Para kader paralegal tengah mengikuti materi dalam pertemuan paralegal yang bertempat di Kantor SPEK-HAM, Senin (31/8/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Penulis: I.K Nino Sativara
SURAKARTA- Ruang pertemuan Kantor SPEK-HAM tampak hangat dan penuh semangat pada Senin, 31 Agustus 2026. Hari itu, para kader paralegal dampingan SPEK-HAM dari Boyolali, Sukoharjo, dan Surakarta berkumpul dalam Pertemuan Jaringan Paralegal Solo Raya.
Para pejuang garis depan yang sehari-hari berhadapan langsung dengan realitas dinamika hukum dan kemanusiaan di tingkat akar rumput berjumpa untuk menggali lebih jauh kemampuan mereka dalam mendampingi kasus-kasus kekerasan di masyarakat.
Langkah dan dedikasi mereka mendapat apresiasi tinggi saat acara dibuka oleh Fitri Haryani, Manajer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM.
Dalam sambutannya, Fitri menegaskan betapa krusialnya keberadaan para kader ini sebagai ujung tombak pendampingan hukum yang paling dekat dengan masyarakat.
“Kasus-kasus yang lalu menunjukkan efektifitas teman-teman paralegal dalam mencegah dan mendampingi korban. Luar biasa!,” ujar dia.
Suasana diskusi mencair sekaligus mendalam ketika memasuki sesi berbagi pengalaman. Di tengah ruangan, para kader bergantian menceritakan dinamika, tantangan, dan pembelajaran yang mereka temui saat menangani berbagai kasus kekerasan di wilayah masing-masing.
Setiap kisah menjadi cermin nyata dari perjuangan menegakkan keadilan di tengah benturan norma dan keterbatasan akses.
Sebagai penutup yang menguatkan kapasitas para kader, Nurus Sa’adah, pengacara SPEK-HAM, memaparkan materi pembaharuan mengenai alur pendampingan hukum.
Penjelasan rinci tentang rujukan ke aparat penegak hukum tersebut menjadi bekal krusial bagi para kader agar langkah pendampingan di lapangan semakin solid, terukur, dan berperspektif perlindungan korban.
“Pelaksanaan alur dampingan harus merujuk pada regulasi baru agar ibu-ibu sekalian nanti memahami bagaimana cara mengajukan rujukan saat mendapingi korban,” pungkasnya. ***
Kader Paralegal Desa Pentur, Boyolali memperdalam pemahaman tentang seks, gender, dan ketidakadilan gender di Balai Desa Pentur, Rabu (26/8/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Penulis: I.K Nino Sativara
BOYOLALI – Suasana di Balai Desa Pentur, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali tampak hangat pada Rabu pagi (26/8/2026). Puluhan kader paralegal desa berkumpul, bukan untuk sekadar bersilaturahmi, melainkan untuk mengurai benang kusut yang selama ini kerap menjadi akar masalah di masyarakat dengan mempelajari lebih jauh tentang seks, gender, dan ketidakadilan gender.
Pertemuan rutin ini menjadi ruang aman bagi para kader untuk saling menguatkan. Acara dibuka dengan laporan perkembangan situasi terkini mengenai kasus kekerasan dan diskriminasi yang sedang diadvokasi oleh paralegal setempat. Pendampingan demi pendampingan dibahas, membuktikan bahwa peran paralegal desa di garda depan keadilan bukan sekadar formalitas.
“Sekarang ini kami jadi lebih peka kalau ada gejolak-gejolak atau peristiwa di masyarakat yang akan muncul sebagai bibit kasus,” ujar Sulis, salah seorang kader paralegal Pentur mengawali laporan temuannya.
Pembahasan materi semakin menarik saat Henrico Fajar, Community Organizer dari SPEK-HAM, membawa diskusi bergulir lebih dalam. Para peserta diajak kembali ke dasar dengan membedahi perbedaan mendasar antara organ reproduksi pria dan wanita secara biologis (seks), serta bagaimana konstruksi sosial (gender) bentukan masyarakat kerap membebani salah satu pihak.
Memahami Tubuh, Membongkar Stigma
Untuk memahami peran sosial secara adil, para kader diajak memahami anatomi dan fungsi reproduksi terlebih dahulu. Dari pemahaman tubuh inilah, batas tegas antara kodrat biologis yang tidak bisa diubah dan peran sosial yang bisa dipertukarkan menjadi semakin jelas.
Fajar menekankan pentingnya membongkar bias gender yang selama ini mengakar kuat di ranah domestik maupun publik. “Kita harus berani memberedel bias gender yang selama ini mengurung perempuan dan laki-laki dalam kotak stereotip yang merugikan. Ketidakadilan gender bukanlah kodrat Tuhan, melainkan bentukan sosial yang bisa kita ubah,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa ketika rantai bias itu dipotong, jalan bagi ruang aman yang setara sedang dibuka, di mana hak-hak setiap warga desa tanpa memandang jenis kelamin dapat dilindungi seutuhnya.
Senjata Pengetahuan untuk Advokasi
Bagi para kader paralegal, pemahaman mendalam tentang gender ini bukan sekadar teori di atas kertas. Ini adalah “senjata” baru bagi mereka saat turun ke lapangan untuk mengadvokasi kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pernikahan anak, hingga diskriminasi hak di tingkat desa.
Manfaat nyata dari pembekalan ini dirasakan langsung oleh salah satu kader paralegal Desa Pentur, Sari. Ia mengungkapkan bahwa pemahaman baru ini sangat krusial bagi efektivitas kerja mereka di lapangan.
“Pertemuan kali ini benar-benar membuka perspektif baru bagi kami. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bias gender, kami kini merasa lebih siap dan bisa bergerak maksimal dalam menangani serta mendampingi berbagai kasus yang terjadi di masyarakat,” ujar Sari mantap.
Melalui pertemuan rutin ini, Desa Pentur sedang menanam benih perubahan. Dari sebuah balai desa kecil di Boyolali, para kader paralegal ini pulang membawa amunisi baru ke dalam tatanan sosial dengan pemahaman yang adil, empati yang kokoh, dan keberanian untuk meruntuhkan tembok bias gender demi keadilan yang merata.***
Para peserta workshop tengah menyusun draft dokumen legalisasi asosiasi UMKM. (Foto: Muhammad Taaruf Huda/SPEK-HAM)
Gunungkidul – Sepanjang Juli 2026, SPEK-HAM mendampingi perempuan pelaku UMKM dari empat kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangkaian lokakarya penguatan dan legalisasi kelembagaan kelompok UMKM. Kegiatan ini berlangsung di Kalurahan Pilangrejo, Pengkol, Katongan, dan Nglipar.
Lokakarya merupakan bagian dari proses penguatan kelompok yang sebelumnya telah dikukuhkan sebagai asosiasi UMKM di masing-masing kalurahan. Melalui kegiatan ini, para kader perempuan didorong untuk memahami pentingnya kelembagaan yang legal sebagai salah satu fondasi bagi keberlanjutan usaha, pengembangan kerja sama, serta akses terhadap berbagai peluang dukungan.
Dalam prosesnya, peserta tidak hanya belajar mengenai persyaratan legalitas. Mereka juga mengidentifikasi dokumen yang telah tersedia, melengkapi dokumen yang masih diperlukan, menentukan bentuk kelembagaan yang sesuai, serta menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Para peserta turut dibekali kemampuan mengidentifikasi dokumen yang tersedia, sekaligus melengkapinya apabila masih ada yang kurang. Semua kader dari empat kalurahan sepakat membentuk perkumpulan di masing-masing wilayahnya,” ungkap Muhammad Taaruf Huda, Project Coordinator ACCESS SPEK-HAM.
Memperkuat Kelembagaan dari Kalurahan
Rangkaian lokakarya dimulai pada 7–8 Juli 2026. Sebanyak 20 kader perempuan dari Kalurahan Pilangrejo mengikuti kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Padukuhan Wotgalih, Nglipar, Gunungkidul.
Dalam lokakarya tersebut, para kader menyepakati nama Perkumpulan UMKM Berkah Mandiri sebagai wadah kelembagaan mereka. Peserta kemudian bersama-sama menyusun AD/ART, termasuk merumuskan syarat keanggotaan, hak dan kewajiban anggota, serta tujuan perkumpulan.
“Kami turut menyusun syarat keanggotaan, hak, dan kewajiban yang akan kami selaraskan dengan tujuan ke depan,” ujar salah seorang kader.
Semangat serupa terlihat di Kalurahan Pengkol. Sebanyak 18 kader perempuan mengikuti lokakarya penyusunan legalitas perkumpulan UMKM di Balai Kalurahan Pengkol. Dalam kegiatan tersebut, para kader berhasil melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan proses legalisasi.
Para peserta menyepakati nama Srikandi Pengkol sebagai identitas kelembagaan kelompok UMKM mereka. Diskusi tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi juga diarahkan untuk memetakan potensi usaha dan peluang pengembangan kerja sama.
Para peserta workshop antusias dalam mengikuti paparan legalisasi asosiasi UMKM. (Foto: Muhammad Taaruf Huda/SPEK-HAM)
Salah satu gagasan yang muncul adalah menjajaki kerja sama melalui akses pembayaran dengan BUMKalMa (Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama) DIY serta peluang dukungan pengujian laboratorium melalui BRIN. Peserta juga mengusulkan fasilitasi sertifikasi halal dengan melibatkan KUA Nglipar.
“Penguatan kelembagaan ini membuka peluang bagi kami untuk mengembangkan usaha secara lebih terarah dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak,” ungkap salah seorang peserta.
Dari Legalitas Menuju Keberlanjutan Kelompok
Di Kalurahan Katongan, proses penguatan kelembagaan berlangsung di Rumah Makan Monggo Mampir. Para kader perempuan mendiskusikan bentuk kelembagaan yang paling sesuai dengan kebutuhan kelompok sekaligus membagi peran dan tanggung jawab dalam proses penyiapan legalitas.
Melalui proses tersebut, peserta menyepakati nama Berkah Nyawiji sebagai nama perkumpulan UMKM. Penyusunan AD/ART dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan para kader, pemerintah kalurahan, dan pendamping dari SPEK-HAM.
Proses serupa kemudian dilakukan di Kalurahan Nglipar pada 20–21 Juli 2026. Para kader menyusun dan melengkapi dokumen persyaratan legalisasi kelembagaan. Dalam lokakarya tersebut, mereka menyepakati berdirinya Perkumpulan Griya Boga Nglipar.
Rangkaian lokakarya di empat kalurahan menunjukkan bahwa legalitas bukan sekadar pemenuhan administrasi. Bagi kelompok perempuan pelaku UMKM, proses tersebut menjadi ruang untuk membangun kesepahaman mengenai tujuan bersama, pembagian peran, aturan organisasi, serta arah pengembangan usaha ke depan.
Penguatan kelembagaan juga diharapkan dapat meningkatkan posisi kelompok dalam membangun kemitraan dengan pemerintah kalurahan maupun pihak lain, sekaligus membuka akses terhadap berbagai layanan dan peluang pengembangan usaha.
SPEK-HAM akan melanjutkan pendampingan sesuai dengan perkembangan masing-masing kelompok. Dengan kelembagaan yang semakin kuat dan legalitas yang lebih jelas, kelompok perempuan pelaku UMKM di empat kalurahan diharapkan mampu mengembangkan usaha secara lebih berkelanjutan dan memperkuat kontribusi mereka dalam penghidupan masyarakat di tingkat kalurahan.***
Para peserta mengikuti Pelatihan KBG di Resto Coger Merapi, Cepogo, Boyolali pada Rabu (29/8/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)
BOYOLALI – Upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak terus dilakukan di tingkat desa. SPEK-HAM bekerja sama dengan Pemerintah Desa Jelok, Boyolali menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) selama dua hari, pada 29–30 Juni 2026, di Coger Merapi, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini diikuti kader perempuan, perangkat desa, anggota BPD, bidan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Direktur SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih menekankan pentingnya membangun perspektif bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Persoalan kekerasan tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa, kader masyarakat, lembaga layanan, dan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi mulai dari situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, konsep seks dan gender, hak-hak korban berdasarkan peraturan perundang-undangan, mekanisme layanan dan rujukan, prinsip penerimaan pengaduan, hingga teknik pendokumentasian kasus.
Dalam sesi pembahasan situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, peserta diajak memahami bahwa kekerasan berbasis gender masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Berbagai contoh kasus yang terjadi di tingkat nasional maupun daerah menjadi bahan refleksi agar masyarakat semakin peka dalam mengenali tanda-tanda kekerasan dan berani mengambil langkah untuk melindungi korban.
Pelatihan juga menekankan pentingnya membedakan konsep seks sebagai kodrat biologis dengan gender sebagai konstruksi sosial. Pemahaman tersebut diharapkan mampu mengurangi berbagai bentuk ketidakadilan gender yang masih terjadi di masyarakat, seperti stereotipe, diskriminasi, marjinalisasi, hingga kekerasan berbasis gender.
Selain memahami aspek pencegahan, peserta dibekali pengetahuan mengenai hak-hak korban kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban berhak memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, rehabilitasi, hingga pemulihan sosial. Peserta juga dikenalkan dengan mekanisme rujukan agar dapat menghubungkan korban dengan layanan yang tepat sesuai kebutuhannya.
Melalui diskusi dan simulasi penanganan kasus, peserta belajar bagaimana menerima pengaduan dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, empati, non-diskriminasi, serta berorientasi pada kebutuhan korban. “Kader desa diharapkan mampu menjadi pintu pertama bagi masyarakat dalam memberikan rasa aman sekaligus menghubungkan korban dengan lembaga layanan yang berwenang,” ujar Rahayu.
Sebagai tindak lanjut, peserta menyusun rencana aksi yang akan dilaksanakan di Desa Jelok. Program tersebut meliputi sosialisasi pencegahan kekerasan berbasis gender kepada masyarakat, kader PKK, Posyandu, Linmas, remaja, dan pelajar, pembentukan kegiatan edukasi kesehatan reproduksi, serta pertemuan rutin tim paralegal desa untuk memperkuat sistem perlindungan di tingkat komunitas.
Melalui pelatihan ini, diharapkan kapasitas kader dan pemerintah desa semakin meningkat dalam mencegah, menerima pengaduan, serta mendampingi korban kekerasan berbasis gender. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan Desa Jelok yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.***
Anggota Bank Sampah Sumber Rejeki sedang memilah sampah untuk ditimbang, Kamis (20/8/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Dari balik gedung-gedung tinggi tak jauh dari koridor Gatot Subroto, suara nyaring bersautan di memecah keheningan pagi. Di sudut gang tak jauh dari pos ronda tampak keramaian membawa tumpukan sampah anorganik untuk ditimbang. Pagi itu, Endang (54), petugas dari Bank Sampah Sumber Rejeki mencatat dengan rapi setiap sampah yang ditimbang. “Alhamdulilah lima kilo (kilogram)!,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut sudah menjadi rutinitas warga RW 02 Kemlayan, Serengan, Surakarta setiap bulan sekali selama 8 tahun terakhir bersama SPEK-HAM. Kali ini hasil timbangan berhasil mencapai angka 25 kilogram. Sampah anorganik rumah tangga seperti kertas, kardus bekas, kantong plastik, hingga botol dan barang-barang bekas turut ditimbang. “Dari sampah yang sudah ditimbang nanti dikumpulkan jadi satu,” ungkap Endang.
Kader perempuan yang sudah aktif bersama Bank Sampah Sumber Rejeki sejak lama itu dengan penuh antusias mengarahkan para warga yang datang untuk menimbang. Pada musim-musim tertentu jumlah sampah yang dikumpulkan warga bisa membeludak, khususnya pasca hari raya. “Setelah lebaran atau natal itu bank sampah penuh. Karena rutinitas kita kan sebulan sekali, jadi tertahan karena libur. Setelahnya numpuk banyak, tapi gak masalah malah rejeki,” ungkap Endang.
Harapan Penghidupan Berkelanjutan
‘Sumber Rejeki’, persis seperti namanya kegiatan penimbangan dan pengumpulan sampah di RW 02 Kemlayan ini memberdayakan ekonomi lewat tangan-tangan para perempuan. Sampah yang berhasil terkumpul akan dijual ke pengepul. Hasilnya kemudian ditabung ke dalam kas koperasi yang setahun sekali akan dibagikan lagi secara proporsional ke anggota. “Sekali penimbangan itu rata-rata ya sekitar Rp 500 ribuan,” tambah Endang.
Ketua Bank Sampah Sumber Rejeki, Dumasariganti Nasution bercerita jika awalnya kegiatan tersebut menimbulkan pertentangan di masyarakat. Ketika SPEK-HAM masuk mendampingi pada 2018, perlahan namun pasti persepsi masyarakat kian berubah dan menjadi antusias. “Wah dulu pertama ya dihujat sana sini, ada yang bilang kok seperti pemulung. Ya kita nggak fokus ke situ, yang penting berjalan dulu,” ujar Duma.
Praktik Baik Perempuan Berdaya
Perjalanan panjang dan konsistensi kemudian membuktikan Bank Sampah Sumber Rejeki. “2019 kita sempat menang lomba bank sampah tingkat kota. Dapat juara harapan,” tambah dia. Saat ini jumlah anggota aktif terdapat 25 orang. Tak hanya menerima sampah dari warga RW 02, praktik baik ini berhasil memantik inisiatif dari warga tetangga lainnya.
“Warga RW 01 ada yang ikut ke sini juga dulu di awal. Nah sekarang mereka punya sendiri. Alhamdulilah kegiatan kita menginspirasi tetangga lain,” terang Duma. Hal senada diungkapkan oleh pendamping kelompok perempuan dari SPEK-HAM, Sopeadmin. Pria yang akrab disapa “pakdhe” ini dengan telaten mendampingi Bank Sampah Sumber Rejeki.
“Dulu kita ajak menabung sampah sedikit di awal. Semakin ke sini ada perkembangan bagus, bahkan punya tempat pengumpulan yang baik, sampai sudah bekerja sama dengan pengepul dan jadi tambahan ekonomi untuk warga,” tandasnya.
Praktik baik yang dilakukan warga RW 02 Kemlayan menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan tak hanyaberhenti di level edukasi semata, namun juga aksi nyata yang mampu berdampak terhadap kehidupan sosial. Melalui pendampingan SPEK-HAM, Bank Sampah Sumber Rejeki menjadi lumbung penghidupan berkelanjutan bagi para kader perempuan di RW 02 Kemlayan, Surakarta.***
Kader perempuan di Desa Jelok, Boyolali tampak sedang menyusun dokumen dalam diskusi layanan berbasis komunitas pada Kamis (13/8/2026). (Foto: Magang UNS/SPEK-HAM)
BOYOLALI – Di Desa Jelok, Boyolali stereotype lama masih membendung ruang gerak perempuan. Anggapan bahwa perempuan tak elok pulang malam sementara laki-laki bebas melangkah, hingga narasi bahwa tempat perempuan hanyalah di dalam rumah, masih menjadi realita keseharian. Namun, kesadaran baru mulai menyala dari sudut desa ini.
Kamis (13/8) suasana hangat menyelimuti jalannya diskusi bertajuk “Regular Discussion For Community Based Service” yang berlangsung di balai desa. Dipandu oleh Henrico Fajar, staf SPEK-HAM, kelompok perempuan dan kader setempat berkumpul untuk membedah akar ketidakadilan gender, kekerasan berbasis gender (KBG), hingga pemahaman mendasar mengenai perbedaan seks biologis dan konstruksi sosial gender. “Materi ini diharapkan dapat membuka wawasan kita semua tentang kesetaraan gender di Desa Jelok,” tutur Karni, salah seorang kader dalam sambutannya penuh harap.
Diskusi berlangsung interaktif.
Henrico menegaskan bahwa kapasitas dan kepemimpinan seseorang tidak boleh dibatasi oleh gender. Perempuan memiliki hak dan kemampuan yang sama untuk memimpin, baik di dunia kerja maupun organisasi. “Suatu pekerjaan tidak dibatasi oleh gender, tidak hanya laki laki tetapi perempuan juga bisa, tidak hanya di pekerjaan di organisasi perempuan juga bisa menjadi pemimpin,” ungkapnya.
Isu sensitif pun turut dikupas, seperti fakta bahwa penyebaran HIV kerap menyerang ibu rumah tangga akibat perilaku berisiko pasangan di luar rumah, hingga meluruskan stigma maskulinitas. “Seorang laki-laki itu harus tegas, tetapi selalu disalahartikan dengan kekerasan,” ungkap Henrico mendobrak pemahaman keliru yang selama ini mengakar.
Tak sekadar menjadi ruang edukasi, forum ini menandai langkah konkret pembentukan Layanan Berbasis Komunitas di Desa Jelok, Boyolali. Layanan ini nantinya akan memuat berbagai lini, mulai dari pencegahan, kampanye, sosialisasi, hingga pencatatan kasus. Berbekal pengalaman SPEK-HAM dalam menangani kasus perundungan anak di Simo bersama dinas dan psikolog, para kader diajarkan pentingnya prinsip kerahasiaan, layanan medis, pendampingan hukum, serta sistem rujukan.
Ke depan, serangkaian rencana aksi telah disiapkan, antara lain seperti edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan KDRT, sosialisasi bagi remaja, hingga pembentukan tim paralegal desa. SPEK-HAM menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi penguatan kapasitas kader di Desa Jelok.
Pelan tapi pasti, lewat kolaborasi berkelanjutan ini, Desa Jelok tengah merajut asa baru untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan responsif dalam melindungi perempuan serta anak.***
Anggota KWT Dewi Sri, Kampung Sewu tengah merabuk tanaman di selasar teras rumah. (Foto: SPEK-HAM)
SURAKARTA- Bayang-bayang luapan Bengawan Solo masih teringat di benak Iwuk, warga Kelurahan Kampung Sewu, Jebres, Surakarta yang wilayahnya sempat lumpuh diterjang banjir besar pada 2007. Kala itu air setinggi 3 meter menutup setinggi pintu rumahnya. Berminggu-minggu setelah banjir, lingkungan sekitar tak terurus. Lumpur dan tanah menguasai jalanan.
Ingatan lampau itu mendorong Iwuk untuk tak henti ikut memberdayakan warga kampungnya lewat Kelompok Wanita Tani (KWT) Dewi Sri yang tumbuh bersama pendampingan Yayasan SPEK-HAM. “Sejak 2005 sebenarnya sudah berdiri. Baru setahun kemudian kami mendapat dana pemberdayaan. Jumlahnya tidak banyak, tapi sudah cukup untuk melangkah,” ujar dia. Jumat (30/7/2026) pagi.
Tak jauh dari Iwuk berdiri, sejumlah anggota KWT Dewi Sri tampak sibuk mengubah galon bekas menjadi kebun sayur. Kampung Sewu adalah kawasan padat penduduk yang nyaris tidak menyisakan tanah kosong untuk bercocok tanam. Keterbatasan lahan tak menyurutkan semangat para kader perempuan itu untuk menanam.
“Solusinya, anggota KWT memanfaatkan galon-galon bekas sebagai media tanam pengganti lahan. Tomat, terong, cabai, dan kacang panjang jadi pilihan utama karena tomat dan terong dikenal cepat panen, sementara cabai meski lebih rentan penyakit tetap bisa dipangkas dan pulih kembali,” ungkap Iwuk.
Saat panen tiba, hasilnya lebih banyak dijual ke sesama anggota dengan harga yang lebih murah dibanding harga pasar. “Saat harga cabai sedang mahal, sebelum uangnya diputar kembali untuk membeli bibit baru, kita jual untuk memenuhi rumah tangga anggota KWT,” terang salah seorang kader perempuan. Siklus modal kecil namun efektif ini terbukti menjaga kebun mereka tetap hidup.
Bangkit dari Bencana bersama SPEK-HAM
Keterlibatan SPEK-HAM dalam perjalanan KWT Dewi Sri bermula justru dari bencana, tepatnya pasca banjir yang melanda Surakarta pada 2007 lalu. Bencana itu merendam hampir seluruh Kampung Sewu termasuk wilayah RW 1 dan RW 7 yang paling terdampak.
“Kami senang, jadi bersama SPEK-HAM dalam pendampingan itu bukan sekadar soal bertani. Ada pelatihan pembuatan pupuk, pemetaan wilayah pasca banjir, studi banding ke Boyolali dan Yogyakarta untuk belajar teknik menanam di lahan terbatas, termasuk kisah lahan pesisir laut yang ternyata tetap bisa ditanami,” ungkap Iwuk.
Selain memberdayakan masyarakat di sektor pertanian dan ketahanan pangan, SPEK-HAM turut mendampingi pembentukan paralegal sebagai garda depan penanganan kasus KDRT. “Bagi anggota KWT, kehadiran SPEK-HAM inilah yang justru memantik semangat untuk membentuk kelompok tani perempuan sebagai wujud nyata dari ilmu yang mereka dapatkan,” ujar Rini, anggota lainnya.
Rini menceritakan bagaimana pengetahuan yang diperoleh dari pendampingan terasa begitu berharga, karena datang tanpa harus mengeluarkan biaya sekolah formal. Baginya, bekal ilmu itulah yang kemudian bermanfaat, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk kelompok perempuan di Kampung Sewu secara keseluruhan.
Memiliki tanaman sendiri di pekarangan membuat para kader perempuan KWT Dewi Sri tak perlu lagi membeli sayur saat harga sedang tinggi, cukup memetik dari galon di rumah. “Kesibukan merawat tanaman, menyiram, memupuk seminggu sekali, memangkas daun yang sakit juga menjadi bentuk tanggung jawab yang kami lakukan bergantian, sebuah kepedulian kecil yang dirasakan berdampak besar bagi ketahanan pangan keluarga,” ungkap Iwuk.
“Harapannya KWT itu tetap eksis ya. Tetap eksis, berkembang terus, jadi tanaman itu tidak berhenti. Jadi kalau sudah panen, ada bibit lagi.” Sebuah harapan agar pendampingan SPEK-HAM terus berlanjut, dan bantuan bibit datang lebih teratur, sehingga kebun-kebun galon di Kampung Sewu tak pernah benar-benar berhenti tumbuh.***
Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan yang diselenggarakan SPEK-HAM di Balai Desa Jelok, Boyolali. (Foto: SPEK-HAM)
BOYOLALI –SPEK-HAM menggelar kegiatan bertajuk “Pemetaan Persoalan dan Visioning Kelompok Perempuan” di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, pada Jumat (29/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya kelompok perempuan desa yang mandiri, aktif, dan berdaya melalui pengenalan potensi serta penyusunan mimpi bersama di tingkat komunitas.
Hadir sebagai narasumber, Henrico Fajar dan Danang Wijayanto (Manajer SPEK-HAM) membekali para peserta terutama para kader PKK dan penggerak desa mengenai hak asasi perempuan, pemahaman kelompok rentan, serta pengorganisasian berbasis komunitas.
Dalam sesi pertama, Henrico Fajar menekankan pentingnya pemetaan partisipatif untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang sering dihadapi perempuan, seperti isu kesehatan reproduksi, kekerasan berbasis gender, hingga hambatan ekonomi. “Perempuan masih menjadi kelompok yang rentan mengalami kekerasan fisik, psikis, maupun ekonomi. Melalui pengorganisasian kelompok, perempuan tidak hanya mendapat ruang berkumpul, tetapi juga sarana belajar bersama untuk memperkuat solidaritas dan membangun kesadaran kritis,” ujar Henrico.
Sesi dilanjutkan oleh Manajer SPEK-HAM, Danang Wijayanto, yang memandu peserta melakukan analisis menggunakan metode Pohon Komunitas dan Visioning. Metode ini mengajak warga memetakan persoalan desa sebagai akar masalah, sekaligus menginventarisasi potensi lokal, seperti keberadaan kader posyandu yang aktif, usaha UMKM, peternakan, hingga semangat gotong royong warga, sebagai modal perubahan.
Dari hasil diskusi partisipatif, peserta berhasil memetakan sejumlah tantangan nyata di lapangan, mulai dari minimnya pemahaman alur pelaporan kasus KDRT karena masih dianggap aib, masalah kehamilan di bawah umur, hingga ketimpangan relasi dalam program KB keluarga. Di sisi lain, Desa Jelok memiliki potensi besar berupa aktifnya jejaring kader PKK/Posyandu serta berbagai sektor UMKM dan pertanian yang produktif.
Sebagai langkah konkret, kelompok perempuan Desa Jelok menyepakati sejumlah rencana aksi satu tahun ke depan, antara lain pembentukan jejaring komunikasi perlindungan hak perempuan di tingkat RT, prioritas perlindungan korban kekerasan, edukasi kesehatan reproduksi, hingga komitmen pemberdayaan ekonomi lokal dengan mengutamakan belanja produk UMKM sekitar. Melalui kegiatan ini, SPEK-HAM berharap kelompok perempuan di Desa Njelok dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan desa yang inklusif, ramah perempuan, dan sejahtera. ***