Search for:

SPEK-HAM Menyapa Warga Nusukan Melalui Edukasi Hukum

Manajer Divisi PPKBM SPEKHAM, Fitri Haryani, menyampaikan materi edukasi hukum terkait UU TPKS dan UU Perkawinan kepada warga di Taman Cerdas Nusukan, Surakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: SPEK-HAM)
Manajer Divisi PPKBM SPEKHAM, Fitri Haryani, menyampaikan materi edukasi hukum terkait UU TPKS dan UU Perkawinan kepada warga di Taman Cerdas Nusukan, Surakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: SPEK-HAM)

SURAKARTA – Suasana Taman Cerdas Nusukan pada Kamis (23/7) pagi mendadak riuh oleh diskusi hangat warga. Di bawah naungan tempat berkumpulnya komunitas warga Surakarta tersebut, puluhan kader perempuan, tokoh masyarakat, dan warga setempat berkumpul untuk membedah dua aturan hukum penting yang dekat dengan keseharian mereka: UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

Diinisiasi oleh SPEKHAM (Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) Surakarta, kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan hukum kaku berisi pasal demi pasal. Acara dikemas menjadi wadah dialog interaktif tempat warga saling bertukar cerita dan meluruskan berbagai prasangka hukum yang selama ini berkembang di masyarakat.

Menyisir Ketatnya Pengajuan Dispensasi Nikah

 

Mengawali pemaparannya, Manajer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEKHAM, Fitri Haryani, menyoroti perubahan mendasar dalam UU No. 16 Tahun 2019 yang menyatukan usia minimum pernikahan bagi pria dan wanita menjadi 19 tahun.

“Jika pada aturan lama usia minimal perempuan menikah adalah 16 tahun, maka dalam aturan baru ini disatukan menjadi 19 tahun. Ini langkah hukum penting untuk melindungi anak dari risiko kesehatan, hilangnya hak pendidikan, serta kerentanan sosial-ekonomi,” terang Fitri.

Tak hanya soal usia, Fitri menguraikan bagaimana mekanisme dispensasi nikah kini diperketat di pengadilan. Hakim tidak lagi bisa mengabulkan permohonan secara otomatis tanpa mempertimbangkan kondisi psikologis anak, kesiapan mental, hingga rekomendasi dari para ahli seperti psikolog dan pendamping masyarakat.

Mengurai Ancaman Digital dan Mandat UPTD di Tingkat Tapak

 

Diskusi kian hangat ketika obrolan bergulir ke topik UU TPKS. Fitri mengingatkan peserta bahwa pola kekerasan di masyarakat terus berevolusi seiring perkembangan zaman.

“Saat ini makin banyak jenis kekerasan seksual yang muncul. Salah satunya yang sangat merebak adalah kekerasan di dunia maya atau berbasis elektronik,” ungkap Fitri di hadapan para peserta.

Menjawab tantangan tersebut, UU TPKS hadir tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi korban, tetapi juga memandatkan hadirnya infrastruktur pelayanan di tingkat lokal.

“UU TPKS yang baru ini menuntut adanya pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) di setiap wilayah hingga tingkat kelurahan untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual secara langsung dan cepat,” tegasnya.

Membongkar Mitos: Kekerasan Seksual Tidak Memandang Gender

 

Sesi tanya jawab menjadi puncak dinamika acara ketika seorang peserta melemparkan pertanyaan kritis mengenai sasarannya: Apakah kekerasan seksual hanya menyasar kaum perempuan saja?

Kutipan dan jawaban langsung dari Fitri meluruskan pemahaman yang selama ini keliru di masyarakat.

“Kekerasan seksual saat ini tidak lagi memandang gender, bisa menimpa siapa saja. Kendati demikian, perempuan tetap menjadi perhatian khusus dalam pendampingan karena secara kultural dan struktural masih termasuk dalam kelompok rentan,” pungkas Fitri.

Melalui pendekatan berbasis komunitas (community-based protection) seperti di Nusukan ini, SPEKHAM berharap warga tidak lagi merasa asing atau takut bersuara menghadapi isu kekerasan seksual dan pernikahan anak, demi mewujudkan ruang yang aman dan berkeadilan bagi semua.***

Paralegal Desa Pundungan: Mempersempit Ruang Kekerasan dari Akar Rumput

Paralegal Desa Pundungan, Juwiring, Klaten kembali berdinamika bersama dalam upaya mempersempit ruang kekerasan dari level bawah pada Rabu (22/7/2026). (Foto: SPEK-HAM)
Paralegal Desa Pundungan, Juwiring, Klaten kembali berdinamika bersama dalam upaya mempersempit ruang kekerasan dari level bawah pada Rabu (22/7/2026). (Foto: SPEK-HAM)

 

KLATEN – Suara riuh diskusi hangat memenuhi ruang di sudut Kantor Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Rabu (22/7/2026). Di balik suasana keakraban itu, tersimpan komitmen besar dari para kader paralegal desa yang berkumpul untuk memperkuat garda pertahanan bagi kelompok rentan: perempuan dan anak.

 

Pertemuan rutin ini bukan sekadar ajang silaturahmi biasa. Di tengah tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang makin mengkhawatirkan, para kader mengasah kembali taji advokasi mereka. Isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), femisida, hingga pelbagai jenis kekerasan berbasis gender menjadi fokus utama dalam ruang diskusi tersebut.

 

“Ruang-ruang terhadap kekerasan sudah semakin terhimpit sejak adanya kader paralegal di Desa Pundungan. Ini proses yang efektif yang sudah terbangun antara masyarakat dan otoritas desa sejak 2019,” ungkap Manajer Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM, Danang Wijayanto, yang turut hadir dan memberikan apresiasinya.

 

Danang menyoroti bagaimana konsistensi dan respon cepat para kader selama ini menjadi kunci utama. SPEK-HAM berorientasi sangat serius untuk terus membekali para kader paralegal desa agar mampu menjadi garda terdepan dalam merespons dan mendeteksi dini setiap potensi kekerasan di sekitar mereka.

 

Menembus Dinding Ketaatan dan Ketakutan

 

Data grafik kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Klaten sepanjang tahun 2025 merekam setidaknya 35 kasus kekerasan, dengan KDRT sebagai bentuk pelanggaran terbanyak. Namun, angka tersebut ibarat fenomena gunung es. Rendahnya angka pelaporan resmi mengindikasikan satu hal pemicu utama yakni masih tingginya rasa takut para korban untuk bersuara.

 

Kondisi ini kian memprihatinkan lantaran tren belakangan menunjukkan bahwa mayoritas pelaku kekerasan justru berasal dari lingkaran orang terdekat korban. Situasi inilah yang memicu diskusi mendalam di antara para peserta. Kehadiran kader paralegal diharapkan dapat memotong mata rantai ketakutan tersebut. Paralegal bukan sekadar pendamping hukum, melainkan jembatan rasa aman agar korban berani melangkah mencari keadilan.

 

“Kami menemukan sejumlah gejolak sosial yang mengarah ke kekerasan perempuan dan anak. Khususnya untuk jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ungkap Winarsih, salah seorang kader. Ia menyebut jika gejolak tersebut dapat diketahui melalui deteksi dini dari sesame warga setempat. Hal tersebut merupakan bentuk nyata bagaimana tim kader paralegal dapat menjangkau para penyintas.

 

Misi Paralegal: Bijak dan Berintegritas

 

Sebagai ujung tombak di tingkat akar rumput, peran kader paralegal tidak hanya menuntut keberanian, tetapi juga kedewasaan sikap dan etika pendampingan. “Menjadi paralegal yang bijak dan menjaga integritas informasi dari akar rumput,” ujar Sakti, salah seorang peserta.

 

Dengan sinergi kuat yang terus dipupuk sejak 2019 antara warga, kader, dan pemerintah desa, Desa Pundungan membuktikan bahwa pencegahan kekerasan bukanlah hal yang mustahil. Dari pertemuan rutin paralegal ini, harapan baru terus dinyalakan agar tak ada lagi suara perempuan dan anak yang bungkam di balik dinding rumah mereka sendiri.***

FGD Kelompok Rentan Belajar Kenali Lebih dalam HIV/AIDS

Peserta FGD kelompok rentan tampak antusias mengikuti proses diskusi bersama Puskesmas Cebongan, Salatiga. Senin(20/7). (Foto: SPEK-HAM)

SALATIGA- Diskusi bersautan di sela acara Focus Group Discussion (FGD) kelompok rentan yang berlokasi di Taman Cerdas, Salatiga pada Selasa (20/7). Mengangkat tema “Mengenal HIV/AIDS Lebih Dalam” kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Puskesmas Cebongan, Argomulyo, Salatiga dan diikuti oleh 16 peserta. 

 

“Kami ingin memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap penularan HIV serta berbagai tindakan preventif yang dapat dilakukan,” ujar Ndary Rahayu, tim VCT HIV Puskesmas Cebongan. 

 

Selain sesi penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif. Dalam diskusi yang berlangsung hangat itu, masih banyak peserta yang belum mengenal PrEP (Pre-Exposure Prophylaxis). “Saya belum mengenal apa itu PrEp, mohon penjelasannya bu,” tanya salah seorang peserta. 

 

Menjawab pertanyaan peserta, Ndary mengungkapkan jika PrEP (Pre-Exposure Prophylaxis) adalah terapi pencegahan HIV bagi individu yang belum terinfeksi tetapi memiliki risiko tinggi tertular HIV. Tak hanya fokus pada pengenalan PrEP, ia menambahkan jika pencegahan HIV/AIDS tidak hanya bertumpu pada farmasi namun sejumlah faktor lain. 

 

“Setiap individu harus tahu bagaimana penyakit ini menyebar, hingga menjangkiti agar mengerti tindakan yang dilakukan. Selain itu, deteksi dini mengenali gejala yang tampak bisa sangat membantu proses penanganan,” tambah Ndary. 

 

Peserta juga diajak untuk membudayakan perilaku hidup sehat seperti menjaga pola makan, dan berolahraga sebagai upaya paling awal mencegah HIV/AIDS. “Sosialisasi mengenai PrEP perlu terus ditingkatkan agar masyarakat, khususnya populasi kunci, memiliki akses informasi yang memadai mengenai pilihan pencegahan HIV yang efektif,” pungkas dia. ***

 

 

 

SPEK-HAM Gelar Pertemuan Awal Pembentukan Asosiasi UMKM Perempuan di Empat Kalurahan Kapanewon Nglipar

SPEK-HAM menggelar pertemuan awal pembentukan asosiasi UMKM perempuan di empat kalurahan Kapanewon Nglipar di Kabupaten Gunungkidul pada akhir April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program Advancing Climate-Resilient Communities through Empowering Sustainable Solutions (ACCESS) yang berfokus pada penguatan ekonomi perempuan melalui pendampingan usaha dan pengembangan kelompok. Pertemuan dilaksanakan di Kalurahan Pilangrejo, Katongan, Pengkol, dan Nglipar di Kabupaten Gunungkidul dengan melibatkan perempuan pelaku UMKM penerima manfaat program.

Kegiatan dihadiri oleh pemerintah kalurahan, jajaran manajemen SPEK-HAM, serta tim pelaksana program. Dalam forum ini, peserta diajak untuk saling mengenal, memperkenalkan jenis usaha yang dijalankan, serta menyampaikan harapan terhadap pengembangan usaha ke depan. Suasana diskusi berlangsung hangat karena peserta berasal dari beragam jenis usaha, mulai dari olahan makanan, jajanan tradisional, hingga usaha berbasis produk lokal.

Selain perkenalan dan diskusi kelompok, peserta juga mengikuti asesmen usaha sebagai langkah awal pemetaan kebutuhan pendampingan. Proses ini dilakukan untuk mengetahui kondisi usaha peserta, termasuk tantangan yang dihadapi dalam produksi, pemasaran, maupun pengembangan usaha. Tim program mendampingi secara langsung proses pengisian asesmen agar data yang diperoleh sesuai dengan kondisi usaha peserta di lapangan.

Direktur SPEK-HAM menyampaikan bahwa penguatan ekonomi perempuan perlu dibangun melalui proses belajar bersama dan penguatan jejaring antar pelaku usaha. Melalui program ini, perempuan pelaku UMKM diharapkan tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya. Dukungan dari pemerintah kalurahan juga menjadi bagian penting dalam memperkuat keberlanjutan program di tingkat desa.

Pertemuan awal ini menjadi langkah penting sebelum proses pembentukan asosiasi UMKM perempuan dilakukan pada tahap berikutnya. Melalui pertemuan rutin dan pendampingan berkelanjutan, peserta diharapkan dapat membangun kerja sama yang lebih kuat serta saling mendukung dalam pengembangan usaha masing-masing. SPEK-HAM berharap program ini dapat membuka ruang tumbuh bagi perempuan pelaku UMKM di desa agar semakin mandiri dan berdaya.

(Muhammad Ta’aruf Huda, Community Organizer)

Perempuan Cluntang dan Ruang Baru yang Tumbuh dari Mawar

Di Desa Cluntang, Kabupaten Boyolali, bunga mawar telah lama menjadi salah satu potensi lokal yang dibudidayakan masyarakat. Perempuan turut terlibat dalam proses budidaya, mulai dari penanaman hingga panen. Selama bertahun-tahun, hasil mawar umumnya dijual dalam bentuk mentah kepada pengepul sebagai sumber penghasilan keluarga. Pada masa itu, perempuan belum banyak memiliki akses terhadap pengetahuan pengolahan hasil panen maupun keterlibatan dalam proses bersama untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.

Perubahan mulai hadir ketika perempuan memperoleh akses pendampingan dan pelatihan dari SPEK-HAM. Melalui proses tersebut, terbentuklah Kelompok Putri Mawar sebagai wadah belajar dan berkembang bersama bagi perempuan di Desa Cluntang. Dari kelompok ini, perempuan mulai memperoleh ruang untuk memperluas pengetahuan, membangun jejaring, serta terlibat lebih aktif dalam berbagai kegiatan bersama.

Melalui pelatihan yang diikuti, perempuan mulai mengenal berbagai olahan berbahan dasar mawar. Mereka belajar mengolah bunga mawar menjadi teh, sirup, hingga keripik, sekaligus memahami proses produksi, pengemasan, dan nilai tambah dari produk olahan. Pengetahuan tersebut membuka pengalaman baru bagi perempuan dalam melihat potensi mawar yang selama ini hanya dijual dalam bentuk mentah.

“Awalnya mawar hanya dijual ke pengepul, sekarang kami jadi tahu banyak olahan mawar yang bisa dibuat, seperti jadi teh, sirup, dan keripik,” ujar Ibu Sri Mulyani, Ketua Kelompok Putri Mawar.

Proses belajar tersebut membuka akses pengetahuan baru bagi perempuan. Pengalaman mengikuti pelatihan juga mendorong tumbuhnya rasa percaya diri untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal yang ada di desa. Perempuan tidak lagi hanya terlibat dalam budidaya, tetapi juga mulai mengambil peran dalam proses pengolahan dan pengembangan produk.

Perubahan ini turut membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi perempuan. Dari yang sebelumnya hanya menjual hasil panen dalam bentuk mentah, kini perempuan terlibat dalam proses produksi hingga menghasilkan produk olahan dengan nilai jual yang lebih tinggi.

“Sekarang perempuan jadi punya kegiatan bersama dan ikut mengembangkan usaha kelompok. Hasilnya juga bisa membantu menambah penghasilan,” ungkap Ibu Sri Mulyani.

Kelompok Putri Mawar juga menjadi forum bersama bagi perempuan untuk membangun jejaring dan memperluas relasi sosial. Perempuan mulai aktif dalam kegiatan kelompok, membangun kebiasaan berdiskusi, serta saling berbagi pengalaman satu sama lain. Kegiatan bersama tersebut menghadirkan ruang baru bagi perempuan untuk lebih terlibat dalam kehidupan sosial di tingkat desa.

“Yang paling terasa itu wawasan dan pengalaman. Dulu belum tahu apa itu berkelompok, sekarang jadi tahu dan bisa menjalin jejaring,” ujar Ibu Sri Mulyani.

Keterlibatan dalam kelompok turut membuka kesempatan bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan bersama. Perempuan mulai aktif dalam musyawarah kelompok untuk menentukan kegiatan maupun arah pengembangan usaha. Ruang musyawarah ini membuat perempuan semakin terbiasa menyampaikan pendapat dan terlibat dalam proses diskusi bersama.

“Kalau ada kegiatan atau rencana usaha, sekarang kami biasa berdiskusi bersama dulu. Perempuan juga ikut menyampaikan pendapat,” tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, produk olahan mawar dari Kelompok Putri Mawar semakin dikenal oleh masyarakat luas. Berbagai kegiatan kelompok yang terus berjalan juga mendorong perempuan semakin aktif dan percaya diri dalam menjalankan perannya di berbagai aspek kehidupan.

Penulis : Fitria Sandrina Duhita, Florista Aminati Mawadah (Mgg Sosiologi UNS) | Editor : Muhammad Ta’aruf Huda (CO Divisi Sustainable Livelihood)