Search for:

Rangkaian Pelatihan Kader Kespro 51 Kelurahan Tahun 2015

SPEK-HAM Surakarta bekerja sama dengan BAPERMAS PP, PA, dan KB pada tahun 2015 melakukan pelatihan kesehatan reproduksi di 10 Kelurahan di Kota Surakarta. Pada periode sebelumnya, yaitu tahun 2013-2014, juga telah dilakukan kegiatan serupa di 14 Kelurahan. Pelatihan Kesehatan Reproduksi ini akan menyasar pada 51 Kelurahan yang ada di Surakarta.

Pelatihan Kader Kespro, Hotel Margangsa
Pelatihan Kader Kespro, Hotel Margangsa

Pelatihan ini bermula dari Pelatihan Kader Kesehatan Reproduksi yang dilakukan pada tahun 2013 di Hotel Margangsa. Peserta dalam Pelatihan ini merupakan perwakilan dari 51 Kelurahan yang ada di Kota Surakarta. Kemudian ditindaklanjuti dengan adanya pelatihan di masing-masing Kelurahan yang mengundang 25 peserta/kader di tiap-tiap Kelurahannya.

Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan kader di masing-masing Kelurahan. Selain itu, dari pelatihan ini juga ada tindak lanjut berupa pemeriksaan kesehatan reproduksi yang meliputi tes IMS (Infeksi Menular Seksual), tes VCT (HIV AIDS), dan tes IVA. Pemeriksaan dilakukan dengan datang langsung ke Kelurahan-Kelurahan yang bersangkutan, dengan tujuan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. (Hasil pemeriksaan sudah dapat dilihat di website SPEK-HAM di www.spekham.org ).

Pada tahun 2015, pelatihan dilakukan di 10 Kelurahan. Dimulai tanggal 14 April – 21 Mei 2015. Yan mejadi sasaran utama pada pelatihan tahun adalah remaja. Pelatihan 10 Kelurahan tersebut adalah sebagai berikut :

Kelurahan yang Sudah Dilatih
Kelurahan yang Sudah Dilatih

(Atik Fatmawati – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

Cegah Kenalakan Remaja, PPT Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan

Puluhan remaja yang tergabung dalam Forum Anak dan Karang Taruna Indonesia (KTI) Kampung Sewu mengikuti penyuluhan tentang Kenakalan Remaja di Pendopo Kantor Kelurahan Sewu, Kamis 30 Maret 2015. Penyuluhan sore itu menghadirkan fasilitator Henrico Fajar Kristiarji Wibowo dari SPEK-HAM Surakarta dan Agus Darmawan, Ketua PPT Kelurahan Sewu.

Cegah Kenalakan Remaja, PPT  Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan
Cegah Kenalakan Remaja, PPT Kelurahan Sewu Adakan Penyuluhan

Fajar dalam paparannya menyatakan bahwa masa remaja merupakan masa yang rentan karena merupakan peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa. “Biasanya orang pada usia remaja sudah mulai sulit untuk diberitahu atau dinasihati orang tua, mulai senang bergerombol kemudian mulai muncul ketertarikan dengan lawan jenis. Ini menjadi hal yang wajar karena semua remaja pasti mengalaminya, tinggal bagaimana orangtua mengarahkan dan membimbingnya dengan baik”, terang Fajar.

Fajar juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga relasi hubungan yang baik dalam pacaran di usia remaja. Relasi yang dijalin dalam pacaran di usia remaja adalah relasi persahabatan atau pertemanan, bukan relasi seks. “Remaja boleh-boleh saja berpacaran tapi dasarnya adalah relasi persahabatan, jadi kalau mulai ada yang mengajak untuk melakukan hubungan seks, kita harus berani untuk melawannya dengan mengatakan tidak, bila perlu lakukan perlawanan dengan memukul atau berteriak sekeras-kerasnya”, tambahnya.

Data dari Kelurahan Sewu menyebutkan pada tahun 2013 ada 11 kasus pernikahan dini, sedangkan tahun 2014 ada 10 kasus. Di tahun 2015 sampai dengan bulan Februari ada 2 kasus. Penyebab terjadi pernikahan dini adalah akibat dari pergaulan bebas sehingga terjadilan kehamilan sebelum menikah.

Dalam acara sore itu muncul beberapa temuan yang disampaikan peserta, diantaranya masih banyak dijumpainya tempat-tempat nongkrong anak muda hingga larut malam dan arena game (game on line). Bagi para remaja, keberadaan tempat-tempat itu menganggu karena sering dijadikan tempat untuk mabuk-mabukan dan penyalahgunaan narkoba. Tak jarang dari tempat-tampat itu terjadi kegaduhan atau perkelahian. Di Kampung Sewu itu banyak tempat-tempat untuk nongkrong anak muda. Kalau saya memilih untuk menjauhi mereka”, ungkap Juwita, salah seorang peserta.

Sementara itu Agus Darmawan, ketua PPT Kelurahan Sewu mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam menangani permasalahan remaja. “Orangtua harus mampu menjadi pelindung dan pembimbing yang baik untuk anak-anaknya”, ungkap Agus. Dia juga mengajak kepada para peserta, bila menjumpai anak yang disuruh bekerja oleh orang tuanya agar melaporkan ke PPT, karena itu melanggar UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Termasuk kalau ada peserta yang hadir di sini yang sedang bermasalah dengan keluarga atau sekolahan silakan melapor, kami siap membantu”, tambahnya.

Sementara Ibu Tutik, Kasi Pemberdayaan Massyarakat Kelurahan Sewu menyatakan harapannya agar acara semacam ini bisa bermanfaat bagi Forum Anak dan KTI pada khususnya dan seluruh remaja maupun orang tua di wilayah Kampung Sewu. (Henrico fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Support Group dan Home Base Care IRT ODHA dan Perempuan Kelompok Rentan

Sampai bulan Desember tahun 2014, jumlah kasus HIV dan AIDS Propinsi Jawa Tengah sebesar 12.799. Jumlah tersebut menempatkan Propinsi Jawa Tengah pada peringkat ke 6 dengan kasus HIV dan AIDS terbanyak di Indonesia. Dari jumlah kasus tersebut, terkhusus di Jawa Tengah, lebih dari 60% penderita adalah perempuan.

Menurut sebaran profesi, penderita HIV dan AIDS perempuan khususnya IRT menduduki peringkat terbesar kedua atau 18,4% setelah kelompok wiraswasta. Dari beberapa kasus, sebagian besar penyebab terjangkitnya IRT adalah tertular dari suami yang berprilaku seksual tidak sehat. Kondisi tersebut menunjukan masih adanya ketimpangan pola relasi suami istri di keluarga, rentannya perlindungan IRT dari penularan HIV dan AIDS, rendahnya pengetahuan dan pemahaman perempuan khususnya ibu rumah tangga tentang IMS.

Berbagai upaya telah dilakukan, diantaranya dengan membentuk jaringan perempuan berdikari yang mewadahi perempuan IRT dan perempuan yang rentan tertular HIV dan AIDS. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka penguatan kapasitas IRT ODHA dan perempuan kelompok rentan di 3 Kabupaten/Kota, maka BP3AKB Propinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan BAPERMAS kota Surakarta dan SPEK-HAM memandang perlu untuk mengadakan pembentukan “Support Group dan Home Base Care Bagi IRT ODHA dan Perempuan Kelompok Rentan” di Kota Surakarta, terkhusus Solo Raya.

Tentunya semuanya itu mempunyai tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan derajat, memberikan penguatan serta meningkatkan kepedulian Pemerintah dan masyarakat terhadap teman-teman IRT ODHA Solo Raya. Menurut mbak Rahayu Purwaningsih (SPEK-HAM), yang dalam hal ini berperan sebagai fasilitator, harapan dari kegiatan yang dilakukan pada hari selasa, 19 Mei 2015 di hotel Sarilla Surakarta ini adalah agar IRT ODHA dan perempuan kelompok rentan di Solo Raya mempunyai jejaring dan kapasitas lebih kuat. (Anthonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat)

Membangun Advokasi Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Boyolali

Kamis, 21 Mei 2015. RM Elang Sari Boyolali.

Pagi itu udara masih terasa sejuk. Team Divisi PPKBM SPEK-HAM melalui support Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penaggulangan Kemiskinan) melakukan obrolan hangat dalam acara “Diskusi Bersama Pemerintah dan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Kabupaten Boyolali”.

Acara dikemas dengan “ngobrol hangat” antara masyarakat Boyolali, yang diwakili Kelurahan Musuk dan Kelurahan Sawahan, bersama dengan stakeholder yang mengampu penanganan kasus, diantaranya : Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)  Boyolali, Polres Boyolali, Kejaksaan Negeri Boyolali, Pengadilan Negeri Boyolali, Pengadilan Agama Boyolali, Dinas Kesehatan Boyolali, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Boyolali, Dinas Pendidikan dan Olahraga Boyolali, Perangkat Desa Sawahan serta Setda Boyolali.

Ngobrol Hangat Stakeholder  Boyolali bersama Masyarakat
Ngobrol Hangat Stakeholder Boyolali bersama Masyarakat

Acara “ngobrol hangat” dimulai dari perkenalan antar peserta, dengan menyebutkan nama   instansi yang diwakili serta sedikit gambaran tentang kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang ditangani saat sekarang. Dari hasil sharing tiap institusi, contohnya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama menyampaikan “Kasus kekerasan cenderung meningkat dan yang menjadi korban adalah anak. Modusnya sekarang juga semakin beragam”. Berdasarkan  data yang disampaikan perwakilan Pengadilan Agama Boyolali, hingga Mei 2015 saja tercatat terdapat 22 kasus.

Pernyataan dari Kepala Unit PP dan PA Polres Boyolali, Bapak Ahmad Trihartono juga tidak berbeda “Pengaduan kasus kekerasan sangat banyak masuk di Polres Boyolali, sampai bulan Mei 2015 ini saja sudah 40 kasus. Kasus kekerasan seksual pada anak juga cenderung meningkat, justru yang banyak masuk ke Kejaksaan kebanyakan kasus kekerasan terhadap anak seperti pencabulan maupun perkosaan. Kalau kasus KDRT biasanya diselesaikan secara kekeluargaan, tidak banyak yang sampai masuk ke Kejaksaan. Sharing juga dilakukan oleh perwakilan komunitas Musuk dan Sawahan.

Setelah seluruh peserta selesai perkenalan dan sharing pengalaman dalam penaganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, acara dilanjutkan dengan paparan data kasus perceraian dari SPEK-HAM. Dalam paparan data tersebut terlihat perbandingan antara cerai talak dengan cerai gugat cukup jauh selisihnya. Jauh lebih tinggi prosentase cerai gugat tiap tahunnya dibandingkan dengan cerai talak, serta kebanyakan yang mengajukan adalah usia produktif  umur antara 20 tahun-30 tahun. Yang juga menjadi catatan adalah angka dispensasi pernikahan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Data dari Pengadilan Agama Boyolali
Data dari Pengadilan Agama Boyolali

Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi titik awal koordinasi bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam Program “Pemulihan Transformatif bagi Perempuan Korban, dari Inisiatif Komunitas Menjadi Tanggung Jawab Negara”. Harapannya adalah Pemerintah dan masyarakat bisa saling bahu-membahu dalam pencegahan serta penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu diharapkan ada support positif dari Pemerintah lewat kebijakan maupun anggaran yang diberikan kepada komunitas agar program bisa berlanjutan. Terlebih dengan adanya implementasi UU Desa No. 06 tahun 2014 dukungan dari Pemerintah yang diwakili Perangkat Desa juga semakin jelas. (Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat)

Posyandu Kambing, Geliat Impian Kampung Wisata Kambing Desa Musuk

Kelompok Perempuan Rukun Makmur (KPRM), kelompok perempuan yang berada di dukuh Tawang Rejo, Pengkol dan Sukosari, yang memiliki kegiatan di bidang peternakan kambing dan pertanian di pekarangan, mengadakan kegiatan Posyambing atau posyandu kambing. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring kesehatan kambing. Kambing yang sehat akan menentukan nilai jual yang tinggi pula. Kelompok Rukun Makmur memiliki aturan agar seluruh kambing yang dikelola kelompok harus dimonitoring kesehatannya setiap 3 bulan sekali.

Posyandu Kambing
Posyandu Kambing

Kegiatan diadakan di rumah ibu Sri Surani selaku ketua kelompok yang berada di dukuh Tawang Rejo Rt 03/Rw 01. Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB. Ada sekitar 24 ekor kambing dari anggota kelompok yang datang di Posyambing. Untuk mengetahui kenaikan berat kambing, kambing-kambing ini di timbang secara manual dengan timbangan gantung. Setelah dicatat berat kambing oleh petugas, dilanjutkan dengan mengecek kesehatan mata, kesehatan umum dan diberikan vitamin, obat cacing, obat mata dan cekok agar kambing makannya banyak. Petugas Posyambing adalah anggota Kelompok Rukun Makmur yang dibantu oleh Bapak Margono selaku Mantri kambing. Sama halnya dengan Posyandu Balita, di dalam Posyambing juga diberikan PMT/makanan tambahan yang berupa pakan fermentasi, bekatul, singkong dan daun hijau.

Posyandu Kambing
Posyandu Kambing

Kegiatan Posyambing dilanjutkan dengan acara launching film Impian Kampung Kambing“. Film tersebut menceritakan kegiatan peternakan kambing di kelompok ini, dan bagaimana peran perempuan terlibat dari proses pembelian, pemeliharaan dan juga penjualan kambing. Film berdurasi 12 menit ini akan digunakan untuk advokasi dan promosi kelompok kepada Pemerintah, maupun investor agar mensupport program peternakan kambing di desa Musuk untuk mewujudkan “Kampung Kambing“. Melalui pemutaran film ini diharapkan mampu memberikan semangat, inspirasi dan  program inovatif kepada masyarakat di wilayah  lain, sehingga dihasilkan kelompok-kelompok pertanian dan peternakan yang akuntabel dan memiliki program kelompok yang nyata. Kelompok ini juga dibekali dengan ideology dan juga perspektif gender, lingkungan dan kebencanaan, sehingga bagaimana mereka memiliki kegiatan-kegiatan yang berkeadian yang berkelanjutan dan pro dengan lingkungan.

Apa dan bagaimana Kampung Kambing?

Desa Musuk memiliki target ada 1000 ekor kambing tersedia di Musuk untuk perayaan Idul Adha nanti. Salah satu bentuk terwujudnya Kampung Kambing adalah adanya prosesi posyambing yang dikenal masyarakat luas, serta peternakan kambing dikelola dengan sistem yang lebih baik untuk menjadi penopang utama kehidupan masyarakat Musuk. Kegiatan Posyambing juga dihadiri oleh Pemerintah Desa Musuk yang diwakili oleh Bapak Suhadi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “Saya memberi apresiasi dan dukungan untuk kelompok ini dan diharapkan kegiatannya semakin berkembang dan mampu menjadi kelompok yang siap dengan UU Desa, dimana program masyarakat harus kreatif dan bertanggung jawab“.

Serangkaian kegiatan tersebut selesai pada pukul 12.30 WIB. Ditutup dengan makan siang dan pemotongan tumpeng nasi jagung, sekaligus untuk sosialisasi makanan lokal kepada anak-anak. Kegiatan yang melibatkan 21 anggota KPRM, 32 anak, 15 bapak, Pemerintah Desa Musuk, dan SPEK-HAM merupakan awal membentuk Kampung Wisata Kambing Musuk dengan icon Posyandu Kambing yang baru pertama kali diiniasi di Desa Musuk.

Pemulis    : Noko Alle – Community Organizer Divisi Sustainable Livelihhod.

Editor       : Nila – Manager Divisi Sustainable Livelihhod

Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal

Pos-pos pengaduan kekerasan yang sudah ada dan dibentuk oleh Pemerintah tidaklah cukup untuk menurunkan angka kekerasan dan tidaklah cukup dijangkau oleh perempuan korban kekerasan. Salah satu sebabnya karena kekerasan pada perempuan dan anak masih dianggap aib oleh masyarakat kita.

Berangkat dari keprihatinan tersebut Forum Paralegal SPEK-HAM dibentuk, anggotanya merupakan perwakilan dari beberapa kader Kelurahan di Soloraya. Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Kestalan, Kelurahan Kemlayan, Kelurahan Joyosuran, Kelurahan Gilingan, Kelurahan Sewu, dan Desa Sawahan. Forum Paralegal sendiri sudah pernah melakukan pertemuan 1 kali setelah dibentuknya forum tersebut.

Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal
Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal

Pertemuan Forum Paralegal kedua ini diselenggarakan pada siang sampai sore hari tanggal 5 Mei 2015, berbeda dengan biasanya yang diselenggarakan pada pagi hari. Dipilihnya waktu siang hingga sore hari juga untuk memberikan kesepatan pada anggota paralegal untuk melakukan kegiatan masing-masing pada pagi harinya. Bertempat di rumah Ibu Sari, seorang Paralegal dari Kelurahan Kestalan.

Anggota Paralegal yang hadir dalam pertemuan kali ini sebanyak 15 orang. Pembahasan pada pertemuan kali ini mengenai pentingnya pencatatan database kasus yang pernah ditangani anggota Paralegal. Pentingnya pendataan tersebut disampaikan oleh Menejer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat, Fitri Handayani.

Adapun latar belakang pentingnya database tersebut antara lain:

  • Agar Paralegal mengetahui sejauh mana perkembangan kasus atau proses konseling yang dilakukan oleh anggota Paralegal sendiri.
  • Membantu Paralegal mengidentifikasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
  • Sebagai sarana Paralegal meringkankan pikiran dengan menuangkan kasus yang ditangani sebagai data tertulis.
  • Database bisa digunakan sebagai data awal melakukan advokasi kebijakan mengenai kekerasan pada perempuan.

Dengan adanya pendataan tersebut juga diharapkan lebih membantu Paralegal mengetahui perkembangan kasus yang sedang diadukan oleh korban kekerasan.

Pada acara tersebut juga dilakukan pengisian bersama form pengaduan korban, pada kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Paralegal. Rata-rata kasus yang dituangkan Paralegal adalah kasus KDRT di sekitar lingkungan mereka. Seperti penelantaran ekonomi, perselingkuhan hingga pada kekerasan fisik yang menimpa perempuan.

Selain materi pentingnya penyusunan database, dibahas juga mengenai kelangsungan dan kemandirian Forum Paralegal kedepannya. Diharapkan Forum Paralegal bisa mandiri dalam melakukan kegiatan dan advokasi kasus, entah dengan pembukaan Koperasi simpan pinjam atau dengan usaha lainnya, tentunya tetap dengan pendampingan SPEK-HAM.

Kegiatan Forum Paralegal pada intinya dibentuk untuk mendekatkan akses pengaduan perempuan korban kekerasan agar bisa ditangani dengan cepat dan tuntas. SPEK-HAM sendiri membentuk dan mendukung forum ini menjadi alternatif bagi pos-pos pelayanan yang sudah dibentuk Pemerintah, dengan berbagai kelebihan masing-masing. (Laili Anisah/spekham.org)

Eyang Sri, Srikandi Pasar Kliwon

(Serba-Serbi Pelatihan Kespro 10 Kelurahan di Kota Surakarta)

Eyang Sri Marshanti
Eyang Sri Marshanti

Bicara semangat perempuan, Indonesia tidak bisa lepas dari sosok RA. Kartini. Tim Divisi Kesehatan Masyarakat mencoba menggali sosok perempuan lansia yang berumur 80 tahun. Satu-satunya kader pokja 4 dari 10 Kelurahan yang diberikan pelatihan kesehatan reproduksi oleh SPEK-HAM dan BAPERMAS, yang usianya paling sepuh.

Eyang Sri Marshanti, nama perempuan lansia yang masih energik ini. Masyarakat Kelurahan Pasar Kliwon lebih mengenal beliau dengan panggilan Eyang Harto. Nama Harto diambil dari nama suami Eyang Sri Marshanti yang pada era tahun 70’an menjabat sebagai Lurah Pasar Kliwon.

Eyang Sri Marshanti sejak umur 46 tahun sudah menjadi ibu rumah tangga yang harus menghidupi putra-putrinya sendiri, karena suami tercinta meninggal dunia. Eyang Sri Marshanti tergolong perempuan yang berhasil karena bisa mengantarkan putra-putrinya sebagai anak-anak yang sukses, walaupun beliau sendirian menghidupi ke 6 anak tercintanya.

Eyang Sri Marshanti
Eyang Sri Marshanti

Saat ini Eyang Sri Marshanti sangat aktif sebagai kader Posyandu Balita dan Lansia. Bu Eka Ratnawati, istri dari bapak Lurah Pasar Kliwon, mengambil pelajaran dari Eyang Sri Marshanti. Walaupun Eyang Sri sudah sepuh tapi semangatnya untuk melayani masyarakat, khususnya balita dan lansia sangatlah bisa dirasakan oleh masyarakat. Selain semangat, beliau juga rajin sebagai warga masyarakat.

SPEK-HAM sebagai lembaga yang bergerak di isu perempuan sangatlah tertarik untuk melihat lebih dekat sosok Srikandi Pasar Kliwon ini sebagai sumber inspirasi perempuan-perempuan muda yang ada di bumi surakarta ini. (Anthonius Danang Wijayanto/spekham.org)