BANK SAMPAH GAJAH PUTIH DINOBATKAN SEBAGAI SRIKANDI LINGKUNGAN TINGKAT KOTA

Bank Sampah Gajah Putih RT 3 RW 09 Kelurahan Karangasem merupakan bank sampah yang didampingi oleh SPEK-HAM sejak berdiri tahun 2017.

Awal mulanya dari pertemuan SPEK-HAM dengan ketua PKK RT 03 RW 09 pada acara Peresmian program Warga Bebas Asap Rokok. Ibu Rini selaku ketua PKK waktu itu menyampaikan mulai mengumpulkan dan memilah sampah rumah tangga, tetapi terkendala proses penjualan karena tidak tau mau dijual kemana dan belum adanya kepengurusan bank sampah.

Mengetahui kondisi tersebut, SPEK-HAM melakukan edukasi memberikan pemahaman detail mengenai bank sampah serta bagaimana aturan main dan cara agar bank sampah dapat berjalan pada saat pertemuan PKK RT 03 RW 09 Kelurahan Karangasem. Selanjutnya anggota PKK, ditambah dukungan dari kelompok bapak-bapak, membentuk Bank Sampah yang diberi nama “Gajah Putih”.
Dalam perjalanannya, Bank Sampah Gajah Putih berjalan sangat baik, bahkan kehadirannya dilirik oleh stakeholder setempat. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya dukungan bantuan Sarana & Prasarana dari Pemerintah Kota, Dinas Lingkungan Hidup, Telkom Solo, PDAM Solo, serta bank ternama yaitu MAYBANK. Hal tersebut tak lepas dari dukungan pendampingan dari SPEK-HAM, serta koordinasi rutin dari pengurus Gajah Putih kepada SPEK-HAM.

Penimbangan Bank Sampah rutin dilakukan setiap dua minggu sekali, jumlah sampah an organik yang terkumpul selalu mengalami peningkatan jumlah. Dari catatan Bank Sampah Gajah Putih hingga November 2022 ini sudah berhasil menjual kurang lebih 4 ton sampah plastic dan kertas. Melihat komitmen dan kerja keras seluruh anggota bank sampah, maka ketua Bank Sampah kemudian memberanikan diri mengajukan proposal bantuan sarana prasana administrasi kepada Walikota Surakarta.

Pada tanggal 3 Oktober 2022 yang lalu, Bank Sampah Gajah Putih menerima hibah dari Walikota Surakarta sebesar Rp 15.000.000,00 yang kemudian peruntukannya untuk membeli laptop, printer dan proyektor yang akan menunjang kerja-kerja administrasi bank sampah. Tidak hanya sampai di sini prestasi dan dukungan dari seluruh stakeholder. Baru-baru ini ketua Bank Sampah Gajah Putih menyabet juara 1 kader lingkungan di Kota Surakarta dan dinobatkan sebagai “SRIKANDI LINGKUNGAN” tingkat Kota Surakarta. Atas prestasinya mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 3.000.000,00 yang akan digunakan untuk pengembangan kegiatan Bank Sampah Gajah Putih. Semoga dengan semakin bertambahnya sarana dan prasarana yang dimiliki, Bank Sampah Gajah Putih semakin berkembang dan menjadi salah satu bank sampah percontohan dan menginsipirasi di Kota Surakarta. (Pakde Padmin – Divisi SL