Search for:

Kadang Wadon Kuncen

Kuncen adalah sebuah daerah di Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Sebelah utara Kuncen berbatasan dengan Kecamatan Delanggu, Sebelah timur berbatasan dengan Desa Ngawonggo, Sebelah Selatan Kuncenberbatasan dengan Desa Klepu, Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Polanharjo. Temperature udara rata-rata antara 280C-300C. Desa Kuncen merupakan dataran rendah, berada pada 133 M di atas permukaan laut, dengan curah huan 154 mm/tahun.

Pendapatan utama penduduk Kuncen berasal dari sektor pertanian. Selain dari pertanian, penduduk di Kuncen juga mengandalkan dari industri rumah tangga semisal produksi mlinjo. Berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa (Kadus), industri rumah tangga emping ini sebetulnya sangat menjanjikan tapi karena antara permintaan dan pasokan bahan baku tidak seimbang maka industri emping di Desa Kuncen kurang menjadi unggulan. Perekonomian di Desa Kuncen bisa dibilang cukup, dan masyarakatnya kebanyakan menjadi pekerja pabrik, petani dan buruh tani.

Peran perempuan sangatlah vital di Desa Kuncen. Perempuan sangat berperan di berbagai kegiatan yang ada di Desa, bahkan Kepala Desa Kuncen adalah seorang perempuan. Keterlibatan perempuan tentunya tidak lepas dari jumlah penduduk perempuan yang lebih banyak dari laki-laki (P:1.428,L:1.402). Kegiatan PKK di Desa Kuncen sangat menonjol, dilakukan 3 kali dalam sebulan. Selain PKK, kegiatan yang dilakukan oleh WPA (Warga Peduli Aids) juga sangat maju dibanding dengan desa-desa yang ada di Kabupaten Klaten yang ada. 30% kepengurusan WPA Desa Kuncen adalah perempuan.

Sangatlah menarik berinteraksi langsung dengan masyarakat Kuncen. Melalui Kepala Desa Kuncen, Ibu Christanti S.Pd, banyak hal diungkapkan terutama permasalahan-permasalahan yang ada (perempuan dan anak) semisal banyaknya bayi gizi kurang, jumlah ibu hamil gizi kurang, adanya penderita CA Carvic, adanya penderita lepra usia muda, kurangnya pemahaman masyarakat tentang kesehatan reproduksi.

SPEK-HAM (Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) sebagai organisasi perempuan yang ada di Kota Surakarta melalui Divisi Kesehatan Masyarakat akan melakukan berbagai upaya penguatan dan pembangunan kesadaran masyarakat sipil, terkhusus di Desa Kuncen. Upaya-upaya ini dilakukan sebagai komitmen organisasi untuk ikut berkontribusi dalam proses perubahan sosial menuju tatanan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat, dengan menggunakan perspektif gender, hak asasi manusia, pluralisme, dan keseimbangan lingkungan sebagai landasan gerak organisasi dalam memperjuangkan visi, misi, dan tujuannya SPEK-HAM. Melalui Divisi Kesehatan Masyarakat, SPEK HAM melakukan assessment di Desa Kuncen untuk menggali lebih dalam permasalahan-permasalah terutama permasalahan “perempuan dan anak”.

Dari hasil assessment ini, ada beberapa hal yang menjadi fokus SPEK-HAM sebagai lembaga yang mengangkat isu perempuan, terutama isu kesehatan reproduksi. Selama 6 bulan kedepan, SPEK HAM akan berada di wilayah kerja baru (Desa Kuncen) untuk bersama-sama “Kadang Wadon Kuncen” belajar bersama tentang pemahaman kespro (kesehatan reproduksi) lebih mendalam, sehingga harapannya nanti kadang wadon kuncen semakin medapatkan ilmu tentang kesehatan reproduksi dan menuju Kuncen yang bebas dari kasus-kasus kespro. (antonius danang/spekham.org)

(mau tau cerita selanjutnya>>>>>tunggu bulan depan)

Penguatan Akses Layanan Sanitasi : Kisah dari Semarang

SEMARANG-Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ToT Pemicuan bagi masyarakat adalah pemicuan langsung di masyarakat. Pemicuan dilakukan di titik IPAL Komunal yang belum maksimal sambungan rumahnya. Pemicuan ini merupakan bagian dari upaya menguatkan akses dan pemanfaatan layanan sanitasi yang telah tersedia. Waktu pelaksanaan pemicuan disesuaikan waktu luang masyarakat, yakni pada malam hari. Ada yang dibarengkan dengan kegiatan pertemuan RT Bulan-an, ada juga yang melalui pertemuan khusus yang diadakan untuk pemicuan. Pemicuan yang dibarengkan dengan pertemuan RT, warga yang hadir semua warga RT/RW setempat. Sedangkan pertemuan yang secara khusus untuk pemicuan, warga yang diundang hanyalah warga yang belum melakukan Sambungan Rumah (SR).

Pemicuan 1 Kepala Kelurahan Podorejo (Bapak Nahrowi) dan Ketua KPP (Bapak Jamari) sedang menyampaikan pengarahan pada kegiatan pemicuan bagi warga RT 02 dan 03, pada Hari Sabtu malam Minggu, tanggal 3 Januari 2015 jam 19.30-22.00, bertempat di Balai Pertemuan RW III.

Pemicuan ini dilakukan dengan model dialog bersama warga masyarakat. Masyarakat mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan uneg-uneg-nya kepada Tim Pemicu. Setelah Melalui kegiatan pemicuan semacam ini warga masyarakat dengan kesadarannya mau memanfaatkan IPAL Komunal dengan cara melakukan SR bagi warga yang rumahnya belum tersambung.  Hal ini terutama untuk mengoptimalkan akses IPAL bagi masayarakat di sekitar.

Hasilnya, ada beberapa warga yang secara swadaya kemudian melakukan Sambungan Rumahnya ke IPAL Komunal. Mereka beralasan bahwa kesehatan jauh lebih penting dibandingkan biaya yang mereka keluarkan untuk penyambungan pipa pembuangan limbah rumah tangga mereka ke IPAL Komunal. Di samping itu, dengan menyalurkan pembuangan limbah rumah tangga ke IPAL Komunal, saluran di selokan menjadi kering dan bersih, tegas Bu Eko salah seorang warga RT 02 RW III Palir Kelurahan Podorejo yang baru saja melakukan SR setelah adanya pemicuan.

Pemicuan 2Suasana pemicuan di titk IPAL Kalipancur 1 yang berada di Rt 11/RW I Kelurahan Kalipancur. Kegiatan pemicuan dibarengkan dengan pertemuan RT bulanan yang disebut dengan nama Sarasehan Bulanan. Pemicuan ini dilaksanakan pada Hari Minggu malam Senin, tanggal 7 Desember 2014 jam 19.30-22.00, bertempat di Balai Pertemuan RT 11. Acara ini selain dihadiri pengurus dan warga RT 11 juga dihadiri Ibu Carik.
IPAL BaruJaringan perpipaan baru rumah Bu Eko warga RT 02/RW III Palir Kelurahan Podorejo yang baru saja disalurkan ke IPAL Komunal di wilayah ini. Penyambungan baru ini juga dilakukan untuk rumah mertunya, Ibu Sarini yang berada di sebelah rumah Bu Eko.

TOT Pemicuan Bagi Masyarakat Penerima Manfaat Layanan Sanitasi di Kota Semarang

SEMARANG –SPEK-HAM (Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) Surakarta bekerjasama dengan IUWASH (Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygiene) melalui Program Pengembangan Perubahan Perilaku Masyarakat yang Berkelanjutan di 6 Kabupaten/Kota Jawa Tengah untuk Mendukung Peningkatan Layanan Sanitasi mengadakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Pemicuan bagi Masyarakat pasca konstruksi. Kegiatan ToT Pemicuan ini diikuti dari berbagai unsur, yaitu Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), atau Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP), Kader Posyandu, dan Kader PKK. Pelatihan dilaksanakan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang selama dua hari.

TOT SEMARANG ISuasana ToT Pemicuan Kelas 1, sedang perkenalan melalui permainan lempar bola. ToT dilaksanakan pada tanggal 15-16 Nopember 2014, bertempat di Aula Kecamatan Ngalian.

Pada hari pertama, peserta diajak mendalami materi teori terkait pemicuan, kemudian pada hari kedua peserta diajak praktik langsung di masyarakat untuk melakukan pemicuan. Pelatihan gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 15-16 Nopember 2014, bertempat di Aula Kecamatan Ngalian. Gelombang pertama ini diikuti oleh peserta dari titik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kelurahan Kalipancur (dua titik IPAL), IPAL Kelurahan Jerakah, dan IPAL Kelurahan Podorejo. Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 22-23 Nopember 2014, bertempat di Aula Kecamatan Banyumanik. Pesertanya dari dua titik IPAL, yaitu Kelurahan Gedawang dan Kelurahan Mangunharjo.

Kegiatan ToT bertujuan untuk mencetak para peserta sebagai Trainer/Pelatih yang akan melakukan pemicuan langsung di masyarakat. Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya realitas pembangunan IPAL Komunal oleh Pemerintah melalui Program SPBM (Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyarakat) yang belum maksimal.

Praktek LapanganSuasana praktek lapangan pemicuan yang bertempat Balai pertemuan RT 11 RW I Kelurahan Kalipancur. Pak Budi (Sekretaris Kelurahan) sedang memberikan pengarahan terkait pentingnya sanitasi lingkungan yang sehat.

Masih banyak rumah tangga yang belum melakukan Sambungan Rumah (SR) dengan IPAL Komunal tersebut dengan berbagai faktor penyebabnya. Dengan ToT ini, peserta diharapkan mampu melakukan penyadaran pada masyarakat untuk memanfaatkan IPAL Komunal dengan cara melakukan SR bagi rumah tangga yang belum tersambung. Pelatihan dilakukan dengan model pembelajaran orang dewasa yang menempatkan peserta sebagai subyek. Model permainan dan bantuan alat peraga yang digunakan selama pelatihan mendorong peserta mengikuti pelatihan dengan penuh antusias sehingga materi dapat dengan mudah diterima peserta dalam suasana yang menyenangkan. Di akhir pelatihan, peserta berkomitmen untuk melakukan pemicuan langsung di masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral. (spekham.org/Moh. Fauzi)

Praktek Lapangan2 Suasana praktek lapangan pemicuan yang bertempat di GOR Kelurahan Gedawang. Trainer sedang memandu salah seorang peserta untuk praktek mencuci tangan dengan sabun.

Desa Bangak, Pembangunan Kesehatan untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Desa Bangak merupakan salah satu Desa yang dialiri Sungai Pepe. Pertanian merupakan produk unggulan di Desa Bangak. Desa Bangak terdiri dari 2 Kebayanan, 14 RW dan 13 RT dengan jumlah penduduk 2985 jiwa. Dukuh yang ada di Desa Bangak, yaitu Tompen sebagai Dukuh yang dilewati Jalan Raya Bangak-Simo, Nglebu, Jetis, Manukan, dan Gabahan. Dukuh Gabahan letaknya kurang lebih 1 km ke arah utara dari Kantor Kelurahan, dipisahkan oleh sawah yang membentang luas. Berdasarkan perencanaan pembangunan jalan tol, wilayah perbatasan antara Dukuh Gabahan dengan Tompen ini akan dilintasi jalan Semarang-Solo yang pembangunannya direncanakan tahun 2014- 2015. Selain bermata pencaharian dari sektor pertanian, penduduk Desa Bangak juga berdagang, beternak, bekerja di pabrik, PNS, kantoran maupun wirausaha lainnya. Mata pencaharian paling banyak adalah sebagai pekerja buruh industri.

“Desa Bangak mempunyai kerentanan terhadap kesehatan reproduksi dan kekerasan terhadap perempuan. Sudah ada beberapa kasus terkait dengan kedua hal tersebut” uangkap Ibu Wulan, Bidan Puskesmas Banyudono.

DIGITAL CAMERABersama dengan Masyarakat, Lurah dan Perangkat Desa, Bidan Desa, SPEK HAM mencoba untuk melihat persoalan kesehatan apa saja yang ada di Desa Bangak. Pemetaan ini merupakan langkah awal adanya Pembangunan Kesehatan yang bertujuan untuk mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Demi tercapainya derajat kesehatan yang tinggi, maka perempuan sebagai penerima kesehatan, anggota keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan harus berperan dalam keluarga, supaya anak tumbuh sehat sampai dewasa sebagai generasi muda. Oleh karena itu perempuan harus diberi perhatian, sebab :

  1. Perempuan menghadapi masalah kesehatan khusus yang tidak dihadapi laki-laki berkaitan dengan fungsi reproduksinya.
  2. Kesehatan perempuan secara langsung mempengaruhi kesehatan anak yang dikandung dan dilahirkan.
  3. Kesehatan perempuan sering dilupakan dan ia hanya sebagai objek dengan mengatasnamakan ‘pembangunan´ seperti program KB, dan pengendalian jumlah penduduk.
  4. Masalah kesehatan reproduksi perempuan sudah menjadi agenda Internasional, diantaranya Indonesia menyepakati hasil-hasil Konferensi mengenai kesehatan reproduksi dan kependudukan (Beijing dan Kairo).
  5. Perempuan merupakan aspek paling penting disebabkan pengaruhnya pada kesehatan anak-anak. Oleh sebab itu para perempuan diberi kebebasan dalam menentukan hal yang paling baik menurut dirinya sesuai dengan kebutuhannya di mana ia sendiri yang memutuskan atas tubuhnya sendiri.

Salah satu usaha Pemerintah adalah menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kesehatan reproduksi dengan cara melakukan pendidikan kesehatan yang tidak hanya didapat di bangku sekolah, tetapi juga bisa dilakukan dengan cara mengadakan penyuluhan oleh tenaga kesehatan, yang biasa disebut dengan promosi kesehatan ataupun penyuluhan kesehatan.

Mengingat tugas kita sebagai Lembaga peduli Perempuan, tugas Divisi Kesehatan Masyarakat adalah salah satunya memperkenalkan bagaimana cara hidup sehat dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi pada masyarakat. (atik fatmawati/edit :nuel/SPEK HAM)

Geliat Pertanian dan Peternakan Kelompok Mawar

Kelompok Perempuan Mawar Desa Balerante, Klaten sejak terbentuknya sudah mulai bergeliat dengan aktifitas-aktifitas yang berhubungan dengan pertanian dan peternakan. Gadoh sapi, pembibitan benih, pembuatan pupuk kompos dan cair sudah menjadi aktifitas rutin yang dilakukan oleh perempuan-perempuan di Kelompok ini. Pertemuan kelompok rutin dilakukan oleh Kelompok Perempuan Mawar sebagai wadah belajar dan saling bertukar pengalaman dalam melakukan aktifitas pertanian, peternakan dan aktifitas keluarga.

Diskusi Kelompok Perempuan Mawar dilakukan satu bulan sekali. Kesempatan pertemuan kali ini, yang jatuh pada yanggal 20 Januari 2015 bertempat di rumah ibu Jani. Agenda pertemuan kali ini adalah membuat pupuk cair dari air leri, laporan perkembangan gadoh sapi, laporan kas kelompok, kelanjutan tanaman pangan dan wacana pembuatan obat insektisida/hama organik.

Kondisi kedua sapi yang digaduh kelompok Mawar (ibu Jani dan ibu Marinem), saat ini mengalami njegrik (bulu berdiri). Berdasarkan pengalaman kelompok, hal itu pasti dialami sampai sapi tersebut “Powel”. Sapi yang digaduh ibu Marinem sudah digambarkan dan ditawar seharga 11 juta dengan umur sapi 10 lapan, sedangkan untuk sapi yang digaduh ibu Jani belum digambarkan. Sapi ini ketika nanti terjual, sisa labanya akan masuk ke Koperasi Sarono Makmur.

Praktik pembuatan pupuk cair dengan bahan air leri (air cucian beras) juga sudah dilakukan kelompok. Mbak Darsi, anggota Kelompok Mawar sudah mempraktikkan untuk pembuatan pupuk tanaman kelompok. Dari pengalaman Mbak Darsi, Mbak Darsi membuat pupuk cair dengan ditambah pro-aminosin. Ada perbedaan antara bahan dari air leri dan air sisa kandang. Pupuk yang dibuat dari air sisa kandang dicampur dengan pro-aminosin akan menimbulkan buih, sedangkan kalau dengan air leri tidak ada buih.

Perkembangan tanaman pangan yang pertama, hasil dari tanam pangan yang pertama diolah oleh anggota kelompok, “Lumayan isoh ngirit masak terong, tomat’e disambel, lombok’e yo seko tanaman kelompok” . Untuk sisa tanam pangan yang pertama saat ini masih ada terong, tomat dan cabe.

Kemudian untuk tanaman pangan yang kedua, untuk tanaman sawi saat ini sudah dapat dipanen, tanaman cabe sudah tumbuh subur dan hijau, semangka merah juga sudah menjalar, namun gulma yang tumbuh di sekitar polibag belum dibersihkan.

Selain itu, kelompok juga akan belajar praktik pembibitan benih yang telah dimiliki kelompok pada penanaman tanam pangan yang pertama dengan pengetahuan pembibitan tradisional dan yang diketahui oleh Kelompok. Kelompok juga akan melakukan tanam pangan kembali secara bersama-sama yang nantinya akan dibawa pulang oleh masing-masing anggota.

Kendala yang dialami kelompok adalah ayam yang memakan tanaman, serta ulat dan hama. Untuk mengantisipasi ayam, kelompok akan membeli paralet dengan suport dari SPEK-HAM untuk memagari tanam pangan kelompok, kemudian kelompok juga akan mempraktikkan pembuatan obat insektisida/hama organik yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penyiapan media tanam. Kegiatan penyiapan media tanam, pembibitan, dan pembuatan obat insektisida direncanakan pada tanggal 2 Februari 2015 yang akan dilakukan dirumah ibu Jani, kemudian untuk pemagaran/pemberian paralet pada tanaman kelompok akan dilakukan dirumah ibu Darsiati/Darsi. (eko nur arifin/edit : nuel oei/spekham)

Budidaya Holtikultura di Dusun Buara dan Cikrowok, Brebes

Buara dan Cikrowok merupakan Dusun di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Buara dan Cikrowok terletak di tengah-tengah Kabupaten Brebes dan memiliki struktur tanah dataran rendah dan perbukitan. Walaupun berada di dataran perbukitan dan dikelilingi sungai besar tapi kerap kali mengalami kekeringan. Sawah dapat menghasilkan padi, jagung, lombok dan sayuran. Padi hanya bisa dipanen sekali dalam setahun. Sedangkan tanaman jagung, sayuran dan palawija dapat setiap saat.

Warga setempat berpendapat bahwa sumber daya alam yang ada di Buara dan Cikrowok bisa dikembangkan supaya menghasilkan panen dengan jumlah yang lebih besar, hanya saja mereka terkendala dengan permodalan dan pengembangannya. Beranjak dari hal tersebut, SPEK HAM melakukan penambahan kapasitas dan ketrampilan warga Dusun Buara dan Cikrowok, khususnya perempuan. Kegiatan pelatihan tanaman holtikultura dilakukan di Dusun Buara dan Cikrowok bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman kebun/pekarangan dengan komoditas prioritas.

Kegiatan dibagi menjadi 3 tahap di tiap-tiap Dusun :

Dusun Buara, dilaksanakan di Peternakan Sugih Mukti

  • Pembuatan Media Tanam : 15 Desember 2014
  • Penanaman Bibit : 16 Desember 2014
  • Diskusi dengan PPL Pertanian : 25 Desember 2014

Dusun Cikrowok di Rumah Ibu Ruswi

  • Pembuatan Media Tanam : 23 Desember 2014
  • Penanaman Bibit : 24 Desember 2014
  • Diskusi dengan PPL Pertanian : 25 Desember 2014

Proses kegiatan diawali dengan pembuatan media tanam. Mengumpulkan tanah dan kompos yang dibawa ibu-ibu dari rumah, kemudian mencampurnya dengan perbandingan 40 kompos : 60 tanah. Setelah tanah dan kompos tercampur, langsung dimasukkan ke dalam polybag diameter 22 cm. Jumlah keseluruhan polybag yang akan digunakan sebagai media tanam adalah sebanyak 254.

unnamedPada hari kedua, pelatihan dilanjutkan dengan penanaman bibit. Tim SPEK-HAM memberi pemaparan tentang tanaman holtikultura dan penanaman di pekarangan. Alat-alat yang dibutuhkkan antara lain polybag, cangkul, media tanam (kompos+tanah), bibit, pupuk organik cair dan paranet. Dapat juga ditambahkan dengan dedaunan yang sudah kering. Polybag yang akan diletakkan di pekarangan sebaiknya ditata pada lokasi yang cukup mendapat sinar matahari, terhindar dari gangguan binatang, dekat dengan sumber air. Paranet digunakan untuk melindungi tanaman dari gangguan hewan. Perawatan tanaman dilakukkan dengan penyiraman setiap hari bila tanah dalam polybag terlihat kering, namun jika tanah terlihat basah dapat dilakukkan dua hari sekali. Tanaman juga harus dihindarkan dari hama. Pemberian pupuk organik cair dapat dilakukan setelah tanaman berumur seminggu. Tanaman yang batangnya tidak kuat sebaiknya diberi bamboo. Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman tanaman ke dalam polybag. Tanaman yang ditanam antara lain cabe, terong ungu, caisim dan tomat. Dedaunan segar yang dibawa ibu-ibu saat pembuatan media tanam, dijadikan pupuk dengan cara disiram dengan pupuk cair kemudian diikat rapat, dapat digunakan setelah warnanya berubah kehitaman. Setelah selesai, dilakukan penghitungan tanaman untuk mempermudah kontroling yaitu cabe sebanyak 137, terong ungu sebanyak 84, caisim sebanyak 31 dan tomat sebanyak 49. Kemudian disepakati tentang jadwal piket penyiraman. Penyiraman dilakukkan sehari sekali dan dilakukan oleh dua orang.

unnamed (3)Hari ketiga dilakukan diskusi antara peserta pelatihan dengan PPL Pertanian, acara dibuka oleh CO dan memperkenalkan Pak Siswoyo sebagai PPL Pertanian yang bertugas di Buara dan Cikrowok. Pak Siswoyo kemudian memaparkan tentang pemanfaatan lahan pekarangan. Yang dimaksud dengan pemanfaatan lahan pekarangan adalah memanfaatkan lahan sekitar rumah untuk dimanfaatkan memelihara ternak ataupun tanaman yang hasilnya bisa sedikit banyak membantu perekonomian rumah tangga. Beliau menyontohkan di Sirampog, ada 2 desa yang mayoritas warganya adalah petani sayuran yang menanam sayuran di pekarangan rumah, kemudian membentuk beberapa kelompok yang tugasnya berbeda-beda. Ada kelompok yang tugasnya menanam sayuran A, ada kelompok lagi yang menanam sayuran B, ada juga kelompok yang tugasnya menjadi ‘’tengkulak’’ yang mengumpulkan sayuran-sayuran dari para petani kemudian memasarkannya kepada para pedagang sayuran dari daerah lain. Nanti hasilnya dimasukkan ke kas, untuk membeli bibit maupun saprotan yang lain dan juga sebagai wadah simpan pinjam. Kelompok-kelompok ini sudah berjalan sekitar 1,5 tahun. (spekham.org)

Hentikan Kekerasan Seksual

Selasa, 23 Desember 2014 Balai Mangantipraja.

“Kekerasan dan ancaman kekerasan telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Penculikan, penjarahan, penganiayaan dan pembunuhan telah menjadi hiasan setiap hari dalam media massa. Begitu juga halnya dengan kekerasan seksual terhadap kaum perempuan, 988965_547489928686824_5571908568774439082_nmerupakan bagian dari fenomena kekerasan secara umum yang dapat dilihat sehari-hari. Kekerasan terhadap perempuan memiliki rentang yang amat sangat panjang, karena tindakan tersebut dapat dilakukan tanpa adanya tanda-tanda ‘kekerasan’ yang nyata, bahkan dapat terselubung dalam bahasa ‘kasih saying’ atau ‘cinta’ sekalipun. Kekerasan terhadap perempuan juga dapat dilakukan oleh perempuan yang lain, tidak semata – mata lelaki yang menjadi pelakukanya”. Itulah beberapa ungkapan yang disampaikan Wakil Walikota Surakarta Bp. DR.H. Achmad Purnomo, Apt dalam sambutanya acara seminar tersebut.

 10676213_547490028686814_4977120721994434841_n Sebelum penyampaian materi dari para narasumber, acara dimulai dengan  tampilan teatrikal  “Gugur Bunga” dari teater Mondroguno. Gugur Bunga dimaknai  sebagai simbol keprihatinan atas semakin meningkatnya kejadian kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual dalam proses mencari keadilannya. Setelah penampilan teatrikal Mondroguno kemudian dilanjutkan dengan seminar. Dimulai  presentasi Direktur SPEK-HAM Ibu Endang Listyani S,S yang menyampaikan tema  “Situasi Kekerasan Seksual & Problematika Pendampingannya“. Di sampaikan  kekerasan seksual dari tahun ke tahun semakin meningkat jumlah  serta beragam motifnya. Di dalam penaganananya juga mengalami banyak problematika, diantaranya :

  • Belum ada penyelesaian sistemik dan struktural, hanya seperti pemadaman kebakaran. Akar kejahatan ini tidak terlepas dari lingkaran persoalan sosial, ekonomi, budaya, hukum, dan pendidikan.
  • Perlakuan hukum justru berpihak/melindungi pelaku dan merugikan rasa keadilan bagi korban.
  • Banyak kasus tidak sampai ke proses penuntutan karena hambatan kurangnya alat bukti.
  • Proses hukum memakan waktu lama dan berbelit-belit.
  • Mekanisme hukum acara pidana di Indonesia berorientasi pada perlindungan hak pelaku sebagai terdakwa/tersangka.
  • Belum adanya perlindungan khusus dan mekanisme pemulihan bagi korban yang disediakan oleh Negara.
  • Orientasi penyidik dan penuntut umum yang tidak lagi mewakili kepentingan perempuan korban.
  • Vonis pengadilan rendah: penerapan sanksi hukum diserahkan pada subjektivitas hakim.
  • Tidak ada sanksi kedinasan/disiplin yang tegas untuk memberikan efek jera.
  • Perempuan dewasa korban kekerasan seksual sulit mendapatkan hak-haknya melalui mekanisme hukum pidana:
  • Kasus perbudakan seksual (Kekerasan dalam Pacaran) à selalu ditolak pengaduannya oleh Kepolisian (dianggap suka-sama suka).
  • Kasus pelecehan seksual à selalu ditolak Kepolisian à kecuali jika ada/terjadi kekerasan fisik yang menyertainya.
  • Kasus trafficking untuk tujuan seksual à Kepolisian tidak mampu melanjutkan pengaduan korban (tidak cukupnya alat bukti, unsurnya dianggap tidak terpenuhi).
  • Proses hukum lama dan melelahkan, pemeriksaan menyudutkan korban, keterbatasan bukti, alasan suka sama suka/sama-sama turut menikmati. à mengkoreksi perilaku dan menyalahkan cara berbusana korban, menyalahkan korban karena datang ke tempat/rumah/kost pelaku, meragukan kesaksian korban, dan lain-lain à Aparat Penegak Hukum dan sebagian masyarakat (pengalaman dalam siaran radio).
  • Sering kali korban dan keluarganya tidak mendapatkan perlindungan hukum dari serangan dan ancaman pelaku à terlebih jika pelaku memiliki kewenangan/kekuasaan.
  • Berbeda jika korbannya anak à dapat dilaporkan hingga vonis PN.
  • Kasus kekerasan dalam rumah tangga terutama kasus kekerasan seksual dianggap bukan sebuah tindak kekerasan. Ketika kasus dilaporkan ke kepolisian maka upaya yang dilakukan adalah damai. Asumsi di institusi kepolisian merasa kekerasan seksual tidak bisa terjadi di dalam rumah tangga.
  • Korban KS (perkosaan dalam rumah tangga) tidak mengakses mekanisme hukum pidana untuk menuntut hak-haknya.
  • Memilih mekanisme hukum perdata (PA/perceraian/pemutusan hubungan perkawinan dengan pelaku).
  • Kasus-kasus perbudakan seksual dan trafiking anak:
  • Pelaku hanya dikenai tuntutan dan hukuman dengan UUPA
  • Tidak menggunakan UU No. 21 /2007 tentang PTPPO.
  • Tidak berfungsinya gugus tugas trafiking yang ada di beberapa Kab/Kota
  • Tidak adanya anggaran untuk pencegahan trafiking
  • Sikap BP3TKI yang belum berpihak kepada korban à menganggap dugaan kasus trafiking sebagai kesalahan administrasi.
  • Masih terdapat hukuman yang ringan bagi kasus percobaan perkosaan dengan alasan kurangnya bukti dan hanya kekerasan fisik saja yang diproses dengan pemberian  hukuman 7 bulan. Kekerasan fisik saja yang dianggap memiliki cukup  bukti tetapi percobaan untuk perkosaan yang mengakibatkan trauma pada korban belum dilihat. Hal ini tentunya tidak memberi efek jera bagi pelaku dan tidak ada keadilan bagi korban. Contoh: terjadi di wilayah Boyolali.
  • Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik atau tokoh masyarakat masih belum secara cepat ditangani pihak kepolisian. Bahkan pihak kepolisian atau penegak hukum memiliki pandangan yang semakin menyudutkan atau mencari kesalahan korban kekerasan seksual.
  • UU PKDRT belum mampu melindungi kelompok rentan (perempuan dan anak di wilayah domestik).
  • Pembaharuan hukum tidak diikuti perbaikan pola & mekanisme
  • Perempuan korban KDRT  justru mengalami kriminalisasi à pelapornya adalah suami atau keluarga suami.
  • Pemerintah Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur kekerasan seksual:
  • UU yang ada hanya memuat beberapa bentuk kekerasan seksual à kejahatan kesusilaan.

            Selanjutnya penyampaikan materi dari narasumber Komnas Perempuan yang diwakili oleh Ibu Sri Nurherwati mengambil tema “MENDORONG KOMITMEN PEMERINTAH DALAM PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL”. Ada beberapa upaya yang dilakukan KOMNAS PEREMPUAN terhadap Pemerintah antara lain:

  1. Merumuskan usulan tema kampanye nasional.
  2. Menyiapkan berbagai informasi yang terkait tema.
  3. Menyediakan desain tema yang bisa dipergunakan oleh mitra kampanye.
  4. Menyediakan dukungan narasumber untuk mendukung kegiatan kampanye di daerah.
  5. Menyediakan alat kampanye -terbatas- (pin, kaos, tas, kalender & buku agenda).
  6. Mengkompilasi agenda kegiatan yang akan dipublikasikan secara meluas melalui media massa, website, facebook Komnas Perempuan dan jaringan i
  7. Melakukan penggalangan dana (kampanye G-16) untuk mendukung kerja WCC.

Perwakilan POLDA, KomPol Sudarmono dalam materinya  menyampaikan diantaranya Kewajiban Pemerintah dan Masyarakat (Korban KDRT) adalah (UU KDRT):

  • Pemerintah bertanggung jawab dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga  (pasal.11).
  • Setiap orang yang mendengar, melihat atau mengetahui terjadinya unsur kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas  kemampuannya  untuk :
  • Mencegah berlangsungnya tindak pidana;
  • Memberikan perlindungan kepada korban;
  • Memberikan pertolongan darurat dan
  • Membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan (pasal. 15).

Ada sesi tanya jawab yang dimoderator oleh Eko R. Fiaryanto dari LRC-KJHAM yang dibagi menjadi dua tahap. Kemudian ditutup dengan pengumuman lomba video kreatif kampanye anti kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual. (fitrihr/spekham.org).

1507620_547490098686807_144114193271237328_n

 

Lomba Video Kreatif Anti Kekerasan Seksual :

Juara 1 : Kelompok SMKN 4 Semarang.

Krisnawan Resi Syah Putra

Nurinda Delviana

Satria Aditama

Kresna Adetea

Ariq Rasyid Shiddiq

Wahyu Ismail

Video : https://www.youtube.com/watch?v=jP57e25-sh8

 

Juara 2 : Galih Setyawan N, S.Kom & Suryanto (Sukoharjo).

GnG Pictures.

Video : https://www.youtube.com/watch?v=Qd6Ds4K5fSY

 

Juara 3 : Nurlaila H (Semarang).

KOPRI (Korp. Perempuan PMII).

Juara 3 : https://www.youtube.com/watch?v=lhGXgD_PFz0

 

Favorit Viewer : Galih Setyawan N, S.Kom & Suryanto (Sukoharjo).

GnG Pictures.

Video : https://www.youtube.com/watch?v=Qd6Ds4K5fSY