Jurnalisme Harus Berpihak pada Korban Kekerasan Berbasis Gender (KBG)

SURAKARTA- Secangkir kopi mengawali pagi hari yang tenang para jurnalis di Hotel Amrani Syariah, Solo pada Sabtu (25/7/2026). Bayang-bayang headline hingga mengejar jumlah kunjungan pembaca web (page view) sementara berhenti sejenak. Akhir pekan yang damai itu, jurnalis bersama pegiat media meluangkan waktu untuk mengikuti pelatihan bertajuk “Perspektif Pencegahan & Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG)” bagi insan pers.
Acara yang merupakan hasil kolaborasi antara SPEK-HAM dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kota Surakarta itu mengajak para wartawan untuk kembali belajar penulisan berita yang berpihak pada korban, khususnya korban kekerasan berbasis gender (KBG). Pada sesi pembuka, Direktur SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih mengungkap fakta mengejutkan mengenai situasi Kekerasan Berbasis Gender (KBG) yang terjadi belakangan ini.
“Jumlah data kasus yang dihimpun sumber pemerintah menunjukkan angka yang kecil. Ini berbeda dari temuan riil kami di lapangan, di mana banyak korban enggan melapor, atau bahkan hanya diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap dia.
Data yang tidak sinkron ini selain tidak akurat dapat semakin mempersempit ruang bagi para korban untuk mau terbuka dalam melaporkan tindakan KBG yang dialami. Menambahkan keterangannya, Rahayu menyebut jika jurnalis bisa juga menjadi garis depan dalam mendeteksi adanya korban-korban yang belum terjangkau.
“Kawan-kawan semua ini jiwa-jiwa intelijennya kuat sekali dalam mencari informasi. Kemampuan itu sangat membantu kami jika nanti saat meliput di lapangan menemukan indikasi adanya korban yang belum terpantau,” tambah Rahayu.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, hingga Minggu (26/7/2026) itu semakin menarik ketika para jurnalis dihadapkan pada situasi ketika liputan dan menemui korban. Kondisi korban yang rentan, perlu tindakan khusus dalam proses mencari informasi sebelum berita ditayangkan ke publik.
“Jurnalis harus berpihak pada korban. Tidak boleh melakukan eksploitasi hanya demi klik belaka, melainkan harus berperspektif untuk melindunginya dari trauma berkelanjutan di kemudian hari karena publikasi media massa,” ungkap Fitri Haryani, Manajer PPKBM SPEK-HAM.
Lewat kerja investigasi dan sensitivitas pencarian fakta, jurnalis mampu menembus tembok keheningan, menggali cerita yang terabaikan, dan memberi panggung bagi suara korban yang dibungkam. Media bukan sekadar melaporkan peristiwa, melainkan garda terdepan advokasi.
Ketika jurnalis menghadirkan ruang pemberitaan yang adil, aman, dan berperspektif korban, tulisan tersebut tak hanya mengungkap fakta, tetapi juga mendorong penegakan hukum, mengetuk kepedulian publik, dan membuka jalan keadilan bagi mereka yang tak terdengar.
“Berbicara mengenai topik-topik sensitif, pewarta harus cerdas dan bijaksana dalam memilih diksi. Ini tidak hanya untuk kebijakan redaksional semata, melainkan juga menghormati keberadaan korban, sekaligus menghindari bias-bias yang tidak perlu,” ujar Ayu Prawitasari, Redaktur Solopos yang berkesempatan menjadi narasumber materi etika peliputan jurnalistik pada hari kedua.
Ody, salah seorang pewarta dari kompas.com menyebut partisipasi terhadap pelatihan ini meningkatkan kapasitasnya sebagai asisten redaktur. Selain untuk memperkuat validasi dan verifikasi informasi yang diberikan dari para reporter di lapangan, meja redaksi harus dapat menjembatani peristiwa tanpa mengaburkan fakta dan tetap berpihak pada korban.
“Kasus-kasus KBG ini makin marak diberitakan. Saya pribadi jadi semakin percaya diri dalam melakukan kerja di dapur redaksi setelah mengikuti pelatihan ini, dan ke depan berkomitmen untuk menghindari diksi atau kalimat yang menyudutkan korban,” ungkap dia.
Pingkan, salah seorang peserta dari Ikatan Muda Muhammadiyah mendapatkan perspektif baru berkaitan dengan pencegahan terhadap KBG melalui kerja-kerja jurnalisme. “Saya menjadi paham bahwa pemberitaan terhadap kasus-kasus KBG tak melulu soal klik dan revenue semata. Ada etika dan moral, serta perspesi yang berpihak pada korban agar tidak memperburuk kondisi mereka ke depan,” tegasnya.
Kegiatan pelatihan tersebut difasilitasi oleh UN Trust Fund to End Violence against Women (UN Trust Fund) yang merupakan satu-satunya mekanisme dana hibah global yang didedikasikan secara khusus untuk menangani segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di tingkat lokal, nasional, maupun regional. SPEK-HAM berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan advokasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap perspektif pencegahan dan penanganan KBG. ***






