Penyusunan Database Kasus Forum Paralegal
- 06
- May
Pos-pos pengaduan kekerasan yang sudah ada dan dibentuk oleh Pemerintah tidaklah cukup untuk menurunkan angka kekerasan dan tidaklah cukup dijangkau oleh perempuan korban kekerasan. Salah satu sebabnya karena kekerasan pada perempuan dan anak masih dianggap aib oleh masyarakat kita.
Berangkat dari keprihatinan tersebut Forum Paralegal SPEK-HAM dibentuk, anggotanya merupakan perwakilan dari beberapa kader Kelurahan di Soloraya. Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Kestalan, Kelurahan Kemlayan, Kelurahan Joyosuran, Kelurahan Gilingan, Kelurahan Sewu, dan Desa Sawahan. Forum Paralegal sendiri sudah pernah melakukan pertemuan 1 kali setelah dibentuknya forum tersebut.
Pertemuan Forum Paralegal kedua ini diselenggarakan pada siang sampai sore hari tanggal 5 Mei 2015, berbeda dengan biasanya yang diselenggarakan pada pagi hari. Dipilihnya waktu siang hingga sore hari juga untuk memberikan kesepatan pada anggota paralegal untuk melakukan kegiatan masing-masing pada pagi harinya. Bertempat di rumah Ibu Sari, seorang Paralegal dari Kelurahan Kestalan.
Anggota Paralegal yang hadir dalam pertemuan kali ini sebanyak 15 orang. Pembahasan pada pertemuan kali ini mengenai pentingnya pencatatan database kasus yang pernah ditangani anggota Paralegal. Pentingnya pendataan tersebut disampaikan oleh Menejer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat, Fitri Handayani.
Adapun latar belakang pentingnya database tersebut antara lain:
- Agar Paralegal mengetahui sejauh mana perkembangan kasus atau proses konseling yang dilakukan oleh anggota Paralegal sendiri.
- Membantu Paralegal mengidentifikasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
- Sebagai sarana Paralegal meringkankan pikiran dengan menuangkan kasus yang ditangani sebagai data tertulis.
- Database bisa digunakan sebagai data awal melakukan advokasi kebijakan mengenai kekerasan pada perempuan.
Dengan adanya pendataan tersebut juga diharapkan lebih membantu Paralegal mengetahui perkembangan kasus yang sedang diadukan oleh korban kekerasan.
Pada acara tersebut juga dilakukan pengisian bersama form pengaduan korban, pada kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Paralegal. Rata-rata kasus yang dituangkan Paralegal adalah kasus KDRT di sekitar lingkungan mereka. Seperti penelantaran ekonomi, perselingkuhan hingga pada kekerasan fisik yang menimpa perempuan.
Selain materi pentingnya penyusunan database, dibahas juga mengenai kelangsungan dan kemandirian Forum Paralegal kedepannya. Diharapkan Forum Paralegal bisa mandiri dalam melakukan kegiatan dan advokasi kasus, entah dengan pembukaan Koperasi simpan pinjam atau dengan usaha lainnya, tentunya tetap dengan pendampingan SPEK-HAM.
Kegiatan Forum Paralegal pada intinya dibentuk untuk mendekatkan akses pengaduan perempuan korban kekerasan agar bisa ditangani dengan cepat dan tuntas. SPEK-HAM sendiri membentuk dan mendukung forum ini menjadi alternatif bagi pos-pos pelayanan yang sudah dibentuk Pemerintah, dengan berbagai kelebihan masing-masing. (Laili Anisah/spekham.org)