Waspadai Child Grooming, Komunitas Perempuan Pentur Dorong Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kader Perempuan Pentur tengah mengikuti sesi diskusi dalam pertemuan rutin bertema Pencegahan Child Grooming di Balai Desa Pentur pada Rabu (30/9/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)
Kader Perempuan Pentur tengah mengikuti sesi diskusi dalam pertemuan rutin bertema Pencegahan Child Grooming di Balai Desa Pentur pada Rabu (30/9/2026). (Foto: Henrico Fajar/SPEK-HAM)

Penulis: Henrico Fajar Kristiarji

BOYOLALI – Ancaman terhadap anak tidak hanya terjadi di lingkungan sekitar, tetapi juga dapat muncul di ruang digital. Kesadaran orang tua untuk melakukan pencegahan child grooming menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

 

 

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Diskusi Komunitas Perempuan Pentur yang digelar Rabu (30/9/2026) di Balai Desa Pentur, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Sebanyak 20 peserta yang berasal dari desa setempat tampak antusias mengikuti materi pencegahan child grooming.

 

 

Dalam edukasi tersebut peserta diberikan pemahaman lebih jauh mengenai pencegahan child grooming. “Setahu saya child grooming merupakan proses manipulasi yang dilakukan secara bertahap. Pelaku membangun kepercayaan dan kedekatan emosional dengan anak sebelum melakukan eksploitasi, baik secara langsung maupun melalui platform digital,” ujar salah seorang peserta mengawali diskusi.

 

 

Peserta diperkenalkan dengan sejumlah tahapan grooming, mulai dari mencari anak yang dianggap rentan (targeting), membangun kepercayaan (gaining trust), menjauhkan anak dari lingkungan terdekat (isolating), menormalisasi pembicaraan atau konten seksual (normalizing), hingga tahap eksploitasi.

 

 

Modus tersebut dapat berlangsung melalui berbagai platform, seperti game online, aplikasi pesan, media sosial, hingga platform siaran. Karena itu, perubahan perilaku anak perlu menjadi perhatian orang tua.

 

 

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain anak menjadi lebih tertutup, mudah cemas, menjauh dari teman, menerima uang atau barang tanpa kejelasan, terlalu protektif terhadap ponsel, serta sering menghapus riwayat percakapan.

 

 

Peserta juga diajak memahami pentingnya mengenali perilaku orang dewasa yang berpotensi membangun relasi tidak sehat dengan anak, seperti meminta anak menyimpan rahasia, menciptakan hubungan eksklusif, atau berusaha sering berduaan dengan anak.

 

 

Pencegahan ditekankan melalui edukasi mengenai batasan tubuh, komunikasi terbuka tanpa menghakimi, serta pengawasan aktivitas digital secara sehat. Orang tua juga diingatkan agar tidak langsung menyalahkan anak ketika menemukan indikasi masalah.

 

 

Jika terdapat dugaan grooming atau eksploitasi, orang tua disarankan tetap tenang, memberikan dukungan kepada anak, mengamankan bukti digital, serta melaporkan kasus kepada pihak yang berwenang dan memastikan anak memperoleh pendampingan yang dibutuhkan.

 

 

“Perlindungan terbaik adalah keterbukaan dan rasa aman di rumah.” Pesan tersebut menjadi penekanan dalam kegiatan, sekaligus mengajak orang tua dan orang dewasa di sekitar anak menjadi pendengar yang peka terhadap pengalaman anak, termasuk ketika mereka menghadapi ancaman di ruang digital.***