Paralegal Pentur Perkuat Pemahaman tentang Kekerasan Berbasis Gender dan Perilaku Mencari Bantuan

Kader paralegal Pentur dalam pertemuan rutin di Balai Desa pada Rabu (23/9/2026). (Foto: Magang SPEK-HAM)
Kader paralegal Pentur dalam pertemuan rutin di Balai Desa pada Rabu (23/9/2026). (Foto: Magang SPEK-HAM)

Penulis: Henrico Fajar Kristiarji

BOYOLALI- Sebanyak 20 peserta mengikuti Pertemuan Paralegal di Balai Desa Pentur, Boyolali pada Rabu (23/9/2026). Pertemuan itu kembali mengajak peserta untuk membahas isu Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan help-seeking behavior atau perilaku mencari bantuan.

 

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para paralegal untuk berbagi pengalaman penanganan kasus sekaligus memperkuat kemampuan mengenali situasi yang membutuhkan dukungan dan layanan.

 

 

Kegiatan diawali dengan sesi sharing kasus kekerasan yang ditemukan di lingkungan masyarakat. Berbagai persoalan muncul dalam diskusi, mulai dari penjambretan terhadap perempuan yang pulang bekerja pada malam hari, persoalan rokok dan judi online, kekerasan dalam kelompok kegiatan olahraga, hingga kasus kekerasan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peserta juga membagikan pengalaman terkait kekerasan seksual, anak yang mencari pelarian di luar rumah karena merasa kurang mendapatkan perhatian dari orang tua, serta dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak laki-laki dengan keterbatasan intelektual.

 

Dalam kasus tersebut, peserta menceritakan adanya persoalan terkait penguasaan uang hasil kerja dan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua.

 

 

Ada pula pembahasan mengenai kondisi anak dari keluarga yang orang tuanya bercerai dan menunjukkan perubahan perilaku, seperti sering berteriak dan marah pada malam hari.

 

 

Beragam pengalaman tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan dan kerentanan dapat muncul dalam berbagai bentuk serta terjadi di lingkungan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

 

 

Setelah sesi berbagi kasus, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan Program SPEAK (Support Program for Empowerment & Awareness for Help-Seeking) yang difasilitasi oleh mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS).

 

 

Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Kekerasan Berbasis Gender, bentuk-bentuk KBG, serta help-seeking behavior. Peserta diajak memahami kapan seseorang membutuhkan bantuan, hambatan yang dapat membuat seseorang enggan mencari pertolongan, serta sumber bantuan formal maupun informal yang dapat diakses.

 

 

“Ruang yang aman dan nyaman penting agar peserta dapat berpartisipasi sesuai dengan kenyamanan masing-masing,” ujar salah seorang fasilitator saat membuka rangkaian kegiatan.

 

 

Pelaksanaan rangkaian kegiatan lanjutan disepakati berlangsung pada Oktober dan November 2026 mendatang. Tim Mahasiswa Psikologi UNS selanjutnya akan berkoordinasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Pentur, Boyolali untuk menentukan tempat pelaksanaan kegiatan.

 

 

Pertemuan paralegal ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat kemampuan mengenali persoalan kekerasan, memahami hambatan pencarian bantuan, serta membangun jejaring dukungan yang dapat membantu masyarakat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan pertolongan.***