Kekerasan
Seksual terhadap anak membawa dampak berat serta kompleks terutama jika pelaku
adalah orang terdekatnya. Penanganan yang dilakukan bukan hanya pendampingan
hukum saja tetapi penanganan secara komprehensif dari litigasi maupun non-litigasinya.
Pada bulan Mei 2020 kami mendapatkan pengaduan kasus Kekerasan Seksual dengan
kompleksitas persoalan serta kebutuhan. Kami menyadari sebagai lembaga layanan
bagi perempuan korban ada beberapa layanan yang tidak bisa kami fasiltasi
seluruhnya. Sebagai bentuk untuk memberikan layanan bagi korban secara
konperhensif serta pemenuhan aspek keadilan bagi korban serta kebutuhannya maka
kami mengakseskan pada jejaring layanan lainnya yaitu layanan di P2TP2A.
Kami mengundang P2TP2A Kabupaten Karanganyar, kabupaten Boyolali, Kota Solo serta guru Bimbingan Konseling asal korban sekolah yang menjadi pendamping disekolah. Sebelum mengakseskan layanan kebutuhan korban lainnya diluar dari layanan pendampingan hukum maka kami menfasilitasi pertemuan koordinasi jejaring tersebut untuk mengakseskan layanan maupun berbagi peran pendampingan yang akan dilakukan. Hal tersebut kami lakukan dikarenakan lokasi kejadian korban berada di Kabupaten Boyolali, rumah dan tempat tinggal di Kabupaten Karanganyar serta sekolah di Kota Solo. Selain itu penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak tidak hanya bisa dilihat dari sisi pendampingan hukum namun juga harus diiringi dengan pendampingan kesehatan dan psikologi baik itu bagi korban dan keluarga. Hal lainnya SPEK-HAM melakukan jejaring dengan institusi pemerintah adalah untuk mendorong negara turut ambil bagian karena pemenuhan Perlindungan Hukum bagi Warga Negara non-diskriminasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Negara.
Pada
25 Juni 2020 bertempat di Warung Makan Pecel Laris Manis, Solidaritas Perempuan
untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) mengundang Pusat Pelayanan
Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Boyolali, Karanganyar dan
Surakarta dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap
Anak. Dalam hal berjejaring, SPEK-HAM mengandalkan komunikasi yang transparan
dan hal itu juga yang diterapkan ketika melakukan koordinasi kasus pada 25 Juni
2020. Pada saat itu pembagian peran dibicarakan bersama dan monitoring
dilakukan melalui Whatsapps Group. (Liza dan Fitri)
Kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan jumlah serta keberagaman modusnya. Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) 2019 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap perempuan (Komnas Perempuan), diketahui ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2018, naik 14% dari tahun sebelumnya sebanyak 348.466.
Setiap tahun Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia melakukan launching data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang diolah dari data pengaduan korban SPEK-HAM serta dari P2TP2A se Solo raya untuk melihat trend kasus. Launching data kasus tersebut kami upayakan untuk melakukan publikasi data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang kami tangani sebagai pembelajaran bagi masyarakat secara luas maupun bahan advokasi ke Pemerintah Daerah.
Trend kasus kekerasan yang terjadi adalah kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Jumlah kasus KDRT di Solo Raya itu antara lain, Sukoharjo ada 19 kasus, Sragen 6 kasus, Solo 36 kasus, Karanganyar 23 kasus, Boyolali 3 kasus, Klaten 10 kasus dan Wonogiri 11 kasus. Dari data tersebut bahwa kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini seperti fenomena gunung es, karena yang terlihat hanya puncaknya banyak kasus yang terjadi tapi hanya sedikit yang berani melapor. Kasus kekerasan seksual menjadi benar-benar sulit diberantas karena terdapat berbagai kelemahan. Seperti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Indonesia.
Ada beberapa rekomendasi yang kami berikan untuk perbaikan proses penanganan korban kekerasan berbasis gender diantaranya : Adanya dukungan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi korban dari pemerintah, Adanya terobosan hukum untuk korban kekerasan seksual dukungan untuk pengesahan RUU-PKS. Jangan sampai korban KS akan mengalami kekerasan lagi dalam proses yang harus mereka lalui, Supremasi hukum UUPKDRT untuk keadilan korban oleh APH dan pemerintah. Penegakkan yang lebih jauh, penegakan hukum yang lebih berkeadilan hukum.
Untuk data dan analisa lengkapnya bisa di download disini
Berliana, staf dari SPEK-HAM memaparkan hasil kerja Sub Sub Recipient (SSR) SPEK-HAM dari bulan Januari -Juni 2019 dan menyatakan bahwa pada Male Sex Male (MSM) dan Transgender (TG) di Sukoharjo menduduki peringkat yang cukup tinggi serta banyak yang mengidap HIV dan AIDS. Selain itu juga dijelaskan mengenai Best Practice dari bagian SSR SPEK-HAM yaitu dalam penanggulangan yang sudah cukup baik, sinkronasi data baik, kinerja layanan yang sangat bagus, dan untuk klien yang jauh sekarang sudah dapat terjangkau dengan terpetakannya Petugas Lapangan (PL), dan strategi yang sekarang dilakukan melalui Virtual Outreach (VO) atau lewat online cukup efektif. Paparan data tersebut tercuat dalam diskusi dan pertemuan multistakeholder Kabupaten Sukoharjo, Rabu (28/8).
Bejo Raharjo, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo memaparkan tentang analisa situasi program TB dan HIV dengan situasi layanan yang selama ini ada di Sukoharjo. Pemaparan dari Dinas Kesehatan oleh Bejo Raharjo mengenai analisa situasi program TB / HIV. Program dan layanan kesehatan guna mendukung dalam penanggulangan HIV yang telah ada di kabupaten Sukoharjo, yaitu 18 HIV service, 17 TB HIV, 2 TMC (tes cepat monokuler), 12 Satelit TB kebal obat (MDR), 4 PDP (perawatan dan pengobatan).
Target Rencana Aksi Nasional (RAN) TB dan HIV memiliki beberapa tujuan yaitu membentuk dan memperkuat mekanisme kolaborasi TB HIV, menurunkan beban TB pada pasien ODHA dan inisasi pemberian ARV dini, menurunkan beban HIV pada pasien TB yang artinya penderita TB akan mendapatakan tes HIV. Dinas Kesehatan juga menyebutkan beberapa kesulitan yang dialami dalam penanggulangan HIV di Sukoharjo yaitu kesulitan dalam mencari pasien/orang dengan HIV yang mau berpartisipasi untuk menjadi relawan setelah sembuh. Selain itu juga menjelaskan bahwa belum semua penderita TB di Sukoharjo mendapatkan screening HIV, dan baru ada 2 puskesmas yang melakukan screeningTB dan HIV.
Pasien pengidap HIV di Sukoharjo masih banyak yang belum terdeteksi, kemungkinan terdapat 72,99% yang belum ketahuan. Yang terjangkit HIV pada kisaran umur 20-30 tahun, dan jika diulas lebih dalam mereka terjangkit pada usia muda yaitu sekitar 15 tahun. Mereka yang terjangkit paling banyak bekerja sebagai karyawan dan didominasi oleh laki-laki, sedangkan untuk mereka yang heteroseksual, adalah pelanggan Pekerja Seks (PS), dan lainnya tidak terlalu banyak yang terjangkit.
Di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo memiliki pasien terjangkit HIV dan yang paling banyak terdapat di Kecamatan Grogol, Kartasura, dan Mojolaban. Target yang akan dicapai terdapat pada ibu hamil (bumil) yang harus segera mendapatkan tes, selain itu pada Waria, PS, Penasun. “Pasien TB dan HIV juga masih menjadi PR untuk Dinas Kesehatan,”ujar Bejo Raharjo. Kabupaten Sukoharjo telah mencapai target sekitar 89% atau berhasil menangani kasus sebanyak 425 menggunakan sistem DOT.
Dinas Kesehatan juga memaparkan masalah yang sekarang dialami diantaranya : pemeriksaan yang dilakukan pada komunitas dan tempat yang berisiko belum optimal (baru terjangkau 1 SPA dan 2 tempat karaoke), pemeriksaan VCT masih rendah pada komunitas, capaian pada penasun masih kurang karena Petugas Lapangan (PL) sering ganti, kurangnya pengetahuan HIV dan AIDS yang komperhensif pada anak usia 15-24 tahun, kepatuhan petugas layanan perlu ditingkatkan dan rendahnya angka kepatuhan pengobatan pada pasien HIV dan AIDS.
Penjangkauan Sampai Tempat SPA dan Karaoke
SPA Niagara sudah rutin melakukan pemeriksaan, selain itu juga ada Karaoke Bima, Inul, Melly Guslow. Terbaru mereka melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali, Gema dan Es Club baru melakukan sekali pemeriksaan. Dan sekarang untuk dinas pariwisata sedang menggalakkan pemberian informasi serta menghimbau untuk tempat hiburan malam melakukan pemeriksaan.
Dinas Pendidikan untuk anak usia 15-20 yang berada di tingkat SMA sudah tidak menjadi wewenang dinas pendidikan Sukoharjo karena sudah ditangani oleh pihak Provinsi. Dan untuk anak sekolah di Sukoharjo sendiri belum memiliki program untuk melakukan pengecekan HIV.
Dari Satpol PP, tempat kos masih belum dapat terjangkau pemeriksa an. “Dulu sudah pernah dilakukan operasi dan dalam sekali operasi dapat menjaring 10 pasangan. Eduksi yang dilakukan hanya sebatas gertakan dan sosialisasi agar tidak mengulangi dan terjadi efek jera terhadap pelaku.
Dr. Romdon dari Dinas Kesehatan memaparkan bahwa banyak terdapat tempat mangkal Kunci yang belum bisa terjangkau. Layanan kesehatan penyuluhan Kespro kepada usia yang mudah terjangkit HIV juga telah dilakukan. Terkait hal tersebut perwakilan Puskesmas Kartasura menyatakan bahwa banyak sekolah yang diajak untuk kerjasama namun belum ada tindakan serius. Dan saat pemberian sosialisasi hanya anak yang alim dan pintar yang datang untuk mendengarkan sosialisasi, padahal target sasarannya adalah anak yang dianggap nakal.
Pertemuan Stakeholder Kabupaten Sukoharjo
Dinas Kesehatan juga pernah menemukan pasien yang terjangkit penyakit Sipilis di area remaja (anak sekolah) namun menolak untuk melakukan pemeriksaan dan langsung dirujuk ke dokter spesialis.Banyak tempat yang belum terjangkau seperti terminal lama, SMA dengan program khusus, dan Pabrik-pabrik.
Sedangkan Puskesmas Baki pada tahun 2018 banyak menemukan kasus HIV, salah satu yang terjangkit adalah 2 orang Bumil dan 1 suami. Di desa Jetis masih sulit untuk ditemui karena masyarakatnya gampang-gampang susah. Jika ada pengumuman tentang penanggulangan HIV banyak yang tidak datang, dan saat turun ke lapangan juga banyak yang kabur. (mhsswa mgg/red)
HIV-AIDS telah menjadi salah satu wabah penyakit paling mematikan dalam sejarah umat manusia. Karena dampak penyakit ini juga tidak hanya di sisi kesehatan namun juga mempunyai implikasi sosial, ekonomi, etnis, agama dan hukum, bahkan cepat atau lambat akan menyentuh hampir semua aspek kehidupan manusia.
Data dari KementrianKesehatan Republik Indonesia menyebutkan jumlah kasus penderita HIV-AIDS hingga tahun 2016 mencapai 276,511 jiwa dengan rincian kasus HIV sebanyak 198,219 jiwa, kasus AIDS sebanyak 8,292 jiwa. Di Jawa Tengah hingga Bulan September 2015, kasus HIV dan AIDS di Jawa Tengah berjumlah 12.814 yang terdiri dari kasus HIV 6.945 dan 5.869 AIDS (peringkat 4 di Indonesia) yang sudah meninggal berjumlah 1.188. Dilihat dari faktor resikonya, Kementerian Kesehatan mencatat, dilihat dari faktor resikonya (sampai Juni 2015) heteroseksual 63,8%, homoseksual 17,1, IDU 12,7%, Perinatal 2,8%. Percepatan pencapaian 3 zero menjadi keharusan bagi pemerintah dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS, yang meliputi: zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS dan zero stigma dan diskriminasi menuju Indonesia bebas AIDS di tahun 2030.
Untuk menuju 3 zero tersebut tentu saja dibutuhkan peran serta semua pihak yang terlibat, baik pemerintah, swasta, LSM dan masyarakat pada umumnya. Pemerintah hendaknya mau tidak mau harus menyediakan layanan kesehatan (Puskesmas dan Rumah Sakit) yang terjangkau, mudah dan berkesinambungan. Selain itu melakukan upaya-upaya pencegahan penularan HIV, meningkatkan segera akses pengobatan HIV, meningkatkan retensi pengobatan dan meningkatkan kualitas hidup ODHA, mitigasi dampak sosial ekonomi epidemi HIV pada individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga produktifitas dan sumber daya manusia.
SPEK-HAM menjadi salah satu lembaga yang peduli pada persoalan kemanusiaan ini, lewat dukungan Global Fund melakukan intervensi program di 3 wilayah, yaitu di Kabupaten Sukoharjo, Boyolali dan Kota Salatiga. Pada impelementasinya tentu saja pelaksanaan program ini menyisakan tantangan dan catatan keberhasilan keberhasilan.
Beberapa keberhasilan dalam program ini, misalnya di Kabupaten Sukoharjo yang menjadi wilayah intervensi sejak tahun 2016 yang lalu adalah layanan HCT gratis di semua Puskesmas yang menyediakan layanan HCT, mobile HCT bisa dilakukan di waktu siang dan malam hari, peran serta Warga Peduli AIDS (WPA) yang berjalan maksimal dalam upaya pencegahan penularan HIV dan upaya mengurangi stigma dan diskriminasi pada ODHA.
Kabupaten Boyolali dan Kota Salatiga yang tahun 2017 hingga tahun 2020 menjadi wilayah kedua dan ketiga yang diintervensi oleh SPEK-HAM, walaupun para periode sebelumnya tahun 2013-2015 SPEK-HAM pernah mengintervensi wilayah ini, beberapa keberhasilan di Kabupaten Boyolali dalam implementasi program ini adalah penambahan sebaran layanan HCT di Puskesmas yang sebelumnya berjumlah 11 akan di tambah menjadi 7 Puskesmas dan layanan mobile HCT siang maupun malam hari. Selain itu di Kota Salatiga sudah sudah terbit Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang penanggulangan HIV-AIDS. Keberhasilan tersebut merupakan hasil jejaring yang efekttif yang dilakukan lintas stakeholder yang teribat dalam program ini.
Diantara catatan keberhasilan tersebut masih dijumpai beberapa tantangan dalam program ini, diantaranya masih diberlakukannya retribusi pada pasien yang akan melakukan HCT bahkan pada populasi kunci sekalipun, yaitu sebesar Rp. 5.100,-, pemeriksaan laboratorium yang dibebankan kepada pasiesn sebesar Rp. 12.500 – Rp. 14.000,- (disesuaikan dengan kebijakan Puskesmas masing-masing) dan belum adanya Perda tentang Penanggulangan HIV-AIDS. Tantangan tersebut terjadi di Kabupaten Boyolali.
Sebagai informasi diketahui sampai Oktober 2017 tercatat ada 447 kasus HIV-AIDS di Sukoharjo. Rinciannya HIV 225 orang dan AIDS 222 orang. Dari jumlah tersebut tercatat ada 22 orang meninggal dunia. Sementara itu data di Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Boyolali, jumlah penderita HIV-AIDS di Kabupaten Boyolali berjumlah 423 orang yang merupakan data kasus akumulatif dari tahun 2005 hingga 2017. Dari angka itu sebanyak 83 ODHA diantaranya meninggal dunia.
Jumlah penderita terbanyak di Kecamatan Boyolali Kota yakni 29 pasien. Kedua Kecamatan Ampel sebanyak 25 orang, disusul Kecamatan Mojosongo dan Banyudono masing–masing ada 19 orang. Sedangkan penderita terendah berada di Kecamatan Selo yakni ada 2 orang. Sementara dari sisi jenis kelamin, laki-laki sebanyak 61 persen dan kaum perempuan 39 persen.
Sementara itu Dinas Kesehatan Kota Salatiga mencatat selama tahun 2017 terdapat 17 kasus HIV/AIDS. Sedangkan pada tahun 2016, ditemukan ada 18 kasus. Jika data diakumulasi dari tahun 1994 hingga 2017 penderita HIV-AIDS di Kota Salatiga mencapai 284 kasus. Sebanyak 66 orang di antaranya meninggal dunia.
Kelima Kecamatan tersebut meliputi Grogol, Bendosari, Mojolaban, Nguter dan Kartasura. Sebagai tahap menuju Layanan Berkesinambungan Komprehensif (LKB) dan Strategic Use of ARV (SUFA) HIV-AIDS diadakanlah Pelatihan LKB dan SUFA yang diselenggarakan di Hotel Sarila pada tanggal 1-5 Agustus yang diikuti oleh para dokter, tenaga medis (perawat, petugas Laboratorium dan Konselor) dan Kader Kesehatan.
Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten, Bambang Sudiono, SKM dalam pembukaan pelatihan LKB dan SUFA menyampaikan bahwa pelatihan LKB untuk HIV-AIDS merupakan program HIV-AIDS yang di gagas oleh Global Found, yaitu Program Three Zero (tidak ada penularan baru, tidak ada kematian karena HIV-AIDS dan tidak ada diskriminasi ODHA).
Bambang mengakui, untuk saat ini di semua rumah sakit milik swasta maupun milik pemerintah di Sukoharjo belum mampu menangani kelahiran ibu hamil positif HIV. “Bila ada ibu hamil positif HIV akan dirujuk ke rumah sakit dr. Moewardi Surakarta”, ungkap Bambang. Diharapkan bila LKB dan SUFA HIV-AIDS diterapkan di Kabupaten Sukoharjo maka penanganan, pengobatan dan persalinan pada ibu hamil positif HV bisa lakukan di tiap-tiap rumah sakit atau layanan kesehatan.
Masih menurut Bambang, LKB dan SUFA penting diterapkan di Kabupaten Sukoharjo karena laju perkembangan HIV yang cukup mengkawatirkan, sampai dengan bulan Juni tahun ini saja jumlah penderita HIV baru, mencapai 46 kasus dari total 316 kasus. Sementara itu data menunjukkan dari tahun ke tahun kasus HIV-AIDS di Kabupaten Sukoharjo mengalami kenaikan. Pada tahun 2012 dan tahun 2013 masing-masing sebanyak 110 dan 142 kasus, sedangkan pada tahun 2014 sebanyak 289 kasus dan tahun 2015 sebanyak 256 kasus.
Pelatihan Kader untuk Set LKB Kabupaten Sukoharjo
SPEK-HAM yang sudah 10 tahun bergelut dengan isu HIV-AIDS mempunyai peran dan tanggungjawab membantu mewujudkan LKB dan SUFA HIV-AIDS di Kabupaten Sukoharjo, karena untuk saat ini melalui Proyek Penanggulangan HIV-AIDS GF NU, SPEK-HAM melakukan penjangkauan untuk 3 populasi kunci yaitu MSM, TGs, dan Penasun. Sebagai informasi pada tahun 2015 SPEK-HAM juga terlibat dalam set up dan LKB dan SUFA di Kabupaten Boyolali.
Dalam Pelatihan tersebut SPEK-HAM melatih 25 Kader kesehatan yang mewakili 5 Kecamatan. Peran Kader kesehatan menjadi begitu penting dalam set up LKB dan SUFA ini, karena mereka adalah ujung tombak yang mengetahui kondisi riil di masyarakat yang paling bawah. SPEK-HAM yang menjadi narasumber dan fasilitator pada pelatihan tersebut, menyampaikan beberapa materi diantaranya tentang Eliminasi, Stigma dan Diskriminasi, Peran Tugas dan Fungsi Kader, Orientasi Perilaku Berisiko dan Aman, Komunikasi Persuasif, TOP (Temukan Obati dan Pertahankan), Teknik Analisa Situasi dan Pemetaan persoalan kesehatan.
Pelatihan Kader untuk Set LKB Kabupaten Sukoharjo
Peserta mengaku senang dengan Pelatihan LKB dan SUFA ini, selain bisa menambah pengetahuan dan informasi tentang bagaimana menjadi kader yang baik, pelatihan ini juga bisa menjadi bekal bagi kader ketika nanti kembali ke tengah-tengah masyarakat. “Prinsipnya kami itu senang, walupun kami tidak dibayar, kami ikhlas memberikan informasi bahkan pendampingan untuk mengakses ke layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan karena semuanya ini untuk kebaikan masyarakat luas”, ungkap Nuryanto kader asal Kecamatan Mojolaban.
Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Dr. Guntur Subiantoro, M.Si yang hadir dalam penutupan kegiatan ini menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam bagi para kader kesehatan, menurutnya kader adalah orang-orang terpilih yang sukarela dan tulus ikhlas memberikan tenaganya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas. “Saya berharap para kader dapat terus bersemangat dalam memberikan informasi tentang HIV-AIDS kepada masyarakat, karena penanggulangan HIV membutuhkan peran dari banyak pihak”, ungkap Guntur.