Search for:

Relawan Peduli Aids Surakarta Berikan Tuntutan pada Pemerintah Kota untuk Perhatikan ODHA dan ADHA

Dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia dengan tema “Satukan langkah cegah HIV,
Semua Setara Akhiri AIDS” yang jatuh setiap tanggal 1 Desember, Kami relawan peduli AIDS
yang tergabung dalam District Taskforce Kota Surakarta yang terdiri dari Kelompok Dampingan
Sebaya Solo Plus, Komunitas rentan HIV-AIDS , OPSI Jateng, Yayasan Mitra Alam, Yayasan Lentera, dan Yayasan SPEK-HAM memberikan tuntutan kepada Pemerintah Kota Surakarta dalam rangka mewujudkan Three Zero HIV-AIDS ( Zero new infection, zero death related, zero stigma discrimination)

Pada saat ini biaya yang harus dikeluarkan bagi ODHIV untuk melakukan tes Viraload di kota
Surakarta adalah sebesar Rp135.000.00,- yang digunakan untuk pendaftaran dan laboratorium.
Harga tersebut tentunya sangat memberatkan bagi ODHIV dengan kondisi ekonomi menengah ke
bawah, karena tes ini harus dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali untuk mengetahui efektivitas
dari kepatuhan terapi ARV. Sedangkan ODHIV juga membutuhkan pemeriksaan yang lainnya diantaranya SGOT/SGPT dan Pemeriksaan CD4 yang saat ini hanya bisa diakses dengan biaya
besar karena tidak ada program khusus dari pemerintah.

Melalui kegiatan District Task Force yang merupakan Program Community Strenghten System Human Right (CSS-HR) SPEK-HAM, mempertemukan beberapa elemen pegiat dan relawan AIDS diatas untuk membahas beberapa poin tuntutan yang ditujukan pada pemerintah Kota Surakarta, supaya komunitas Orang yang Hidup dengan HIV AIDS (ODHA) dan Anak yang hidup dengan HIV AIDS (ADHA) memperoleh bantuan nutrisi, adanya rumah singgah serta adanya program pemberdayaan ekonomi bagi ODHA, serta pembebasan biaya tes viraload. Beberapa poin tuntutan lainnya di perjelas pada press release yang sudah dibuat dalam kegiatan ini.

SPEKHAM merupakan salah satu SSR di bawah SR OPSI untuk Program Penguatan Komunitas untuk Hak Asasi Manusia yang bekerja sejak tahun 2022 di wilayah intervensi Kota Surakarta dan Kota Semarang.

Silahkan download Press Relesase disini

Soroti Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, SPEK-HAM Gelar Webinar

 

Guna Mendorong impelementasi Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, SPEK-HAM menyelenggarakan Webinar dengan tema “Mengkawal Peran Perguruan Tinggi dalam Implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual” pada Rabu, 16 November 2022 di media Zoom Meeting.

Webinar menghadirkan Siti Rofiah, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN)  Walisongo, Kota Semarang dan Nila Ayu Puspaningrum, Badan Pengurus Harian (BPH) Solidaritas Perempuan untuk Kemanusian dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Surakarta serta dipandu moderator Henrico Fajar dari SPEK-HAM.

Dalam Paparannya Nila menyambut baik lahirnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual  (UU TPKS No. 2 Tahun 2022). Menurutnya aturan-aturan ini cukup komprehensif dan berpusat kepada korban. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan menyebutkan bahwa Kekerasan Seksual pada tahun 2021 ada sejumlah 2.363 kasus sebanyak 35% terjadi di Perguruan Tinggi, sementara itu data di Jateng menyebutkan sebanyak 53, 7% Kekerasan Seksual terjadi di tahun 2021. Sementara itu data yang dihimpun dan ditangani SPEk-HAM menyebutkan sepanjang tahun 2021 ada 73 kasus, 17 diantaranya merupakan kasus Kekerasan Seksual.

Menurut Nila relasi kuasa dan relasi gender yang timpang di lingkungan Perguruan Tinggi menjadi salah satu penyebab terjadinya Kekerasan Seksual.  Nila mencatat fakta kekerasan seksual yang sering terjadi adalah saat mahasiswi melakukan konsulitasi skripsi dengan Dosen Pembimbing. Mahasiswi dilecehkan dengan dirayu-rayu dengan kata-kata yang tidak senonoh hingga adanya paksaan, intimidasi dan sebagainya.

“Saya sangat berharap aturan-aturan yang sudah ada mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada korban, selain itu pencegahan juga harus masif dilakukan di lingkungan perguruan tinggi,” ungkap Nila. Dia menambahkan bahwa situasi kekerasan seksual di Perguruan Tinggi sangat mengkawatirkan, oleh karena itu semua orang harus didorong untuk berani bersuara dan tidak diam bila mengalami atau melihat kekerasan seksual.

Sementara itu Siti Rofiah mengingatkan kembali tentang peran Perguruan Tinggi yang menjadi tempat aman dan nyaman bagi siapapun untuk belajar menjalani pendidikan yang kritis serta non diskriminasi. Menurutnya Perguruan Tinggi dapat berperan dalam dua hal, yaitu pencegahan dan penanganan pada korban kekerasan seksual. Untuk pencegahan misalnya Perguruan Tinggi bisa melakukan edukasi pada semua warga kampus dan memberikan mata kulaih afirmasi pada mahasiswa dan mahasiwa tentang keadilan gender, kekerasan sekual, pencegahan kekerasan dan sebagainya.

Sementara pada ranah penanganan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak korban secara komprehensif. “Faktanya banyak korban kekerasan seksual yang mengalami trauma yang berkepanjangan, mereka butuh pemulihan secara menyeluruh dan harus berpusat kepada korban,” ungkap Siti.

Dia menambahkan bahwa warga kampus bertanggungjawab penuh untuk mewujudkan kampus yang ramah terhadap perempuan, tidak boleh ada lagi kampus yang malah menutup-nutupi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungannya.

Sebagai informasi Webinar ini dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan peringatan ulang tahun SPEK-HAM ke-24 tahun yang jatuh pada 20 Novermber 2022 dan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HKtP) yang dimulai pada 5 November hingga 10 Desember 2022. Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)

 

Komunitas Perempuan Blumbang Adakan Diskusi

Diskusi diselenggarakan pada Rabu 17/11 di Balai Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Hadir dalam kegiatan ini Bidan Desa, Kader Kesehatan dan sejumlah anggota PKK desa. Diskusi dilaksanakan rutin tiap bulan, kali ini mengangkat tema tentang Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan di Desa.

Fasilitator dari SPEK-HAM, Henrico Fajar, mengajak peserta untuk bersama-sama melihat apa saja usulan yang sudah disampaikan kepada Pemerintah Desa untuk program-program pemberdayaan perempuan, kesehatan perempuan dan anak. Salah seorang peserta, Suyamti mengaku sudah menyampaikan usulan pengadaan sarana dan prasarana posyandu, yakni timbangan, alat ukur berat panjang bayi dan sebagainya.

Rohma selaku Bidan Desa menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Desa Blumbang telah memberikan perhatian pada bidang kesehatan, selain renovasi pembangunan Poliklinik Desa (Polindes) yang sudah terlaksana tahun lalu, pihaknya mengaku anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita, ibu hamil dan lansia juga terus dilakukan. Selain itu ada insentif untuk kader Posyandu. Menurutnya ini sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Desa dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan perempuan dan anak.

Fajar menambahkan bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan di tingkat desa mutlak dibutuhkan. Kader kesehatan perempuan tentu saja menjadi pihak yang lebih tahu tentang situasi dan kondisi kesehatan di wilayahnya masing-masing. Mereka yang menghadapi dan berinteraksi langsung dengan setiap persoalan yang terjadi.

Iwan Setiawan selaku Sekretaris Desa Blumbang, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa selama ini telah menganggarkan lewat anggaran dana desa untuk mendukung program Kespro. Diantara Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, peningkatan sarana dan prasarana kegiatan posyandu hingga pemberian insentif bagi kader kesehatan desa.

“Warga harus merasakan manfaat dari kegiatan atau program yang dijalankan, di tahun 2023 nanti kita akan mengadakan pelatihan kesehatan reproduksi bagi remaja”, ujar Iwan. Dia menambahkan bahwa Pemerintah Desa mengaku siap menjalankan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dimana salah satunya ada pembentukan Forum Anak di tingkat Desa. Henrico Fajar/ Divisi Kesmas SPEK-HAM

BANK SAMPAH GAJAH PUTIH DINOBATKAN SEBAGAI SRIKANDI LINGKUNGAN TINGKAT KOTA

Bank Sampah Gajah Putih RT 3 RW 09 Kelurahan Karangasem merupakan bank sampah yang didampingi oleh SPEK-HAM sejak berdiri tahun 2017.

Awal mulanya dari pertemuan SPEK-HAM dengan ketua PKK RT 03 RW 09 pada acara Peresmian program Warga Bebas Asap Rokok. Ibu Rini selaku ketua PKK waktu itu menyampaikan mulai mengumpulkan dan memilah sampah rumah tangga, tetapi terkendala proses penjualan karena tidak tau mau dijual kemana dan belum adanya kepengurusan bank sampah.

Mengetahui kondisi tersebut, SPEK-HAM melakukan edukasi memberikan pemahaman detail mengenai bank sampah serta bagaimana aturan main dan cara agar bank sampah dapat berjalan pada saat pertemuan PKK RT 03 RW 09 Kelurahan Karangasem. Selanjutnya anggota PKK, ditambah dukungan dari kelompok bapak-bapak, membentuk Bank Sampah yang diberi nama “Gajah Putih”.
Dalam perjalanannya, Bank Sampah Gajah Putih berjalan sangat baik, bahkan kehadirannya dilirik oleh stakeholder setempat. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya dukungan bantuan Sarana & Prasarana dari Pemerintah Kota, Dinas Lingkungan Hidup, Telkom Solo, PDAM Solo, serta bank ternama yaitu MAYBANK. Hal tersebut tak lepas dari dukungan pendampingan dari SPEK-HAM, serta koordinasi rutin dari pengurus Gajah Putih kepada SPEK-HAM.

Penimbangan Bank Sampah rutin dilakukan setiap dua minggu sekali, jumlah sampah an organik yang terkumpul selalu mengalami peningkatan jumlah. Dari catatan Bank Sampah Gajah Putih hingga November 2022 ini sudah berhasil menjual kurang lebih 4 ton sampah plastic dan kertas. Melihat komitmen dan kerja keras seluruh anggota bank sampah, maka ketua Bank Sampah kemudian memberanikan diri mengajukan proposal bantuan sarana prasana administrasi kepada Walikota Surakarta.

Pada tanggal 3 Oktober 2022 yang lalu, Bank Sampah Gajah Putih menerima hibah dari Walikota Surakarta sebesar Rp 15.000.000,00 yang kemudian peruntukannya untuk membeli laptop, printer dan proyektor yang akan menunjang kerja-kerja administrasi bank sampah. Tidak hanya sampai di sini prestasi dan dukungan dari seluruh stakeholder. Baru-baru ini ketua Bank Sampah Gajah Putih menyabet juara 1 kader lingkungan di Kota Surakarta dan dinobatkan sebagai “SRIKANDI LINGKUNGAN” tingkat Kota Surakarta. Atas prestasinya mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 3.000.000,00 yang akan digunakan untuk pengembangan kegiatan Bank Sampah Gajah Putih. Semoga dengan semakin bertambahnya sarana dan prasarana yang dimiliki, Bank Sampah Gajah Putih semakin berkembang dan menjadi salah satu bank sampah percontohan dan menginsipirasi di Kota Surakarta. (Pakde Padmin – Divisi SL