Search for:

Relawan Peduli Aids Surakarta Berikan Tuntutan pada Pemerintah Kota untuk Perhatikan ODHA dan ADHA

Dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia dengan tema “Satukan langkah cegah HIV,
Semua Setara Akhiri AIDS” yang jatuh setiap tanggal 1 Desember, Kami relawan peduli AIDS
yang tergabung dalam District Taskforce Kota Surakarta yang terdiri dari Kelompok Dampingan
Sebaya Solo Plus, Komunitas rentan HIV-AIDS , OPSI Jateng, Yayasan Mitra Alam, Yayasan Lentera, dan Yayasan SPEK-HAM memberikan tuntutan kepada Pemerintah Kota Surakarta dalam rangka mewujudkan Three Zero HIV-AIDS ( Zero new infection, zero death related, zero stigma discrimination)

Pada saat ini biaya yang harus dikeluarkan bagi ODHIV untuk melakukan tes Viraload di kota
Surakarta adalah sebesar Rp135.000.00,- yang digunakan untuk pendaftaran dan laboratorium.
Harga tersebut tentunya sangat memberatkan bagi ODHIV dengan kondisi ekonomi menengah ke
bawah, karena tes ini harus dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali untuk mengetahui efektivitas
dari kepatuhan terapi ARV. Sedangkan ODHIV juga membutuhkan pemeriksaan yang lainnya diantaranya SGOT/SGPT dan Pemeriksaan CD4 yang saat ini hanya bisa diakses dengan biaya
besar karena tidak ada program khusus dari pemerintah.

Melalui kegiatan District Task Force yang merupakan Program Community Strenghten System Human Right (CSS-HR) SPEK-HAM, mempertemukan beberapa elemen pegiat dan relawan AIDS diatas untuk membahas beberapa poin tuntutan yang ditujukan pada pemerintah Kota Surakarta, supaya komunitas Orang yang Hidup dengan HIV AIDS (ODHA) dan Anak yang hidup dengan HIV AIDS (ADHA) memperoleh bantuan nutrisi, adanya rumah singgah serta adanya program pemberdayaan ekonomi bagi ODHA, serta pembebasan biaya tes viraload. Beberapa poin tuntutan lainnya di perjelas pada press release yang sudah dibuat dalam kegiatan ini.

SPEKHAM merupakan salah satu SSR di bawah SR OPSI untuk Program Penguatan Komunitas untuk Hak Asasi Manusia yang bekerja sejak tahun 2022 di wilayah intervensi Kota Surakarta dan Kota Semarang.

Silahkan download Press Relesase disini

Soroti Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, SPEK-HAM Gelar Webinar

 

Guna Mendorong impelementasi Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, SPEK-HAM menyelenggarakan Webinar dengan tema “Mengkawal Peran Perguruan Tinggi dalam Implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual” pada Rabu, 16 November 2022 di media Zoom Meeting.

Webinar menghadirkan Siti Rofiah, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN)  Walisongo, Kota Semarang dan Nila Ayu Puspaningrum, Badan Pengurus Harian (BPH) Solidaritas Perempuan untuk Kemanusian dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Surakarta serta dipandu moderator Henrico Fajar dari SPEK-HAM.

Dalam Paparannya Nila menyambut baik lahirnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual  (UU TPKS No. 2 Tahun 2022). Menurutnya aturan-aturan ini cukup komprehensif dan berpusat kepada korban. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan menyebutkan bahwa Kekerasan Seksual pada tahun 2021 ada sejumlah 2.363 kasus sebanyak 35% terjadi di Perguruan Tinggi, sementara itu data di Jateng menyebutkan sebanyak 53, 7% Kekerasan Seksual terjadi di tahun 2021. Sementara itu data yang dihimpun dan ditangani SPEk-HAM menyebutkan sepanjang tahun 2021 ada 73 kasus, 17 diantaranya merupakan kasus Kekerasan Seksual.

Menurut Nila relasi kuasa dan relasi gender yang timpang di lingkungan Perguruan Tinggi menjadi salah satu penyebab terjadinya Kekerasan Seksual.  Nila mencatat fakta kekerasan seksual yang sering terjadi adalah saat mahasiswi melakukan konsulitasi skripsi dengan Dosen Pembimbing. Mahasiswi dilecehkan dengan dirayu-rayu dengan kata-kata yang tidak senonoh hingga adanya paksaan, intimidasi dan sebagainya.

“Saya sangat berharap aturan-aturan yang sudah ada mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada korban, selain itu pencegahan juga harus masif dilakukan di lingkungan perguruan tinggi,” ungkap Nila. Dia menambahkan bahwa situasi kekerasan seksual di Perguruan Tinggi sangat mengkawatirkan, oleh karena itu semua orang harus didorong untuk berani bersuara dan tidak diam bila mengalami atau melihat kekerasan seksual.

Sementara itu Siti Rofiah mengingatkan kembali tentang peran Perguruan Tinggi yang menjadi tempat aman dan nyaman bagi siapapun untuk belajar menjalani pendidikan yang kritis serta non diskriminasi. Menurutnya Perguruan Tinggi dapat berperan dalam dua hal, yaitu pencegahan dan penanganan pada korban kekerasan seksual. Untuk pencegahan misalnya Perguruan Tinggi bisa melakukan edukasi pada semua warga kampus dan memberikan mata kulaih afirmasi pada mahasiswa dan mahasiwa tentang keadilan gender, kekerasan sekual, pencegahan kekerasan dan sebagainya.

Sementara pada ranah penanganan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak korban secara komprehensif. “Faktanya banyak korban kekerasan seksual yang mengalami trauma yang berkepanjangan, mereka butuh pemulihan secara menyeluruh dan harus berpusat kepada korban,” ungkap Siti.

Dia menambahkan bahwa warga kampus bertanggungjawab penuh untuk mewujudkan kampus yang ramah terhadap perempuan, tidak boleh ada lagi kampus yang malah menutup-nutupi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungannya.

Sebagai informasi Webinar ini dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan peringatan ulang tahun SPEK-HAM ke-24 tahun yang jatuh pada 20 Novermber 2022 dan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HKtP) yang dimulai pada 5 November hingga 10 Desember 2022. Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)

 

Komunitas Perempuan Blumbang Adakan Diskusi

Diskusi diselenggarakan pada Rabu 17/11 di Balai Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Hadir dalam kegiatan ini Bidan Desa, Kader Kesehatan dan sejumlah anggota PKK desa. Diskusi dilaksanakan rutin tiap bulan, kali ini mengangkat tema tentang Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan di Desa.

Fasilitator dari SPEK-HAM, Henrico Fajar, mengajak peserta untuk bersama-sama melihat apa saja usulan yang sudah disampaikan kepada Pemerintah Desa untuk program-program pemberdayaan perempuan, kesehatan perempuan dan anak. Salah seorang peserta, Suyamti mengaku sudah menyampaikan usulan pengadaan sarana dan prasarana posyandu, yakni timbangan, alat ukur berat panjang bayi dan sebagainya.

Rohma selaku Bidan Desa menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Desa Blumbang telah memberikan perhatian pada bidang kesehatan, selain renovasi pembangunan Poliklinik Desa (Polindes) yang sudah terlaksana tahun lalu, pihaknya mengaku anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita, ibu hamil dan lansia juga terus dilakukan. Selain itu ada insentif untuk kader Posyandu. Menurutnya ini sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Desa dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan perempuan dan anak.

Fajar menambahkan bahwa partisipasi perempuan dalam pembangunan di tingkat desa mutlak dibutuhkan. Kader kesehatan perempuan tentu saja menjadi pihak yang lebih tahu tentang situasi dan kondisi kesehatan di wilayahnya masing-masing. Mereka yang menghadapi dan berinteraksi langsung dengan setiap persoalan yang terjadi.

Iwan Setiawan selaku Sekretaris Desa Blumbang, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa selama ini telah menganggarkan lewat anggaran dana desa untuk mendukung program Kespro. Diantara Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, peningkatan sarana dan prasarana kegiatan posyandu hingga pemberian insentif bagi kader kesehatan desa.

“Warga harus merasakan manfaat dari kegiatan atau program yang dijalankan, di tahun 2023 nanti kita akan mengadakan pelatihan kesehatan reproduksi bagi remaja”, ujar Iwan. Dia menambahkan bahwa Pemerintah Desa mengaku siap menjalankan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dimana salah satunya ada pembentukan Forum Anak di tingkat Desa. Henrico Fajar/ Divisi Kesmas SPEK-HAM

BANK SAMPAH GAJAH PUTIH DINOBATKAN SEBAGAI SRIKANDI LINGKUNGAN TINGKAT KOTA

Bank Sampah Gajah Putih RT 3 RW 09 Kelurahan Karangasem merupakan bank sampah yang didampingi oleh SPEK-HAM sejak berdiri tahun 2017.

Awal mulanya dari pertemuan SPEK-HAM dengan ketua PKK RT 03 RW 09 pada acara Peresmian program Warga Bebas Asap Rokok. Ibu Rini selaku ketua PKK waktu itu menyampaikan mulai mengumpulkan dan memilah sampah rumah tangga, tetapi terkendala proses penjualan karena tidak tau mau dijual kemana dan belum adanya kepengurusan bank sampah.

Mengetahui kondisi tersebut, SPEK-HAM melakukan edukasi memberikan pemahaman detail mengenai bank sampah serta bagaimana aturan main dan cara agar bank sampah dapat berjalan pada saat pertemuan PKK RT 03 RW 09 Kelurahan Karangasem. Selanjutnya anggota PKK, ditambah dukungan dari kelompok bapak-bapak, membentuk Bank Sampah yang diberi nama “Gajah Putih”.
Dalam perjalanannya, Bank Sampah Gajah Putih berjalan sangat baik, bahkan kehadirannya dilirik oleh stakeholder setempat. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya dukungan bantuan Sarana & Prasarana dari Pemerintah Kota, Dinas Lingkungan Hidup, Telkom Solo, PDAM Solo, serta bank ternama yaitu MAYBANK. Hal tersebut tak lepas dari dukungan pendampingan dari SPEK-HAM, serta koordinasi rutin dari pengurus Gajah Putih kepada SPEK-HAM.

Penimbangan Bank Sampah rutin dilakukan setiap dua minggu sekali, jumlah sampah an organik yang terkumpul selalu mengalami peningkatan jumlah. Dari catatan Bank Sampah Gajah Putih hingga November 2022 ini sudah berhasil menjual kurang lebih 4 ton sampah plastic dan kertas. Melihat komitmen dan kerja keras seluruh anggota bank sampah, maka ketua Bank Sampah kemudian memberanikan diri mengajukan proposal bantuan sarana prasana administrasi kepada Walikota Surakarta.

Pada tanggal 3 Oktober 2022 yang lalu, Bank Sampah Gajah Putih menerima hibah dari Walikota Surakarta sebesar Rp 15.000.000,00 yang kemudian peruntukannya untuk membeli laptop, printer dan proyektor yang akan menunjang kerja-kerja administrasi bank sampah. Tidak hanya sampai di sini prestasi dan dukungan dari seluruh stakeholder. Baru-baru ini ketua Bank Sampah Gajah Putih menyabet juara 1 kader lingkungan di Kota Surakarta dan dinobatkan sebagai “SRIKANDI LINGKUNGAN” tingkat Kota Surakarta. Atas prestasinya mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 3.000.000,00 yang akan digunakan untuk pengembangan kegiatan Bank Sampah Gajah Putih. Semoga dengan semakin bertambahnya sarana dan prasarana yang dimiliki, Bank Sampah Gajah Putih semakin berkembang dan menjadi salah satu bank sampah percontohan dan menginsipirasi di Kota Surakarta. (Pakde Padmin – Divisi SL

Catatan Tahunan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan SPEK-HAM tahun 2021

Setiap tahun Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia melakukan launching data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang diolah dari data pengaduan korban SPEK-HAM serta dari P2TP2A se Solo raya untuk melihat trend kasus. Launching data kasus tersebut kami upayakan untuk melakukan publikasi data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang kami tangani sebagai pembelajaran bagi masyarakat secara luas maupun bahan advokasi ke Pemerintah Daerah.

Pada tahun 2021 SPEK-HAM menerima aduan 72 kasus kekerasan terhadap perempuan. Trend kasus kekerasan yang terjadi adalah kekerasan dalam Rumah  Tangga  (KDRT). Jumlah kasus KDRT di Solo Raya pada 2021 sebanyak 40 kasus, 17 kasus kekerasan seksual dan 10 kasus kekerasan dalam pacaran. Data tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020yang mencatatkan 80 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari data tersebut bahwa kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini seperti fenomena  gunung es, karena yang terlihat hanya puncaknya banyak kasus yang terjadi tapi hanya sedikit yang berani melapor. Kasus kekerasan seksual menjadi benar-benar sulit diberantas karena terdapat berbagai kelemahan. Seperti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Ada beberapa rekomendasi yang kami berikan untuk perbaikan proses penanganan korban kekerasan berbasis gender diantaranya : Adanya dukungan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi korban dari pemerintah, Adanya terobosan hukum untuk korban kekerasan seksual dukungan untuk pengesahan RUU-PKS. Jangan sampai korban KS akan mengalami kekerasan lagi dalam proses yang harus mereka lalui, Supremasi hukum UUPKDRT untuk keadilan korban oleh APH dan pemerintah. Penegakkan yang lebih jauh, penegakan hukum yang lebih berkeadilan hukum.

Untuk data dan analisa silahkan download disini

Refleksi Perempuan Pundungan, Hadapi Pandemi Covid-19

Dua tahun berlalu Pandemi Covid-19 meluluhlantakkan kehidupan manusia di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Masyarakat di perkotaan maupun di pedesaan berupaya keras bertahan dalam situasi yang sulit ini. Jutaan orang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit, menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Tak sedikit warga masyarakat yang menjadi korban meninggal di masa Pandemi ini.

Pemerintah pun mengeluarkan berbagai macam aturan pembatasan aktivitas warga di luar rumah, WFH, Sekolah Daring, Penerapan Protokol Kesehatan dan sebagainya. Vaksin pun digenjot untuk membentuk dan menjaga imunitas tubuh agar tidak mudah jatuh sakit, sehingga aktivitas warga di luar rumah secara bertahap bisa kembali menjadi normal.

Masa pandemi ini juga dialami oleh Perempuan di Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Dalam Diskusi bulanan yang digelar di Balai Desa Pundungan pada Sabtu 11/6, beberapa peserta mengaku kesulitan karena dampak ekonomi yang tidak mudah untuk dilewati. Tutik, salah seorang peserta menuturkan penghasilannya berjualan kue dan nasi mengalami penurunan. “Sebelum Pandemi banyak orang yang pesan makanan ke saya, di masa pandemi ini karena kegiatan tidak boleh dilakukan ya otomatis yang pesan makan tidak ada, penghasilan menjadi menurun, “ungkap Tutik.

Hal senada disampaikan oleh Rini Dwi Lestari menurutnya ekonomi warga banyak yang mengalami kesulitan, beberapa warga di PHK, ada yang dipotong gajinya dan sebagainya. Untuk mengatasi hal itu bantuan pemerintah di berikan kepada warga terdampak, misalnya bantuan UMKM, BLT Dana Desa BST dari Kemensos dan Bantuan Sembako dari Pemprov dan Pemkab.

Masih menurut Rini, Pemerintah Desa Pundungan memberikan perhatian khusus pada warga yang menjalani Isoman dengan pemberiatan bantuan Sembako, Susu, Buah-buahan hingga obat-obatan selama 14 hari masa Isoman. Ini dilakukan agar warga benar-benar mematuhi waktu isoman yang telah ditetapkan pemerintah.    Selain itu masalah lain yang muncul adalah adanya Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), Kekerasan Seksual pada anak dan KDRT. Sebagai informasi kegiatan Diskusi Komunitas Perempuan Pundungan ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Desa Pundungan, SPEK-HAM dan didukung oleh Global Fund for Women. Henrico Fajar/Divisi Kesmas.

Peduli Kesehatan Diri dan Lebih Dekat Sang Pencipta

Diskusi Komunitas Perempuan Blumbang

Demikian yang mengemuka dalam kegiatan Diskusi Komunitas Perempuan Blumbang bertajuk “Refleksi 2 Tahun Pandemi Covid-19” yang digelar di Balai Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali pada Jumat, 17/6. Dua tahun berlalu Pandemi Covid-19 meluluhlantakkan kehidupan manusia di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia ini juga dirasakan oleh perempuan di Desa Blumbang.

Ida Nursanti Astuti, salah seorang peserta menyatakan Pandemi Covid-19 ini membuat kita lebih peduli pada kesehatan dan lebih dekat dengan sang pencipta. Walaupun menurutnya melewati masa-masa awal pandemi tidaklah mudah. Dia mengaku mengalami penurunan pendapatan secara ekonomi, selain itu rasa stress yang dia rasakan akibat pembelajaran daring karena harus mengajari anak-anaknya. 

“Awal-awal pandemi dulu memang susah ya, ada pembatasan aktivitas, WFH, sekolah daring, sebagai orang tua kita harus pandai-pandai membagi waktu supaya semuanya bisa lakukan dengan baik,”ungkap Ida. Ida menambahkan pihak bersyukur ada bantuan dari pemerintah seperti BLT, UMKM, Pulsa Listrik, Paket Pulsa Internet, Prakerja yang itu bisa membantu meringankan beban warga.

Hal senada disampaikan oleh Tari, menurutnya beban ekonomi akibat pandemi memang dirasakan banyak warga di desa Blumbang, untuk bertahan hidup selain mengandalkan bantuan dari pemerintah, dirinya bersama keluarga memanfaatkan sayur-mayur yang ditanam di pekarangan rumahnya.

Refleksi 2 tahun Pandemi Covid-19

Masih menurut Tari, dampak yang timbulkan akibat Pandemi adalah adanya kehamilan yang tidak diinginkan, KDRT hingga perceraian. Pendamping dari SPEK-HAM Henrico Fajar yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa kasus Kekerasan terhadap perempuan yang ditangani SPEK-HAM sepanjang tahun 2020 ada 80 kasus, sementara setahun berikutnya 2021 ada 71 kasus. Menurutnya ada korelasi antara kondisi ekonomi warga yang terpuruk saat pandemi dan dampak WFH dengan kenaikan kasus KDRT. Oleh karena itu dia mengajak warga untuk mulai peduli pada lingkungan dengan menciptakan lingkungan yang ramah terhadap perempuan dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Henrico Fajar/Divisi Kesmas.

Terima Kunjungan Perusahaan asal Jerman, Produk Olahan Mawar Mulai Dilirik Pangsa Internasional

Kunjungan OFI ke Kelompok Putri Mawar

Kelompok wanita tani Putri Mawar dampingan SPEK-HAM menerima kunjungan dari perwakilan perusahaan Mega Inovasi Produk (MIO) dan Organic Food Indonesia (OFI) pada hari Rabu, 8 Juni 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka penjajakan potensi organik lokal yang ada di Desa Cluntang. Selain itu untuk mengetahui aneka produk yang telah dibuat dari produk olahan mawar. “Kami bermaksud untuk survei potensi produk yang bisa dikembangkan di jerman, serta melihat produksi yang sudah ada” tutur Kohf (55), salah satu perwakilan dari OFI.

MIO dan OFI merupakan anak perusahaan salah satu pabrik yang ada di Jerman yang berfokus pada pengolahan hasil pertanian organic dan  diantaranya diolah menjadi produk organic yang menyehatkan seperti vanilla, cocoa, dan lain sebagainya. MIO dan OFI terkesan dengan produk olahan mawar yang diproduksi oleh KWT Putri mawar, terlebih pada produk sirup mawar karena memiliki aroma yang khas dan sangat eklusif di pasaran. “Selama ini kami memasarkan produk pada pasar lokal, dengan menjual nilai-nilai kesehatan yang ada pada produk olahan mawar” ungkap Sri Mulyani (46) menjelaskan pemasaran produk.

Kelompok Putri Mawar dan Produk Olahan Mawar

Produk olahan mawar ini telah tersertifikasi halal dari MUI dan P-IRT sehingga dipastikan aman untuk dikonsumsi dan tentunya menyehatkan karena mengandung anti oksidan 70%. Produk olahan mawar dibuat dari petal bunga mawar khas lereng merapi dengan jenis Javanese rose serta diolah secara berkualitas menggunakan berbagai alat produksi seperti cabinet dryer dan spinner

Produk olahan mawar dapat dibeli secara online maupun secara offline. Melalui kunjungan oleh MIO dan OFI diharapkan semakin mengenalkan produk olahan mawar khas Desa Cluntang pada pangsa pasar nasional dan internasional, sehingga mampu membawa angin segar pada usaha ekonomi perempuan. Tak dapat dipungkiri badai pandemi sangat berdampak pada ekonomi perempuan, salah satunya usaha produk olahan mawar. Mari terus mendorong usaha ekonomi produktif perempuan agar perempuan semakin kuat dan berdaya. (Muhammad Ta’aruf Huda- CO Divisi SL)