SPEK-HAM dan UPT PPA Boyolali Godok SOP Layanan Integratif Korban Kekerasan

Yayasan SPEK-HAM Surakarta bersama UPT PPA Boyolali dalam rapat penyusunan SOP Layanan Terintegrasi pada Senin (19/10/2026). (Foto: Danang Wijayanto/SPEK-HAM)

Penulis: Antonius Danang Wijayanto

BOYOLALI – Upaya memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan di Kabupaten Boyolali memasuki babak baru. Yayasan SPEK-HAM berkolaborasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Boyolali menggelar giat penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Integratif pada Senin (19/10/2026).

 

 

Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali ini hadir sebagai respons atas tingginya kebutuhan akan mekanisme penanganan korban yang cepat, tepat, dan ramah hak asasi.

 

 

Penyusunan SOP ini merujuk langsung pada amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) No. 12 Tahun 2022 serta Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2024.

 

 

Melalui panduan operasional yang responsif gender dan terkoordinasi lintas sektor, layanan UPT PPA ditargetkan menjadi lebih mudah diakses, aman, serta menjamin keberlanjutan pemulihan bagi para korban.

 

 

Langkah kolaboratif ini juga menjadi bagian terintegrasi dari program “Pathways to Address Integrated Violence and Health Services”. Inisiatif global ini berfokus pada perluasan akses keadilan transformatif dan penjangkauan layanan kesehatan yang inklusif khususnya bagi penyintas kekerasan, pekerja seks perempuan, perempuan dengan HIV, hingga kelompok dengan keragaman gender dan seksualitas.

 

 

Melalui penyusunan SOP ini, SPEK-HAM dan UPT PPA Boyolali berkomitmen meruntuhkan sekat-sekat birokrasi dalam pelayanan publik.

 

Harapannya, setiap korban yang melapor tak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis dan medis yang komprehensif tanpa diskriminasi.

 

Langkah konkret Boyolali ini sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam mewujudkan ruang publik yang aman, inklusif, serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. ***