Search for:

Serunya Bermain “Ular Tangga Kespro”

Eka (15 tahun) bersama teman-teman sebayanya bergegas menuju Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pagi itu, Minggu 22/11. Mereka akan mengikuti Pertemuan Remaja yang rutin digelar setiap bulan. Tepat pukul 9.30 acara itu dimulai. Tak seperti biasanya, ada hal menarik saat tim SPEK-HAM membawa alat permainan bernama Ular Tangga Kespro. Kespro merupakan singkatan dari Kesehatan Reproduksi.

Berbeda dengan Ular Tangga pada umumnya yang berukuran kecil. Ular Tangga yang satu ini memang didesain khusus berukuran 2×2 m, terdapat gambar organ reproduksi, informasi kespro dan setiap nomor terdapat daftar pertanyaan-pertanyaan seputar remaja.

Permainan dimulai, Henrico Fajar dari SPEK-HAM memandu permainan ini, dia membagi peserta menjadi 3 kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 6-7 orang. Mereka diminta untuk mimilih satu orang yang akan menjadi pemain.

Untuk menentukan langkah pemain, secara bergantian pemain mengambil dan melempar Dadu  Eka, memegang dan melempar Dadu berukuran besar itu, lalu muncullah angka 3, dia harus berjalan 3 langkah. Pertanyaanpun diberikan kepada dia dan kelompoknya. Apa yang dimaksud remaja? “Remaja adalah peralihan dari anak – anak menuju dewasa”, ungkap Eka.

Pemain lainnya, Putri mendapat giliran untuk melempar Dadu, lalu muncul angka 6 dengan pertanyaan apa yang diketahui tentang mimpi basah? “mimpi basah adalah keluarnya cairan sperma ketika sedang tidur,” ungkap Putri.

Demikian secara bergantian para pemain bermain sampai menuju garis finish. Nova salah seorang peserta, mengaku senang dan nampak antusias mengikuti permainan ini. “Informasi yang disampaikan sangat membantu remaja agar tidak mengalami persoalan dengan kesehatan reproduksinya,” ungkap Nova.    Sebagai informasi permainan ular tangga kespro dimaksudkan untuk membantu peserta memahami materi mengenai kesehatan rerpoduksi yang mencakup segala aspek. Kesehatan reproduksi merupakan suatu kesehatan fisik, mental, maupun sosial secara utuh dan solid. Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)

FKD Tlogorandu Susun Rencana Kerja

Forum Kesehatan Desa (FKD) Tlogorandu kembali menggelar pertemuan pada Selasa 17/11 di Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa, bidan desa, kader PKK, kader posyandu, SKD dan perwakilan remaja. FKD berhasil menyepakati rencana kerja selama 1 tahun ke depan.

Mugiyati, Ketua FKD Tlogorandu menyampaikan rencana kegiatan dihadapan peserta pertemuan

Menurut Ikrimah Mufidati, selaku Bidan Desa setempat, FKD yang baru dibentuk pada 15/10 lalu ini bertujuan untuk menggali kebutuhan bidang kesehatan yang akan disampaikan kepada pihak desa dalam forum musyarawarah desa. “FKD ini dibentuk untuk menggali persoalan-persoalan kesehatan yang masih terjadi di desa, hasil temuan masalah akan disampaikan ke pemerintah desa sehingga menjadi program kesehatan,” ungkap Mufi.

Sementara itu Purwanta, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tlogorandu menyampaikan pentingnya memberikan perhatian pada kesehatan ibu dan anak diantaranya dengan penambahan makanan bergizi, selain itu pentingnya mengembangkan tanaman obat keluarga (Toga) di pekarangan rumah masing-masing warga.

“Pemenuhan gizi pada ibu hamil dan bayi bisa dengan memanfaatkan tanaman pekarangan di masing-masing rumah warga, kita tidak perlu membeli, cukup memanen sendiri saja”, ungkap Purwanta.

Henrico Fajar dari SPEK-HAM menyampaikan FKD dibentuk untuk mendukung Desa Siaga.  Desa Siaga merupakan bagian atau wadah partisipasi bagi masyarakat dalam mengembangkan kesehatan di tingkat desa. “FKD mempunyai dasar hukum, yaitu Kemenkes RI No.15299/menkes/SK/X/2010,” ungkap Fajar. Menurutnya Fungsi FKD untuk mengembangkan kesehatan desa yang meliputi gotong royong masyarakat, upaya kesehatan, pengamatan dan pemantauan kesehatan. Dia berharap dengan adanya FKD ini harus disertai dengan kegiatan dan aksi nyata. Henrico Fajar – Divisi Kesmas SPEK-HAM

Saatnya Pria Ikut KB

Suasana pertemuan kelompok laki-laki

Demikian disampaikan Aulia Mestikasari Petugas Lapangan Keluarga Berencana  (PLKB) Kecamatan Juwiring dalam Pertemuan Bulanan Kelompok Suami RW 5 Kemiri, Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten Sabtu 14/11. Dia mengatakan alat kontrasepsi untuk pria selain kondom, ialah Vasektomi atau Metode Operasi Pria (MOP) yang menurutnya sangat efektif mencegah tejadinya kehamilan pada perempuan.

“Semua pria boleh mengikuti MOP sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, diantaranya tidak ingin mempunyai anak lagi dan jumlah anak sudah 2 atau lebih dengan umur anak terkecil diatas 2 tahun”, ungkap Aulia.

Joko salah seorang peserta menyampaikan saat ini yang terjadi di masyarakat luas ialah beredarnya informasi mengenai mitos MOP, diantaranya mengurangi libido, menyebabkan kanker prostat, dikebiri, menganggu hormon dan kesehatan pria, dsb. Dia mengatakan setelah mendapat informasi dari PLKB bisa simpulkan hal tersebut hanyalah mitos belaka.   

Henrico Fajar dari SPEK-HAM menyampaikan pentingnya memaknai program KB bukan hanya sebatas pada penggunaan alat kontrasepsi, apalagi menurutnya saat ini target aseptor KB selalu dibebankan pada perempuan. “Untuk meminimalisir gagal KB, saat pemilihan alat kontrasepsi perlu ada komunikasi atau konsultasi dengan pasangan dan tenaga kesehatan”, ungkap Fajar.

Dia menambahkan kondisi tubuh setiap perempuan jelas berbeda-beda, selain itu mendorong partisipasi laki-laki untuk menjadi peserta KB merupakan salah satu cara yang tepat meningkatkan capaian program KB.   Sebagai informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan Juwiring, Klaten Tengah dan Bayat. Sebanyak 250 orang perempuan muda dan 400 orang perempuan dewasa sudah menerima manfaat dari program ini. Kini di tahun 2020 program ini mengajak keterlibatan laki-laki, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kelompok remaja. Henrico Fajar (Kesmas SPEK-HAM)

Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula Desa Cluntang: Kemanfaatannya Bagi Perempuan.

Angggota Pra Koperasi Miftahul Uula

Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula atau yang biasa dikenal dengan pra koperasi Miftahul Uula merupakan lembaga keuangan mikro yang didirikan pada 30 Oktober tahun 2019 atas inisiasi Yayasan SPEK-HAM Surakarta bekerjasama dengan BAZNAS RI melalui program Zakat Community Development (ZCD). Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula sudah memiliki dengan nomer Legalitas SK Desa No. 100/DS/02/XII/2019. Tujuan utama didirikannya lembaga keuangan mikro tersebut untuk menunjang perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Desa Cluntang dengan memberikan jasa berupa simpan pinjam pembiayaan syariah.

Sejak pertama didirikan pada Desember 2019, Pra Koperasi tersebut bermodalkan Rp. 50.000.000, – yang merupakan dana hibah dari program ZCD Baznas. Anggotanya berjumlah 50 orang yang merupakan masyarakat Desa Cluntang yang tergabung dalam 4 kelompok dampingan program ZCD yaitu Kelompok bawang merah ramah lingkungan Berkah Tani, kelompok ternak kambing Tri Manunggal Sejahtera, Kelompok olahan bunga mawar Putri Mawar Cluntang, serta kelompok guru TPQ. Dalam praktiknya, Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula hingga saat ini telah melaksanakan ratusan transaksi baik simpan, pinjam, dan pembiayaan lainnya. Transaksi didominasi oleh pinjaman terutama untuk usaha pertanian dan peternakan setiap anggota. Setelah satu tahun berdiri, asset pra koperasi saat ini mengalami kenaikan sebesar 23, 4% dengan asset total Rp. 61.703.500, – per bulan Oktober 2020 dan anggotanya saat ini berjumlah 54 anggota. Peningkatan asset tersebut membuktikan bahwa masyarakat aktif memanfaatkan jasa simpan pinjam dan pembiayaan dari pra koperasi syariah Miftahul Uula terutama untuk membantu mengembangkan usaha pertanian, peternakan dan UMKM mereka.

Dari 54 anggota saat ini, sejumlah 22 anggota terdiri dari perempuan dan 5 diantaranya menjadi pengurus. Hal ini membuktikan bahwa pra koperasi memberikan akses dan manfaat kepada siapa saja termasuk perempuan-perempuan yang ada di Desa Cluntang. Adanya perempuan yang menjabat sebagai pengurus Pra Koperasi membuktikan jika perempuan di Desa Cluntang tidak hanya mengurusi ranah domestik, tetapi juga berdaya dengan memiliki akses pada ranah publik melalui Pra Koperasi di mana suara perempuan juga ikut andil dalam segala hal yang berkaitan dengan kemaslahatan pra koperasi Miftahul Uula. Sejatinya, Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula memiliki fungsi memperkuat ekonomi rumah tangga karena dapat memenuhi kebutuhan serta mempermudah akses permodalan usaha. Fungsi lain yang seringkali tidak nampak dari Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula yaitu mencegah kekerasan dalam rumah tangga terutama kepada perempuan. Kebanyakan konflik rumah tangga didasari oleh ketidakstabilan ekonomi. Maka dari itu pra koperasi menjadi wadah untuk mencegah konflik dan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut salah satu anggota Pra Koperasi Miftahul Uula, contohnya ketika sedang tidak memiliki uang, biasanya suami akan marah-marah ke istri apabila istri meminta uang untuk digunakan memenuhi kebutuhan, dan kemudian terjadi perdebatan yang dapat berujung kepada kekerasan. Tetapi jika ada pra koperasi syariah tersebut, apabila suami sedang tidak memiliki uang, istri dapat meminjam dari pra koperasi Miftahul Uula sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga yang harus penuhi pada saat itu. Akhirnya konflik dan kekerasan dalam rumah tangga terutama terhadap perempuan dapat dicegah. Diharapkan dengan adanya Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula tersebut nantinya semakin banyak masyarakat yang dapat dijangkau dan mendapat manfaatnya. (Ta’aruf Huda)