Search for:

“Akses Keadilan Untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender”

 Program Bantuan Hukum

 “Akses Keadilan Untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender”

Sejak bulan Juli 2013 SPEK-HAM bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM, melakukan Program Bantuan Hukum  Gratis bagi masyarakat miskin. Program bertujuan untuk mendekatkan akses bantuan hukum pada perempuan dan anak korban kekerasan  berbasis gender. Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan mengadakan serangkaian acara penyuluhan hukum di beberapa wilayah dampingan SPEK-HAM, antara lain di Kelurahan Gilingan, Kelurahan Joyosuran, Kelurahan Kestalan, Kelurahan Sewu. Pelaksanaan penyuluhan hukum yang dilakukan selama ini juga bekerjasama dengan stakeholder serta  komunitas dampingan wilayah setempat. Diharapkan  dengan terselenggaranya kegiatan ini, kekerasan berbasis gender bisa semakin menurun. (spek-ham/fitri hr, email : fitrijunanto@yahoo.com)

Bantuan Hukum Kemenkumham

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Gilingan.

Bantuan Hukum Kemenkumham 2

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Joyosuran.

Pertemuan PE di Kabupaten Boyolali

Boyolali.

Setiap satu bulan sekali, SPEK-HAM dalam keterkaitannya dengan Program Pencegahan HIV dan AIDS, mengadakan Pertemuan PE (Peer Educator) untuk wilayah Kabupaten Boyolali.

PE yang dikoordinasikan oleh teman-teman Penjangkau Lapangan (PL) dari SPEK-HAM ada 10 orang, yang berasal dari Komunitas WPS, Waria, LSL, dan HRM. PE bersama-sama dengan PL memberikan informasi mengenai HIV, AIDS dan IMS serta pengetahuan tentang kesehatan reproduksi lainnya kepada teman-teman komunitas sebaya.

Pada satu kesempatan, pertemuan PE kami adakan bekerjasama dengan PEPARI. Pertemuan kami laksanakan tanggal 24 September 2013, pukul 15.00 – 17.30 WIB, bertempat di kantor PEPARI di jalan Pisang Boyolali. Pertemuan PE yang difasilitatori oleh PL Wahyu, diawali dengan pemberian dan pendalaman mengenai jenis-jenis penyakit kelamin, kemudian dilanjutkan dengan membahas mengenai rujukan IMS dan VCT. (spek-ham/tim boyolali/nuel)

Diskusi Komunitas LSL di Boyolali

Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL) sering dianggap merupakan perilaku menyimpang di masyarakat, itulah stigma yang selama ini melekat pada kelompok LSL. Karena hal tersebut, teman-teman LSL Boyolali berusaha bergabung menjadi satu untuk menyatukan visi dan misi  agar LSL di Boyolali dapat diterima di masyarakat, sehat dan berdaya dengan membentuk Komunitas yang diberi  nama Komunitas Sehati Boyolali (KSB). Komunitas dampingan SPEK-HAM ini mengadakan pertemuan rutin setiap bulan antara tanggal 15 atau 20 setiap bulannya. Sebelum berdiskusi, teman-teman komunitas LSL diberi pembekalan tentang kesehatan terutama tentang pengetahuan HIV-AIDS, juga pengetahuan oleh teman-teman PL SPEK-HAM tentang macam-macam penyakit IMS yang biasa menyerang teman-teman LSL, yang bertujuan untuk dapat mengurangi dampak pesakitan pengidap HIV-AIDS  maupun IMS. (spek-ham/uie) 

Refleksi Gerakan Perempuan “PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN & ANAK”

Selasa, 10 Desember 2013.

Hujan cukup deras disaat akan diadakannya kegiatan sarasehan Jejer Wadon, dalam rangka kampanye I6 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Sarasehan kali ini bertemakan “Refleksi Gerakan Perempuan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”. Kondisi hujan tidak mempengaruhi kegiatan yang diadakan di Balai Soedjatmoko, Kompleks Toko Buku Gramedia Jl. Slamet Riyadi, tetapi semakin memperlihatkan kalau narasumber dan para undangan punya komitment yang tinggi terhadap penanganan  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan hadir dalam kegiatan tersebut. Peserta yang datang diantaranya dari perwakilan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat Surakarta, aktivis hukum, aktivis media, akademisi, sastrawan dan masyarakat Surakarta yang peduli, Ormas, serta individu pemerhati kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tujuan kegiatan kali ini adalah :

  1. Terbangunnya komitmen bersama akan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  2. Refleksi di antara elemen terhadap apa yang sudah disumbangkan dalam rangka penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

JW 1

Sebelum kegiatan dimulai, ada pembacaan puisi  oleh Yu Pon (istri Wiji Tukul)m, Ibu Haryati Panca Putri (Direktur YAPHI), Ibu Endang Listiani (Direktur SPEK-HAM), Juwita (Talitakum), Wani (anak Wiji Tukul) serta musikalisasi Fajar ( anak Wiji Tukul) and Friends. Kegiatan domoderatori oleh Ibu Vera Kartika Giantari serta narasumber Dra. A. Nunuk Prasetyo Murniati, MA  dari Jogja dan Drs. Anung Indro Susanto, MM (Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Surakarta) yang pada malam itu Beliau tidak bisa hadir.

Sebelum menyampaikan materinya, Dra. A. Nunuk Prasetyo Murniati, MA  memperkenalkan diri,  setelah itu Beliau menyampaikan materinya dengan awalan terkait  Periodisasi gerakan perempuan.

Ada beberapa periodeisasi gerakan perempuan :

  • Zaman penjajahan
  • Sebelum kemerdekaan
  • Sesudah kemerdekaan, dibagi ORLA dan ORBA
  • Reformasi sampai kini

JW 2

Disampaikan juga tonggak sejarah gerakan perempuan Indonesia sendiri diawali dengan berdirinya gerakan perempuan pada tgl 22 Desember  1928. Disampaikan juga adanya  perbedaan tujuan dalam gerakan perempuan saat sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan. Dulu, awal gerakan perempuan sebelum kemerdekaan berdiri secara independent. Seseorang masuk bukan karena paksaan, dorongan dari siapapun baik Pemerintah maupun suami tetapi karena keinginan sendiri dan punya persamaan tujuan yaitu perjuangan untuk kaum mereka sendiri, perempuan. Memasuki orde baru, tujuan mulai bergeser. Gerakan perempuan diarahkan untuk mendukung Negara demi pembangunan. Organisasi perempuan independen “Tiarap” kalah dengan gegap gempitanya gerakan PKK &  Organisasi perempuan “Dharma”.  ini juga yang pada akhirnya menjebak perempuan, terlena dalam “julukan peran ganda”.

Ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh narasumber terkait dukungan Pemerintah Indonesia terhadap gerakan perempuan :

  1. Tahun 1983,  Menteri Urusan Wanita  RI  meratifikasi CEDAW à diwujudkan adanya UU. RI. No. 7 tahun 1984.
  2. Tahun 1995,  Pemerintah Indonesia terikat  keputusan  BPFA (Beijing Plan For Action), didalamnya ada  ketentuan antara lain mengenai gender mainstreaming, quota 30% bagi perempuan.
  3. Respon Pemerintah Indonesia mengenai  Gender Mainstreaming  à muncul Dasar Hukum Gender Mainstreaming è Intruksi Presiden No. 9 tahun 2000, dilanjutkan menjadi Undang-Undang Kesetaraan Gender (sampai saat sekarang belum selesai pembahasannya).
  4. Tahun 2000, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan meratifikasi  Optional Protokol à Mekanisme langsung untuk komunikasi  ke London.

Hal penting yang disampaikan narasumber lainnya adalah “Perempuan membangun gerakan dengan kekuatan bukan dengan kekuasan”. Ini berarti gerakan perempuan mestinya mempunyai tujuan yang sama walaupun yang dilakukan mungkin berbeda-beda. Itu juga yang menjadi kritik akan gerakan perempuan masa kini. Banyak organisasi maupun gerakan perempuan yang berkembang tetapi arah tujuannya justru melenceng jauh dari arah gerakan perempuan saat dulu, tidak ada benang merah yang menyatukan antar gerakan perempuan. Itu pula yang kadang kala dijadikan alat untuk memecah belah gerakan perempuan.

Kegiatan selesai pukul 22.00 WIB, tidak ada kesepakatan bersama dalam acara ini.  Pembelajaran yang didapat dalam acara ini adalah  “Negara sudah banyak melakukan banyak hal tetapi yang dilakukan itu memberi arti apa dan makna apa, saat nya juga untuk bergandengan tangan untuk mengalang kebersamaan antar gerakan perempuan, semakin beragamnya gerakan perempuan semakin lebih baik, saatnya masing-masing untuk berefleksi kembali..”(spek-ham/fitri hr, email: fitrijunanto@yahoo.com)

Diskusi Kespro pada Kelompok Laki-laki Risiko Tinggi di Kabupaten Boyolali

Diskusi HRMKegiatan diskusi komunitas laki-laki berisiko tinggi di Kabupaten Boyolali dilakukan pada komunitas-komunitas laki-laki yang ada pada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan bergiliran di rumah anggota komunitas tersebut.

Kegiatan dilakukan satu bulan sekali dan setiap pertemuan dilakukan menurut kalender Jawa, contohnya setiap selasa pon atau rabu pahing tiap bulannya. Kegiatan diskusi komunitas diadakan karena melihat semakin banyaknya orang terinfeksi HIV/AIDS di Kabupaten ini. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai HIV\AIDS dan infeksi menular seksual atau IMS di kalangan warga dan komunitas yang sangat mungkin beresiko tertular HIV/AIDS dan IMS, khususnya laki-laki. Terutama laki-laki yang sudah berkeluarga, karena istri dan anak-anak mereka juga berisiko tertular. Oleh karena itu, kegiatan diskusi komunitas High Risk Man (HRM) atau laki-laki beresiko tinggi sangat penting untuk dilakukan.

Untuk dapat melakukan kegiatan ini, para penjangkau mencari tahu komunitas apa saja yang ada pada suatu daerah. Setelah mendapat informasi yang cukup, kemudian kami melakukan pendekatan kepada salah satu anggota atau pengurus komunitas tersebut untuk dapat masuk dan melakukan kegiatan diskusi mengenai HIV/AIDS dan IMS kepada komunitas tersebut pada saat komunitas tersebut melakukan kegiatan pertemuan rutin yang dilakukan tiap bulan. Pada saat acara diskusi komunitas, selain memberikan informasi mengenai HIV/AIDS dan IMS, kami juga menyampaikan layanan kesehatan yang dapat diakses jika ada yang terkena HIV/AIDS dan IMS, sehingga diharapkan tidak ada diskriminasi dan mereka tahu apa yang harus diperbuat jika ada yang terinfeksi HIV/AIDS dan IMS. (spekham/ivan andy)

Pengalaman Kelompok Dampingan SPEK-HAM di Boyolali tentang VCT

VCT

 

 

 

1. Yuni   (Waria)

Saya bangga dan senang sekali karena di Boyolali sudah ada mobil klinik VCT. Ini bukanlah kali pertama saya melakukan tes VCT, saya sudah beberapa kali melakukan tes VCT. Saya melakukan tes VCT ini dengan kesadaran sendiri dan bukan karena paksaan orang lain. Saya menyadari kalau perilaku seksual saya berisiko tinggi, oleh karena itu saya menginginkan adanya tes VCT ini dilakukan secara rutin dalam 3 bulan sekali. Saya juga semakin berhati-hati dalam melakukan hubungan seksual yang berganti-ganti pasangan.

2.Roni  (Laki-laki Risiko Tinggi)

Saya senang sekali dengan adanya VCT, karena saya bisa mengetahui status kesehatan saya. Saya merasa perilaku seksual saya masih tergolong risiko tinggi, dan dengan adanya tes ini saya bisa merubah perilaku saya. Hasil dapat dilihat dari REAKTIF atau NON REAKTIF dari tes yang dilakukan. Untuk itu saya juga berterima kasih kepada teman saya yang memberikan informasi  dan dukungan agar saya lebih  mengerti apa tujuan VCT ini. Terima kasih  pada teman-teman semunya.

Diskusi Komunitas Waria Di Kabupaten Boyolali

Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran HIV dan AIDS yang setiap tahun selalu terjadi peningkatan jumlah penderitanya, SPEK-HAM bekerja sama dengan KPAD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali melakukan berbagai macam pendekatan kepada kelompok-kelompok risti (risiko tinggi), salah satunya dengan cara mengajak berdiskusi komunitas waria yang bermukim dan berada di Boyolali, mengingat rawannya komunitas ini terpapar oleh virus HIV. Diskusi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang bahaya HIV dan AIDS, serta mendorong mereka untuk berperilaku aman.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga disisipkan penguatan-penguatan terhadap komunitas risti untuk mau berpartisipasi dalam usaha pencegahan penyebaran virus HIV dengan menyalurkan informasi yang telah diterima kepada masyarakat yang berada di sekitar lingkungan mereka. Dengan demikian masih sangat kurangnya porsi informasi tentang bahaya HIV dan AIDS kepada masyarakat dapat diminimalisir.  Kedepan, diharapkan dengan kegiatan-kegiatan ini penyebaran HIV dan AIDS di Kabupaten Boyolali dapat dikurangi dari tahun ke tahun. (spek-ham/wahyu yudha)

Sosialisasi HIV AIDS di Kabupaten Salatiga

Salatiga, Jawa Tengah.

Pertemuan kempok Laki-laki beresiko

klub VespaUntuk memutus mata rantai penularan HIV AIDS yang semakin hari semakin meningkat angka penambahan kasusnya maka Tim dari Grahamitra di bawah koordinasi SSR SPEK-HAM, melakukan kegiatan diskusi komunitas kelompok lelaki beresiko. Kegiatan tersebut dilakukan pada bulan Mei 2013. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk diskusi untuk memberikan Debt colectorinformasi tentang  HIV AIDS, dilakukan melalui kelompok-kelompok seperti pemuda karang taruna, klub motor, pecinta Jeep, klub Vespa dan kelompok debt collector. Didalam kegiatan ini selain berbagi informasi seputar HIV dan AIDS juga berbagi informasi terkait permasalahan yang ada di komunitas. Penjangkauan dan pendampingan pada komunitas-komunitas beresiko juga dilakukan, sebagai bentuk usaha perubahan perilaku pada populasi kunci HRM.

Diskusi IDU (Pengguna Narkoba Suntik)      

Diskusi IDU dilakukan secara roadshow, karena karakterisktik komunitas yang berkelompok dan seringkali ada beberapa kelompok yang tidak bisa dipertemukan karena ada masalah personal sehingga kegiatan diskusi harus dilakukan secara berpindah. Materi yang disampaikan lebih kepada pengetahuan tentang program HR dan IMS.

Diskusi dan Pendampingan Pedila (Perempuan yang Dilacurkan)

Pada kelompok ini disampaikan informasi seputar HIV, IMS serta tambahan ketrampilan berupa membuat aksesoris sebagai bentuk kegiatan pemberdayaan dan sumber pendapatan alternative. Kegiatan pendampingan dilakukan pada semua populasi kunci tidak terkecuali kepada Pedila, bentuk edukasi dari tempat kost satu ke tempat kost yang lain merupakan strategi untuk mensiasati kendala mengganggu jam kerja dari kelompok dampingan. (spek-ham/graha mitra)