Search for:

Ketika Mawar Tidak Lagi Sekadar Bunga: Cerita Perempuan Desa Menciptakan Nilai dari Komoditas Lokal

Kader perempuan sedang merapikan bunga mawar. (Foto: Miftahul Huda/SPEK-HAM)
Kader perempuan sedang merapikan bunga mawar. (Foto: Miftahul Huda/SPEK-HAM)

Apa yang terlintas ketika mendengar bunga mawar?

 

Bagi sebagian besar orang, mawar identik dengan keindahan. Bunga ini hadir dalam rangkaian buket, dekorasi pernikahan, atau menjadi simbol kasih sayang. Nilainya sering kali berhenti pada bentuknya sebagai bunga segar. Ketika kelopaknya mulai layu, nilainya pun dianggap ikut memudar.

 

Namun, cara pandang itu berbeda di Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Di desa yang dikenal sebagai salah satu sentra budidaya mawar ini, sekelompok perempuan melihat sesuatu yang lebih dari sekadar bunga. Bagi mereka, mawar bukan hanya hasil panen yang dijual kepada pasar, melainkan potensi lokal yang dapat diolah menjadi produk bernilai tambah dan membuka peluang ekonomi bagi perempuan.

 

Kesadaran inilah yang mendorong Kelompok Wanita Tani (KWT) Putri Mawar mengembangkan berbagai produk olahan berbahan dasar mawar, salah satunya keripik mawar. Langkah tersebut lahir dari keyakinan bahwa potensi lokal akan memiliki nilai yang lebih tinggi ketika diolah melalui pengetahuan, kreativitas, dan kerja bersama. Namun, mengembangkan usaha berbasis potensi lokal bukanlah perjalanan yang mudah. Selain harus memastikan kualitas produk tetap terjaga, kelompok juga menghadapi tantangan membangun kepercayaan pasar. Tidak sedikit masyarakat yang masih merasa asing dengan gagasan mengonsumsi olahan berbahan dasar bunga mawar.

“Yang susah itu meyakinkan warga. Banyak yang masih bingung, kok mawar dimakan?” ujar Sri Mulyani, anggota KWT Putri Mawar.

 

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa inovasi tidak berhenti ketika sebuah produk berhasil diciptakan. Inovasi juga membutuhkan proses memperkenalkan cara pandang baru kepada masyarakat. Produk yang berbeda memerlukan edukasi, kesabaran, dan strategi pemasaran yang tidak sedikit.

 

Di sisi lain, kelompok juga harus berhadapan dengan fluktuasi harga mawar sebagai bahan baku utama. Ketika harga bunga meningkat, biaya produksi ikut naik, sementara harga jual produk tidak dapat disesuaikan secara drastis. Dilema ini menjadi tantangan yang kerap dihadapi pelaku usaha mikro yang mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah.

 

Melihat tantangan tersebut, penguatan kapasitas perempuan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat desa. Tidak cukup hanya mendorong lahirnya produk inovatif, perempuan juga perlu memiliki akses terhadap pengetahuan, jejaring, strategi pemasaran, hingga penguatan kelembagaan agar usaha yang mereka bangun dapat bertahan dan berkembang.

 

Dalam proses inilah SPEK-HAM hadir sebagai mitra pendamping KWT Putri Mawar. Pendampingan tidak difokuskan pada peningkatan produksi semata, tetapi juga memperkuat kapasitas organisasi kelompok, mendorong pembelajaran bersama, memperluas cara pandang mengenai pengembangan usaha, serta mendukung perempuan agar memiliki posisi yang lebih kuat dalam mengelola sumber daya ekonomi di komunitasnya.

 

Bagi SPEK-HAM, pemberdayaan ekonomi perempuan tidak berhenti pada meningkatnya pendapatan. Ketika perempuan memiliki ruang untuk belajar, mengambil keputusan, berinovasi, dan membangun usaha secara kolektif, mereka juga sedang memperkuat posisi tawar dalam keluarga maupun masyarakat. Karena itu, penguatan ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

Meski menghadapi berbagai tantangan, semangat anggota KWT Putri Mawar tetap terjaga.

“Harapannya kelompok kami tetap eksis, produk kami tetap laris, dan bisa membantu perempuan dari skala rumah tangga dulu saja,” tutur Sri Mulyani.

 

Harapan tersebut mungkin terdengar sederhana. Namun, di baliknya tersimpan makna yang lebih besar. Cerita KWT Putri Mawar memperlihatkan bahwa pemberdayaan perempuan tidak selalu dimulai dari program berskala besar. Ia dapat tumbuh dari keberanian melihat peluang pada potensi yang telah lama ada, kemudian mengolahnya menjadi sumber penghidupan yang memberi manfaat bagi banyak orang. Pada akhirnya, nilai terbesar dari mawar di Desa Cluntang bukan hanya terletak pada produk yang dihasilkan. Nilai itu juga hadir dalam keberanian perempuan untuk terus belajar, beradaptasi, dan membuktikan bahwa inovasi berbasis potensi lokal dapat menjadi fondasi bagi ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan berkeadilan. (Silviana Putri Kapidayanti, Mgg Sosiologi UNS)

Perempuan Cluntang dan Ruang Baru yang Tumbuh dari Mawar

Di Desa Cluntang, Kabupaten Boyolali, bunga mawar telah lama menjadi salah satu potensi lokal yang dibudidayakan masyarakat. Perempuan turut terlibat dalam proses budidaya, mulai dari penanaman hingga panen. Selama bertahun-tahun, hasil mawar umumnya dijual dalam bentuk mentah kepada pengepul sebagai sumber penghasilan keluarga. Pada masa itu, perempuan belum banyak memiliki akses terhadap pengetahuan pengolahan hasil panen maupun keterlibatan dalam proses bersama untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.

Perubahan mulai hadir ketika perempuan memperoleh akses pendampingan dan pelatihan dari SPEK-HAM. Melalui proses tersebut, terbentuklah Kelompok Putri Mawar sebagai wadah belajar dan berkembang bersama bagi perempuan di Desa Cluntang. Dari kelompok ini, perempuan mulai memperoleh ruang untuk memperluas pengetahuan, membangun jejaring, serta terlibat lebih aktif dalam berbagai kegiatan bersama.

Melalui pelatihan yang diikuti, perempuan mulai mengenal berbagai olahan berbahan dasar mawar. Mereka belajar mengolah bunga mawar menjadi teh, sirup, hingga keripik, sekaligus memahami proses produksi, pengemasan, dan nilai tambah dari produk olahan. Pengetahuan tersebut membuka pengalaman baru bagi perempuan dalam melihat potensi mawar yang selama ini hanya dijual dalam bentuk mentah.

“Awalnya mawar hanya dijual ke pengepul, sekarang kami jadi tahu banyak olahan mawar yang bisa dibuat, seperti jadi teh, sirup, dan keripik,” ujar Ibu Sri Mulyani, Ketua Kelompok Putri Mawar.

Proses belajar tersebut membuka akses pengetahuan baru bagi perempuan. Pengalaman mengikuti pelatihan juga mendorong tumbuhnya rasa percaya diri untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal yang ada di desa. Perempuan tidak lagi hanya terlibat dalam budidaya, tetapi juga mulai mengambil peran dalam proses pengolahan dan pengembangan produk.

Perubahan ini turut membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi perempuan. Dari yang sebelumnya hanya menjual hasil panen dalam bentuk mentah, kini perempuan terlibat dalam proses produksi hingga menghasilkan produk olahan dengan nilai jual yang lebih tinggi.

“Sekarang perempuan jadi punya kegiatan bersama dan ikut mengembangkan usaha kelompok. Hasilnya juga bisa membantu menambah penghasilan,” ungkap Ibu Sri Mulyani.

Kelompok Putri Mawar juga menjadi forum bersama bagi perempuan untuk membangun jejaring dan memperluas relasi sosial. Perempuan mulai aktif dalam kegiatan kelompok, membangun kebiasaan berdiskusi, serta saling berbagi pengalaman satu sama lain. Kegiatan bersama tersebut menghadirkan ruang baru bagi perempuan untuk lebih terlibat dalam kehidupan sosial di tingkat desa.

“Yang paling terasa itu wawasan dan pengalaman. Dulu belum tahu apa itu berkelompok, sekarang jadi tahu dan bisa menjalin jejaring,” ujar Ibu Sri Mulyani.

Keterlibatan dalam kelompok turut membuka kesempatan bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan bersama. Perempuan mulai aktif dalam musyawarah kelompok untuk menentukan kegiatan maupun arah pengembangan usaha. Ruang musyawarah ini membuat perempuan semakin terbiasa menyampaikan pendapat dan terlibat dalam proses diskusi bersama.

“Kalau ada kegiatan atau rencana usaha, sekarang kami biasa berdiskusi bersama dulu. Perempuan juga ikut menyampaikan pendapat,” tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, produk olahan mawar dari Kelompok Putri Mawar semakin dikenal oleh masyarakat luas. Berbagai kegiatan kelompok yang terus berjalan juga mendorong perempuan semakin aktif dan percaya diri dalam menjalankan perannya di berbagai aspek kehidupan.

Penulis : Fitria Sandrina Duhita, Florista Aminati Mawadah (Mgg Sosiologi UNS) | Editor : Muhammad Ta’aruf Huda (CO Divisi Sustainable Livelihood)

PERTEMUAN KELOMPOK PEREMPUAN KELURAHAN KAMPUNG SEWU

Pada hari Selasa, 19 Desember 2023 SPEK-HAM mengadakan pertemuan Kelompok Perempuan Kelurahan Sewu yang bertempat di rumah Ibu Handayani dengan dihadiri oleh lebih dari 10 orang dan didampingi oleh Pakdhe Padmin. KPKS sendiri merupakan suatu kelompok yang memiliki tujuan untuk merangkul masyarakat dalam kegiatan seperti kursus atau kegiatan lainnya dengan harapan dapat  memberikan pengetahuan bagi masyarakat melalui media google bisnis. Kegiatan kali ini diawali dengan pembukaan dan diskusi mengenai pengembangan produk usaha makanan yang sedang dirintis oleh ibu-ibu di Kelurahan Sewu. Beberapa dari mereka juga membawa contoh produk usahanya seperti sup matahari, gudeg ceker, nasi bakar, dan cemilan ringan berupa peyek dan kripik jagung. Kemudian pembahasan dilanjutkan dengan berdiskusi tentang NIB atau Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Halal yang harus dimiliki oleh semua anggota KPKS. Produk-produk tersebut nantinya akan dipasarkan melalui marketplace berupa instagram maupun facebook. Selanjutnya, kegiatan ini juga membahas mengenai anggaran di mana mencakup adanya anggaran sosial, simpan pinjam, bahkan iuran pokok maupun wajib. Terdapat pula beberapa usulan yang disepakati bersama seperti mendatangkan narasumber yang berkompeten dalam bidang marketing. Hal ini bertujuan  untuk memberikan arahan dan wawasan tentang bagaimana mengatur strategi yang baik dalam pemasaran suatu produk. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi singkat mengenai RAT (Rapat Anggota Tahunan) di mana hal tersebut bertujuan untuk membahas rencana anggaran tahun berikutnya.

Populasi Kunci dalam Belenggu HIV

HIV sudah menjadi anggapan umum sebagai penyakit mematikan, terlebih bagi individu yang aktif secara seksual. Human immunodeficiency virus (HIV) menjadi salah satu masalah yang menimpa banyak negara di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Pada catatan UNAIDS pada tahun 2020, sejumlah 38 juta penduduk dunia terindikasi mengidap penyakit HIV, dengan peningkatan secara stagnan setiap tahunnya sejumlah 1,7 juta orang (Mengual et al, 2022). Secara umum masyarakat sudah menyadari dengan cukup mendalam bahwa perilaku berisiko menjadi gerbang pembuka terjangkitnya individu pada penyakit HIV. Namun, penyelesaian permasalahan ini menemui problematika yang pelik ketika populasi kunci menjadi kelompok yang termarjinalisasi di masyarakat. Kelompok populasi kunci terdiri atas wanita pekerja seks (WPS), waria, lelaki seks dengan lelaki (LSL), dan pengguna napza suntik (penasun).

Pada dasarnya, dalam membahas mengenai problematika isu HIV, terdapat konteks relasi kuasa yang tidak dapat dipisahkan. Ketimpangan yang terjadi terkadang membuat kelompok populasi kunci ini tidak memiliki pilihan, selain melakukan aktivitas yang berisiko. Sebagai contoh, seorang pekerja seks komersial yang tidak memiliki kuasa untuk melakukan praktik seksual yang aman (memakai kondom), lebih berpotensi terjangkit virus melalui hubungan yang dilakukan secara berisiko. Maka dari itu, memahami tantangan tidak biasa yang dihadapi populasi kunci dan hubungannya dengan penyakit HIV sangat penting untuk mengupayakan pencegahan, pengawasan, dan memberi dukungan secara efektif. Adanya disparitas sosial dalam membandingkan sebaran HIV pada kelompok masyarakat tertentu dapat ditilik dari berbagai faktor, yakni biologis, sosial-budaya, dan struktural. Faktor-faktor sosial-budaya seperti ketidaksetaraan sosial maupun ekonomi, kekerasan, dan kekuasaan pengambilan keputusan yang terbatas dalam aktivitas seksual menjadi alasan kerentanan populasi kunci terhadap HIV. Selain itu, faktor-faktor struktural seperti keterbatasan akses pada fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sumber daya ekonomi memperburuk risiko penularan HIV di antara mereka.

Tidak terbatas pada gender tertentu, upaya pencegahan dan pengobatan HIV dapat berlangsung apabila terdapat akses yang inklusif dan edukasi merata bagi populasi kunci. Maka dari itu, mengupayakan kesehatan seksual pada populasi kunci (dalam konteks mengurangi potensi transmisi HIV/AIDS) dapat dilakukan dengan cara:

  1. Implementasi program pendidikan seksual yang komprehensif dan adil: Dengan membekali populasi kunci dengan pengetahuan, diharapkan mereka dapat membuat keputusan yang tepat, menciptakan hubungan yang sehat, serta melakukan upaya preventif terhadap penyakit seksual menular secara mandiri.
  2. Integrasi layanan: Menyediakan layanan terpadu yang menangani kebutuhan termasuk kesehatan seksual dan reproduksi, tes HIV, pengobatan, dan dukungan psikososial, sangat penting untuk diprioritaskan. Dengan kolaborasi fasilitas layanan masyarakat melalui pengadaan VCT, pengobatan, maupun konseling, populasi kunci dapat mengakses perawatan secara lebih menyeluruh dan mengurangi potensi penyebaran HIV yang tidak disadari.
  3. Mengatasi kekerasan dan stigma buruk berbasis gender: Perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan mengatasi kekerasan berbasis gender, memberikan dukungan kepada korban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi penyintas. Melawan stigma dan diskriminasi pada penyintas HIV juga penting dalam memberdayakan mereka untuk lebih proaktif dalam mengakses tes HIV, pengobatan, dan dukungan tanpa takut justifikasi atau stigma sosial.

Sumber:

UNAIDS. (2020). Global HIV & AIDS Statistics – 2020 fact sheet. Dapat diakses melalui: https://www.unaids.org/en/resources/fact-sheet

Morell-Mengual, V., Dolores Gil-Llario, M., Ruiz-Palomino, E., Castro-Calvo, J., & Ballester-Arnal, R. (2022). Factors Associated with Condom Use in Vaginal Intercourse Among Spanish Heterosexual and Bisexual M

Pekerja Seks dan Sensitivitas Pemberitaan Media*

sumber foto : google

Namanya Tina (bukan nama sebenarnya). Ia seorang perempuan pekerja seks, Tuli dan memiliki seorang bayi berumur delapan bulan. Tina ditemukan meninggal di sebuah hotel kelas melati, sekitar Terminal Tirtonadi. Seorang laki-laki pelanggannya diduga sebagai pelaku pembunuhan Tina. Petugas hotel menemukan Tina sudah tak bernyawa setelah curiga ketika malam hendak tiba, tak ada lampu menyala di kamar sewaan Tina.

Siang itu di tahun 2016 saya mendapat tugas dari manajer saya untuk mengulik kematian Tina. Ia datang dari Yogya kemudian kami berdua menyusur jejak kematian Tina. “Tidak usah ditulis untuk berita. Kita hanya bikin laporan untuk lembaga,”kata Ismail manajer saya. Ismail Tuli namun ia berbahasa verbal cukup baik. Saya bekerja sebagai kontributor untuk media solider.id, milik NGO SIGAB Yogyakarta. Ismail sebagai manajer media sejak solider.id versi online lahir awal tahun 2013.

Penelusuran saya tentang sosok Tina dimulai dengan mencari alamat teman sekolah Tina di sebuah SLB di Solo. Kebetulan tempat tinggalnya di Semanggi, satu kelurahan dengan rumah saya dan saya kenal baik sosok perempuan muda itu. Dari keterangan yang saya dapat dari Eli, Tina pernah bergelut di dunia modeling saat sekolah, namun tak banyak diketahui oleh Eli setelah mereka sama-sama lulus. Hanya saja Eli pernah mendapat informasi jika Tina sudah menikah. Namun Eli tidak bisa menjawab ketika kami menanyakan alamat rumah Tina. Rupanya ia beberapa waktu sudah tidak saling berkontak.

Setelah bertandang dari rumah Eli, kemudian kami ke Polresta Surakarta menemui kasatreskrim dan mendapat data-data terkait status kasusnya serta alamat rumah Tina. Kemudian kami melakukan investigasi namun bukan untuk laporan di media, tetapi lembaga, guna kemungkinan pendampingan kasus Tina. Tidak ada yang satu pun media yang memberitakan tentang meninggalnya Tina.

Saya memiliki keprihatinan jika ada media yang memblow-up suatu peristiwa yang terjadi terkait dengan pekerja seks misalnya tentang pembunuhan, pencurian atau perampasan namun tidak disertai sensitivitas korban. Para pekerja seks rentan mengalami kekerasan seksual. Jika ada peristiwa pembunuhan, banyak sekali media yang mengekspos tentang peristiwa pembunuhannya, bukan kekerasan seksual yang sebelumnya dialami oleh korban. Kalaupun ada pemberitaan terkait kekerasan seksual yang dialami, bukan yang berperspektif korban namun terkesan mengeksploitasi tulisan yang mengundang pembaca hingga menjadikan viral. Tulisan semakin menebalkan stigma dan sangat diskriminatif.  

Sudah baik, ketika makin ke sini, media sudah memiliki keberpihakan kepada pekerja seks, terkait pemilihan terminologi. Media lebih memilih term Pekerja Seks Komersial (PSK) lalu sekarang menjadi Pekerja Seks (PS). Bukan lagi pada pilihan kata pelacur, Wanita Tuna Susila (WTS), kupu-kupu malam atau cabe-cabean (istilah yang pernah merebak di tahun 2000-an). Pelacur dari kata ‘lacur’ yang berarti malang, celaka, dan sial.

Istilah WTS muncul di saat pemerintahan orde baru dengan melakukan penghalusan kata (eufemisme). Istilah ini bahkan diresmikan dengan payung hukum berupa Keputusan Menteri Sosial nomor 23/HUK/1996. Namun istilah WTS tidak lagi dianggap mewakili para pekerja seks karena hanya mengarah kepada gender perempuan, tidak kepada laki-laki atau bahkan gender lainnya. Pada tahun 90-an di Barat muncul istilah “Sex Worker” kemudian kita terjemahkan sebagai pekerja seks.

Beberapa Perda tentang PSK muncul di beberapa daerah seperti Perda Kota Tangerang No 8 Tahun 2005 tentang larangan melakukan Pelacuran. Perda Kabupaten Indramayu nomor 7 tahun 1999 tentang Prostitusi. Pasuruan memiliki Perda nomor 10 Tahun 2001 yang gencar untuk direvisi  karena dianggap hanya menyentuh pekerja seks, bukan pihak-pihak yang yang membantu. Ada lagi Perda DKI Jakarta nomor 8 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. Tidak secara spesifik, namun didalamnya mencantumkan tentang PSK, “pelanggan dan PSK bisa mendapatkan hukuman maksimal 90 hari dan denda maksimal 30 juta.” Masih digunakannya kata PSK pada perda-perda sebagai bukti bahwa dibutuhkan advokasi-advokasi untuk merevisinya. Apalagi terkait tentang konten undang-undangnya, tentu baik ketika undang-undang itu tidak malah mendiskriminasi pekerja seks dengan memperlakukan sebagai kriminal.  

Kerentanan pada Pekerja Seks

Sebuah penelitian di Psychiatric University Zurich menemukan bahwa pekerja seks di sana mengalami alasan-alasan : 30% karena suka, 29% karena tidak ada pekerjaan lain, 26% untuk membantu keluarga, 24% guna membayar tagihan-tagihan. Sedangkan dari referensi yang saya baca, penelitian-penelitian di Indonesia mengemuka terkait karena kondisi ekonomi dan eksploitasi ekonomi.

Riset Carmen P. Mc Lean dari National Center for PTSD Va Boston Helthy System ada 50% pekerja seks mengalami gangguan mental : mood, anxiety (kecemasan), post traumatic, stress syndrome dengan penyebab lingkungan kerja, dukungan sosial dan kekerasan seksual.

Tirto.id menulis bahwa langkah penting untuk perlindungan para pekerja seks dilakukan oleh Amerika Serikat. Seperti yang ditulis The Guardian, Amerika Serikat akan menjadi negara pertama yang mensahkan undang-undang mengenai dekrimininalisasi pekerja seks yang bernama “Violence in the Sex Trades Act”. RUU setebal 13 halaman itu mengatur di antaranya soal pemerkosaan, perdagangan manusia, hingga penyerangan maupun pelecehan seksual dengan tujuan untuk menjamin para pekerja seks mendapat perlindungan yang memadai dan tidak dikriminalkan.

Menarik ketika saya membaca sebuah berita viral, Meghan Markle dengan dukungannya kepada para pekerja seks di Bristol. The Sun memberitakan bahwa Meghan melakukan gerakan dengan menulis pada pisang “Kamu kuat”, “Kamu dicintai”, “Kamu istimewa.” (Astuti Parengkuh)

*naskah ini dipaparkan sebagai materi dalam diskusi terfokus terkait sensitivitas media terhadap pekerja seks oleh Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI), Solofood Resto, Selasa (26/11)

Press Release IAC : Cakupan pengobatan ARV untuk HIV dan AIDS terburuk di Asia Pacific, IAC minta Menkes audit program AIDS

Cakupan pengobatan AIDS atau pengobatan ARV di Indonesia tercatat hanya 17% dan angka ini adalah yang terburuk di regional Asia Pacific bahkan Dunia. Dengan hanya ada sekitar 140 ribu orang dengan HIV yang berada dalam pengobatan ARV artinya ada 500.000 ribu lainnya masih belum ada dalam pengobatan – bahkan masih belum mengetahui dirinya terinfeksi HIV.

Capaian yang yang buruk ini dipengaruhi oleh banyak faktor. Yang utama adalah kurangnya political will dari pemerintah dan layanan untuk memberlakukan Test and Treat, keterlambatan dalam mengadopsi pembelajaran terbaik dari negara lain yang nyata-nyata mendukung program AIDS, masih tingginya stigma dan diskriminasi kepada kelompok terdampak AIDS seperti orang dengan HIV, pekerja seks, LGBT, pengguna narkotika, perempuan dan anak sampai dengan mahalnya harga obat ARV yang dibeli oleh pemerintah Indonesia dari industri farmasi BUMN.

Indonesia AIDS Coalition (IAC), sebuah organisasi kelompok aktifis kesehatan menyerukan agar Menkes segera melakukan audit menyeluruh terhadap program penanggulangan AIDS termasuk pelaksananya.

“Dengan hanya 17% cakupan obat ARV, tidak heran jika angka kematian akibat AIDS berdasarkan permodelan akan terus meningkat sampai dengan 2020 nanti.” Kata Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif IAC.

UNAIDS, sebagai badan PBB yang bertanggung jawab untuk program AIDS, telah membuat sebuah permodelan dimana diestimasikan kematian akibat AIDS akan meningkat dari 45 ribu di tahun 2018 menjadi 48 ribu di tahun 2020 dan angka ini akan terus meningkat seiring dengan rendahnya cakupan ARV pada ODHA.

IAC menilai ini adalah sebuah tanda bahaya bagi Indonesia sebab dengan angka cakupan ARV yang rendah ini, potensi penularan juga akan menjadi tinggi karena obat ARV selama ini diyakini secara ilmiah mampu mencegah penularan HIV baru.

Masih banyak prosedur yang dijalankan oleh layanan kesehatan sebelum memberikan obat ARV kepada ODHA diyakini juga turut menjadi pemicu rendahnya cakupan pengobatan ARV ini. “Begitu tahu status HIVnya, seharusnya berdasarkan evidence global, ODHA itu bisa langsung diberikan obat ARV namun dalam faktanya, ODHA masih diminta untuk melakukan tes-tes penyerta lain sebelum bisa diberikan obat ARV sementara semestinya tes-tes ini bisa dilakukan belakangan” ungkap Sabam Manalu, Kordinator Advokasi dan Hak Asasi Manusia IAC.

ODHA di Indonesia sendiri tergolong sebagai ODHA yang kurang beruntung di dunia sebab pengobatan ARV yang diberikan pada ODHA masih menggunakan jenis-jenis regimen obat ARV yang jadul. “Masih banyak ODHA yang diberikan obat-obatan ARV dari jenis regimen AZT sementara kita tahu AZT sendiri telah dipergunakan sejak tahun 1960-an sebagai obat kanker dan telah digunakan sebagai terapi HIV di tahun-tahun awal epidemi AIDS ditemukan di dunia tahun 1980-an sementara saat ini telah ada obat-obatan baru yang berdaya kerja tinggi seperti Dolutegravir namun belum diperkenalkan di Indonesia.” tambah Aditya yang juga biasa dipanggil Edo.

Obat ARV jenis Dolutegravir ini selain lebih ampuh karena bisa lebih cepat memulihkan kondisi kesehatan ODHA, juga harganya jauh lebih murah dibanding obat-obatan ARV yang saat ini digunakan dan dibeli oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam pertemuan Fast Track Cities minggu lalu yang diselenggarakan di London, banyak kota di dunia yang telah melaporkan keberhasilan mereka dalam cakupan obat ARV ini sampai berhasil memberikan pengobatan ARV kepada sebesar 90% dari total orang dengan HIV di wilayahnya seperti kota London, Amsterdam, Manchester dan Brighton. Berdasarkan data yang dilaporkan kepada UNAIDS, ada 16 kota yang telah sukses mencapai target 90% ODHA dalam pengobatan sementara Jakarta masih tertinggal jauh terbelakang dengan angka yang terburuk di Asia. Bahkan negara seperti India saja melaporkan telah berhasil memberikan obat ARV kepada 1,2 juta ODHA di negaranya dan Cambodia telah berhasil mencapai target 90% angka pengobatan ARV dengan memberikan ARV kepada 62 ribu ODHA dari total 67 ribu ODHA yang ada di Cambodia.

Pemerintahan Jokowi sendiri dalam rancangan teknokratik RPJMN 2019-2024 dengan percaya diri memberikan target bisa menurunkan angka insiden penularan HIV baru dari 0,24% menjadi 0,18%. “Kami yakin bahwa Indonesia akan gagal mencapai target RPJMN mendatang yaitu penurunan angka penularan HIV baru ini jika berkaca pada buruknya cakupan pengobatan ARV sekarang” tambah Aditya. Oleh karena itu, pemerintah harus segara melakukan audit program jika masih ingin on

-track dalam mencapai target RPJMN mendatang.

Terhadap pemerintah baru yang nanti akan dibentuk oleh pemerintah Jokowi-Amien, IAC menghimbau agar Menteri Kesehatan sesegera mungkin melakukan audit menyeluruh terhadap program penanggulangan AIDS. Hal ini sangat diperlukan agar pemerintahan yang baru nanti bisa mengambil langkah-langkah cepat penyelamatan sehingga angka kematian ODHA akibat AIDS bisa terkoreksi menjadi lebih rendah.

Selain itu, IAC juga menghimbau kepada pemerintah untuk bekerja lebih serius dalam menurunkan harga obat ARV sebab ODHA yang membutuhkan obat ARV ini masih banyak. “Dengan tingginya harga obat ARV seperti sekarang ini, tahun 2019 pemerintah harus menganggarkan dana sebanyak 1,2 trilyun hanya untuk memberikan pengobatan ARV pada 150 ODHA sementara berdasarkan hitungan kami, harga yang rasional itu hanya 40% dari tingkat harga yang sekarang.” Kata Aditya.

IAC meminta kepada Menteri Kesehatan dan juga kepada pemerintahan yang baru Jokowi-Amin agar membuka ruang pelibatan dari ODHA sebagai penentu kebijakan program AIDS mendatang karena di banyak negara, keterlibatan ODHA dalam level tertinggi di program penanggulangan AIDS telah terbukti mampu memberikan masukan-masukan yang membumi dan dibutuhkan dalam memberikan daya ungkit keberhasilan program penanggulangan AIDS. Di banyak negara, ODHA sudah bukan lagi sekedar dijadikan obyek namun sudah menjadi decision maker dalam program penanggulangan AIDS di pemerintahan.

Untuk keterangan lebih lanjut, narahubung Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif IAC, 0811-9939399, awardhana@iac.or.id

Massa Aksi Demonstrasi di Kota Surakarta : Pemerintah Dinilai Tak Serius Garap RUU P-KS

massa aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Surakarta, Selasa (17/9)

Solo -Aksi demontrasi digelar di depan gedung DPRD Kota Surakarta pada hari Selasa, 17 September 2019 pukul 13.00 WIB. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Solo Dukung RUU P-KS menuntut agar pemerintah serius garap RUU P-KS.

Pasalnya, menurut data dari Komnas Perempuan , kasus kekerasan seksual di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tercatat rentang waktu tahun 2001 sampai 2011 rata-rata seperempat dari kasus kekerasan yang dilaporkan. Pada rentang tahun 2013-2015 rata-rata terdapat 298.224 per tahunnya. Kekerasan ini terjadi baik dalam ranah domestik maupun publik. Lemahnya hukum yang mengatur tentang kekerasan seksual menjadi faktor kenapa marak sekali tindak kekerasan yang terjadi.

Dalam kondisi tersebut peran pemerintah dalam membuat aturan terhadap tindak kekerasan seksual sangat diperlukan. Adanya RUU P-KS ini menjadi sebuah upaya mengurangi angka kekerasan seksual.

para pendemo diterima oleh YF. Sukasno anggota DPRD dari fraksi PDIP

Selama ini hukum hanya mengatur bagaimana cara untuk menindak pelaku tanpa melakukan pemenuhan hak-hak bagi si korban. Bahkan beberapa kasus pelecehan seksual yang sudah diproses secara hukum berakhir dengan perdamaian. Proses pemulihan korban dan keluarga seharusnya mendapat dukungan penuh dari negara baik material maupun non material.

Aliansi yang terdiri dari organisasi LSM, dan komunitas seperti HMI Solo, GMNI Solo Raya, IMM Solo, PMII Sukoharjo LMND Solo Raya, SPEK-HAM, PUKAPS, Larasati dan Dialog Emansipatoris ini mendesak kepada pemerintah untuk serius dalam menggarap RUU P-KS ini.

Lisa selaku korlap aksi mengungkapkan “RUU P-KS yang sudah dicanangkan sejak 2006 dan menjadi prolegnas tahun 2016 belum saja menemui titik temu. Hingga saat ini RUU yang bertindak untuk melindungi korban serta menindak pelaku kekerasan seksual tidak digarap serius oleh DPR. Jadi, DPR ini bekerja untuk siapa? RUU P-KS sudah mendesak untuk segera disahkan.”

Ada 3 pokok tujuan yang ada di RUU P-KS yakni 1. Mencegah, memulihkan dan menghapus kekerasan seksual, 2. Menindak pelaku, 3. Meletakkan kewajian pemerintah melibatkan masyarakat, keluarga dan korban.

aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Surakarta

Aksi sebagai bentuk pengawalan terhadap RUU P-KS. Sebagai catatan, Lisa menambahkan bahwa RUU ini merupakan murni dari keresahan masyarakat terhadap semakin maraknya kekerasan seksual. Lisa juga berharap supaya produk hukum ini tidak dijadikan alat politisasi bagi para elit seperti yang sudah-sudah. “RUU ini belum selesai dan akan terus kita kawal. Ada beberapa hal yang perlu ditinjau ulang dan masih megandung banyak kerancuan,”pungkasnya.

Diskusi Mahasiswa dan Staf Kedubes AS Pascapemilu di Surakarta

suasana diskusi mahasiswa dan staf Kedubes AS di Kantor SPEK-HAM

15 mahasiswa dan pelajar yang berasal dari berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Surakarta, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surakarta, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berdiskusi dengan tiga orang tamu dari Kedubes Amerika Serikat dan difasilitasi oleh SPEK-HAM di Kantor SPEK-HAM, Jl Srikoyo nomor 20, Selasa 914/5). Diskusi menghadirkan Sunoko atau biasa dipanggil Noko Alee dan Asep Nanda, sebagai lulusan kursus pendek yang pernah diselenggarakan oleh Kedubes Amerika Serikat.

Mengambil tema pascapemilu serentak 17 April, diskusi lebih banyak mendengar paparan yang disampaikan oleh para mahasiswa terkait kondisi Kota Surakarta pascapemilu. Salah seorang mahasiswa mengemukakan bahwa kasus kematian ratusan petugas KPPS tenggelam oleh pemberitaan-pemberitaan kondisi sosial masyarakat di akar rumput. Kalangan anak muda di Surakarta lebih menerima pemilu meski secara resmi belum diumumkan oleh KPU. Beberapa kejadian kecil terjadi di Kabupaten Sragen, pendukung salah satu paslon paslon nekad mengklaim kemenangan dan diprotes oleh pendukung paslon yang lain, namun hal itu tidak menjadi viral di media sosial dan bisa dikendalikan dengan baik.

Seorang mahasiswa dari universitas swasta terkenal di Surakarta mengemukakan bahwa terkait isu-isu islam konservatif dan sekuler, dirinya berkata bahwa salah seorang dosen pengajar duduk di Dewan Syariah Kota Surakarta (DKSK) sampai saat ini masih aktif mengajar. Terkait Kota Surakarta yang dipimpin oleh seorang wali kota yang beragama non muslim, kalangan muda Surakarta tidak menjadikan masalah.

Surakarta yang dikenal sebagai kota yang plural, karena semua kalangan ada dan bagaimana nilai toleransinya, seorang mahasiswa mengatakan bahwa jika ada unsur atau segelintir orang yang ngomong tentang politik identitas, maka dia bukan mewakili salah satu unsu institusi, misalnya Muhammadiyah. “Kalangan muda atau milenial tidak perlu meributkan hasil pemilu, Kita percaya kepada KPU,”terang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta tersebut.

Sedangkan kondisi perpolitikan di Amerika Serikat sendiri dikemukakan oleh Joshua Lustig, staf Kedubes Amerika, bahwa isu-isu yang berkembang di sana sama dengan di Indonesia, bahkan Tiongkok. “Saya ingat ada konsep baru pada mahasiswa di universitas di Amerika , ada masalah dan beberapa project sering dapat HOAX juga,”terang Joshua Lustig. Di Amerika Serikat, saat pemilu, mereka yang memilih kebanyakan adalah para orangtua, sedikit di kaum muda.

Najih, Ketua PMII Surakarta sedang memberikan pendapatnya tentang gerakan akar rumput.

Saat pertanyaan disampaikan oleh delegasi Kedubes Amerika Serikat tentang apakah upaya yang dilakukan oleh mahasiswa terkait isu cross? Mahasiswa menjawa bahwa mereka juga berjejaring dengan gerakan mahasiswa lainnya seperti GMNI. (red)