Search for:

Koordinasi Jejaring Penanganan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kekerasan Seksual terhadap anak membawa dampak berat serta kompleks terutama jika pelaku adalah orang terdekatnya. Penanganan yang dilakukan bukan hanya pendampingan hukum saja tetapi penanganan secara komprehensif dari litigasi maupun non-litigasinya. Pada bulan Mei 2020 kami mendapatkan pengaduan kasus Kekerasan Seksual dengan kompleksitas persoalan serta kebutuhan. Kami menyadari sebagai lembaga layanan bagi perempuan korban ada beberapa layanan yang tidak bisa kami fasiltasi seluruhnya. Sebagai bentuk untuk memberikan layanan bagi korban secara konperhensif serta pemenuhan aspek keadilan bagi korban serta kebutuhannya maka kami mengakseskan pada jejaring layanan lainnya yaitu layanan di P2TP2A.

Kami mengundang P2TP2A Kabupaten Karanganyar, kabupaten Boyolali, Kota Solo serta guru Bimbingan Konseling asal korban sekolah yang menjadi pendamping disekolah. Sebelum mengakseskan layanan kebutuhan korban lainnya diluar dari layanan pendampingan hukum maka kami menfasilitasi pertemuan koordinasi jejaring tersebut untuk mengakseskan layanan maupun berbagi peran pendampingan yang akan dilakukan. Hal tersebut kami lakukan dikarenakan lokasi kejadian korban berada di Kabupaten Boyolali, rumah dan tempat tinggal di Kabupaten Karanganyar serta sekolah di Kota Solo. Selain itu penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak tidak hanya bisa dilihat dari sisi pendampingan hukum namun juga harus diiringi dengan pendampingan kesehatan dan psikologi baik itu bagi korban dan keluarga. Hal lainnya SPEK-HAM melakukan jejaring dengan institusi pemerintah adalah untuk mendorong negara turut ambil bagian karena pemenuhan Perlindungan Hukum bagi Warga Negara non-diskriminasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Negara.

Pada 25 Juni 2020 bertempat di Warung Makan Pecel Laris Manis, Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) mengundang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Boyolali, Karanganyar dan Surakarta dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Dalam hal berjejaring, SPEK-HAM mengandalkan komunikasi yang transparan dan hal itu juga yang diterapkan ketika melakukan koordinasi kasus pada 25 Juni 2020. Pada saat itu pembagian peran dibicarakan bersama dan monitoring dilakukan melalui Whatsapps Group.  (Liza dan Fitri)

Menjadi pendamping kasus adalah sebuah tantangan bagiku

Sudah  dua tahun lebih aku menjadi pendamping perempuan korban kekerasan berbasis gender. Selama menjadi pendamping banyak pengalaman yang kudapatkan. Pengalaman yang baik, menyenangkan dan juga menyedihkan. Aku senang saat ada penyintas yang mau bercerita denganku, karena dengan begitu berarti penyintas percaya denganku. Mereka tidak berani cerita dengan orang – orang terdekat mereka seperti saudara atau orang tua. Mereka tidak mau membebani masalah mereka pada keluarga.  Saat bercerita banyak penyintas yang menangis sangat pilu, merasa menjadi orang yang paling menderita dan sangat terpuruk. Di saat seperti itu yang bisa aku lakukan hanya menjadi pendengar yang baik, memberikan motivasi ataupun penguatan/support pada mereka.

Ada cerita menarik saat aku mendampingi penyintas untuk sidang perceraian di Pengadilan Agama. Aku pernah diteror oleh keluarga suami penyintas. Bukan saja diteror tetapi aku juga dimarah – marahi oleh suami penyintas. Saat bertemu di tempat parkir aku masih di maki – maki dan diomeli oleh suami penyintas. Aku hanya menyampaikan kalau aku hanya sebagai teman saja tetapi tetap saja aku dimarahi oleh suami korban.  

Bermacam-macam cerita penyintas yang aku terima. Kadang ada cerita sedih dan aku ikut merasakan kesedihan jika cerita bahagia yang disampaikan aku pun ikut bahagia. Satu yang selalu saya ingat, menjadi pendamping tidak boleh terbawa perasaan dan selalu mengingat dalam hati untuk selalu kuat dan optimis untuk memandang masa depan. Motivasi itu juga yang kemudian aku sampaikan pada penyintas untuk tetap bersemangat dan menata masa depan yang lebih baik.  (Cerita: Atik Wahyuni, Narasi: Fitri Haryani email fitrijunanto@yahoo.com or fitrijunanto@gmail.com)

CATAHU SPEK-HAM 2020 “Data Bicara,Tegakkan Supremasi Hukum Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga untuk Keadilan Korban”

Ilustrasi korban kekerasan

Kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan jumlah serta keberagaman modusnya. Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) 2019 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap perempuan (Komnas Perempuan), diketahui ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2018, naik 14% dari tahun sebelumnya sebanyak 348.466.

Setiap tahun Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia melakukan launching data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang diolah dari data pengaduan korban SPEK-HAM serta dari P2TP2A se Solo raya untuk melihat trend kasus. Launching data kasus tersebut kami upayakan untuk melakukan publikasi data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang kami tangani sebagai pembelajaran bagi masyarakat secara luas maupun bahan advokasi ke Pemerintah Daerah.

Trend kasus kekerasan yang terjadi adalah kekerasan dalam Rumah  Tangga  (KDRT). Jumlah kasus KDRT di Solo Raya itu antara lain, Sukoharjo ada 19 kasus, Sragen 6 kasus, Solo 36 kasus, Karanganyar 23 kasus, Boyolali 3 kasus, Klaten 10 kasus dan Wonogiri 11 kasus. Dari data tersebut bahwa kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini seperti fenomena  gunung es, karena yang terlihat hanya puncaknya banyak kasus yang terjadi tapi hanya sedikit yang berani melapor. Kasus kekerasan seksual menjadi benar-benar sulit diberantas karena terdapat berbagai kelemahan. Seperti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Ada beberapa rekomendasi yang kami berikan untuk perbaikan proses penanganan korban kekerasan berbasis gender diantaranya : Adanya dukungan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi korban dari pemerintah, Adanya terobosan hukum untuk korban kekerasan seksual dukungan untuk pengesahan RUU-PKS. Jangan sampai korban KS akan mengalami kekerasan lagi dalam proses yang harus mereka lalui, Supremasi hukum UUPKDRT untuk keadilan korban oleh APH dan pemerintah. Penegakkan yang lebih jauh, penegakan hukum yang lebih berkeadilan hukum.

Untuk data dan analisa lengkapnya bisa di download disini

Kenali Potensi Diri Agar Tak Salah Arah

Diskusi Online via Zoom

Demikian disampaikan Nila Ayu Puspaningrum, Pembicara tunggal dari SPEK-HAM dalam Diskusi Online Via Zoom kerjasama SPEK-HAM, Yayasan IPAS dan Karangtaruna Tlogobakoh Desa Tlogorandu, Kecamata Juwiring, Kabupaten Klaten pada minggu 21/6. Diskusi yang diikuti oleh 20 orang peserta dan dipandu Henrico Fajar dari SPEK-HAM ini berlangsung selama kurang lebih dari 2 jam. Peserta nampak antusias menyampaikan pengalaman mereka dalam menemukan potensi dirinya.

Dalam paparannya, Nila Ayu Puspaningrum menyampaikan pentingnya mengenal potensi diri agar remaja tak salah arah. Menurutnya banyak remaja yang hanya ikut-kutan tren hingga cenderung tak percaya diri dengan kondisi fisiknya. “Remaja harus mampu menjadi diri sendiri dengan menunjukkan kelebihan diri dan jangan takut”, ungkap Nila. Dia menambahkan banyak dari kita yang menjadi tidak percaya diri karena faktor eksternal, orang mengatakan bahwa cantik itu kulitnya putih, tubuhnya langsing dstnya.

Nur Qomarudin salah seorang peserta diskusi menyampaikan pentingnya untuk melakukan kerjasama dengan sesama teman. Dia mengatakan sampai hari ini masih mencari orang yang sefrekuensi dengan saya untuk berdiskusi, menyampaikan gagasan-gagasan yang positif bagi remaja di lingkungan tempat tinggal saya berada. “Ini tidak mudah ya remaja di jaman sekarang itu susah sekali untuk diajak berorganisasi, mereka lebih tertarik dengan media social atau game on line”, ungkap Qomar.

Hal Senada disampaikan Dita Prasetyawati, menurutnya remaja harus mempunyai mimpi dan cita-cita agar hidupnya lebih berarti dan berkualitas. “Saya termasuk orang yang senang berorganisasi, berkumpul dan berkomunitas dengan banyak orang sehingga saya bisa belajar dari banyak orang untuk meraih mimpi dan cita-cita saya,” ungkap Dita. Selain itu dia berharap muncul para remaja yang kritis dan peduli pada keadaan lingkungan sekitarnya. Diskusi on line ini diadakan untuk memberikan pemahaman tentang potensi diri, menemukenali potensi diri dan mengimplementasikan potensi diri melalui peran-peran nyata bagi kelompok sebayanya maupun kelompok lainnya di lingkungan masyarakat. Sebagai informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi), sebanyak 250 orang perempuan muda dan 400 orang perempuan dewasa sudah menerima manfaat dari program ini. Henrico Fajar (Kesmas SPEK-HAM)

Warga Tlogorandu Gelar Diskusi Gender dan Peran Gender

Suasana Diskusi Kelompok laki-laki

SPEK-HAM bersama Pemerintah Desa Tlogorandu dan Yayasan IPAS Indonesia dalam Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) kembali menggelar Diskusi bersama kelompok laki-laki di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada Sabtu 27/6. Diskusi yang dihadiri oleh 30 orang peserta ini dilaksanakan di rumah Bapak Sodikin, warga RT 01 RW 5 dengan mengangkat tema Gender dan Peran Gender.

Mereka nampak antusias mengikuti diskusi ini, Joko salah seorang peserta menyampaikan bahwa untuk menciptakan kesetaran gender bisa dimulai dari keluarga atau rumah tangga kita masing-masing. Misalnya dengan berbagi pekerjaan rumah dengan tidak perlu saling iri. “Saya itu dengan istri sudah biasa mencuci baju, mencuci piring bersama dan tidak ada merasa keberatan”, ungkap Joko. Dia menambahkan bahwa di dalam rumah tangga tidak boleh ada pihak yang mendominasi karena ini bisa membuat situasi di dalam keluarga menjadi tidak harmonis.

Hal senada disampaikan Tri Wahyono yang sudah terbiasa mengerjakan segala pekerjaan rumah, seperti mencuci baju, memasak, setrika, membersikan rumah dan sebagainya. Menurutnya tidak ada yang salah dalam pembagian pekerjaan rumah, yang penting kita melakukannya dengan ikhlas tanpa ada paksaan. 

Sementara itu Roudal, salah seorang peserta berpendapat bahwa berkomunikasi dengan pasangan kita itu sangat penting. Menurut dia dari komunikasi itu akan muncul kesepakatan-kesepakatan dalam berbagi peran di dalam rumah tangga, intinya harus saling mendukung satu dengan yang lainnya dan tentu saja saling menghormati dan bertanggungjawab atas apapun pekerjaan yang dilakukan.

Menanggapi hal tersebut Henrico Fajar dari SPEK-HAM, meminta agar praktik-praktik baik yg sudah dilakukan terkait dengan peran gender di lingkungan keluarga dapat disampaikan dan dipahamkan kepada bapak-bapak yg lainnya. Selain itu tentu saja bagi mereka yg akan menempuh jenjang pernikahan. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kita semua berharap ada kontribusi nyata dalam pencegahan kasus kekerasan, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), penurunan kasus keguguran dan penurunan kasus-kasus kespro lainnya.

Sebagai informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi), sebanyak 250 orang perempuan muda dan 400 orang perempuan dewasa sudah menerima manfaat dari program ini. Kini di tahun 2020 program ini mengajak keterlibatan laki-laki, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kelompok remaja dalam mendukung program ini. Henrico Fajar (Kesmas SPEK-HAM)

Komitmen Pemerintah Daerah pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal

Audiensi dengan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali

SPEK-HAM bersama Baznas Kabupaten Boyolali, dan perwakilan kelompok Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Ulla Desa Cluntang Kecamatan Musuk Boyolali mengadakan audiensi dengan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali yang bertempat di Aula Kantor Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kab. Boyolali.

Audiensi ini merupakan rangkaian upaya advokasi dari Yayasan SPEK-HAM dan Baznas Kabupaten Boyolali untuk mendorong kemajuan dan berkembangnya program di Desa Cluntang terutama yang berkaitan dengan koperasi & UMKM serta agar mendapat fasilitasi dan pendampingan dari dinas terkait.

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur dan Badan Pengurus Yayasan SPEK-HAM, pendamping lapangan, Ketua Baznas Kabupaten Boyolali, dan perwakilan kelompok pra koperasi syariah Miftahul ‘Uula serta KWT Putri Mawar. Audiensi diterima langsung oleh Syawalludin Kepala Dinas Koperasi dan tenaga kerja Kabupaten Boyolali bersama jajarannya

Kegiatan ini diawali dengan pengenalan profil Pra Koperasi Syari’ah Miftahul ‘Uula serta pengenalan terhadap produk-produk olahan mawar dari KWT Putri Mawar. Setelah itu dilakukan pemaparan mengenai kondisi dari Pra koperasi dan KWT Putri Mawar. Dan dilanjutkan diskusi terkait dengan apa yang menjadi hambatan dan apa yang dibutuhkan oleh masing pra koperasi dan produk olahan mawar ini. 

Hasilnya disepakati bahwa Dinas Koperasi dan tenaga kerja berkomitmen mendapingi penguatan kelembagaan Pra Koperasi Syariah Miftahul ‘Uula hingga berbadan hukum koperasi.

Sedangkan untuk produk olahan mawar, Dinas Koperasi dan tenaga kerja akan memfasilitasi peralatan yang dibutuhkan dan membantu pemasarannya sehingga dapat berkembang dengan baik. Sinergi antara SPEK-HAM, BAZNAS Kabupaten Boyolali dan Pemerintah Daerah dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan. Huda – CO Sustainable Livelihood