SPEKHAM Gelar Multi Stakeholder Meeting di Sukoharjo dan Surakarta untuk Perkuat Layanan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Penulis: I.K Nino Sativara
SURAKARTA- Yayasan SPEK-HAM melalui Program ARUNIKA menggelar multi stakeholder meeting di dua daerah intervensi. Pertemuan pertama berlangsung di Gedung Wijaya, Sukoharjo pada Senin (21/9/2026), disusul kegiatan kedua di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta yang berlokasi di Balai Tawangpraja, Kompleks Balai Kota Surakarta pada Selasa (22/9/2026).
Forum ini diselenggarakan guna memperkuat jejaring pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di kawasan tersebut.
Direktur SPEKHAM, Rahayu Purwaningsih, membuka sesi awal dengan membedah maraknya situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak belakangan ini. Rahayu menekankan krusialnya kolaborasi lintas sektoral antara penyedia layanan, mulai dari UPTD PPA, tenaga kesehatan, hingga aparat penegak hukum (APH).
Secara khusus, ia menggarisbawahi peran tenaga kesehatan dalam aspek rehabilitatif dan medikolegal untuk mendeteksi indikasi kekerasan pada pasien. “Pelayanan terintegrasi lintas fungsi sangat penting untuk menciptakan penegakan hukum dan penanganan kekerasan yang berpihak pada korban,” tegas Rahayu.
Sesi diskusi interaktif yang dipandu Manajer Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM), Fitri Junanto, mengajak seluruh perwakilan lembaga yang hadir untuk membedah berbagai kompleksitas serta tantangan nyata penanganan kasus di lapangan.
“Setiap Lembaga memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dalam upaya menangani kekerasan. Baik di sektor pelayanan masyarakat oleh tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, dinas sosial, hingga pengada layanan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” terang Fitri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala UPTD PPA Surakarta, Siti Tatqiroh, menyambut positif kolaborasi yang terjalin. Menurutnya, multistakeholder meeting ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaringan layanan agar mampu menjangkau korban secara lebih luas dan meningkatkan mutu pendampingan.
“Kami senang bisa bekerja sama dengan banyak lembaga terkait untuk lebih mempersempit ruang kekerasan. Dengan adanya koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan masyarakat yang menjadi korban kekerasan dapat mengakses layanan pendampingan dari hulu hingga ke hilir,” pungkas dia.***






