Remaja Jelok Belajar Kenali dan Cegah Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital

Peserta tengah mengikuti kegiatan diskusi komunitas di Desa Jelok, Cepogo, Boyolali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)
Peserta tengah mengikuti kegiatan diskusi komunitas di Desa Jelok, Cepogo, Boyolali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)

Penulis: Henrico Fajar Kristiarji

BOYOLALI – Sebanyak 30 remaja di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, mengikuti diskusi komunitas tentang Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), Sabtu, (26/9/2026).

 

 

Kegiatan ini menjadi ruang bagi para remaja untuk memahami berbagai bentuk kekerasan berbasis gender, dampaknya terhadap korban, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan, khususnya dalam penggunaan media sosial dan ruang digital.

 

 

Diskusi diawali dengan kegiatan perkenalan. Setiap peserta diminta menyebutkan nama sekaligus menggambarkan dirinya melalui sebuah simbol. Metode tersebut membuat suasana diskusi lebih cair dan mendorong peserta untuk aktif menyampaikan pengalaman maupun pandangannya.

 

 

Dalam materi yang disampaikan fasilitator, peserta diperkenalkan pada konsep KBG sebagai bentuk kekerasan yang berkaitan dengan identitas gender, ketimpangan kekuasaan, diskriminasi, serta relasi sosial. Kekerasan dapat berbentuk fisik, psikologis, seksual, ekonomi, maupun sosial dan budaya.

 

 

Peserta juga diajak memahami KBG dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Kekerasan berbasis gender tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan psikologis, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, serta rasa aman korban.

 

 

Ancaman Dan Penyebaran Konten Intim

 

 

Salah satu bagian yang mendapat perhatian peserta adalah pembahasan mengenai KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online). Kekerasan berbasis gender di ruang digital dapat berupa pelecehan seksual online, ancaman, penyebaran data pribadi tanpa izin, penyebaran foto atau video intim tanpa persetujuan, pembuatan akun palsu, hingga penguntitan secara digital.

 

 

Saat peserta diminta menyebutkan bentuk KBGO yang mereka ketahui atau temui di lingkungan sekitar, muncul beragam jawaban.

 

 

Di antaranya adalah pemaksaan mengirim foto intim yang disertai ancaman penyebaran aib, pengiriman foto atau video bermuatan seksual tanpa diminta, permintaan mengirim foto bagian tubuh pribadi, hingga penyebaran konten intim kepada pihak lain.

 

 

Salah seorang peserta juga menceritakan kasus yang dialami temannya. Korban disebut pernah dipaksa mengirim foto senonoh kepada pacarnya, kemudian foto tersebut diduga diperjualbelikan dan disebarkan melalui Telegram.

 

 

Peserta lainnya menceritakan pengalaman adanya akun yang menyamar sebagai orang lain dan kemudian mengunggah konten yang berkaitan dengan pemilik akun asli. Ada pula pengalaman menerima video porno secara tiba-tiba melalui grup pertemanan.

 

 

Berbagai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa ruang digital tidak selalu menjadi ruang yang aman bagi remaja. Pemaksaan, ancaman, penyebaran konten tanpa persetujuan, maupun pengiriman konten seksual tanpa diminta dapat menjadi bentuk kekerasan yang berdampak serius terhadap korban.

 

 

Remaja Menyusun Langkah Pencegahan

 

 

Dalam diskusi kelompok, peserta kemudian diajak menjawab pertanyaan tentang bagaimana mencegah agar tidak menjadi korban KBGO.

 

 

Sejumlah peserta menyebut pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial, tidak mudah menerima pesan dari orang asing, menolak ajakan yang tidak jelas, serta berhati-hati dalam memilih teman di dunia maya.

 

 

Peserta juga menekankan pentingnya membatasi informasi pribadi yang dibagikan di media sosial. Ungkapan seperti “jempol dijaga”, “berpikir sebelum bertindak”, dan “bijak dalam bermedia sosial” menjadi bagian dari refleksi peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan diri di ruang digital.

 

 

Selain itu, peserta menilai keterbukaan kepada orang tua atau orang dewasa yang dipercaya penting ketika menghadapi situasi yang membuat mereka tidak aman.

 

 

Fasilitator juga menekankan bahwa ketika seseorang menjadi korban KBGO, tanggung jawab tidak boleh dibebankan kepada korban. Korban membutuhkan dukungan, pendampingan, dan akses terhadap layanan yang aman.

 

 

Langkah yang dapat dilakukan antara lain menyimpan bukti digital, melaporkan akun atau konten yang merugikan melalui platform terkait, mencari dukungan dari orang yang dipercaya, serta mengakses layanan pendampingan apabila diperlukan.

 

 

Pencegahan Membutuhkan Keterlibatan Bersama

 

 

Kegiatan ditutup dengan penegasan bahwa pencegahan KBG dan KBGO merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, komunitas, sekolah, masyarakat, pemerintah, lembaga layanan, serta aparat penegak hukum memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja.

 

 

Bagi para peserta, diskusi ini juga menjadi ruang untuk menyadari bahwa kekerasan tidak selalu terjadi dalam bentuk tindakan fisik. Di ruang digital, kekerasan dapat hadir melalui pesan, foto, video, akun palsu, ancaman, maupun penyebaran informasi pribadi.

 

 

Karena itu, literasi digital, keberanian mencari pertolongan, serta budaya saling mendukung menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan berbasis gender di kalangan remaja.***