Bekal Baru Kader Paralegal Pentur demi Ciptakan Ruang Aman dan Keadilan Setara

Kader Paralegal Desa Pentur, Boyolali memperdalam pemahaman tentang seks, gender, dan ketidakadilan gender di Balai Desa Pentur, Rabu (26/8/2026). (Foto: I.K Nino Sativara/SPEK-HAM)

Penulis: I.K Nino Sativara

BOYOLALI – Suasana di Balai Desa Pentur, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali tampak hangat pada Rabu pagi (26/8/2026). Puluhan kader paralegal desa berkumpul, bukan untuk sekadar bersilaturahmi, melainkan untuk mengurai benang kusut yang selama ini kerap menjadi akar masalah di masyarakat dengan mempelajari lebih jauh tentang seks, gender, dan ketidakadilan gender.

 

 

Pertemuan rutin ini menjadi ruang aman bagi para kader untuk saling menguatkan. Acara dibuka dengan laporan perkembangan situasi terkini mengenai kasus kekerasan dan diskriminasi yang sedang diadvokasi oleh paralegal setempat. Pendampingan demi pendampingan dibahas, membuktikan bahwa peran paralegal desa di garda depan keadilan bukan sekadar formalitas.

 

 

“Sekarang ini kami jadi lebih peka kalau ada gejolak-gejolak atau peristiwa di masyarakat yang akan muncul sebagai bibit kasus,” ujar Sulis, salah seorang kader paralegal Pentur mengawali laporan temuannya.

 

 

Pembahasan materi semakin menarik saat Henrico Fajar, Community Organizer dari SPEK-HAM, membawa diskusi bergulir lebih dalam. Para peserta diajak kembali ke dasar dengan membedahi perbedaan mendasar antara organ reproduksi pria dan wanita secara biologis (seks), serta bagaimana konstruksi sosial (gender) bentukan masyarakat kerap membebani salah satu pihak.

 

 

Memahami Tubuh, Membongkar Stigma

 

 

Untuk memahami peran sosial secara adil, para kader diajak memahami anatomi dan fungsi reproduksi terlebih dahulu. Dari pemahaman tubuh inilah, batas tegas antara kodrat biologis yang tidak bisa diubah dan peran sosial yang bisa dipertukarkan menjadi semakin jelas.

 

 

Fajar menekankan pentingnya membongkar bias gender yang selama ini mengakar kuat di ranah domestik maupun publik. “Kita harus berani memberedel bias gender yang selama ini mengurung perempuan dan laki-laki dalam kotak stereotip yang merugikan. Ketidakadilan gender bukanlah kodrat Tuhan, melainkan bentukan sosial yang bisa kita ubah,” ungkapnya.

 

 

Ia menyampaikan bahwa ketika rantai bias itu dipotong, jalan bagi ruang aman yang setara sedang dibuka, di mana hak-hak setiap warga desa tanpa memandang jenis kelamin dapat dilindungi seutuhnya.

 

 

Senjata Pengetahuan untuk Advokasi

 

 

Bagi para kader paralegal, pemahaman mendalam tentang gender ini bukan sekadar teori di atas kertas. Ini adalah “senjata” baru bagi mereka saat turun ke lapangan untuk mengadvokasi kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pernikahan anak, hingga diskriminasi hak di tingkat desa.

 

 

Manfaat nyata dari pembekalan ini dirasakan langsung oleh salah satu kader paralegal Desa Pentur, Sari. Ia mengungkapkan bahwa pemahaman baru ini sangat krusial bagi efektivitas kerja mereka di lapangan.

 

 

“Pertemuan kali ini benar-benar membuka perspektif baru bagi kami. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bias gender, kami kini merasa lebih siap dan bisa bergerak maksimal dalam menangani serta mendampingi berbagai kasus yang terjadi di masyarakat,” ujar Sari mantap.

 

 

Melalui pertemuan rutin ini, Desa Pentur sedang menanam benih perubahan. Dari sebuah balai desa kecil di Boyolali, para kader paralegal ini pulang membawa amunisi baru ke dalam tatanan sosial dengan pemahaman yang adil, empati yang kokoh, dan keberanian untuk meruntuhkan tembok bias gender demi keadilan yang merata.***