Waspada Love Scamming, Perempuan Desa Pundungan Klaten Dibekali Literasi Digital

Penulis: Antonius Danang Wijayanto
KLATEN– Kejahatan siber berbasis manipulasi emosional atau love scamming kian marak menyerang masyarakat, tak terkecuali kelompok perempuan di wilayah pedesaan. Guna membentengi warga dari ancaman penipuan berkedok asmara ini, kegiatan edukasi literasi digital bertajuk “Ngobrol Sore Bareng Komunitas Perempuan, Cerita Kita tentang Love Scamming” sukses digelar di Aula Kantor Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada Rabu (2/9/2026).
Sesi edukasi interaktif ini menghadirkan Antonius Danang Wijayanto, Manager Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM sebagai narasumber utama. Sebanyak 20 orang peserta yang terdiri dari anggota kelompok perempuan Desa Pundungan hadir dan berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.
Dalam pemaparannya, Antonius Danang menjelaskan secara mendalam mengenai definisi, modus operandi, serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh kejahatan love scamming.
“Pelaku umumnya menggunakan profil palsu berwajah menarik dengan latar belakang profesi terpandang (tentara, dokter, atau pebisnis),” ungkap dia. Selain itu, Danang juga menjelaskan sejumlah indikator bahaya yang sering menyertai modus para pelaku seperti Love bombing yaitu pemberian perhatian berlebih secara instan. Lalu menolak dihubungi lewat video call atau ditemui secara langsung.
Ada pula modus lain seperti meminta bantuan dana darurat dengan alasan medis, bea cukai, atau investasi. Dampak kerugian yang bisa terjadi tak hanya kerugian finansial yang mencapai miliaran rupiah per bulan di Indonesia. Namun korban juga dapat mengalami trauma psikologis yang berat seperti PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) serta rasa malu untuk melapor.
Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pundungan, Rini Dwi Lestari menambahkan bahwa Love scamming bukan sekadar penipuan finansial biasa, melainkan bentuk eksploitasi emosional. “ Jadi seringnya pelaku sengaja membangun ikatan kasih sayang yang intens dalam waktu singkat untuk mematikan rasionalitas korban sebelum akhirnya meminta uang dengan berbagai skenario darurat,” ungkap perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Paralegal Desa Pundungan ini.
Rompi Pelidung dengan Strategi Pencegahan
Guna mencegah berkembangnya korban baru di tingkat lokal, para peserta dibekali panduan praktis untuk melindungi diri dan kerabat di ruang digital. Pertama dengan memaksimalkan penggunan Reverse Image Search. Fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk memeriksa foto profil kenalan baru melalui mesin pencari untuk mendeteksi penggunaan identitas curian.
Kedua, menerapkan prinsip No Money Transfer. Jangan pernah mengirimkan uang atau akses finansial kepada siapa pun yang belum pernah ditemui secara fisik. Selain dua hal tersebut, para peserta juga diperkenalkan metode pencegahan lewat verifikasi tatap muka dengan meminta komunikasi video secara berkala.
Faktor lain yang bisa mendukung pencegahan adalah keterbukaan diri untuk bercerita kepada keluarga. “Terbuka pada keluarga atau teman dan selalu mendiskusikan hubungan baru dengan orang asing mampu meningkatkan pencegahan dini,” tambah Danang.
Jika menemui kasus atau menjadi korban para peserta diajak melakukan langkah tegas dengan memutuskan seluruh kontak, mengamankan bukti percakapan dan transfer, melaporkan ke pihak berwajib (seperti bank dan kepolisian), serta segera mencari pendampingan psikologis.
Dengan demikian diharapkan warga Desa Pundungan dapat menjadi agen literasi digital di lingkungan keluarga dan tetangga sekitar, sehingga masyarakat makin waspada terhadap kejahatan siber berkedok asmara. ***














