Komnas Perempuan dan SPEK-HAM Perkuat Kolaborasi Ruang Aman di Kampus

SURAKARTA- Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor melakukan kunjungan kerja ke kantor SPEK-HAM yang beralamat di Jalan Srikoyo No.20 Karangasem, Laweyan, Surakarta pada Kamis (6/8/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta mendiskusikan situasi dan dinamika penanganan kekerasan terhadap perempuan di wilayah Surakarta dan sekitarnya.
Diskusi ini turut dihadiri oleh perwakilan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dari berbagai institusi pendidikan dan keagamaan, di antaranya UIN Raden Mas Said, UIN Salatiga, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), serta Pondok Pesantren Al-Muayyad.
Dalam pemaparannya, Maria Ulfah Anshor menegaskan bahwa situasi kekerasan terhadap perempuan di daerah terus menjadi perhatian serius Komnas Perempuan. Pihaknya ingin memahami secara langsung kompleksitas yang dihadapi para pendamping dan aktivis di lapangan. “Satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di institusi pendidikan merupakan garis depan dalam menciptakan ruang aman bagi para peserta didik, agar mereka dapat belajar tanpa rasa takut dari ancaman kekerasan,” ujar Maria.
Menanggapi hal tersebut, Direktur SPEK-HAM Surakarta, Rahayu Purwaningsih, menyambut baik kolaborasi antara Satgas PPKPT di lingkungan pendidikan dengan lembaga swadaya masyarakat independen. SPEK-HAM berkomitmen untuk terus memberikan bantuan dan penanganan kasus secara pro bono melalui berbagai program nyata.
Rahayu menilai, keterbukaan perguruan tinggi dalam menangani kasus kekerasan saat ini menunjukkan tren positif. “Pengalaman selama ini menunjukkan teman-teman di perguruan tinggi semakin terbuka. Makin banyak korban yang berani melapor adalah indikasi perbaikan situasi yang signifikan dibandingkan sebelumnya,” jelas Rahayu.
Meski keberanian korban untuk melapor meningkat, proses penanganan di lapangan tidak lepas dari tantangan kompleks. Ketua Satgas PPKPT UMS, Marisa Kurnianingsih, membagikan pengalamannya terkait kondisi psikologis para pelapor yang kerap tidak stabil saat menyampaikan aduan. Guna memastikan setiap laporan ditangani secara obyektif dan tepat sasaran, Satgas PPKPT UMS menerapkan mekanisme asesmen yang komprehensif.
“Kondisi psikologis pelapor sering kali berada pada posisi tidak stabil, bahkan kami pernah menerima laporan dari pelapor yang mengalami halusinasi. Oleh karena itu, kami tidak hanya menyiapkan tim konseling, tetapi juga menerjunkan tim psikolog untuk melakukan pemeriksaan awal guna memastikan laporan yang masuk didasarkan pada fakta,” ungkap Marisa.
Melalui pertemuan ini, para pemangku kepentingan berharap sinergi antara Komnas Perempuan, organisasi pengada layanan seperti SPEK-HAM, dan Satgas PPKPT di berbagai kampus dapat semakin solid dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.***







