

 

Para peserta workshop antusias dalam mengikuti paparan legalisasi asosiasi UMKM. (Foto: Muhammad Taaruf Huda/SPEK-HAM)

Salah satu gagasan yang muncul adalah menjajaki kerja sama melalui akses pembayaran dengan BUMKalMa (Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama) DIY serta peluang dukungan pengujian laboratorium melalui BRIN. Peserta juga mengusulkan fasilitasi sertifikasi halal dengan melibatkan KUA Nglipar.

 

 

“Penguatan kelembagaan ini membuka peluang bagi kami untuk mengembangkan usaha secara lebih terarah dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak,” ungkap salah seorang peserta.

 

 

Dari Legalitas Menuju Keberlanjutan Kelompok

 

 

Di Kalurahan Katongan, proses penguatan kelembagaan berlangsung di Rumah Makan Monggo Mampir. Para kader perempuan mendiskusikan bentuk kelembagaan yang paling sesuai dengan kebutuhan kelompok sekaligus membagi peran dan tanggung jawab dalam proses penyiapan legalitas.

 

 

Melalui proses tersebut, peserta menyepakati nama Berkah Nyawiji sebagai nama perkumpulan UMKM. Penyusunan AD/ART dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan para kader, pemerintah kalurahan, dan pendamping dari SPEK-HAM.

 

 

Proses serupa kemudian dilakukan di Kalurahan Nglipar pada 20–21 Juli 2026. Para kader menyusun dan melengkapi dokumen persyaratan legalisasi kelembagaan. Dalam lokakarya tersebut, mereka menyepakati berdirinya Perkumpulan Griya Boga Nglipar.

 

 

Rangkaian lokakarya di empat kalurahan menunjukkan bahwa legalitas bukan sekadar pemenuhan administrasi. Bagi kelompok perempuan pelaku UMKM, proses tersebut menjadi ruang untuk membangun kesepahaman mengenai tujuan bersama, pembagian peran, aturan organisasi, serta arah pengembangan usaha ke depan.

 

 

Penguatan kelembagaan juga diharapkan dapat meningkatkan posisi kelompok dalam membangun kemitraan dengan pemerintah kalurahan maupun pihak lain, sekaligus membuka akses terhadap berbagai layanan dan peluang pengembangan usaha.

 

 

SPEK-HAM akan melanjutkan pendampingan sesuai dengan perkembangan masing-masing kelompok. Dengan kelembagaan yang semakin kuat dan legalitas yang lebih jelas, kelompok perempuan pelaku UMKM di empat kalurahan diharapkan mampu mengembangkan usaha secara lebih berkelanjutan dan memperkuat kontribusi mereka dalam penghidupan masyarakat di tingkat kalurahan.***

Komunitas Perempuan Desa Jelok Perkuat Kapasitas Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

Para peserta mengikuti Pelatihan KBG di Resto Coger Merapi, Cepogo, Boyolali pada Rabu (29/8/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)
Para peserta mengikuti Pelatihan KBG di Resto Coger Merapi, Cepogo, Boyolali pada Rabu (29/8/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)

BOYOLALI – Upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak terus dilakukan di tingkat desa. SPEK-HAM bekerja sama dengan Pemerintah Desa Jelok, Boyolali menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) selama dua hari, pada 29–30 Juni 2026, di Coger Merapi, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini diikuti kader perempuan, perangkat desa, anggota BPD, bidan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi masyarakat.

 

 

Direktur SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih menekankan pentingnya membangun perspektif bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Persoalan kekerasan tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa, kader masyarakat, lembaga layanan, dan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

 

 

Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi mulai dari situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, konsep seks dan gender, hak-hak korban berdasarkan peraturan perundang-undangan, mekanisme layanan dan rujukan, prinsip penerimaan pengaduan, hingga teknik pendokumentasian kasus.

 

 

Dalam sesi pembahasan situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, peserta diajak memahami bahwa kekerasan berbasis gender masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Berbagai contoh kasus yang terjadi di tingkat nasional maupun daerah menjadi bahan refleksi agar masyarakat semakin peka dalam mengenali tanda-tanda kekerasan dan berani mengambil langkah untuk melindungi korban.

 

 

Pelatihan juga menekankan pentingnya membedakan konsep seks sebagai kodrat biologis dengan gender sebagai konstruksi sosial. Pemahaman tersebut diharapkan mampu mengurangi berbagai bentuk ketidakadilan gender yang masih terjadi di masyarakat, seperti stereotipe, diskriminasi, marjinalisasi, hingga kekerasan berbasis gender.

 

 

Selain memahami aspek pencegahan, peserta dibekali pengetahuan mengenai hak-hak korban kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban berhak memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, rehabilitasi, hingga pemulihan sosial. Peserta juga dikenalkan dengan mekanisme rujukan agar dapat menghubungkan korban dengan layanan yang tepat sesuai kebutuhannya.

 

 

Melalui diskusi dan simulasi penanganan kasus, peserta belajar bagaimana menerima pengaduan dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, empati, non-diskriminasi, serta berorientasi pada kebutuhan korban. “Kader desa diharapkan mampu menjadi pintu pertama bagi masyarakat dalam memberikan rasa aman sekaligus menghubungkan korban dengan lembaga layanan yang berwenang,” ujar Rahayu.

 

 

Sebagai tindak lanjut, peserta menyusun rencana aksi yang akan dilaksanakan di Desa Jelok. Program tersebut meliputi sosialisasi pencegahan kekerasan berbasis gender kepada masyarakat, kader PKK, Posyandu, Linmas, remaja, dan pelajar, pembentukan kegiatan edukasi kesehatan reproduksi, serta pertemuan rutin tim paralegal desa untuk memperkuat sistem perlindungan di tingkat komunitas.

 

 

Melalui pelatihan ini, diharapkan kapasitas kader dan pemerintah desa semakin meningkat dalam mencegah, menerima pengaduan, serta mendampingi korban kekerasan berbasis gender. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan Desa Jelok yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.***

Bank Sampah Sumber Rejeki: Merawat Bumi, Menabung Investasi

Anggota Bank Sampah Sumber Rejeki sedang memilah sampah untuk ditimbang, Kamis (20/8/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Anggota Bank Sampah Sumber Rejeki sedang memilah sampah untuk ditimbang, Kamis (20/8/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)

Dari balik gedung-gedung tinggi tak jauh dari koridor Gatot Subroto, suara nyaring bersautan di memecah keheningan pagi. Di sudut gang tak jauh dari pos ronda tampak keramaian membawa tumpukan sampah anorganik untuk ditimbang. Pagi itu, Endang (54), petugas dari Bank Sampah Sumber Rejeki mencatat dengan rapi setiap sampah yang ditimbang. “Alhamdulilah lima kilo (kilogram)!,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

 

Kegiatan tersebut sudah menjadi rutinitas warga RW 02 Kemlayan, Serengan, Surakarta setiap bulan sekali selama 8 tahun terakhir bersama SPEK-HAM. Kali ini hasil timbangan berhasil mencapai angka 25 kilogram. Sampah anorganik rumah tangga seperti kertas, kardus bekas, kantong plastik, hingga botol dan barang-barang bekas turut ditimbang. “Dari sampah yang sudah ditimbang nanti dikumpulkan jadi satu,” ungkap Endang.

 

Kader perempuan yang sudah aktif bersama Bank Sampah Sumber Rejeki sejak lama itu dengan penuh antusias mengarahkan para warga yang datang untuk menimbang. Pada musim-musim tertentu jumlah sampah yang dikumpulkan warga bisa membeludak, khususnya pasca hari raya. “Setelah lebaran atau natal itu bank sampah penuh. Karena rutinitas kita kan sebulan sekali, jadi tertahan karena libur. Setelahnya numpuk banyak, tapi gak masalah malah rejeki,” ungkap Endang.

 

Harapan Penghidupan Berkelanjutan

 

‘Sumber Rejeki’, persis seperti namanya kegiatan penimbangan dan pengumpulan sampah di RW 02 Kemlayan ini memberdayakan ekonomi lewat tangan-tangan para perempuan. Sampah yang berhasil terkumpul akan dijual ke pengepul. Hasilnya kemudian ditabung ke dalam kas koperasi yang setahun sekali akan dibagikan lagi secara proporsional ke anggota. “Sekali penimbangan itu rata-rata ya sekitar Rp 500 ribuan,” tambah Endang.

 

Ketua Bank Sampah Sumber Rejeki, Dumasariganti Nasution bercerita jika awalnya kegiatan tersebut menimbulkan pertentangan di masyarakat. Ketika SPEK-HAM masuk mendampingi pada 2018, perlahan namun pasti persepsi masyarakat kian berubah dan menjadi antusias. “Wah dulu pertama ya dihujat sana sini, ada yang bilang kok seperti pemulung. Ya kita nggak fokus ke situ, yang penting berjalan dulu,” ujar Duma.

 

Praktik Baik Perempuan Berdaya

 

Perjalanan panjang dan konsistensi kemudian membuktikan Bank Sampah Sumber Rejeki. “2019 kita sempat menang lomba bank sampah tingkat kota. Dapat juara harapan,” tambah dia. Saat ini jumlah anggota aktif terdapat 25 orang. Tak hanya menerima sampah dari warga RW 02, praktik baik ini berhasil memantik inisiatif dari warga tetangga lainnya.

 

“Warga RW 01 ada yang ikut ke sini juga dulu di awal. Nah sekarang mereka punya sendiri. Alhamdulilah kegiatan kita menginspirasi tetangga lain,” terang Duma. Hal senada diungkapkan oleh pendamping kelompok perempuan dari SPEK-HAM, Sopeadmin. Pria yang akrab disapa “pakdhe” ini dengan telaten mendampingi Bank Sampah Sumber Rejeki.

 

“Dulu kita ajak menabung sampah sedikit di awal. Semakin ke sini ada perkembangan bagus, bahkan punya tempat pengumpulan yang baik, sampai sudah bekerja sama dengan pengepul dan jadi tambahan ekonomi untuk warga,” tandasnya.

 

Praktik baik yang dilakukan warga RW 02 Kemlayan menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan tak hanyaberhenti di level edukasi semata, namun juga aksi nyata yang mampu berdampak terhadap kehidupan sosial. Melalui pendampingan SPEK-HAM, Bank Sampah Sumber Rejeki menjadi lumbung penghidupan berkelanjutan bagi para kader perempuan di RW 02 Kemlayan, Surakarta.***