Search for:

Bank Sampah Sadarela Dorong Budidaya Magot Lewat Pemilahan Sampah

Anggota Bank Sampah Sadarela sedang melakukan mapping perencanaan untuk pengolahan maggot lewat pemilahan sampah organik di Posko Sadarela Gilingan pada Jumat (2/10/2026). (Foto: Soepadmin/SPEK-HAM)
Anggota Bank Sampah Sadarela sedang melakukan mapping perencanaan untuk pengolahan maggot lewat pemilahan sampah organik di Posko Sadarela Gilingan pada Jumat (2/10/2026). (Foto: Soepadmin/SPEK-HAM)

Penulis: Soepadmin

SURAKARTA – Posko Sadarela RW 03 Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta mendadak riuh oleh diskusi anak muda pada Jumat (2/10/2026) sore. Dimulai pukul 15.00 WIB, para pengurus, anggota, serta puluhan remaja berkumpul bersama pendamping dari SPEK-HAM untuk mematangkan langkah nyata pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

 

 

Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Sadarela, Yulianto, mengapresiasi kehadiran para pemuda yang menjadi pilar pendukung utama organisasi. Dalam sambutannya, ia menjelaskan penimbangan sampah anorganik kini disesuaikan menjadi satu bulan sekali sesuai alur penyerapan pengepul. Yulianto menekankan pentingnya merangkul seluruh remaja di lingkungan RW 03 untuk aktif dalam gerakan kelestarian lingkungan ini.

 

 

Langkah ini memperkuat program Pemerintah Kota Surakarta dalam menekan volume limbah yang dibuang ke TPA Putri Cempo. Ketua RW 03 Gilingan, Hariyanto, yang baru saja mengikuti pelatihan di Yogyakarta, turut membagikan pengalamannya mengenai potensi nilai ekonomi dari sampah. Menurutnya, pemanfaatan sampah organik sebagai pakan magot Black Soldier Fly (BSF) tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga terbukti mendatangkan penghasilan tambahan bagi warga.

 

 

Guna memperkuat pemahaman dasar, SPEK-HAM Surakarta turut membekali peserta dengan materi klasifikasi tiga jenis limbah. Adapun tiga jenis limbah tersebut dijelaskan secara rinci oleh Community Organizer SL SPEK-HAM, Soepadmin.

 

 

“Sisa makanan, sayuran, kulit buah, dan daun kering yang mudah membusuk dikategorikan sebagai sampah organik. Jenis limbah ini dapat diolah menjadi pupuk kompos maupun Pupuk Organik Cair (POC),” ujar dia.

 

 

Soepadmin juga menjelaskan sampah anorganik yakni bahan buatan manusia seperti plastik, botol kaca, kaleng, dan kertas yang dapat didaur ulang atau diolah menjadi kerajinan tangan bernilai tinggi.

 

 

Terakhir, Sopeadmin turut mengingatkan kesadaran masyarakat tentang adanya sampah B3 yakni limbah berbahaya seperti baterai bekas, lampu neon, obat kedaluwarsa, hingga pembalut bekas. “Hati-hati kalau menemukan jenis itu. Sampah B3 memerlukan penanganan di tempat pembuangan khusus,” tambah dia.

 

 

Diskusi berlangsung interaktif saat para remaja diminta merumuskan peta gagasan menggunakan kertas tiga warna. Mewakili rekan-rekannya, Purista Putri membacakan poin harapan, yakni terwujudnya pengurangan sampah organik hingga 50% dari rumah tangga. Hasil pemilahan sampah organik tersebut diproyeksikan sebagai pakan magot, yang nantinya menghasilkan pupuk kasgot serta pakan alternatif berprotein tinggi untuk budidaya lele dan ayam.

 

 

Di sisi lain, Naila memaparkan sejumlah tantangan di lapangan, seperti masih rendahnya kesadaran sebagian warga dalam memilah sampah harian, keterbatasan lahan budidaya, hingga perlunya petugas khusus yang terlaten mengelola magot.

 

 

Menjawab tantangan tersebut, rencana tindak lanjut peserta berfokus pada edukasi masif, pelatihan pengolahan limbah, hingga pengembangan pakan organik untuk magot maupun ulat Jerman. Salah satu inovasi yang sudah berjalan di wilayah ini adalah pemanfaatan galon bekas oleh warga sebagai wadah pembuatan POC.

 

 

Sekretaris BSU Sadarela, Menik, mengapresiasi seluruh aspirasi tersebut. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti ide-ide kreatif remaja melalui keikutsertaan dalam pelatihan bulanan BSU tingkat Kota Surakarta serta menghadirkan narasumber ahli demi mengoptimalkan peran Bank Sampah Sadarela.***

Waspadai Child Grooming, Komunitas Perempuan Pentur Dorong Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kader Perempuan Pentur tengah mengikuti sesi diskusi dalam pertemuan rutin bertema Pencegahan Child Grooming di Balai Desa Pentur pada Rabu (30/9/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)
Kader Perempuan Pentur tengah mengikuti sesi diskusi dalam pertemuan rutin bertema Pencegahan Child Grooming di Balai Desa Pentur pada Rabu (30/9/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)

Penulis: Henrico Fajar Kristiarji

BOYOLALI – Ancaman terhadap anak tidak hanya terjadi di lingkungan sekitar, tetapi juga dapat muncul di ruang digital. Kesadaran orang tua untuk melakukan pencegahan child grooming menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

 

 

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Diskusi Komunitas Perempuan Pentur yang digelar Rabu (30/9/2026) di Balai Desa Pentur, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Sebanyak 20 peserta yang berasal dari desa setempat tampak antusias mengikuti materi pencegahan child grooming.

 

 

Dalam edukasi tersebut peserta diberikan pemahaman lebih jauh mengenai pencegahan child grooming. “Setahu saya child grooming merupakan proses manipulasi yang dilakukan secara bertahap. Pelaku membangun kepercayaan dan kedekatan emosional dengan anak sebelum melakukan eksploitasi, baik secara langsung maupun melalui platform digital,” ujar salah seorang peserta mengawali diskusi.

 

 

Peserta diperkenalkan dengan sejumlah tahapan grooming, mulai dari mencari anak yang dianggap rentan (targeting), membangun kepercayaan (gaining trust), menjauhkan anak dari lingkungan terdekat (isolating), menormalisasi pembicaraan atau konten seksual (normalizing), hingga tahap eksploitasi.

 

 

Modus tersebut dapat berlangsung melalui berbagai platform, seperti game online, aplikasi pesan, media sosial, hingga platform siaran. Karena itu, perubahan perilaku anak perlu menjadi perhatian orang tua.

 

 

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain anak menjadi lebih tertutup, mudah cemas, menjauh dari teman, menerima uang atau barang tanpa kejelasan, terlalu protektif terhadap ponsel, serta sering menghapus riwayat percakapan.

 

 

Peserta juga diajak memahami pentingnya mengenali perilaku orang dewasa yang berpotensi membangun relasi tidak sehat dengan anak, seperti meminta anak menyimpan rahasia, menciptakan hubungan eksklusif, atau berusaha sering berduaan dengan anak.

 

 

Pencegahan ditekankan melalui edukasi mengenai batasan tubuh, komunikasi terbuka tanpa menghakimi, serta pengawasan aktivitas digital secara sehat. Orang tua juga diingatkan agar tidak langsung menyalahkan anak ketika menemukan indikasi masalah.

 

 

Jika terdapat dugaan grooming atau eksploitasi, orang tua disarankan tetap tenang, memberikan dukungan kepada anak, mengamankan bukti digital, serta melaporkan kasus kepada pihak yang berwenang dan memastikan anak memperoleh pendampingan yang dibutuhkan.

 

 

“Perlindungan terbaik adalah keterbukaan dan rasa aman di rumah.” Pesan tersebut menjadi penekanan dalam kegiatan, sekaligus mengajak orang tua dan orang dewasa di sekitar anak menjadi pendengar yang peka terhadap pengalaman anak, termasuk ketika mereka menghadapi ancaman di ruang digital.***

Puluhan Kasus Kekerasan Terungkap di Layanan Kesehatan Boyolali, Jejaring Penanganan Diperkuat

Direktur SPEK-HAM Surakarta, Rahayu Purwaningsih dalam sesi materi pada Multi Stakeholder Meeting bersama layanan kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali pada Rabu (30/9/2026) . (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)
Direktur SPEK-HAM Surakarta, Rahayu Purwaningsih dalam sesi materi pada Multi Stakeholder Meeting bersama layanan kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali pada Rabu (30/9/2026) . (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)

Penulis: Henrico Fajar Kristiarji

BOYOLALI — Beragam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditemukan melalui layanan kesehatan di Kabupaten Boyolali. Kasus yang muncul antara lain kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan, penelantaran, hingga kekerasan yang berujung kehamilan pada anak.

 

 

Temuan tersebut mengemuka dalam Multi Stakeholders Meeting yang digelar pada Rabu (30/9/2026) di Aula Abisatya Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali. Pertemuan mempertemukan tenaga kesehatan dan jejaring layanan untuk memperkuat penanganan serta sistem rujukan bagi korban kekerasan.

 

 

Sejumlah tenaga kesehatan dari berbagai puskesmas membagikan pengalaman penanganan kasus. Di antaranya anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual oleh anggota keluarga hingga hamil, anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh orang terdekat, kasus KDRT terhadap perempuan, serta anak yang mengalami perundungan hingga enggan bersekolah.

 

 

Kasus lain juga menunjukkan adanya kekerasan yang terjadi di lingkungan pergaulan anak. Salah satunya anak usia 5 tahun yang mengalami kekerasan seksual oleh anak lain setelah pelaku mengenal tindakan tersebut melalui telepon genggam. Ada pula kasus anak yang mengalami luka akibat kekerasan dan kasus penelantaran ekonomi terhadap perempuan.

 

 

Temuan tersebut menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan kerap menjadi pintu awal untuk mengidentifikasi kekerasan. Namun, penanganan korban tidak berhenti pada layanan medis.

 

 

Dalam forum tersebut ditekankan pentingnya keterhubungan antara fasilitas kesehatan, UPTD PPA, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendamping, serta jejaring layanan lainnya.

 

 

SPEK-HAM mendorong agar layanan kesehatan dan layanan penanganan kekerasan tidak berjalan sendiri-sendiri. Integrasi diperlukan agar korban mendapatkan penanganan medis, perlindungan, pendampingan hukum, dukungan psikologis, hingga pemulihan secara berkelanjutan.

 

 

Tenaga kesehatan juga memiliki posisi strategis dalam deteksi dini, dokumentasi, pemeriksaan medikolegal, rujukan, serta mendukung kebutuhan pembuktian dalam proses hukum.

 

 

Pertemuan juga membahas hak korban sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk hak atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan.

 

 

Forum menilai tantangan utama bukan semata-mata ketiadaan layanan, melainkan belum optimalnya keterhubungan antarlayanan. Korban masih berpotensi menghadapi sistem yang terpisah-pisah ketika membutuhkan layanan kesehatan, psikologis, hukum, dan sosial.

 

 

Karena itu, para pemangku kepentingan sepakat memperkuat jejaring rujukan, meningkatkan koordinasi, melakukan pencatatan kasus secara berkala, memperjelas mekanisme komunikasi antarlayanan, serta memastikan hak korban terpenuhi.

 

 

“Yang perlu diperkuat bukan hanya layanan, tetapi keterhubungan antarlayanan agar korban tidak harus berulang kali menghadapi sistem yang berbeda,” ujar seorang peserta, menjadi salah satu penekanan dalam forum.

 

 

Multi Stakeholders Meeting tersebut diharapkan menjadi ruang koordinasi berkelanjutan untuk membahas temuan kasus, memperbaiki sistem rujukan, dan membangun layanan yang lebih terintegrasi bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Boyolali.***