Search for:

Melihat Persoalan Remaja di Desa Kuncen

Klaten. Puluhan warga Desa Kuncen mengikuti diskusi tentang Persoalan Remaja di Aula Balai Desa Kuncen, Ceper, Klaten, Sabtu, 25 April 2015. Hadir dalam diskusi itu perwakilan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna “Satya Wacana”. Diskusi malam itu mendialogkan tentang potret persoalan remaja pada masa kini secara umum dan potret pergaulan remaja di Desa Kuncen.

diskusi remaja desa kuncen
diskusi remaja desa kuncen

Diskusi menghadirkan Fasilitator Henrico Fajar Kristiarji Wibowo dari SPEK-HAM Surakarta. Dia mengajak kepada peserta yang hadir agar mulai sadar dengan persoalan remaja serta bertanggungjawab untuk mencegah agar kasus-kasus kenakalan remaja tidak terjadi di wilayah Kuncen. Beberapa contoh kenakalan remaja yang terungkap dalam diskusi malam itu adalah seks bebas, penyalahgunaan narkoba, pacaran yang tidak sehat, penyalahgunaan miras dan sebagainya.

Fajar menyatakan, tindakan untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan harus bisa dihindari, khususnya di wilayah Kuncen. Jangan sampai justru makin banyak perempuan yang menjadi korban. Perempuan harus berani untuk katakan tidak pada seks sebelum menikah. Jika pacar kita memaksa, maka berteriaklah selantang-lantangnya meminta tolong, bila perlu lawan dengan memukul atau menampar sekuat-kuatnya dan lari. “Ibu Kristiana, Kepala Desa Kuncen, pernah menyampaikan bahwa di tahun 2014 ada kasus pernikahan dini sejumlah 5 kasus, yang sebagian besar karena hamil duluan”, ungkap Fajar.

Fajar menyatakan “Pada sisi lain dari data monografi Desa Kuncen menyebutkan bahwa terdapat sejumlah 381 anak usia antara 10 – 18 tahun yang bekerja. Data ini menunjukkan bahwa banyak warga Kuncen yang belum paham tentang UU Perlindungan anak yang menyatakan bahwa anak tidak boleh bekerja maupun di pekerjakan dengan alasan apapun. Maka perlu bagi kita untuk memahami kasus ini agar kedepan tidak terjadi lagi”.

diskusi remaja desa kuncen
diskusi remaja desa kuncen

Sementara itu Toni, salah seorang peserta diskusi menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana mewujudkan Desa layak anak. Dalam penjelasannya, Fajar menyatakan bahwa untuk mewujudkan Desa ramah anak dibutuhkan komitmen dari semua pihak, Pemerintah selaku penyelenggara negara dari pusat hingga desa harus menjadi pemimpinnya. Melihat fakta di Kuncen, misalnya ada tempat arena permainan seperti playstation dan billyard yang buka sampai malam tentu ini menjadi masalah bagi anak, danperan warga desa sangat dibutuhkan,

Peserta lainnya, Lilis menyatakan kritiknya kepada Pemerintah terkait persoalan kenakalan remaja yang dari tahun ke tahun semakin marak terjadi. “Aku melihatnya penanganan dan pencegahan (kenakalan remaja) belum maksimal”, ungkap Lilis yang juga anggota Karang Taruna itu. Pernyataan itu diiyakan oleh Fasilitator yang melihat maraknya remaja yang mengakses pornografi dengan mudahnya melalui media internet. Menjadi semakin nyata bahwa Pemerintah atau Negara telah absen dalam melindungi warganya, ditambah persoalan pendidikan yang masih banyak anak putus sekolah atau kesulitan dalam mengakses pendidikan yang layak.

Sutarto, Ketua Karangtaruna “Satya Wacana” Desa Kuncen berharap diskusi semacam ini bisa membuat kita semakin tahu dan memahami tentang persoalan-persoalan remaja, sehingga kita mampu untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kenakalan remaja di Desa Kuncen. “Saya dan teman-teman tentu berharap mendapat perlindungan ketika menangani kasus remaja atau kasus-kasus kekerasan misanya KDRT dan sebagainya”, ungkap Sutarto pemuda bertubuh kekar itu.

Acara diskusi tersebut terselenggara atas kerjasama Pemerintah Desa dan Karangtaruna “Satya Wacana” Desa Kuncen. Sebagai tindaklanjut dari kegiatan ini adalah akan dibentuk semacam forum bersama yang terdiri dari perwakilan PKK, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, dan Karang Taruna yang menangani pencegahan dan penanganan persoalan remaja serta kasus-kasus kekerasan yang terjadi.

(Fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org/photo : spekham dan www.konsultasipsikologi.icbc-indonesia.org)

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa untuk Transformasi Sosial yang Berkeadilan Gender

SURAKARTA. 16 April 2015. Hotel Sahid Jaya. “Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa untuk Transformasi Sosial yang Berkeadilan Gender”, sebuah Semiloka yang diselenggarakan oleh Lembaga SPEK-HAM Surakarta melalui Program MAMPU “Pemulihan Transformative bagi Perempuan Korban, dari Inisiatif Komunitas Menjadi Tanggung Jawab Negara” yang bekerjasama dengan Komnas Perempuan dan LRC-KJHAM Semarang.

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa
Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa

Semiloka dibuka oleh Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani. Menghadirkan Endang Listiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM sebagai Moderator. Mengundang tiga Narasumber yang kompeten yaitu dari KOMNAS Perempuan, Perwakilan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan NGO. Narasumber dari Komnas Perempuan, Masruchah membawakan tema “Tantangan dan Peluang Kebijakan Nasional yang Mendukung Gerakan Perempuan untuk Pemberdayaan Desa”. Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Abu Muchsin dari Lembaga Persepsi mengutarakan mengenai “Mendorong Peran dan Dukungan Pemerintah Daerah dalam Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang Berkeadilan Gender”. Sedangkan dari NGO oleh Wasingatu Zakiyah dari Lembaga Idea berbicara mengenai “Strategi Gerakan Perempuan Menuju Desa yang Responsive Gender”.

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa
Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa

Semiloka diikuti 100 peserta yang terdiri dari para Anggota Legislatif, BAPEDA, BAPERMASDES, BP3AKB, Komunitas Dampingan SPEK-HAM, dan Pendamping dari beberapa lembaga Mitra MAMPU di Kabupaten/Kota di JATENG dan DIY. (Anthonius Danang – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/edit : Nuel/spekham.org)

Pembuatan Arang Sekam Desa Buara

Pembuatan Arang Sekam Desa Buara
Pembuatan Arang Sekam Desa Buara

Buara, Brebes. Ibu-ibu Desa Buara, khususnya Dusun Buara dan Dusun Cikrowok, dalam beberapa bulan terakhir ini memiliki keahlian tambahan yaitu membuat kompos dengan bahan baku kotoran sapi dan kotoran kambing. Selain diaplikasikan pada lahan pertanian dan tanaman pekarang, mereka juga sudah mampu menjual kompos ke BPP kecamatan Ketanggungan. ‘’Kami seneng mbak, bisa membuat kompos. Selain jadi lebih akrab dengan ibu-ibu lain, kami juga memperoleh penghasilan tambahan dari penjualan kompos ini, jadi lebih semangat’’ tutur seorang anggota kelompok. Pembuatan kompos yang didampingi oleh Dinas Peternakan Kabupaten Brebes ini mereka belum menggunakan arang sekam, karena memang untuk membuat arang sekam dibutuhkan waktu yang cukup lama, harus selalu dibolak-balik dan tidak bisa ditinggal-tinggal.

Pembuatan Arang Sekam Desa Buara
Pembuatan Arang Sekam Desa Buara

Bekerjasama dengan PPL Pertanian dari BPP Kecamatan Ketanggungan, telah dilakukan pelatihan pembuatan arang sekam di 2 Dusun tersebut yang dilaksanakan pada  1 April 2015 di Dusun Cikrowok dan 13 April di Dusun Buara. Pembuatan arang sekam menggunakan alat sederhana dari 2 buah ‘’blik’’ yang ditumpuk dan diberi lubang-lubang. Dari 14 karung sekam dihasilkan 6 karung arang sekam yang digunakan untuk campuran pembuatan kompos. Pembuatan arang sekam ini dilakukan setiap hari secara bergantian. Setiap harinya ada 2 orang bertugas membuat arang sekam.

Manfaat arang sekam berguna untuk meningkatkan kapasitas porositas tanah. Arang sekam lebih baik dibandingkan dengan sekam padi, karena telah mengalami pembakaran yang dapat menghilangkan bibit penyakit yang terbawa dalam sekam padi. (Amalia Astuti – CO Brebes/spekham.org)

Tiga Pintu untuk 3000 Perempuan

3 Pintu  untuk 3000 Perempuan

(Gerakan Pengelolaan Sampah, Tanaman Pangan dan Koperasi Terpadu Perkotaan)

Berbicara tentang pemberdayaan masyarakat perkotaan berarti akan berbicara, melihat dan mendengarkan kisah-kisah dan pengalaman inspiratif yang akan membuat seakan masuk dalam belantara kota dengan berbagai tantangan, persoalan sekaligus potensi yang luar biasa. Selama hampir 7 tahun, berawal pada 2008, SPEK-HAM telah melakukan pendampingan masyarakat di Kelurahan Joyosuran, yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta ini. Wilayah ini terdiri dari 12 RW dan 55 RT, memiliki KK sejumlah 3239, jumlah penduduk sebanyak 10.544 orang dengan komposisi jumlah penduduk perempuan 5.350 orang.

Pengalaman saya sebagai Community Organizer yang telah belajar bersama dengan masyarakat Joyosuran selama kurang lebih 4 tahun menemukan bahwa masyarakat  Joyosuran, terutama perempuan yang luar biasa, didukung juga Pemerintah Joyosuran yang dinamis dan terbuka dalam menerima masukan dan ide-ide dari pihak  luar.

KPJ (Kelompok Perempuan Joyosuran) sejak tahun 2011 menjadi wadah pembelajaran yang kreatif, inovatif serta kritis, memperkuat wacana tentang  issue lingkungan , kebencanaan, gender yang dibalut kemas menarik melalui kegiatan  ekonomi kreatif perempuan. Tiga hal tersebut menjadi perspektif diskuai hangat setiap bulan dalam kegiatan “SEKOLAH KOMUNITAS”. Selama 3 tahun terakhir, Sekolah Komunitas menghasilkan ide dan kegiatan seperti GERAKAN 1000 PEREMPUAN MENYAPU (tahun 2013), GERAKAN PEREMPUAN MERAWAT KALI (tahun 2014), dan tahun 2015 ini KPJ akan melaksanakan gerakan “3 PINTU UNTUK 3000 PEREMPUAN, yaitu konsep pemberdayaan perempuan di Joyosuran dengan  meningkatkan peran aktif perempuan dalam Kebijakan Pemerintah, praktik dan terlibat dalam pengelolaaan sampah dan tanaman pangan perkotaan, serta wadah usaha ekonomi kreatif perempuan  melalui kegiatan koperasi.

Tiga tahun terakhir, KPJ melihat peluang-peluang lahan yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan penanaman, seperti ; lahan pekarangan, lahan pinggiran kali dan juga taman-taman pojok kampung, serta gang. Misalnya bisa dimanfaatkan perempuan dengan menanam tanaman pekarangan yang juga menjadi kebutuhan penunjang hidup meraka.

griya lilin
Kerajinan Lilin Hias dan Aroma Terapi

Selain dua hal tersebut, perempuan-perempuan Joyosuran juga berpotensi pada bidang usaha kecil rumahan seperti makanan, kerajinan tangan yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi keluarga. Persoalan usaha kecil yang banyak dirasakan oleh perempuan adalah terkait dengan keterampilan dan inovasi produk, jaringan pemasaran, dan modal. Konsep keuangan yang berbentuk Koperasi menjadi salah satu alternatif yang dikuatkan sejak November 2014, dengan harapan akan menjadi salah satu solusi yang strategis. Koperasi ini dikelola dengan modal yang didapatkan dari tabungan swadaya anggota. Tabungan sampah menjadi salah satu sumber keuangan Koperasi serta serapan pinjaman untuk memperkuat usaha perempuan. Konsep ini mulai dipraktikkan di beberapa tempat seperti di RW 3, 12 dan 4. Diharapkan hal serupa juga dilakukan di RW-RW lainnya, tentunya dengan dukungan Pemerintah dan  stakeholders di Joyosuran.

kunjungan LA Galaxy
kunjungan LA Galaxy

 

 

Respon positif dan juga apresiasi masyarakat, baik dari dalam dan juga luar negeri mulai terlihat.  Melalui jejaring social, KPJ mulai dikenal publik. Tulisan-tulisan komunitas juga menjadi strategi untuk mendukung sosialisasi konsep-konsep dan ide KPJ kedepan.  Kunjungan study banding para Walikota dari Monggolia pada tahun 2013 untuk belajar tentang pengelolaan sampah, kunjungan Delegasi Parlemen perempuan dari Timor Leste pada tahun 2014 untuk belajar tentang pemberdayaan ekonomi perempuan, serta  Kedubes Amerika dan team bola dari LA Galaksi tahun 2015 menjadi support dan juga apresiasi atas kerja-kerja keras KPJ di ulang tahun ketiga ini.

Kunjungan Parlemen Timor Leste
Kunjungan Parlemen Timor Leste

Harapan kedepan, KPJ akan lebih terlihat peran dan dukunganya dalam memperkuat ekonomi perempuan yang memiliki perspektif gender dan lingkungan, sehingga manfaat dan semangatnya bisa diwariskan oleh perempuan-perempuan hebat ini kepada generasi muda di Joyosuran. (spekham.org)

penulis : Sonoko Alee – CO Divisi Sustainable Livelihood

editor : Nila Ayu Puspaningrum

Pemicuan Kabupaten Klaten dan Sukoharjo

Pemicuan di masyarakat merupakan implementasi ToT pemicuan yang telah dilaksanakan sebelumnya.  Kegiatan pemicuan dilakukan di 6 Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang diantaranya dilakukan di Klaten dan Sukoharjo. Pemicuan dilakukan dengan mengundang seluruh warga sekitar IPAL, baik yang sudah memiliki sambungan jaringan IPAL maupun yang belum. Tujuannya adalah agar terjadi dialog dari masyarakat, kenapa IPAL belum maksimal dalam pemasangan Sambungan Rumah (SR).

Kegiatan pemicuan dilaksanakan dengan mengundang warga secara khusus oleh Tokoh setempat ; seperti RT, RW yang bekerjasama dengan SPEK-HAM. Warga juga melakukan pemicuan secara swadaya, yang dipelopori oleh beberapa warga yang pernah mengikuti pelatihan pemicuan yang dilaksanakan oleh SPEK-HAM dan IUWASH. Kegiatan pemicuan dilakukan pada kegiatan warga, seperti pertemuan RT, RW dan PKK.

Pemicuan dilaksanakan di rumah warga, ketua RT, RW setempat, serta di Balai Desa. Waktu pemicuan dilaksanakan menyesuaikan warga ketika ada waktu longgar dan tidak ada kegiatan sosial, hal ini mengakibatkan pemicuan tidak bisa dilakukan secara terus menerus. Pemicuan secara informal melalui Tokoh warga secara individu dilakukan dalam rangka membangun komitmen warga agar terbuka pikiran untuk menyambung SR.

Dalam proses pemicuan ada beberapa materi yang disampaikan antara lain:

  1. Pengantar hasil survey SPEK-HAM.
  2. Materi tentang
  3. Materi tentang Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
  4. Materi tentang Diagram F (Alur Penularan Penyakit).

Materi sebagai bahan diskusi sudah diterima sebelum hari pelaksanaan pemicuan sehingga masyarakat bisa lebih fokus dalam mencerna informasi yang disampaikan. Terjadi dialog terkait permasalahan yang selama ini muncul, serta komunikasi yang buntu terkait IPAL Komunal, seperti yang terjadi di Singopuran. Ada sekelompok orang yang merasa sakit hati karena tidak dilibatkan dalam pembangunan IPAL, sehingga dengan berbagai cara berusaha untuk menghentikan proses pengembangan IPAL Komunal. Ditambah dengan adanya permasalahan antara BKM dan KSM, sehingga warga apatis dan masa bodoh dengan IPAL. Setelah diadakan pemicuan, komunikasi yang selama ini kaku dan tertutup sedikit demi sedikit mulai terurai dan banyak warga yang berniat untuk nyambung SR. 23 Warga  RT 4 RW I Purbayan sudah menyatakan siap nyambung SR dengan membubuhkan tanda tangan surat pernyataan untuk nyambung. Khusus warga RT 3, Ketua RT 3 minta kepada kami untuk melakukan cek jaringan rumah yang bisa nyambung, agar semua bisa melakukan penyambungan.

Ada beberapa permasalahan yang sekaligus merupakan tantangan antara lain :

Kabupaten Klaten

  1. KPP belum dibentuk, seperti di daerah Gumulan, Jonggrangan, Krecek, dan Ngerangan. Di Trunuh sudah dibentuk KPP diawal program, akan tetapi belum ada serah terima dari KSM sehingga KPP bingung mau melakukan apa.
  2. Belum ada perawatan terhadap IPAL.
  3. Muncul permasalahan terkait IPAL, misal : bau atau mbludak, seperti yang terjadi di Trunuh. Jaringan pipa air meluap dan menimbulkan bau. Warga tidak tahu harus melapor kemana dan minta bantuan kepada siapa. Akhirnya ada 2 warga mengambil tindakan sendiri dengan menjebol pipa dan disalurkan langsung ke sungai.
  4. Ada beberapa warga yang berminat untuk melakukan penyambungan ke IPAL tapi tidak tahu harus lapor ke siapa.
  5. Pemahaman warga bahwa segala program yang berasal dari Pemerintah adalah gratis, sehingga IPAL belum dipahami sebagai sebuah kebutuhan oleh warga.

Kabupaten Sukoharjo

  1. KPP belum dibentuk, seperti di Bentakan dan Mancasan. Singopuran sudah dibentuk KPP diawal program, akan tetapi belum ada serah terima dari KSM sehingga KPP bingung mau melakukan apa.
  2. Belum ada perawatan terhadap IPAL, baik di Bentakan, Mancasan, maupun Singopuran.
  3. Ketika muncul permasalahan terkait IPAL, misal bau. Seperti yang terjadi di Singopuran, beberapa warga yang kecewa menjadikan hal tersebut sebagai legitimasi pembenaran mereka bahwa lebih baik tidak ada IPAL karena kedepan akan menimbulkan masalah.
  4. Pemahaman warga bahwa segala program yang berasal dari Pemerintah semua gratis, sehingga IPAL belum dipahami sebagai sebuah kebutuhan untuk hidup bersih dan sehat oleh warga.

Ada sisi positif dari Pemicuan, antara lain :

  1. Terjadi diskusi terbuka terkait permasalahan yang muncul di masyarakat, baik permasalahan sosial maupun permasalahan teknis IPAL. Hal ini menjadi proses pembelajaran bagi masyarakat kedepan untuk memperbaikinya.
  2. Setelah mendapatkan informasi yang lengkap tentang PHBS dan manfaat IPAL, pikiran warga mulai terbuka dan memahami pentingnya untuk melakukan penyambungan SR ke IPAL Komunal.
  3. Adanya solusi terkait dengan kendala dana untuk penyambungan.
  4. Adanya titik terang terhadap masalah komunikasi yang selama ini buntu terkait IPAL sehingga bisa dicarikan solusi bersama.

(Wiji Atmi – Korwil Program Sanitasi untuk Wilayah Klaten dan Sukoharjo/spekham)

PPT Kemlayan Peduli Remaja

PPT Kemalayan Peduli Remaja

Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku dan juga penuh dengan masalah ( Hurlock, 1998 ).

Remaja sangat rentan mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial. Masalah psikis yang dihadapi remaja sekarang ini cenderung lebih ke arah negatif, dikarenakan fase ini adalah masa dimana keingintahuan yang tinggi dan rasa ingin coba-coba tanpa memikirkan dampak dari perbuatan yang dilakukannya.

Sebagai wujud kepedulian PPT Kelurahan Kemlayan dalam merespon kasus-kasus yang banyak terjadi di masyarakat yang korban dan pelakunya adalah remaja, dan sekaligus sebagai upaya pencegahan, PPT Kemlayan menggelar “Diskusi Interaktif Remaja”. Diskusi diadakan di Gedung Serba Guna RW I, diikuti oleh remaja Kemlayan yang tergabung dalam Karang Taruna, Forum Anak Pelangi Kemlayan,  dan stakeholder setempat,  beserta pengurus PPT Kemlayan.

SPEK-HAM sebagai narasumber mengupas tentang “Remaja Hebat, Bertanggung Jawab, dan Bermartabat”. Diskusi pada 11 Februari 2015 ini dikemas untuk tidak menggurui, melainkan berbagi tentang pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi remaja. Sharing disampaikan secara jujur dan bijaksana kepada remaja untuk mengantisipasi seks bebas, bahaya narkoba, dan pentingnya komunikasi setara orang tua dan anak. Dalam sharing tersebut terungkap adanya kasus-kasus remaja yang pernah terjadi di wilayah Kelurahan Kemlayan. (Ani Surtinah-CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham).

Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis bagi Perempuan Korban Kekerasan

Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) adalah isu yang tidak pernah surut dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kelompok bantuan hukum seperti SPEK-HAM.  Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini menunjukkan peningkatan baik secara kualitas  maupun kuantitas setiap tahunnya. Peningkatan kualitas kekerasan, ditunjukkan dengan makin beragamnya modus dan bentuk kekerasan yang terjadi. Peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak berbanding lurus dengan pendidikan untuk membangun perspektif masyarakat dalam memberikan dukungan pada pengungkapan kebenaran dan keadilan. Masyarakat sekitar korban yang seharusnya bisa diberdayakan untuk menguatkan korban, selama ini masih kurang mendapat informasi mengenai hukum, maupun hal tekhnis  sederhana yang bisa membantu korban  untuk mendapat layanan yang menjadi haknya.  Melalui penyuluhan hukum di Karangasem dan Wonorejo yang dilakukan pada tanggal 18 Maret 2015, diharapkan adanya pemahaman baik, masyarakat maupun Stakeholder setempat terhadap instrumen hukum penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga dapat membantu korban dalam mengakses keadailan. Penyuluhan hukum ini diikuti oleh Stakeholder Kelurahan setempat, Pengurus LPMK, Unsur PKK, PPT, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Adapun materi yang disampaikan meliputi pengenalan SPEK-HAM secara kelembagaan termasuk program dan kerja-kerja yang dilakukan, salah satunya adalah adanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, serta sosialisasi  terkait Undang-undang perlindungan perempuan dan anak. (Ani Surtinah – CO Divisi PPKBM/spekham)

Kelompok Perempuan Sekar Putri Desa Musuk Belajar tentang Pencegahan Kekerasan

Tujuan Divisi Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) SPEK-HAM Surakarta, selain melakukan penanganan terhadap kasus-kasus berbasis gender, juga bertujuan melakukan upaya pencegahan terhadap munculnya kasus tersebut. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan yakni melalui pendampingan komunitas di beberapa kelompok perempuan yang berada di Kabupaten Klaten, Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali. Senin, 30 Maret 2015, bertempat di rumah Ibu Maryati di RT 04 RW 03 Kadus II Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali diadakan diskusi komunitas oleh Divisi PPKBM untuk pertama kali. Diskusi komunitas ini merupakan bagian dari penguatan perempuan, wujud dari upaya pencegahan kekerasan berbasis gender.

IMG_1377 (Small)
Diskusi Kelompok Perempuan Sekar Putri tentang Pencegahan Kekerasan

Peserta merupakan Ibu-ibu anggota dari Kelompok Perempuan “Sekar Putri”, yang baru terbentuk satu bulan yang lalu. Kelompok ini diketuai oleh Ibu Hartianti. Acara dibuka oleh Ibu Fifin, dilanjutkan dengan sambutan dari IMG_1399 (Small)Ketua Kelompok Sekar Putri. Setelah itu sambutan dari SPEK-HAM yang dilakukan oleh Noko dari Divisi Sustainable Livelihood, yang dilanjutkan oleh Laili dari Divisi PPKBM. Dalam sambutannya, Laili mengungkapkan bahwa SPEK-HAM ingin sekali belajar sekaligus membantu Ibu-ibu Desa Musuk untuk mengenali potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang berada di Desa Musuk untuk meningkatkan pemberdayaan Perempuan Desa Musuk. Acara dilanjutkan dengan pemaparan “oleh-oleh” dari hasil Temu Komunitas yang diwakili oleh Ibu Maryati dan Ibu Hartanti pada tanggal 23-24 Maret kemarin. Ibu Maryati menjelaskan macam-macam kekerasan dalam rumah tangga beserta kendala penuntasan kekerasan tersebut. Setelah penjelasan Ibu Maryati, Fitri, Manager Divisi PPKBM menambahkan perlunya peta wilayah untuk melihat potensi yang tersembunyi agar bisa dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat Desa Musuk. Kemudian dilanjutkan dengan membahas tema-tema diskusi berikutnya seperti Hak Perempuan dan Pernikahan Dini pada perempuan.

Diskusi ini akan diadakan sebulan sekali pada Minggu Kliwon dengan tema berbeda pada tiap kesempatannya. Kekerasan tidak hanya butuh ditanggulangi, melainkan diperlukan upaya kongkrit dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan secara berulang. Pendampingan komunitas melalui diskusi kelompok menjadi keniscayaan agar harapan tersebut dapat terwujud. (Laili Anisah – CO Divisi PPKBM/spekham)