Search for:

Bank Sampah Sadarela Dorong Budidaya Magot Lewat Pemilahan Sampah

Anggota Bank Sampah Sadarela sedang melakukan mapping perencanaan untuk pengolahan maggot lewat pemilahan sampah organik di Posko Sadarela Gilingan pada Jumat (2/10/2026). (Foto: Soepadmin/SPEK-HAM)
Anggota Bank Sampah Sadarela sedang melakukan mapping perencanaan untuk pengolahan maggot lewat pemilahan sampah organik di Posko Sadarela Gilingan pada Jumat (2/10/2026). (Foto: Soepadmin/SPEK-HAM)

Penulis: Soepadmin

SURAKARTA – Posko Sadarela RW 03 Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta mendadak riuh oleh diskusi anak muda pada Jumat (2/10/2026) sore. Dimulai pukul 15.00 WIB, para pengurus, anggota, serta puluhan remaja berkumpul bersama pendamping dari SPEK-HAM untuk mematangkan langkah nyata pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

 

 

Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Sadarela, Yulianto, mengapresiasi kehadiran para pemuda yang menjadi pilar pendukung utama organisasi. Dalam sambutannya, ia menjelaskan penimbangan sampah anorganik kini disesuaikan menjadi satu bulan sekali sesuai alur penyerapan pengepul. Yulianto menekankan pentingnya merangkul seluruh remaja di lingkungan RW 03 untuk aktif dalam gerakan kelestarian lingkungan ini.

 

 

Langkah ini memperkuat program Pemerintah Kota Surakarta dalam menekan volume limbah yang dibuang ke TPA Putri Cempo. Ketua RW 03 Gilingan, Hariyanto, yang baru saja mengikuti pelatihan di Yogyakarta, turut membagikan pengalamannya mengenai potensi nilai ekonomi dari sampah. Menurutnya, pemanfaatan sampah organik sebagai pakan magot Black Soldier Fly (BSF) tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga terbukti mendatangkan penghasilan tambahan bagi warga.

 

 

Guna memperkuat pemahaman dasar, SPEK-HAM Surakarta turut membekali peserta dengan materi klasifikasi tiga jenis limbah. Adapun tiga jenis limbah tersebut dijelaskan secara rinci oleh Community Organizer SL SPEK-HAM, Soepadmin.

 

 

“Sisa makanan, sayuran, kulit buah, dan daun kering yang mudah membusuk dikategorikan sebagai sampah organik. Jenis limbah ini dapat diolah menjadi pupuk kompos maupun Pupuk Organik Cair (POC),” ujar dia.

 

 

Soepadmin juga menjelaskan sampah anorganik yakni bahan buatan manusia seperti plastik, botol kaca, kaleng, dan kertas yang dapat didaur ulang atau diolah menjadi kerajinan tangan bernilai tinggi.

 

 

Terakhir, Sopeadmin turut mengingatkan kesadaran masyarakat tentang adanya sampah B3 yakni limbah berbahaya seperti baterai bekas, lampu neon, obat kedaluwarsa, hingga pembalut bekas. “Hati-hati kalau menemukan jenis itu. Sampah B3 memerlukan penanganan di tempat pembuangan khusus,” tambah dia.

 

 

Diskusi berlangsung interaktif saat para remaja diminta merumuskan peta gagasan menggunakan kertas tiga warna. Mewakili rekan-rekannya, Purista Putri membacakan poin harapan, yakni terwujudnya pengurangan sampah organik hingga 50% dari rumah tangga. Hasil pemilahan sampah organik tersebut diproyeksikan sebagai pakan magot, yang nantinya menghasilkan pupuk kasgot serta pakan alternatif berprotein tinggi untuk budidaya lele dan ayam.

 

 

Di sisi lain, Naila memaparkan sejumlah tantangan di lapangan, seperti masih rendahnya kesadaran sebagian warga dalam memilah sampah harian, keterbatasan lahan budidaya, hingga perlunya petugas khusus yang terlaten mengelola magot.

 

 

Menjawab tantangan tersebut, rencana tindak lanjut peserta berfokus pada edukasi masif, pelatihan pengolahan limbah, hingga pengembangan pakan organik untuk magot maupun ulat Jerman. Salah satu inovasi yang sudah berjalan di wilayah ini adalah pemanfaatan galon bekas oleh warga sebagai wadah pembuatan POC.

 

 

Sekretaris BSU Sadarela, Menik, mengapresiasi seluruh aspirasi tersebut. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti ide-ide kreatif remaja melalui keikutsertaan dalam pelatihan bulanan BSU tingkat Kota Surakarta serta menghadirkan narasumber ahli demi mengoptimalkan peran Bank Sampah Sadarela.***

Waspadai Child Grooming, Komunitas Perempuan Pentur Dorong Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kader Perempuan Pentur tengah mengikuti sesi diskusi dalam pertemuan rutin bertema Pencegahan Child Grooming di Balai Desa Pentur pada Rabu (30/9/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)
Kader Perempuan Pentur tengah mengikuti sesi diskusi dalam pertemuan rutin bertema Pencegahan Child Grooming di Balai Desa Pentur pada Rabu (30/9/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)

Penulis: Henrico Fajar Kristiarji

BOYOLALI – Ancaman terhadap anak tidak hanya terjadi di lingkungan sekitar, tetapi juga dapat muncul di ruang digital. Kesadaran orang tua untuk melakukan pencegahan child grooming menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

 

 

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Diskusi Komunitas Perempuan Pentur yang digelar Rabu (30/9/2026) di Balai Desa Pentur, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Sebanyak 20 peserta yang berasal dari desa setempat tampak antusias mengikuti materi pencegahan child grooming.

 

 

Dalam edukasi tersebut peserta diberikan pemahaman lebih jauh mengenai pencegahan child grooming. “Setahu saya child grooming merupakan proses manipulasi yang dilakukan secara bertahap. Pelaku membangun kepercayaan dan kedekatan emosional dengan anak sebelum melakukan eksploitasi, baik secara langsung maupun melalui platform digital,” ujar salah seorang peserta mengawali diskusi.

 

 

Peserta diperkenalkan dengan sejumlah tahapan grooming, mulai dari mencari anak yang dianggap rentan (targeting), membangun kepercayaan (gaining trust), menjauhkan anak dari lingkungan terdekat (isolating), menormalisasi pembicaraan atau konten seksual (normalizing), hingga tahap eksploitasi.

 

 

Modus tersebut dapat berlangsung melalui berbagai platform, seperti game online, aplikasi pesan, media sosial, hingga platform siaran. Karena itu, perubahan perilaku anak perlu menjadi perhatian orang tua.

 

 

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain anak menjadi lebih tertutup, mudah cemas, menjauh dari teman, menerima uang atau barang tanpa kejelasan, terlalu protektif terhadap ponsel, serta sering menghapus riwayat percakapan.

 

 

Peserta juga diajak memahami pentingnya mengenali perilaku orang dewasa yang berpotensi membangun relasi tidak sehat dengan anak, seperti meminta anak menyimpan rahasia, menciptakan hubungan eksklusif, atau berusaha sering berduaan dengan anak.

 

 

Pencegahan ditekankan melalui edukasi mengenai batasan tubuh, komunikasi terbuka tanpa menghakimi, serta pengawasan aktivitas digital secara sehat. Orang tua juga diingatkan agar tidak langsung menyalahkan anak ketika menemukan indikasi masalah.

 

 

Jika terdapat dugaan grooming atau eksploitasi, orang tua disarankan tetap tenang, memberikan dukungan kepada anak, mengamankan bukti digital, serta melaporkan kasus kepada pihak yang berwenang dan memastikan anak memperoleh pendampingan yang dibutuhkan.

 

 

“Perlindungan terbaik adalah keterbukaan dan rasa aman di rumah.” Pesan tersebut menjadi penekanan dalam kegiatan, sekaligus mengajak orang tua dan orang dewasa di sekitar anak menjadi pendengar yang peka terhadap pengalaman anak, termasuk ketika mereka menghadapi ancaman di ruang digital.***

Puluhan Kasus Kekerasan Terungkap di Layanan Kesehatan Boyolali, Jejaring Penanganan Diperkuat

Direktur SPEK-HAM Surakarta, Rahayu Purwaningsih dalam sesi materi pada Multi Stakeholder Meeting bersama layanan kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali pada Rabu (30/9/2026) . (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)
Direktur SPEK-HAM Surakarta, Rahayu Purwaningsih dalam sesi materi pada Multi Stakeholder Meeting bersama layanan kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali pada Rabu (30/9/2026) . (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)

Penulis: Henrico Fajar Kristiarji

BOYOLALI — Beragam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditemukan melalui layanan kesehatan di Kabupaten Boyolali. Kasus yang muncul antara lain kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan, penelantaran, hingga kekerasan yang berujung kehamilan pada anak.

 

 

Temuan tersebut mengemuka dalam Multi Stakeholders Meeting yang digelar pada Rabu (30/9/2026) di Aula Abisatya Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali. Pertemuan mempertemukan tenaga kesehatan dan jejaring layanan untuk memperkuat penanganan serta sistem rujukan bagi korban kekerasan.

 

 

Sejumlah tenaga kesehatan dari berbagai puskesmas membagikan pengalaman penanganan kasus. Di antaranya anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual oleh anggota keluarga hingga hamil, anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh orang terdekat, kasus KDRT terhadap perempuan, serta anak yang mengalami perundungan hingga enggan bersekolah.

 

 

Kasus lain juga menunjukkan adanya kekerasan yang terjadi di lingkungan pergaulan anak. Salah satunya anak usia 5 tahun yang mengalami kekerasan seksual oleh anak lain setelah pelaku mengenal tindakan tersebut melalui telepon genggam. Ada pula kasus anak yang mengalami luka akibat kekerasan dan kasus penelantaran ekonomi terhadap perempuan.

 

 

Temuan tersebut menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan kerap menjadi pintu awal untuk mengidentifikasi kekerasan. Namun, penanganan korban tidak berhenti pada layanan medis.

 

 

Dalam forum tersebut ditekankan pentingnya keterhubungan antara fasilitas kesehatan, UPTD PPA, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendamping, serta jejaring layanan lainnya.

 

 

SPEK-HAM mendorong agar layanan kesehatan dan layanan penanganan kekerasan tidak berjalan sendiri-sendiri. Integrasi diperlukan agar korban mendapatkan penanganan medis, perlindungan, pendampingan hukum, dukungan psikologis, hingga pemulihan secara berkelanjutan.

 

 

Tenaga kesehatan juga memiliki posisi strategis dalam deteksi dini, dokumentasi, pemeriksaan medikolegal, rujukan, serta mendukung kebutuhan pembuktian dalam proses hukum.

 

 

Pertemuan juga membahas hak korban sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk hak atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan.

 

 

Forum menilai tantangan utama bukan semata-mata ketiadaan layanan, melainkan belum optimalnya keterhubungan antarlayanan. Korban masih berpotensi menghadapi sistem yang terpisah-pisah ketika membutuhkan layanan kesehatan, psikologis, hukum, dan sosial.

 

 

Karena itu, para pemangku kepentingan sepakat memperkuat jejaring rujukan, meningkatkan koordinasi, melakukan pencatatan kasus secara berkala, memperjelas mekanisme komunikasi antarlayanan, serta memastikan hak korban terpenuhi.

 

 

“Yang perlu diperkuat bukan hanya layanan, tetapi keterhubungan antarlayanan agar korban tidak harus berulang kali menghadapi sistem yang berbeda,” ujar seorang peserta, menjadi salah satu penekanan dalam forum.

 

 

Multi Stakeholders Meeting tersebut diharapkan menjadi ruang koordinasi berkelanjutan untuk membahas temuan kasus, memperbaiki sistem rujukan, dan membangun layanan yang lebih terintegrasi bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Boyolali.***

Menjahit Kain, Menyambung Kepedulian

Suprapti di depan meja jahitnya. (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Suprapti di depan meja jahitnya. (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)

Penulis: I.K Nino Sativara

Suara mesin jahit terdengar samar dari jendela rumah joglo di sebuah desa, di Sukoharjo. Di dalamnya, seorang perempuan dengan jemari tangan mendorong perlahan kain batik yang menjuntai hingga ke lantai. Batik itu adalah pesanan langsung seorang tetangga yang tak lama lagi akan dikenakan di hari istimewanya. “Yu, kain-ku sudah jadi belum?,” panggil tetangga dari depan rumah. Suprapti segera bergegas, membawa sehelai kain yang baru saja ia jahit. “Iki lho, sudah jadi!,” ucap dia. 

 

 

Rutinitas sebagai penjahit tersebut sudah ia lakoni sejak muda. Di tengah kesibukannya menjahit itu, Suprapti masih aktif mengikuti sejumlah kegiatan sosial di desanya. “Saya juga ikut kader posyandu, dan tentu ikut juga sebagai pengurus LBK (Layanan Berbasis Komunitas) yang didampingi oleh SPEK-HAM lewat Program Arunika,” ungkapnya saat ditemui pada Kamis (17/9/2026). 

 

 

Setiap hari, penjahit yang akrab dipanggil Prapti ini mengawali hari dengan memasak dan membersihkan rumah bersama suaminya. Ketika anak-anak berangkat sekolah dan sang suami pergi bekerja, jiwa kreativitas Prapti mendorong langkah kaki menuju meja kerjanya di sudut rumah. 

 

 

“Alat jahit ini warisan orang tua, ya alhamdulilah bisa dipakai bekerja untuk menjahit pesanan,” cerita dia. Setumpuk kain bahan hampir menutupi setengah ruang kerja yang sederhana di balik jendela. Angin sejuk meniup pelan ketika sepotong kain melambai meminta disatukan hingga menjadi pakaian. 

 

 

“Pesanan ini saya kerjakan dengan senang hati, kadang kalau ada kegiatan ya saya tinggal dulu. Baru setelahnya saya lanjutkan. Biasanya kalau seragam atau kemeja seperti itu butuh waktu 3 hari sampai 5 hari lah,” ungkap ibu dua anak ini. Meski tergolong lambat, namun pekerjaan Prapti terbukti dipercaya banyak pelanggan. Mulai dari teman lama, tetangga, hingga perangkat desa tak pernah absen mempercayakan kebutuhan sandang mereka ke jasa Prapti. 

 

 

Menjahit Harapan untuk Bebas dari Kekerasan 

 

 

“Dari menjahit ini saya bisa menambah pemasukan keluarga juga. Saya pikir tidak lagi eranya perempuan di rumah Cuma urus dapur, tapi harus berkarya, bergerak gitu lho!,” tambah dia. Ucapan itu bukan sekedar basa basi, bagi Prapti gerak lincah kreativitas tangannya tak hanya membantu perekonomian keluarga, namun juga untuk pemberdayaan sosial di lingkungan rumah. 

 

 

“Jadi sejak 2024 itu saya mendengar ada kegiatan Arunika di balai desa, tapi waktu itu saya belum begitu paham dan tidak ikut karena tidak diundang. Setelah saya diberi tahu ada tetangga yang ikut, saya jadi tertarik untuk masuk,” ucap sang penjahit. 

 

 

Rasa keprihatinan Prapti kepada situasi kekerasan yang sering terjadi namun tidak teratasi kemudian menggerakkan hatinya untuk kemudian aktif dalam Layanan Berbasis Komunitas (LBK) di Kabupaten Sukoharjo. Partisipasinya tak main-main, ia segera dipercaya menjadi sekretaris. “Ya saya tidak keberatan, malah jadi semangat karena bisa ikut melakukan aksi nyata menangani dan mencegah langsung tindak kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak ya di wilayah,” cerita Prapti. 

 

 

Layanan Berbasis Komunitas (LBK) menghimpun perempuan dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di tingkat desa. Perkenalan awal Prapti dengan LBK bermula ketika dia bergabung sebagai kader perempuan pada Program Arunika. “Ya ikut ke kader perempuan yang didampingi SPEK-HAM, jujur malah awalnya tidak tahu apa itu Program Arunika. Tapi kemudian saya tahu itu untuk mencegah adanya kekerasan gitu, lalu saya ikut gabung,” terangnya. 

 

 

Ampuhnya Deteksi Dini Sang Penjahit 

 

 

Selain aktif sebagai Sekretaris di Layanan Berbasis Komunitas, Prapti juga telah lama menjadi kader posyandu. Perjumpaan awalnya dalam menangani kekerasan justru terjadi secara tidak sengaja. “Saya kunjungan rumah untuk pemeriksaan rutin, lha kok melihat ada anak yang murung tidak mau sosialisasi lalu saya coba pendekatan,” ungkapnya. 

 

 

Rasa kepedulian Prapti berbanding lurus dengan keterbukaan anak tersebut untuk bercerita. Ia kemudian mendapati bahwa sang anak sudah mengalami perundungan hingga tak mau lagi bersekolah. “Saya segera berkoordinasi sama Ketua Kader Perempuan Ibu Endang Erlina, dan melapor juga ke UPTD PPA Sukoharjo,” cerita Prapti. 

 

 

Proses pendekatan Prapti tak berhenti hanya pada penyintas, namun juga orangtua. Ia memberi pemahaman agar sang anak mau untuk didampingi agar trauma yang dialami pulih. “Setelah saya ikut dampingi dan beri pemahaman orangtuanya akhirnya mau untuk kooperatif,” ujar dia. 

 

 

Proses penanganan kemudian bergulir. Perlahan namun pasti, anak tersebut menunjukkan perubahan. Ia tak lagi murung dan mengurung diri di rumah. Ia bahkan sudah berani untuk bermain keluar lagi dengan anak sebayanya. “Pendampingan oleh psikolog maupun dari kami tim LBK juga masih berjalan, alhamdulillah anaknya pelan-pelan jadi lebih berani. Sudah punya niatan sekolah lagi, meski belum masuk,” pungkas Prapti. 

 

 

Kehadiran kader yang responsif dan peka sangat penting karena terkadang kekerasan tak selalu terlihat secara fisik. Lewat dedikasinya di sela-sela kesibukan sebagai penjahit, Suprapti membuktikan bahwa kepedulian mampu menjadi pelita dan harapan untuk melindungi sekitar dari kekerasan. Setiap komunitas membutuhkan sosok seperti Suprapti yang mampu memberikan rasa aman kepada penyintas untuk bercerita hingga memperoleh layanan. “Saya nggak mikir rugi untung atau gimana-gimana, yang penting anak-anak dan perempuan bisa hidup sejahtera dan aman, dah gitu aja,” pungkas dia menutup obrolan. ***

 

Cerita ini merupakan bagian Program ARUNIKA (Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Bebas Kekerasan) yang dilaksanakan oleh Yayasan IPAS Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kanada.

Remaja Jelok Belajar Kenali dan Cegah Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital

Peserta tengah mengikuti kegiatan diskusi komunitas di Desa Jelok, Cepogo, Boyolali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)
Peserta tengah mengikuti kegiatan diskusi komunitas di Desa Jelok, Cepogo, Boyolali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)

Penulis: Henrico Fajar Kristiarji

BOYOLALI – Sebanyak 30 remaja di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, mengikuti diskusi komunitas tentang Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), Sabtu, (26/9/2026).

 

 

Kegiatan ini menjadi ruang bagi para remaja untuk memahami berbagai bentuk kekerasan berbasis gender, dampaknya terhadap korban, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan, khususnya dalam penggunaan media sosial dan ruang digital.

 

 

Diskusi diawali dengan kegiatan perkenalan. Setiap peserta diminta menyebutkan nama sekaligus menggambarkan dirinya melalui sebuah simbol. Metode tersebut membuat suasana diskusi lebih cair dan mendorong peserta untuk aktif menyampaikan pengalaman maupun pandangannya.

 

 

Dalam materi yang disampaikan fasilitator, peserta diperkenalkan pada konsep KBG sebagai bentuk kekerasan yang berkaitan dengan identitas gender, ketimpangan kekuasaan, diskriminasi, serta relasi sosial. Kekerasan dapat berbentuk fisik, psikologis, seksual, ekonomi, maupun sosial dan budaya.

 

 

Peserta juga diajak memahami KBG dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Kekerasan berbasis gender tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan psikologis, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, serta rasa aman korban.

 

 

Ancaman Dan Penyebaran Konten Intim

 

 

Salah satu bagian yang mendapat perhatian peserta adalah pembahasan mengenai KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online). Kekerasan berbasis gender di ruang digital dapat berupa pelecehan seksual online, ancaman, penyebaran data pribadi tanpa izin, penyebaran foto atau video intim tanpa persetujuan, pembuatan akun palsu, hingga penguntitan secara digital.

 

 

Saat peserta diminta menyebutkan bentuk KBGO yang mereka ketahui atau temui di lingkungan sekitar, muncul beragam jawaban.

 

 

Di antaranya adalah pemaksaan mengirim foto intim yang disertai ancaman penyebaran aib, pengiriman foto atau video bermuatan seksual tanpa diminta, permintaan mengirim foto bagian tubuh pribadi, hingga penyebaran konten intim kepada pihak lain.

 

 

Salah seorang peserta juga menceritakan kasus yang dialami temannya. Korban disebut pernah dipaksa mengirim foto senonoh kepada pacarnya, kemudian foto tersebut diduga diperjualbelikan dan disebarkan melalui Telegram.

 

 

Peserta lainnya menceritakan pengalaman adanya akun yang menyamar sebagai orang lain dan kemudian mengunggah konten yang berkaitan dengan pemilik akun asli. Ada pula pengalaman menerima video porno secara tiba-tiba melalui grup pertemanan.

 

 

Berbagai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa ruang digital tidak selalu menjadi ruang yang aman bagi remaja. Pemaksaan, ancaman, penyebaran konten tanpa persetujuan, maupun pengiriman konten seksual tanpa diminta dapat menjadi bentuk kekerasan yang berdampak serius terhadap korban.

 

 

Remaja Menyusun Langkah Pencegahan

 

 

Dalam diskusi kelompok, peserta kemudian diajak menjawab pertanyaan tentang bagaimana mencegah agar tidak menjadi korban KBGO.

 

 

Sejumlah peserta menyebut pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial, tidak mudah menerima pesan dari orang asing, menolak ajakan yang tidak jelas, serta berhati-hati dalam memilih teman di dunia maya.

 

 

Peserta juga menekankan pentingnya membatasi informasi pribadi yang dibagikan di media sosial. Ungkapan seperti “jempol dijaga”, “berpikir sebelum bertindak”, dan “bijak dalam bermedia sosial” menjadi bagian dari refleksi peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan diri di ruang digital.

 

 

Selain itu, peserta menilai keterbukaan kepada orang tua atau orang dewasa yang dipercaya penting ketika menghadapi situasi yang membuat mereka tidak aman.

 

 

Fasilitator juga menekankan bahwa ketika seseorang menjadi korban KBGO, tanggung jawab tidak boleh dibebankan kepada korban. Korban membutuhkan dukungan, pendampingan, dan akses terhadap layanan yang aman.

 

 

Langkah yang dapat dilakukan antara lain menyimpan bukti digital, melaporkan akun atau konten yang merugikan melalui platform terkait, mencari dukungan dari orang yang dipercaya, serta mengakses layanan pendampingan apabila diperlukan.

 

 

Pencegahan Membutuhkan Keterlibatan Bersama

 

 

Kegiatan ditutup dengan penegasan bahwa pencegahan KBG dan KBGO merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, komunitas, sekolah, masyarakat, pemerintah, lembaga layanan, serta aparat penegak hukum memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja.

 

 

Bagi para peserta, diskusi ini juga menjadi ruang untuk menyadari bahwa kekerasan tidak selalu terjadi dalam bentuk tindakan fisik. Di ruang digital, kekerasan dapat hadir melalui pesan, foto, video, akun palsu, ancaman, maupun penyebaran informasi pribadi.

 

 

Karena itu, literasi digital, keberanian mencari pertolongan, serta budaya saling mendukung menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan berbasis gender di kalangan remaja.***

Paralegal Pentur Perkuat Pemahaman tentang Kekerasan Berbasis Gender dan Perilaku Mencari Bantuan

Kader paralegal Pentur dalam pertemuan rutin di Balai Desa pada Rabu (23/9/2026). (Foto: Magang SPEK-HAM)
Kader paralegal Pentur dalam pertemuan rutin di Balai Desa pada Rabu (23/9/2026). (Foto: Magang SPEK-HAM)

Penulis: Henrico Fajar Kristiarji

BOYOLALI- Sebanyak 20 peserta mengikuti Pertemuan Paralegal di Balai Desa Pentur, Boyolali pada Rabu (23/9/2026). Pertemuan itu kembali mengajak peserta untuk membahas isu Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan help-seeking behavior atau perilaku mencari bantuan.

 

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para paralegal untuk berbagi pengalaman penanganan kasus sekaligus memperkuat kemampuan mengenali situasi yang membutuhkan dukungan dan layanan.

 

 

Kegiatan diawali dengan sesi sharing kasus kekerasan yang ditemukan di lingkungan masyarakat. Berbagai persoalan muncul dalam diskusi, mulai dari penjambretan terhadap perempuan yang pulang bekerja pada malam hari, persoalan rokok dan judi online, kekerasan dalam kelompok kegiatan olahraga, hingga kasus kekerasan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peserta juga membagikan pengalaman terkait kekerasan seksual, anak yang mencari pelarian di luar rumah karena merasa kurang mendapatkan perhatian dari orang tua, serta dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak laki-laki dengan keterbatasan intelektual.

 

Dalam kasus tersebut, peserta menceritakan adanya persoalan terkait penguasaan uang hasil kerja dan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua.

 

 

Ada pula pembahasan mengenai kondisi anak dari keluarga yang orang tuanya bercerai dan menunjukkan perubahan perilaku, seperti sering berteriak dan marah pada malam hari.

 

 

Beragam pengalaman tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan dan kerentanan dapat muncul dalam berbagai bentuk serta terjadi di lingkungan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

 

 

Setelah sesi berbagi kasus, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan Program SPEAK (Support Program for Empowerment & Awareness for Help-Seeking) yang difasilitasi oleh mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS).

 

 

Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Kekerasan Berbasis Gender, bentuk-bentuk KBG, serta help-seeking behavior. Peserta diajak memahami kapan seseorang membutuhkan bantuan, hambatan yang dapat membuat seseorang enggan mencari pertolongan, serta sumber bantuan formal maupun informal yang dapat diakses.

 

 

“Ruang yang aman dan nyaman penting agar peserta dapat berpartisipasi sesuai dengan kenyamanan masing-masing,” ujar salah seorang fasilitator saat membuka rangkaian kegiatan.

 

 

Pelaksanaan rangkaian kegiatan lanjutan disepakati berlangsung pada Oktober dan November 2026 mendatang. Tim Mahasiswa Psikologi UNS selanjutnya akan berkoordinasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Pentur, Boyolali untuk menentukan tempat pelaksanaan kegiatan.

 

 

Pertemuan paralegal ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat kemampuan mengenali persoalan kekerasan, memahami hambatan pencarian bantuan, serta membangun jejaring dukungan yang dapat membantu masyarakat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan pertolongan.***

Pastikan Hak Pemulihan Penyintas, Forum Multistakeholder Klaten Rumuskan Alur Terpadu

Suasana Diskusi Forum Multistakeholder Kabupaten Klaten yang diselenggarakan SPEK-HAM bersama mitra UN-TF di Aula DISSOSP3APPKB, guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan dan perlindungan perempuan serta anak korban kekerasan, Jumat (11/9/2026).(Foto: Antonius Danang/SPEK-HAM)
Suasana Diskusi Forum Multistakeholder Kabupaten Klaten yang diselenggarakan SPEK-HAM bersama mitra UNTF di Aula DISSOSP3APPKB, guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan dan perlindungan perempuan serta anak korban kekerasan, Jumat (11/9/2026).(Foto: Antonius Danang/SPEK-HAM)

 

Penulis: Antonius Danang Wijayanto

KLATEN – Upaya memberikan perlindungan serta keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Klaten terus diperkuat. SPEK-HAM bersama mitra program United Nations Trust Fund to End Violence Against Women (UNTF) menggelar kegiatan bertajuk Diskusi Forum Multistakeholder Kabupaten Klaten bertempat di Aula DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten pada Jumat (11/9/2026).

 

 

Acara tersebut mengusung tema “Sinergi Demi Pemenuhan Hak dan Keadilan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan”, kegiatan ini mempertemukan berbagai lintas sektor strategis.

 

 

Kolaborasi tersebut melibatkan sejumlah instansi penting, mulai dari DISSOSP3APPKB, UPTD PPA, Dinas Kesehatan, Kemenag, Unit PPA Polres, hingga perwakilan rumah sakit setempat. Pertemuan ini difokuskan untuk memetakan hambatan sekaligus merumuskan potensi solusi nyata dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender di wilayah Kabupaten Klaten.

 

 

Selain itu, forum memastikan agar para penyintas dapat memperoleh akses layanan kesehatan, hukum, dan psikososial yang inklusif, responsif, serta berorientasi penuh pada pemulihan.

 

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam diskusi ini adalah upaya membangun alur pelaporan terpadu serta kepastian pembiayaan visum et repertum yang melibatkan penyedia layanan kesehatan dan lembaga penanganan kekerasan.

 

 

Melalui ruang dialog yang terbangun ini, seluruh pemangku kepentingan berharap dapat menciptakan mekanisme pelaporan yang jauh lebih terintegrasi dan bersinergi. Langkah konkrit tersebut diyakini mampu mewujudkan lingkungan yang aman dan adil bagi seluruh perempuan dan anak di Kabupaten Klaten.***

 

SPEKHAM Gelar Multi Stakeholder Meeting di Sukoharjo dan Surakarta untuk Perkuat Layanan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kegiatan Multi Stakeholder Kota Surakarta pada Selasa (22/9/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Kegiatan Multi Stakeholder Kota Surakarta pada Selasa (22/9/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)

Penulis: I.K Nino Sativara

SURAKARTA- Yayasan SPEK-HAM melalui Program ARUNIKA menggelar multi stakeholder meeting di dua daerah intervensi. Pertemuan pertama berlangsung di Gedung Wijaya, Sukoharjo pada Senin (21/9/2026), disusul kegiatan kedua di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta yang berlokasi di Balai Tawangpraja, Kompleks Balai Kota Surakarta pada Selasa (22/9/2026).

Forum ini diselenggarakan guna memperkuat jejaring pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di kawasan tersebut.

Direktur SPEKHAM, Rahayu Purwaningsih, membuka sesi awal dengan membedah maraknya situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak belakangan ini. Rahayu menekankan krusialnya kolaborasi lintas sektoral antara penyedia layanan, mulai dari UPTD PPA, tenaga kesehatan, hingga aparat penegak hukum (APH).

Secara khusus, ia menggarisbawahi peran tenaga kesehatan dalam aspek rehabilitatif dan medikolegal untuk mendeteksi indikasi kekerasan pada pasien. “Pelayanan terintegrasi lintas fungsi sangat penting untuk menciptakan penegakan hukum dan penanganan kekerasan yang berpihak pada korban,” tegas Rahayu.

 

 

Sesi diskusi interaktif yang dipandu Manajer Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM), Fitri Junanto, mengajak seluruh perwakilan lembaga yang hadir untuk membedah berbagai kompleksitas serta tantangan nyata penanganan kasus di lapangan.

“Setiap Lembaga memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dalam upaya menangani kekerasan. Baik di sektor pelayanan masyarakat oleh tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, dinas sosial, hingga pengada layanan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” terang Fitri.

 

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala UPTD PPA Surakarta, Siti Tatqiroh, menyambut positif kolaborasi yang terjalin. Menurutnya, multistakeholder meeting ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaringan layanan agar mampu menjangkau korban secara lebih luas dan meningkatkan mutu pendampingan.

“Kami senang bisa bekerja sama dengan banyak lembaga terkait untuk lebih mempersempit ruang kekerasan. Dengan adanya koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan masyarakat yang menjadi korban kekerasan dapat mengakses layanan pendampingan dari hulu hingga ke hilir,” pungkas dia.***