Manajer Divisi PPKBM SPEK-HAM, Fitri Junanto tengah mengisi pembekalan dalam pertemuan jejaring layanan pada Rabu (16/9/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Penulis: I.K Nino Sativara
SURAKARTA – Yayasan SPEK-HAM bersama jaringan layanan penanganan kekerasan di wilayah Surakarta dan Sukoharjo menggelar konsolidasi intensif pada Rabu (16/9/2026) dan Kamis (17/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor SPEK-HAM, Karangasem, Kecamatan Laweyan, Surakarta ini bertujuan memetakan situasi terkini terkait kasus kekerasan serta memperkuat advokasi pendampingan korban di tingkat akar rumput.
Konsolidasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur elemen pendamping, mulai dari kader Arunika, paralegal komunitas, anggota Pos Pelayanan Terpadu (PPT), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), hingga penyedia layanan pendampingan hukum. Seluruh peserta saling memaparkan dinamika lapangan serta tren kasus kekerasan di wilayah intervensi masing-masing.
Masyarakat Semakin Berani Melapor
Salah satu poin utama yang mengemuka dalam diskusi adalah meningkatnya kesadaran dan keberanian korban kekerasan untuk melaporkan kasus yang mereka alami. Kehadiran kader pendamping dan lembaga layanan yang menjangkau hingga tingkat kelurahan menjadi pemicu utama perubahan tersebut.
“Masyarakat kini semakin paham bahwa di tingkat kelurahan sudah ada lembaga yang siap melakukan pendampingan. Keberadaan penyedia layanan dan kader paralegal membuat para korban tidak lagi merasa takut atau bingung saat ingin melapor,” ujar salah seorang peserta konsolidasi.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPPKBM) SPEK-HAM, Fitri Junanto, membenarkan adanya perubahan perilaku masyarakat yang signifikan semenjak hadirnya lembaga layanan penanganan kekerasan yang mudah diakses.
Dorong Deteksi Dini Kasus Kekerasan
Meski laporan warga meningkat, Fitri menekankan pentingnya pergeseran strategi bagi para pendamping di lapangan. Ia mengimbau seluruh kader dan penyedia layanan untuk memperkuat fungsi deteksi dini ketimbang sekadar menunggu laporan masuk.
“Penyedia layanan dan kader di lingkungan masing-masing harus semakin peka. Kita perlu memperkuat deteksi dini terhadap potensi maupun kasus kekerasan yang terjadi di daerah, alih-alih hanya pasif menunggu laporan,” tegas Fitri.
Melalui konsolidasi ini, jaringan layanan kekerasan di Surakarta dan Sukoharjo berkomitmen mempererat sinergi antarlembaga. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons penanganan kasus, menjamin perlindungan hukum bagi korban, serta memperluas edukasi pencegahan kekerasan berbasis masyarakat secara berkelanjutan. ***
Pagi itu, suasana di Bank Sampah Gajah Putih, RT 03/RW 09, Karangasem, Laweyan, Surakarta tampak berbeda. Tumpukan sampah yang biasanya menjadi pemandangan mengganggu di pinggir jalan, di tempat ini justru dipandang sebagai peluang emas.
Pada Rabu, 16 September 2026, para warga bersama mahasiswa berkumpul untuk mengurai salah satu masalah lingkungan terbesar di perkotaan yakni pengelolaan sampah.
Bagi warga setempat, sampah tak lagi sekadar barang buangan yang harus disingkirkan. Di tangan para pegiat lingkungan yang penuh kerelaan, limbah rumah tangga disulap menjadi produk bernilai ekonomis yang mampu mendatangkan pundi-pundi rupiah sekaligus menjaga lingkungan tetap asri.
Kerja Sama Rutin dan Edukasi Tanpa Henti
Sistem pengangkutan sampah anorganik di RT 03/RW 09 dijalankan secara berkala setiap dua minggu sekali. Jenis sampah yang dikumpulkan mulai dari botol plastik, botol obat, hingga cakram bekas.
Seluruh limbah ini dibawa ke Bank Sampah untuk dipilah dan dikemas rapi sebelum disalurkan ke pengepul yang telah bekerja sama.
Namun, perjalanannya tidak selalu mulus. Sebagian warga diakui masih belum sepenuhnya paham cara memilah sampah yang benar. Di sinilah peran edukasi dan pendampingan menjadi sangat krusial.
Kehadiran mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi membawa energi segar. Mereka tidak hanya datang berkunjung, tetapi juga terjun langsung melakukan pendampingan lapangan, membantu pemilahan, hingga mengedukasi warga.
“Bantuan mesin pencacah plastik dari berbagai pihak sebenarnya sangat membantu. Namun, tantangannya ada pada keterbatasan tenaga atau operator yang paham cara mengoperasikannya secara maksimal,” ungkap salah satu pengurus dalam sesi tanya jawab.
Siklus Maggot BSF: Solusi Cerdas Limbah Organik
Tak hanya sampah anorganik, limbah dapur dan sisa makanan dari acara hajatan maupun katering warga juga mendapatkan perhatian khusus.
Sejak dikembangkan pada tahun 2021, Bank Sampah Gajah Putih mengolah sampah organik menjadi media budidaya Black Soldier Fly (BSF) atau maggot.
Budidaya ini menuntut kedisiplinan tinggi. Pengurus harus mencatat siklus hidup lalat BSF secara teliti, mulai dari penetasan telur hingga masa panen maggot.
Sisa makanan yang membusuk rutin diberikan sebagai pakan hingga habis bertahap. Hasil panen maggot ini memiliki nilai jual yang menjanjikan sebagai pakan lele dan ayam, sementara sisanya (kasgot) dimanfaatkan sebagai pupuk organik berkualitas.
Sentuhan Kreativitas dalam Kelompok
Sesi pungkasan pelatihan diisi dengan aksi reka cipta bahan bekas. Warga dibagi ke dalam beberapa kelompok yang masing-masing beranggotakan lima orang.
Dari bahan plastik bekas yang sama, setiap kelompok saling beradu ide membuat kerajinan tangan unik seperti aksesori fashion hiasan topi yang unik dan estetik.
Perlengkapan rumah seperti keranjang hias multi-guna dan vas bunga. Dekorasi menjadi bunga hias berbahan plastik daur ulang.
Pengelolaan sampah pada akhirnya bukan sekadar urusan membuang barang bekas pada tempatnya, melainkan tentang membangun kepedulian, keikhlasan, dan kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkatan RT. ***
Kegiatan Multi Stakeholder Meeting bersama jejaring layanan di RSUD Pandan Arang, Boyolali pada Selasa (15/9/2026). (Foto: Galih Novianto/SPEK-HAM)
Penulis: Galih Novianto
BOYOLALI – Bagi korban kekerasan, mendapatkan pertolongan seharusnya menjadi pintu menuju rasa aman dan pemulihan. Namun, dalam praktiknya, jalan menuju layanan belum selalu mudah. Masih ditemui korban yang datang sendiri ke rumah sakit, membayar biaya pemeriksaan dengan biaya pribadi, sementara kebutuhan pendampingan hukum, psikologis, hingga perlindungan masih harus dikoordinasikan dengan sejumlah lembaga.
Situasi tersebut menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam kegiatan “Multi Stakeholder Meeting Penyedia Layanan Kekerasan” yang digelar Selasa (15/9/2026) bertempat di RSUD Pandan Arang, Boyolali. Pertemuan ini mempertemukan berbagai lembaga yang selama ini terlibat dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk melihat kembali bagaimana layanan berjalan dan apa yang masih perlu diperkuat.
Salah satu pengalaman yang dibagikan dalam pertemuan datang dari jejaring Rumah Sakit Pandan Arang. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, terdapat 16 kasus indikasi kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur. Sebanyak lima korban disebut datang sendiri sebagai pasien umum tanpa rujukan dari Kepolisian Resor Boyolali dan harus membayar layanan secara mandiri.
Cerita tersebut memperlihatkan bahwa persoalan penanganan kekerasan tidak berhenti ketika sebuah kasus dilaporkan. Setelah laporan diterima, korban masih membutuhkan layanan kesehatan, pemeriksaan medis, dukungan psikologis, pendampingan hukum, tempat aman, hingga dukungan sosial dan ekonomi.
Kasus Kekerasan Masih Ditemukan di Berbagai Layanan
Data yang dibagikan oleh sejumlah lembaga menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang dihadapi berbagai layanan di Boyolali. Polres Boyolali mencatat 17 perkara pada 2026, terdiri atas 12 perkara persetubuhan, empat penganiayaan, dan satu perkara TPKS.
Sementara DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) Boyolali mencatat 72 kasus sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Sebanyak 35 kasus merupakan KDRT dan 37 kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak.
Pada periode yang sama, DP2KBP3A juga mencatat 74 pasangan menikah di bawah umur. Dari jumlah tersebut, 48 pasangan mengalami kehamilan dan 26 tidak hamil. Kasus pernikahan di bawah umur disebut banyak ditemukan di Kecamatan Selo.
Dari sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Boyolali menyampaikan telah mencatat 30 kasus hingga Agustus 2026 melalui sistem pencatatan kesehatan jiwa dan napza. Kasus tersebut terdiri atas 10 kasus kekerasan fisik, tujuh kekerasan psikis, dan 13 kekerasan seksual.
Jejaring LK3 juga menyampaikan telah menangani delapan kasus, termasuk kasus yang dirujuk oleh DP2KBP3A dan Dinas Sosial untuk pendampingan berkala di rumah aman maupun kasus yang terjadi dalam keluarga.
Ketika Koordinasi Menentukan Akses Korban Terhadap Layanan
Di tengah banyaknya kasus, tantangan lain muncul pada mekanisme koordinasi dan rujukan. Jejaring layanan menemukan masih adanya kasus yang langsung dirujuk dari Polres ke RSPA tanpa melalui UPTD PPA. Pada sisi lain, kebutuhan visum juga belum selalu berjalan mulus karena adanya miskomunikasi antar pihak.
Padahal, setiap kebutuhan korban dapat saling berkaitan. Pemeriksaan medis dapat membutuhkan visum. Korban anak mungkin membutuhkan pendampingan psikologis dan perlindungan. Korban yang kehilangan dukungan keluarga dapat membutuhkan rumah aman. Sementara korban lainnya membutuhkan dukungan sosial atau ekonomi untuk dapat melanjutkan kehidupannya.
Karena itu, penguatan UPTD PPA menjadi salah satu kebutuhan yang mengemuka dalam pertemuan. UPTD PPA diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam memastikan alur layanan korban berjalan secara terpadu, mulai dari penerimaan laporan dan penjangkauan, identifikasi serta asesmen, pemberian layanan, rujukan, hingga pemantauan pemenuhan hak korban.
Bukan Hanya Soal Kasus, Tetapi Juga Soal Sumber Daya
Penanganan korban juga membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai. Dinas Sosial menyampaikan adanya kekurangan tenaga psikolog. Di sisi lain, RSPA mengusulkan agar kebutuhan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk sampai proses persalinan, dapat memperoleh dukungan anggaran. Hal ini penting karena terdapat pengalaman korban yang melahirkan prematur dan membutuhkan biaya perawatan bayi yang besar.
Kebutuhan pemeriksaan DNA juga menjadi tantangan. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa upaya penganggaran untuk kebutuhan tersebut akan diusahakan melalui pemerintah provinsi. Untuk kebutuhan tertentu, BAZNAS telah menjadi salah satu pihak yang mendukung pembiayaan korban melalui mekanisme bantuan yang tersedia. Namun, jejaring juga mencatat bahwa saat ini belum terdapat skema Jamkesda untuk kebutuhan tersebut.
Membangun Layanan Yang Tidak Membuat Korban Berjalan Sendiri
Pertemuan ini kemudian mengarah pada satu kebutuhan yang sama: memperkuat kerja bersama agar korban tidak harus mencari sendiri pintu layanan yang dibutuhkan. Sejumlah langkah yang dianggap penting antara lain penyusunan SOP UPTD PPA Boyolali, sosialisasi Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/446 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Boyolali Tahun 2026–2029, serta penguatan koordinasi antarinstansi.
Jejaring juga mendorong agar data kasus dari kepolisian dan lembaga layanan dapat menjadi bukti dalam memperkuat advokasi kebijakan dan penganggaran. Komitmen Polres Boyolali dalam penyediaan data pendukung juga dipandang penting untuk mendukung audiensi dengan pemerintah daerah.
Bagi korban, layanan yang terpadu bukan sekadar persoalan prosedur. Di balik setiap data kasus terdapat seseorang yang membutuhkan rasa aman, pertolongan, pendampingan, dan kesempatan untuk pulih.
Karena itu, penguatan jejaring layanan di Boyolali diharapkan tidak berhenti pada pertemuan. Koordinasi perlu diterjemahkan menjadi mekanisme rujukan yang jelas, layanan yang mudah diakses, dukungan anggaran yang memadai, serta kerja bersama yang memastikan pemenuhan hak korban sejak laporan diterima hingga proses pemulihan.
Sebab, ketika seseorang berani mencari pertolongan, sistem layanan seharusnya hadir untuk menyambut, bukan membuat korban kembali mencari jalan sendiri.***
Community Organizer SPEK-HAM, Soepadmin tengah memberi edukasi PHBS dan pemilahan sampah di SDN Krajan, Mojosongo pada Jumat (11/9/2026). (Foto: Soepadmin/SPEK-HAM)
Penulis: Soepadmin
SURAKARTA – SPEK-HAM mengukuhkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan dan kesehatan anak melalui program pendampingan bagi SDN Krajan, Mojosongo, Surakarta pada Jumat (11/9/2026).
Kegiatan terpadu ini digelar guna mempersiapkan SDN Krajan menghadapi Lomba Sekolah Adiwiyata dengan menitikberatkan pada pemilahan sampah, pemanfaatan lahan sekolah, serta pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kegiatan diawali dengan perlombaan antar kelas yang interaktif dan menyenangkan untuk memperkuat pemahaman siswa tentang pengelolaan sampah.
Community Organizer SPEK-HAM, Sopeadmin, memandu sesi tanya jawab interaktif mengenai cara memilah sampah organik dan anorganik.
Para siswa yang berhasil menjawab pertanyaan secara tepat mendapatkan hadiah menarik untuk memicu semangat belajar mereka.
Ia menegaskan pentingnya pendekatan yang menggembirakan bagi peserta didik sekolah dasar.
“Edukasi lingkungan bagi anak-anak tidak cukup hanya teori di dalam kelas. Melalui pendampingan yang diselingi kuis tanya-jawab dan apresiasi berupa hadiah, anak-anak merasa dihargai dan gembira saat belajar memilah sampah. Keceriaan ini kunci agar pembiasaan hidup bersih melekat dalam ingatan mereka,” ujar Soepadmin di sela-sela kegiatan.
Selain teori pengelolaan sampah, Soepadmin juga mengarahkan para siswa untuk melakukan aksi nyata pemanfaatan lahan terbuka sekolah.
Lahan yang tadinya kurang produktif diubah menjadi taman kebun hijau yang indah. Uniknya, kebun ini akan dirawat dan dikelola secara mandiri oleh siswa-siswi SDN Krajan di bawah pengawasan rutin.
“Melalui pendampingan kebun sekolah ini, SPEK-HAM ingin melatih rasa tanggung jawab, kepedulian pada ekosistem, serta semangat gotong royong di kalangan peserta didik,” ujar dia.
Tidak kalah penting, pendampingan SPEK-HAM juga mencakup pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Siswa diajarkan kebiasaan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga kebersihan ruang kelas, serta membuang sampah pada tempatnya sesuai kriteria.
Harapannya, kehadiran SPEK-HAM dalam mendampingi SDN Krajan tidak hanya menghasilkan predikat juara pada Lomba Sekolah Adiwiyata, tetapi juga menciptakan perubahan karakter yang berkelanjutan.
“Kami berharap pendampingan dari SPEK-HAM ini mampu membentuk karakter siswa yang peduli lingkungan secara berkelanjutan. Ketika pemilahan sampah dan PHBS sudah menjadi budaya sehari-hari, predikat Sekolah Adiwiyata akan mengikuti sebagai wujud nyata komitmen bersama,” kata Soepadmin.
Kepala Sekolah SDN Krajan, Irma Hari Sasanti menyebut kegiatan pendampingan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dalam Lomba Adiwiyata sekaligus membentuk karakter kepedulian terhadap lingkungan.
“Kami berencana untuk mengikuti lomba adiwiyata, namun lebih dari itu kami ingin anak-anak punya kepedulian ke lingkungan dan tanggung jawab dalam merawat tanaman,” ujar dia.
Ia menambahkan lahan terbuka yang tidak dipakai rencananya akan dimanfaatkan untuk perkebunan lahan sempit seperti tanaman sayuran dan kolam lele alternatif. Saat ini sejumlah tanaman sayur seperti sawi, kangkung, dan bayam sudah berjalan dan dirawat oleh peserta didik.
“Selanjutnya kami berencana mengembangkan kolam lele berbasis galon bekas. Selain memperkuat ketahanan pangan nantinya, anak-anak juga harus diajarkan untuk bertanggung jawab merawat dan memelihara,” pungkas Irma. ***
Manajer Divisi PPKBM SPEK-HAM, Fitri Junianto tengah mengisi pembekalan dalam pertemuan penyintas pada Jumat (11/9/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Penulis: I.K Nino Sativara
SURAKARTA- Suara riuh tawa pecah di sudut kantor SPEK-HAM Surakarta, Jumat siang (11/9/2026). Di ruangan yang hangat itu, sekat-sekat canggung perlahan menguap. Puluhan perempuan penyintas kekerasan dari Surakarta dan Sukoharjo berkumpul, duduk melingkar bersama para pendamping yang selama ini setia berjalan di samping mereka.
Tidak ada raut muram atau atmosfer serba berat yang biasa melekat pada isu kekerasan terhadap perempuan. Hari itu, mereka berkumpul bukan untuk membuka kembali luka lama, melainkan untuk menyembuhkannya bersama-sama.
Manajer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEK-HAM Surakarta, Fitri Junianto, membuka pertemuan dengan senyum hangat. Ia menegaskan sejak awal bahwa ruang ini hadir bukan untuk meratapi masa lalu, melainkan untuk merawat harapan.
“Terima kasih sudah datang di sini. Tentu kita hari ini tidak akan membahas apa yang sudah-sudah, namun ingin mengajak teman-teman semua melangkah ke depan dan bersuka ria menghadapi kehidupan,” ujar Fitri menyapa para peserta.
Suasana semakin mencair ketika Hana, Community Organizer program Arunika, mengambil alih panggung. Lewat permainan sederhana berbasis kelompok, Hana mengajak para peserta berdinamika. Permainan yang tampak sederhana itu perlahan memecahkan kebekuan. Gelak tawa berbalas, tepuk tangan bergemuruh, dan pelukan singkat mulai terjalin antarperserta yang tadinya saling asing.
Bagi para penyintas, menemukan ruang di mana mereka bisa menjadi diri sendiri tanpa dihakimi adalah hal yang mahal. Rasa lega itu terpancar jelas dari raut wajah salah satu peserta.
Setelah melewati masa-masa berat, berada di tengah sesama penyintas memberikan kekuatan baru.”Saya senang mengikuti kegiatan hari ini karena akhirnya bisa plong, sharing, dan dikuatkan lagi di sini,” ungkapnya dengan mata berbinar. Ruang itu berhasil menjadi wadah di mana beban rasa trauma diecer bersama, hingga tak lagi terasa membendung di dada.
Fitri menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang khusus untuk merekatkan keakraban sekaligus saling menguatkan antar penyintas. “Kegiatan ini tentu harapannya lebih dari sekadar ajang kumpul-kumpul dan meluapkan rasa bahagia,” tambah Fitri.
Melalui simpul dukungan komunitas yang makin erat, SPEK-HAM ingin menegaskan kembali pesan paling krusial bagi seluruh perempuan di mana pun berada. Aman dari kekerasan bukanlah sebuah hadiah atau kebetulan, melainkan hak hakiki yang harus dijamin dan diperjuangkan bersama.***
Kader perempuan Nusukan mengikuti sesi diskusi dalam pertemuan rutin bertempat di Rumah Makan Bebek Solut, Nusukan Rabu (2/9/2026). (Foto: Setyari Pamungkas/SPEK-HAM)
SURAKARTA – Suasana santai namun hangat menyeruak di Rumah Makan Bebek Solut, Nusukan, pada Rabu pagi (2/9/2026). Setelah beberapa bulan libur tanpa kegiatan diskusi, para kader perempuan kembali berjumpa lagi.
Pertemuan sederhana ini menjadi ruang aman bagi para ibu untuk saling berbagi kabar, merawat ingatan atas ilmu perlindungan masyarakat, serta meneguhkan kembali komitmen dalam mendampingi korban kekerasan.
Diskusi reguler sesi pertama ini diawali dengan sesi bina suasana yang penuh keakraban. Masing-masing peserta bergantian memperkenalkan diri sembari mengutarakan perasaan mereka pagi itu.
Senyum dan kehangatan terpancar, meski beberapa di antaranya membawa cerita rutinitas harian yang melelahkan. “Akhirnya bisa berdiskusi lagi bersama kakak-kakak SPEK-HAM di program ARUNIKA. Saya mau menyegarkan lagi ingatan soal pemahaman hukum dan pendampingan untuk makin mempersempit ruang kekerasan,” ujar Dewi Linggarsari salah seorang kader dari RW 9.
Jeratan Judol dan Bayang-bayang KDRT
Melalui permainan lagu yang mengalir jenaka, kertas-kertas berisi catatan materi yang paling diingat diputar dari tangan ke tangan. Saat musik terhenti, riak gelak tawa berubah menjadi hening ketika para kader mulai membagikan pengalaman pahit yang ditemui di lingkungan sekitar.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta dampaknya terhadap kesehatan mental perempuan menjadi sorotan utama. Martini, seorang kader dari RW 13 mengungkap adanya kasus KDRT yang menimpa seorang perempuan. Suami perempuan tersebut kedapatan memiliki kebiasaan buruk dengan bermain judi online. Dampaknya, korban dan anaknya mengalami penelantaran ekonomi karena tidak mendapatkan nafkah selama berbulan-bulan. “Tekanan finansial dan emosional memicu depresi berat hingga korban harus berkonsultasi ke rumah sakit dan bergantung pada obat penenang.,” ungkap Martini.
Penelantaran ekonomi akibat perilaku suami yang menghabiskan uang atau penghasilan keluarga demi judi online (judol) secara tegas dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini mengacu pada Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang menyatakan: “Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut.”
Ketika seorang suami mengalihkan dana yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pokok seperti nafkah, pangan, pendidikan anak, serta biaya hidup keluarga demi membiayai kebiasaan judi online, ia secara sengaja mengabaikan kewajiban hukumnya untuk memberikan kehidupan dan pemeliharaan yang layak, sehingga perbuatan tersebut memenuhi unsur penelantaran rumah tangga yang diancam pidana.
Kader perempuan lain, Ika, mengisahkan dilema penanganan KDRT di wilayahnya. “Kami sudah coba dampingi, namun korban memilih tetap bertahan dan enggan melaporkan pelaku karena perasaan pasrah, meski warga sekitar merasa prihatin,” terang dia.
Menanggapi dinamika kompleks tersebut, Setyari Pamungkas, Community Organizer SPEK-HAM menegaskan pentingnya keberpihakan yang tidak menghakimi. “Dalam prinsip pendampingan, relawan tidak boleh memaksakan kehendak. Ketika korban belum siap atau tidak mau melaporkan, kita harus menghargai dan mengikuti keinginan korban sembari tetap memberikan penguatan,” tegas perempuan yang kerap disapa Ari ini.
Merajut Keberlanjutan dan Harapan
“Program ini harus terus ada dan berkesinambungan mengingat kesadaran masyarakat semakin meningkat. Namun di sisi lain kasus-kasus KDRT dan sejenisnya masih ada,” ujar Maryam, kader dari Nusukan membuka sesi evaluasi.
Ia menyoroti pentingnya integrasi di tingkat lokal dengan mendorong agar kader ARUNIKA aktif berkolaborasi dengan PKK RT, RW dan Pos Perlindungan Terpadu (PPT), agar sosialisasi pencegahan KDRT dapat menjangkau masyarakat luas. Penggabungan kegiatan dengan kelompok warga lain, seperti Kelompok Wanita Tani (KWT) dan gerakan pengelolaan sampah, turut diusulkan sebagai langkah kreatif menjaga keberlanjutan organisasi secara mandiri selepas program berakhir.
Pertemuan para kader hari itu kemudian berkesimpulan bahwa perjuangan menghapus kekerasan pada perempuan dan anak berawal dari keberanian para ibu untuk saling peduli dan menguatkan.***
Kegiatan dikembangkan melalui Program ARUNIKA (Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Bebas Kekerasan) yang dilaksanakan oleh Yayasan IPAS Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kanada.
SPEK-HAM bersama Tim KtPA RSUD Pandan Arang menyusun SOP Layanan Kesehatan Aman Korban pada Senin, 31 Agustus 2026. (A. Danang Wijayanto/SPEK-HAM)
Penulis: Antonius Danang Wijayanto
BOYOLALI – Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan standar operasional yang berperspektif korban, cepat, dan terintegrasi, khususnya di fasilitas layanan kesehatan. Berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut, Yayasan SPEK-HAM Surakarta kembali menggelar kunjungan koordinasi dan pendampingan ke RSUD Pandan Arang, Kabupaten Boyolali, pada Senin (31/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkesinambungan “Regular Coaching for the Government and Non-Government Service Provider”. Agenda utama dalam pertemuan kali ini berfokus pada pembahasan progres penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) di lingkungan rumah sakit.
Direktur SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih menegaskan pentingnya ketersediaan SOP yang komprehensif bagi tenaga kesehatan maupun staf layanan di RSUD Pandan Arang.
“Penyusunan SOP ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan fondasi penting untuk memastikan setiap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan penanganan medis dan psikososial yang tepat, aman, berkeadilan, serta bebas dari stigma,” ujar dia di sela-sela pertemuan.
Mendorong Sinergi dan Kebijakan Berkelanjutan
Sinergi antara organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization) dan penyedia layanan pemerintah menjadi kunci utama dalam menjamin keberlanjutan sistem perlindungan korban. Melalui pendampingan rutin ini, SPEK-HAM dan Tim KtPA RSUD Pandan Arang bersama-sama mengawal setiap tahapan penyusunan SOP mulai dari pemetaan alur penanganan, koordinasi lintas unit, hingga tahap legalisasi atau pengesahan resmi.
Adanya SOP penanganan KTPA yang terstandarisasi diharapkan dapat memperjelas alur rujukan, mempercepat tindakan penanganan darurat, serta menjamin privasi dan keamanan korban saat mengakses layanan kesehatan.
SPEK-HAM menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran manajemen dan Tim KtPA RSUD Pandan Arang atas komitmen serta keterbukaannya dalam membangun ekosistem layanan yang inklusif.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi terbuka dari jajaran RSUD Pandan Arang. Langkah bersama ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk menghadirkan fasilitas kesehatan yang ramah korban di Kabupaten Boyolali,” tambah Rahayu.
Melalui kemitraan yang solid ini, SPEK-HAM mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bergerak bersama, memperkuat jaringan rujukan, dan memastikan hadirnya ruang aman serta adil bagi seluruh perempuan dan anak. ***
Para kader paralegal tengah mengikuti materi dalam pertemuan paralegal yang bertempat di Kantor SPEK-HAM, Senin (31/8/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Penulis: I.K Nino Sativara
SURAKARTA- Ruang pertemuan Kantor SPEK-HAM tampak hangat dan penuh semangat pada Senin, 31 Agustus 2026. Hari itu, para kader paralegal dampingan SPEK-HAM dari Boyolali, Sukoharjo, dan Surakarta berkumpul dalam Pertemuan Jaringan Paralegal Solo Raya.
Para pejuang garis depan yang sehari-hari berhadapan langsung dengan realitas dinamika hukum dan kemanusiaan di tingkat akar rumput berjumpa untuk menggali lebih jauh kemampuan mereka dalam mendampingi kasus-kasus kekerasan di masyarakat.
Langkah dan dedikasi mereka mendapat apresiasi tinggi saat acara dibuka oleh Fitri Haryani, Manajer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM.
Dalam sambutannya, Fitri menegaskan betapa krusialnya keberadaan para kader ini sebagai ujung tombak pendampingan hukum yang paling dekat dengan masyarakat.
“Kasus-kasus yang lalu menunjukkan efektifitas teman-teman paralegal dalam mencegah dan mendampingi korban. Luar biasa!,” ujar dia.
Suasana diskusi mencair sekaligus mendalam ketika memasuki sesi berbagi pengalaman. Di tengah ruangan, para kader bergantian menceritakan dinamika, tantangan, dan pembelajaran yang mereka temui saat menangani berbagai kasus kekerasan di wilayah masing-masing.
Setiap kisah menjadi cermin nyata dari perjuangan menegakkan keadilan di tengah benturan norma dan keterbatasan akses.
Sebagai penutup yang menguatkan kapasitas para kader, Nurus Sa’adah, pengacara SPEK-HAM, memaparkan materi pembaharuan mengenai alur pendampingan hukum.
Penjelasan rinci tentang rujukan ke aparat penegak hukum tersebut menjadi bekal krusial bagi para kader agar langkah pendampingan di lapangan semakin solid, terukur, dan berperspektif perlindungan korban.
“Pelaksanaan alur dampingan harus merujuk pada regulasi baru agar ibu-ibu sekalian nanti memahami bagaimana cara mengajukan rujukan saat mendapingi korban,” pungkasnya. ***