Search for:

LOWONGAN COMMUNITY ORGANIZER 2018

LOWONGAN COMMUNITY ORGANIZER 2018

Kami membuka peluang bagi perempuan muda yang berjiwa kreatif, berdedikasi tinggi dan bisa bekerja bersama masyarakat untuk bergabung menjadi COMMUNITY ORGANIZER

Kualifikasi :

  1. Perempuan, Minimal usia 20 tahun
  2. Pendidikan minimal SLTA
  3. Memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun di isu Kesehatan Reproduksi
  4. Memiliki kendaraan sendiri dan SIM C
  5. Mampu bekerja dalam tim

Silahkan kirimkan lamaran dan CV ke alamat dan email SPEK-HAM paling lambat 7 Agustus 2018

3 Zero Tangkal Penyebaran HIV-AIDS

HIV-AIDS telah menjadi salah satu wabah penyakit paling mematikan dalam sejarah umat manusia. Karena dampak penyakit ini juga tidak hanya di sisi kesehatan namun juga mempunyai implikasi sosial, ekonomi, etnis, agama dan hukum, bahkan cepat atau lambat akan menyentuh hampir semua aspek kehidupan manusia.

Data dari KementrianKesehatan Republik Indonesia menyebutkan jumlah kasus penderita HIV-AIDS hingga tahun 2016 mencapai 276,511 jiwa dengan rincian kasus HIV sebanyak 198,219  jiwa, kasus AIDS sebanyak 8,292 jiwa. Di Jawa Tengah hingga Bulan September 2015, kasus HIV dan AIDS di Jawa Tengah berjumlah 12.814 yang terdiri dari kasus HIV 6.945 dan 5.869 AIDS (peringkat 4 di Indonesia) yang sudah meninggal berjumlah 1.188. Dilihat dari faktor resikonya, Kementerian Kesehatan mencatat, dilihat dari faktor resikonya (sampai Juni 2015) heteroseksual 63,8%, homoseksual 17,1, IDU 12,7%, Perinatal 2,8%. Percepatan pencapaian 3 zero menjadi keharusan bagi pemerintah dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS, yang meliputi: zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS dan zero stigma dan diskriminasi menuju Indonesia bebas AIDS di tahun 2030.

Untuk menuju 3 zero tersebut tentu saja dibutuhkan peran serta semua pihak yang terlibat, baik pemerintah, swasta, LSM dan masyarakat pada umumnya. Pemerintah hendaknya mau tidak mau harus menyediakan layanan kesehatan (Puskesmas dan Rumah Sakit) yang terjangkau, mudah dan berkesinambungan. Selain itu melakukan upaya-upaya pencegahan penularan HIV, meningkatkan segera akses pengobatan HIV, meningkatkan retensi pengobatan dan meningkatkan kualitas hidup ODHA, mitigasi dampak sosial ekonomi epidemi HIV pada individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga produktifitas dan sumber daya manusia.

SPEK-HAM menjadi salah satu lembaga yang peduli pada persoalan kemanusiaan ini, lewat dukungan Global Fund melakukan intervensi program di 3 wilayah, yaitu di Kabupaten Sukoharjo, Boyolali dan Kota Salatiga. Pada impelementasinya tentu saja pelaksanaan program ini menyisakan tantangan dan catatan keberhasilan keberhasilan.

Beberapa keberhasilan dalam program ini, misalnya di Kabupaten Sukoharjo yang menjadi wilayah intervensi sejak tahun 2016 yang lalu adalah layanan HCT gratis di semua Puskesmas yang menyediakan layanan HCT, mobile HCT bisa dilakukan di waktu siang dan malam hari, peran serta Warga Peduli AIDS (WPA) yang berjalan maksimal dalam upaya pencegahan penularan HIV dan upaya mengurangi stigma dan diskriminasi pada ODHA.

Kabupaten Boyolali dan Kota Salatiga yang tahun 2017 hingga tahun 2020 menjadi wilayah kedua dan ketiga yang diintervensi oleh SPEK-HAM, walaupun para periode sebelumnya tahun 2013-2015 SPEK-HAM pernah mengintervensi wilayah ini, beberapa keberhasilan di Kabupaten Boyolali dalam implementasi program ini adalah penambahan sebaran layanan HCT di Puskesmas yang sebelumnya berjumlah 11 akan di tambah menjadi 7 Puskesmas dan layanan mobile HCT siang maupun malam hari. Selain itu di Kota Salatiga sudah sudah terbit Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang penanggulangan HIV-AIDS. Keberhasilan tersebut merupakan hasil jejaring yang efekttif yang dilakukan lintas stakeholder yang teribat dalam program ini.

Diantara catatan keberhasilan tersebut masih dijumpai beberapa tantangan dalam program ini, diantaranya masih diberlakukannya retribusi pada pasien yang akan melakukan HCT bahkan pada populasi kunci sekalipun, yaitu sebesar Rp. 5.100,-, pemeriksaan laboratorium yang dibebankan kepada pasiesn sebesar Rp. 12.500 – Rp. 14.000,- (disesuaikan dengan kebijakan Puskesmas masing-masing) dan belum adanya Perda tentang Penanggulangan HIV-AIDS. Tantangan tersebut terjadi di Kabupaten Boyolali.

Sebagai informasi diketahui sampai Oktober 2017 tercatat ada 447 kasus HIV-AIDS di Sukoharjo. Rinciannya HIV 225 orang dan AIDS 222 orang. Dari jumlah tersebut tercatat ada 22 orang meninggal dunia. Sementara itu data di Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Boyolali, jumlah penderita HIV-AIDS di Kabupaten Boyolali berjumlah 423 orang yang merupakan data kasus akumulatif dari tahun 2005 hingga 2017. Dari angka itu sebanyak 83 ODHA diantaranya meninggal dunia.

Jumlah penderita terbanyak di Kecamatan Boyolali Kota yakni 29 pasien. Kedua Kecamatan Ampel sebanyak 25 orang, disusul Kecamatan Mojosongo dan Banyudono masing–masing ada 19 orang. Sedangkan penderita terendah berada di Kecamatan Selo yakni ada 2 orang. Sementara dari sisi jenis kelamin, laki-laki sebanyak 61 persen dan kaum perempuan 39 persen.

Sementara itu Dinas Kesehatan Kota Salatiga mencatat selama tahun 2017 terdapat 17 kasus HIV/AIDS. Sedangkan pada tahun 2016, ditemukan ada 18 kasus. Jika data diakumulasi dari tahun 1994 hingga 2017 penderita HIV-AIDS di Kota Salatiga mencapai 284 kasus. Sebanyak 66 orang di antaranya meninggal dunia.

Henrico Fajar Kristiarji Wibowo

Divisi Kesehatan Masyarakat.

CATAHU SPEK-HAM SURAKARTA 2017

Pemenuhan Hak atas keadilan bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan kewajiban Negara. Kewajiban itu untuk diantarannya untuk memberikan perlindungan hukum maupun perlindungan social bagi korban. Perlindungan tersebut semestinya diberikan secara holistic/menyeluruh, memenuhi semua aspek dalam penaganan maupun pemulihan. Sebagai perlindungan hukum sendiri Negara telah memberikan jaminan perlindungan hukum salah satunya  lewat Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW, Convention on the Elimination of All froms of Discrimination Against Women). Praktis kurang lebih 34 tahun sudah implementasi Undang – Undang tersebut dijalankan.

Di Surakarta sendiri sejak tahun 2004 telah terbentuk Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Surakarta ( PTPAS ) yang merupakan konsorsium institusi vertical maupun horizontal seperti  ada Aparatur Penegak Hukum, Rumah Sakit, Lembaga Swadaya Masyarakat serta Ormas Perempuan.  Peran mereka secara jejaring melakukan penaganan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  dengan menyediakan 5 layanan ( layanan pengaduan, layanan medis, layanan hukum, layanan rehabilitasi sosial, layanan reintegrasi ) secara komperhensif sesuai dengan peran masing – masing.  Layanan dan peran masing – masing konsorsium tersebut dituangkan dalam MoU dan Nota Kesepakatan. Sejak tahun 2015 MoU dan Nota kesepakatan telah berakhir.  Di tahun 2016 atas respon adanya Permen No.1 tentang Tata kelola Unit Pelaksanaan Tehnis Perlindungan Perempuaan dan Anak, Kota Surakarta merespon dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu ( UPT ) PTPAS.

Dari data yang di himpun SPEK-HAM dari Januari sampai dengan Desember tahun 2017 ada 43 Jenis kasus. Untuk data lebih lengkapnya bisa di download disini

 

20 Peternak di Tawangrejo Periksakan Ternaknya di Posyandu Kambing

Posyandu Kambing

Posyambing (Posyandu Kambing) dilaksananan hari Rabu, 7 Maret 2018 di Dukuh Tawangrejo, Musuk, Boyolali. Agenda rutin KWT Rukun Makmur ini bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilakukan untuk cek kesehatan, pertumbuhan dan  perkembangan hewan ternak serta menjadi media edukasi pengetahuan dan ketrampilan perempuan-perempuan peternak tentang pengelolaan ternak kambing maupun sapi.

 

 

Peternak Kambing
Peternak Kambing

Sama seperti posyandu balita pada umumnya, di posyandu kambing juga ada beberapa meja pemeriksaan, ada petugas untuk menimbangan berat badan,mengukur  lingkar perut dan panjang badan sebagai indikator pertumbuhan hewan. Kegiatan ini dilakukan secara periodik setiap 3 bulan sekali. Selain ditimbang berat badannya, seluruh ternak yang diikutkan Posyambing di beri vitamin, obat cacing dan vaksin untuk menunjang peningkatan produktivitas ternak.

Posyambing kali ini diikuti oleh lebih dari 20 peternak di Dukuh Tawangrejo yang membawa 22 ekor kambing dan 10 ekor sapi. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan permasalahan yang signifikan. Hanya ada 1 ekor sapi yang terkena serangan kutu tetapi belum parah dan 1 ekor sapi yang pertumbuhannya kurang maksimal terindikasi kurang asupan pakan. Dalam kegiatan ini drh. Dian (Poswan Mojosongo) juga menyampaikan sosialisasi terkait penyakit lektospirosis yang akhir-akhir ini butuh perhatian khusus karena ada beberapa temuan kasus di Kabupaten Boyolali. Dinas Peternakan Kabupaten Boyolali melalui Puskeswan Mojosongo, hanya memberikan kuota pengobatan gratis sebanyak dua kali yakni pada bulan Maret ini dan bulan September tahun 2018 untuk komunitas Rukun Makmur, kalau menghendaki ada pengobatan lebih dari jatah tersebut maka untuk obatnya harus membayar secara mandiri.

 

Penulis : Sri Sumarti, Staff Supporting System and Fundrisisng

Editor  : Nila Ayu, Manager Sustainable Livelihood

 

SIARAN PERS; MEMPERKUAT KARTINI-KARTINI BARU DI ERA UNDANG-UNDANG DESA

Download di sini

Spirit perjuangan RA. Kartini tidaklah semata-mata dalam emansipasi semu yang seringkali dirayakan dengan kegiatan- kegiatan yang cenderung mendomestifikasi peran perempuan. Essensi dari perjuangan RA. Kartini adalah membebaskan perempuan dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan, kemudian bertransformasi dalam peran- peran strategis pembangunan di setiap bidang kehidupan di Indonesia.

Era UU Desa sekarang ini, masih memperlihatkan fakta bahwa partisipasi atau representasi perempuan untuk turut terlibat dalam pengambilan keputusan publik dan mempengaruhi arah kebijakan pembangunan di desa masih rendah. Kenyataan ini mengakibatkan kebutuhan dan kepentingan perempuan tidak tersuarakan, apalagi terakomodir. Posisi perempuan, terlebih yang sangat miskin, semakin tersudutkan dan sangat rentan. Hal tersebut menyebabkan proses marginalisasi, subordinasi, beban ganda, stereotip negative, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus berlangsung. Kondisi ini tentunya membutuhkan pemahaman dan perhatian lebih serius dari semua pihak.

Upaya memperkuat peran strategis perempuan pedesaan di Era UU Desa, perlu komitmen pemerintah dan kerjasama semua pihak. Terkait dengan hal ini, SPEK-HAM akan melakukan Jambore Komunitas dengan tema “Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak”. Jambore Komunitas ini akan dilakukan pada Rabu, 20 April 2016; Pukul 08.30 WIB s/d selesai, bertempat di Gedung Pendhapa Gedhe Kabupaten Boyolali.

Acara ini bertujuan untuk: 1) Mendukung pemerintah kabupaten untuk berkomitmen pada peran serta tanggung jawabnya dalam inisiasi kebijakan yang pro poor dan pro gender, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era UU Desa. Dan 2) Menguatkan peran desa yang bersinergi dengan kelompok-kelompok perempuan untuk membangun kebijakan dan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk penghapusan kekerasan seksual. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kami mengundang para pemimpin daerah (Bupati Boyolali, Bupati Klaten, dan Ketua DPRD Boyolali) dan pemimpin desa (Kepala Desa Samiran, Boyolali; Kepala Desa Sumur, Boyolali; Kepala Desa Kuncen, Klaten) sebagai pemantik yang akan berbagi pengalaman- pengalaman inspiratif dalam mendorong kebijakan yang memperkuat kartini-kartini pedesaan. Mereka juga akan berbagi komitmen ke depan dalam optimalisasi peluang UU Desa untuk pemberdayaan perempuan dan perlindunngan anak. Sebagai partner sharing, Komnas Perempuan akan hadir juga untuk mempertajam konten.

Kegiatan ini juga menjadi media untuk memperkuat tanggung jawab pemerintah dan kepedulian masyarakat dalam dukungan konkrit pada perempuan (dan anak) korban kekerasan, perempuan/ibu rumah tangga (dan anak) dengan HIV positif, perempuan kepala keluarga, dan perempuan miskin. Maka dari itu, kami melakukan launching penggalangan dana publik “Lumbung Perempuan”. Lumbung Perempuan akan menjadi penopang kehidupan bagi perempuan agar berdaya, sehingga menjadi kekuatan yang berdiri setara dengan lelaki untuk mengubah dunia lebih adil, damai, dan penuh kasih sayang. Lumbung Perempuan memiliki tagline “Share to Change the World”, merupakan spirit yang mengajak semua pihak untuk ambil bagian dalam merubah dunia yang lebih baik. Dunia yang berkeadilan gender, damai, penuh kasih sayang, tidak ada lagi kekerasan dan kemiskinan yang dialami oleh perempuan (dan anak).

Acara Jambore komunitas & launching penggalangan dana publik ini diselenggarakan oleh Yayasan SPEK-HAM Surakarta dan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini akan mengundang sekitar 250 orang, yang terdiri dari masyarakat pedesaan, lembaga-lembaga pemberi layanan korban, komunitas dampingan SPEK-HAM di Jawa Tengah, Forum Paralegal Solo Raya,  eksekutif, legislatif, seniman, jaringan NGO Solo Raya, dan media massa. Acara ini juga dimeriahkan dengan pameran-pameran: foto dan poster situasi perempuan dan anak, program-program pemberdayaan dan advokasi. Akan ada 50-an stan pameran produk-produk komunitas, mitra, dan jaringan di Jawa Tengah. Selain itu, panggung seni dan budaya juga akan menjadi hiburan yang segar bagi kita semua.

Surakarta, 18 April 2016

Endang Listiani (Eliest)

Direktur SPEK-HAM

08156720819

17an di Kampung Kambing

17an di Kampung Kambing

“GELIAT PEMANFAATAN POTENSI LOKAL“

(Membangun Desa Mandiri dan Sejahtera Melalui Gerakan Cinta Potensi Lokal)

Suasana menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa sangat terasa. Dua hari sebelumnya dan dua hari setelahnya dapat dipastikan banyak kegiatan yang dilakukan Pemerintah maupun masyarakat Indonesia, dengan tujuan untuk mengenang jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.

Momentum HUT RI yang ke 70 menjadi sangat berarti dengan gerakan “Ayo Kerja oleh Pemerintah Pusat. Gerakan ini mampu menginspirasi masyarakat yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. Salah satunya adalah Kelompok Perempuan Rukun Makmur (KPRM) yang berada di Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.

Kelompok perempuan yang berada di lereng Gunung Merapi ini melakukan gerakan bersama untuk memanfaatkan potensi lokal pada hari Minggu, 16 Agustus 2015. Gerakan berupa gerakan menanam, ternak kambing, pemanfaatan produk berbahan baku yang bisa ditanaman sendiri. Adapun gerakan tersebut mendukung pencanangan Desa Musuk sebagai Kampung Kambing.

 

Kegiatan ini menjadi pengalaman yang cukup berarti untuk Kelompok Perempuan Rukun Makmur, salah satu kelompok dampingan SPEK-HAM ini. Dalam kegiatan ini mereka tidak hanya bekerja sendiri, berbagai multistakeholder seperti Gapoktan, Harian Solopos sebagai media partner, PKM UNS, STIKES Widya Mulya Klaten terlibat bersama memeriahkan HUT RI bertema 17AN DI KAMPUNG KAMBING.

Kegiatan ini juga mengusung kampanye gerakan makan makanan berbahan baku lokal, seperti: umbi-umbian, buah, jagung melalui lomba karya cipta makanan yang diikuti oleh 19 group.

Acara yang paling menarik pengunjuang adalah adanya Kontes Kambing, Posyandu Kambing dan Sarasehan Kampung Kambing. Ada sekitar 24 kambing mengikuti kontes kambing. Indikator penilaian juri ada 3 yaitu kesehatan (50%), penampilan (30%), dan keunikan yang dimiliki kambing tersebut (20%). Keluar sebagai jawara adalah kambing jenis Etawa berwarna hitam milik Bapak Margono.

Acara ditutup dengan sarasehan untuk merealisasikan Musuk sebagai Kampung Wisata Kambing. Sarasehan melibatkan Pemerintah Desa, 3 KWT, pengurus dan anggota Gapoktan, para calon investor, dan juga BPD Desa Musuk. Sarasehan ini difasilitasi oleh Nila Ayu Puspaningrum, Manager Divisi Sustainable Livelihood SPEK-HAM. Peserta dipandu untuk mendiskusikan tentang bagaimana mengoptimalkan pengelolaan ternak kambing di Desa Musuk, agar Musuk menjadi salah satu desa pemasok kambing di seluruh penjuru Solo Raya.

Banyak masukan dari peserta, seperti dari Gapoktan yang menginginkan gerakan Posyambing ini harus diperluas di seluruh Kadus, bahkan sampai tingkatan Kelurahan. Tokoh masyarakat juga mengharapkan supaya peternak mulai cerdas memilih jenis kambing yang akan dipelihara, kambing yang laku dengan harga jual tinggi. Hal ini akan mendorong geliat peternak di Musuk dalam budidaya kambing. Jika banyak peternak yang cerdas di Musuk, maka impian tentang Musuk menjadi sentral kambing berkualitas bukanlah hanya sebatas impian.

Dukungan juga diberikan oleh HARPI Melati Boyolali. Melalui ketuanya, Ibu Chety Nuraini menyatakan bahwa mereka siap menjadi investor.

Akhir sarasehan ini diperkuat dengan pernyataan dari salah satu Perangkat Desa “Bagaimana dukungan Pemerintah Desa Musuk untuk memujudkan konsep Kampung Kambing ini menjadi nyata dan masuk dalam program pembangunan jangka pendek maupun panjang di Desa Musuk,“ demikian imbuh Bapak Suhadi, Kepala Kadus 1 Desa Musuk.

(Sunoko – CO Divisi Sustainable Livelihood/spekham.org)

Friday Morning : Membangun Desa yang Berperspektif Gender

Dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera; begitulah kutipan dalam Mukadimah UU Desa Nomor 06 Tahun 2014.

Sebagai media peningkatan kapasitas maupun forum untuk mendorong kompetensi para Community Organizer (CO) SPEK-HAM dalam mengawal diberlakukannya UU Desa, maka SPEKHAM bermaksud mengadakan pembekalan materi “Membangun RPJMDes dan BUMDes yang Berperspektif Keadilan gender” dalam acara rutin diskusi “Friday Morning“. Forum diskusi ini diadakan hari Jumat (21/8) lalu, yang juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat di beberapa desa yang didampingi SPEK-HAM, diantaranya desa Kuncen dan Pacing di Klaten serta desa Sawahan dan desa Musuk di Boyolali. Secara khusus melalui tema yang diangkat kali ini, diharapkan akan semakin memperkuat kapasitas staff khususnya CO dalam mendampingi masyarakat desa khususnya kelompok perempuan sehingga dapat mengambil bagian lebih aktif dalam pembangunan desa.

Diskusi pengembangan kapasitas ini difasilitasi oleh Ibu Wasingatu Zakiyah dari Perkumpulan IDEA, Jogjakarta. Dalam forum yang berlangsung hingga sore hari ini, Mbak Zaki (demikian sapan beliau) menekankan bahwa UU tentang Desa, No. 6 tahun 2014 ini memberi ruang bagi perencanaan desa dan itu bukan hanya untuk pembangunan fisik saja. “Seperti misalnya ketika masyarakat mengusulkan adanya penanggulangan kekerasan terhadap perempuan maupun TKW bisa diakomodir RPJMDes diharapkan dapat memfasilitasi ini sehingga dapat masuk dapat rencana menengah desanya. Karena dalam UU Desa ini dimungkinkan untuk difasilitasi dan diserahkan kepada masing-masing desa”,  pungkas beliau.

Dalam diskusi ini banyak pertanyaan diajukan peserta khususnya berkaitan dengan bagaimana melakukan maupun memfasilitasi agar RPJMDes (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa) dapat sesuai dengan aspirasi masyarakat desa terlebih lagi bisa berperspektif gender. Mbak Zaki juga kemudian mengingatkan bahwa pembangunan desa maupun mewujudkan kedaulatan desa dapat dimulai dari diri kita sendiri untuk juga kemudian mempengaruhi lingkungan kita. Kedaulatan ini dapat diwujudkan juga dengan membangun BUMDes yang akan membangun jiwa kewirausahaan sehingga dapat menjadi lebih kompetitif menghadapi rengsekan pemodal yang sudah menuju desa.

(spekham.org/8/15)

 

Forum Komunikasi KPP Kabupaten Rembang

Program “Pengembangan Perubahan Perilaku bagi Masyarakat yang Berkelanjutan di 6 Kabupaten/Kota Jawa Tengah untuk Mendukung Peningkatan Layanan Sanitasi.” merupakan Program kerjasama Yayasan SPEK-HAM Surakarta dengan IUWASH. Kabupaten Rembang merupakan salah satu dari 6 Kabupaten/Kota yang diintervensi. Program tersebut berlangsung dalam kurun waktu 14 bulan (Juni 2014-Agustus 2015).

Kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Assesment.
  2. Survey Lembaga KPP/KSM, dan Survey Rumah Tangga.
  3. Pendampingan KPP.
  4. Penyusunan Modul Pemicuan (bagi Master Trainer dan Masyarakat).
  5. TOT Pemicuan Masyarakat.
  6. Pelatihan Pemicuan bagi Masyarakat.
  7. Penyusunan Modul Penguatan KPP (bagi Master Trainer dan Masyarakat).
  8. TOT Penguatan KPP, dan Pelatihan Penguatan KPP.
  9. Pertemuan KPP dengan Multistakeholder Tingkat Kabupaten.
  10. Kampanye kesehatan tentang sanitasi melalui media banner.
  11. KPP Award untuk 6 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah dampingan di Jawa Tengah.

Terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan tersebut membuat masyarakat semakin mengerti kendala-kendala yang dihadapi oleh KPP dalam rangka menjaga dan mengembangkan sarana sanitasi tersebut, agar keberlanjutan pemanfaatan sarana sanitasi tetap berjalan. Terjadinya perubahan yang tampak di masyarakat menjadi tolok ukur dampak dari Program “Pengembangan Perubahan Perilaku bagi Masyarakat yang Berkelanjutan di 6 Kabupaten/Kota Jawa Tengah untuk Mendukung Peningkatan Layanan Sanitasi.”

 

Masyarakat mulai sadar dan mau terlibat aktif dalam pengembangan dan optimalisasi sarana sanitasi. Hal itu dibuktikan dengan adanya partisipasi masyarakat dalam perawatan sarana sanitasi melalui iuran rutin bulanan ke KPP guna biaya perawatan, dan KPP mau melakukan perawatan sarana sanitasi MCK dan IPAL Komunal. KPP juga melakukan inovasi dalam pengotimalan sambungan rumah IPAL KOMUNAL dengan memanfaatkan barang-barang bekas untuk pemasangan SR baru ke IPAL KOMUNAL. Hal ini dibuktikan dengan KPP membuat bak kontrol dengan timba bekas wadah cat tembok.

Perubahan juga terjadi pada stakeholder tingkat Kabupaten Rembang, dibuktikan dengan mengadakan monitoring dan evaluasi pada IPAL MCK dan IPAL KOMUNAL USRI tahun 2012, 2013 dan 2014. Rekomendasi-rekomendasi juga diberikan oleh Tim Monev kepada KPP maupun Pemerintah Desa penerima manfaat sarana sanitasi USRI. Hal ini membuktikan bahwa ada perhatian Pemerintah dalam membimbing KPP dan Pemerintah Desa penerima manfaat sarana sanitasi USRI.

Beberapa KPP mengusulkan untuk adanya forum komunikasi KPP untuk Kabupaten Rembang. SPEK-HAM memfasilitasi KPP dalam pembentukan organisasi yang didalamnya ada KPP USRI di Kabupaten Rembang, dengan melibatkan Instansi Pemerintah Kabupaten Rembang, yaitu : Bappeda, DPU bagian Kebersihan, dan BPMPKB.

Pembentukan Forum Komunikasi KPP Kabupaten Rembang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2015 di Aula DPU Kabupaten Rembang. Dalam pertemuan tersebut dihari oleh 15 KPP Kecamatan Lasem dan Kecamatan Rembang, dengan BPMPKB Kabupaten Rembang dan DPU bagian Kebersihan Kabupaten Rembang. Dalam pertemuan tersebut KPP menyampaikan beberapa kendala kepada 2 Instansi Pemerintah Kabupaten Rembang tersebut. Hal tersebut ditanggapi sangat bagus, karena bersedia memfasilitasi dan menjadikan mitra pemerintah untuk program-program yang terkait dengan sanitasi, jika forum komunikasi KPP terbentuk.

Pembentukan KPP juga disertai dengan pembentukan struktur kepengurusan yang diisi oleh Ketua dan Wakil Ketua. Akan diadakan pertemuan lagi untuk melengkapi kepengurusan yang lainnya, dengan melinbatkan KPP yang lain, sekaligus membahas tentang bentuk organisasi yang menaungi KPP se-Kabupaten Rembang.

Struktur Organisasi Sekumpulan KPP Kabupaten Rembang

Pelindung                  : Bupati Rembang

Pembina                    :

Ketua                          : Muhammad ( Asal Ds Selopuro Kec. Lasem Kab. Rembang )

Wakil Ketua              : Gunadi ( Asal Ds Gegunung wetan Kec. Rembang Kab. Rembang)

Sekretaris                  :

Bendahara                 :

Bid Usaha                   :

Bid Teknis O&P         :

Bid Promkes              :

Bid Sosial                   :

Bid SDM                     :

Humas                        :

Angotta                       : Semua KPP USRI Kab. Rembang

(Befry – Korwil Program IUWAH untuk Kabupaten Rembang/spekham.org)