Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan di Surakarta dan Sukoharjo, SPEK-HAM Gelar Konsolidasi Jaringan Layanan

Manajer Divisi PPKBM SPEK-HAM, Fitri Junanto tengah mengisi pembekalan dalam pertemuan jejaring layanan pada Rabu (16/9/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)
Manajer Divisi PPKBM SPEK-HAM, Fitri Junanto tengah mengisi pembekalan dalam pertemuan jejaring layanan pada Rabu (16/9/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)

Penulis: I.K Nino Sativara

SURAKARTA – Yayasan SPEK-HAM bersama jaringan layanan penanganan kekerasan di wilayah Surakarta dan Sukoharjo menggelar konsolidasi intensif pada Rabu (16/9/2026) dan Kamis (17/9/2026).

 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor SPEK-HAM, Karangasem, Kecamatan Laweyan, Surakarta ini bertujuan memetakan situasi terkini terkait kasus kekerasan serta memperkuat advokasi pendampingan korban di tingkat akar rumput.

 

 

Konsolidasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur elemen pendamping, mulai dari kader Arunika, paralegal komunitas, anggota Pos Pelayanan Terpadu (PPT), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), hingga penyedia layanan pendampingan hukum. Seluruh peserta saling memaparkan dinamika lapangan serta tren kasus kekerasan di wilayah intervensi masing-masing.

 

 

Masyarakat Semakin Berani Melapor

 

 

Salah satu poin utama yang mengemuka dalam diskusi adalah meningkatnya kesadaran dan keberanian korban kekerasan untuk melaporkan kasus yang mereka alami. Kehadiran kader pendamping dan lembaga layanan yang menjangkau hingga tingkat kelurahan menjadi pemicu utama perubahan tersebut.

 

 

“Masyarakat kini semakin paham bahwa di tingkat kelurahan sudah ada lembaga yang siap melakukan pendampingan. Keberadaan penyedia layanan dan kader paralegal membuat para korban tidak lagi merasa takut atau bingung saat ingin melapor,” ujar salah seorang peserta konsolidasi.

 

 

Direktur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPPKBM) SPEK-HAM, Fitri Junanto, membenarkan adanya perubahan perilaku masyarakat yang signifikan semenjak hadirnya lembaga layanan penanganan kekerasan yang mudah diakses.

 

 

Dorong Deteksi Dini Kasus Kekerasan

 

 

Meski laporan warga meningkat, Fitri menekankan pentingnya pergeseran strategi bagi para pendamping di lapangan. Ia mengimbau seluruh kader dan penyedia layanan untuk memperkuat fungsi deteksi dini ketimbang sekadar menunggu laporan masuk.

 

 

“Penyedia layanan dan kader di lingkungan masing-masing harus semakin peka. Kita perlu memperkuat deteksi dini terhadap potensi maupun kasus kekerasan yang terjadi di daerah, alih-alih hanya pasif menunggu laporan,” tegas Fitri.

 

 

Melalui konsolidasi ini, jaringan layanan kekerasan di Surakarta dan Sukoharjo berkomitmen mempererat sinergi antarlembaga. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons penanganan kasus, menjamin perlindungan hukum bagi korban, serta memperluas edukasi pencegahan kekerasan berbasis masyarakat secara berkelanjutan. ***