Catatan Tahunan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan SPEK-HAM tahun 2021

Setiap tahun Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia melakukan launching data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang diolah dari data pengaduan korban SPEK-HAM serta dari P2TP2A se Solo raya untuk melihat trend kasus. Launching data kasus tersebut kami upayakan untuk melakukan publikasi data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang kami tangani sebagai pembelajaran bagi masyarakat secara luas maupun bahan advokasi ke Pemerintah Daerah.

Pada tahun 2021 SPEK-HAM menerima aduan 72 kasus kekerasan terhadap perempuan. Trend kasus kekerasan yang terjadi adalah kekerasan dalam Rumah  Tangga  (KDRT). Jumlah kasus KDRT di Solo Raya pada 2021 sebanyak 40 kasus, 17 kasus kekerasan seksual dan 10 kasus kekerasan dalam pacaran. Data tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020yang mencatatkan 80 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari data tersebut bahwa kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini seperti fenomena  gunung es, karena yang terlihat hanya puncaknya banyak kasus yang terjadi tapi hanya sedikit yang berani melapor. Kasus kekerasan seksual menjadi benar-benar sulit diberantas karena terdapat berbagai kelemahan. Seperti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Ada beberapa rekomendasi yang kami berikan untuk perbaikan proses penanganan korban kekerasan berbasis gender diantaranya : Adanya dukungan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi korban dari pemerintah, Adanya terobosan hukum untuk korban kekerasan seksual dukungan untuk pengesahan RUU-PKS. Jangan sampai korban KS akan mengalami kekerasan lagi dalam proses yang harus mereka lalui, Supremasi hukum UUPKDRT untuk keadilan korban oleh APH dan pemerintah. Penegakkan yang lebih jauh, penegakan hukum yang lebih berkeadilan hukum.

Untuk data dan analisa silahkan download disini

Post Tagged with