Diskusi Kelompok Terbatas Dinas PPPAPM

Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) Dinas PPPAPM

Hari Senin 29 Januari 2019 bertempat di Hotel Dana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak  Pemberdayaan Masyarakat (PPPAPM) melakukan Diskusi Kelompok Terbatas ( DKT ) yang dihadiri   sekitar 70 orang yang terdiri dari OPD, PN, PA, Kejaksaan, BAPAS, Rumah Sakit, Ormas dan LSM.  Tujuan kegiatan ini adalah untuk menghimpun masukan-masukan dari stakeholder terkait dengan program kerja Dinas PPPAPM tahun 2020  seperti yang di sampaikan  sekretaris dinas ,Titi Budi Rahayu.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PPPAPM, Drs Widdi Srihanto, MM sekaligus memberi pengarahan diskusi yang pada intinya program dinas lebih konsen pada non fisik yang merupakan implementasi dari Visi, Misi kota Surakarta yang kemudian diturunkan dalam visi, misi Dinas PPPAPM.

Pemaparan  Program Kerja tahun 2020 dilakukan masing masing kabid yang diawali dari bidang perlindungan anak disusul bidang perlindungan perempuan, bidang pemberdayaan masyarakat dan UPT PTPAS.

Spek-Ham sebagai lembaga layanan  untuk perempuan dan anak korban kekerasan memberi masukan usulan secara tertulis yang terkait dengan penanganan kasus terutama perlu adanya mekanisme rujukan dalam penanganan kasus berjejaring,  adanya evaluasi layanan berbasis partisipasi korban. Juga terkait  dengan sinkronisasi data kekerasan  yaitu perlu adanya sinkronisasi data kekerasan dari berbagai lembaga layanan yang ada di Surakarta yang dalam implementasinya diperlukan sistem data kekerasan yang terintegrasi ( Ani Staf PPKBM )