Search for:

Menemukan Kembali Indonesia

“Menemukan Kembali Indonesia”

Suara Korban Membebaskan Belenggu Kekerasan Masa Lalu

“Pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia harus diungkap dan dituntaskan penyelesaiannya. Tercatat dalam dokumentasi database Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK), terdapat 900 lebih kasus dan 3000 lebih korban kekerasan dan pelanggran HAM berat, yang diantaranya adalah dengan ditemukannya 6 titik kuburan massal di Jawa Tengah” ungkap Winarso, Koordinator SekBer ’65 Surakarta dalam Peluncuran Buku dan Pemutaran Film “Menemukan Kembali Indonesia” yang dilaksanakan di Monumen Pers Solo, 26 November 2014.

Menemukan Kembali IndonesiaSalah satu hadirin, Rahman dari Gerakan Republik Indonesia (GRI) yang merupakan perkumpulan dari anak-anak dan keluarga PKI menuntut akan adanya pengakuan dan pemulihan nama baik dari Negara. Rahmat juga mengajak anak-anak dan keluarga dari korban pelanggaran HAM lainnya bersatu dan bergabung dalam usaha-usaha ini.

 “Negara harus melakukan pengakuan terhadap adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu dan masa sekarang, serta pengembalian nama baik korban dan keluarga korban kekerasan tersebut. Pengungkapan dan kemudian memotret serta mengurai pribadi-pribadi korban dan keluarganya secara detail, memotret bagaimana korban dan keluarganya bisa tegar dalam menghadapi kehidupan mereka, agar bisa dilakukan rehabilitasi secara tepat. Hasil dari potret ini juga bisa digunakan sebagai pembelajaran bagi generasi selanjutnya” tegas Vera Kartika Giantari, Anggota Komisi Warga, Komisi yang bertugas untuk mengumpulkan cerita dan kesaksian dari para korban pelanggaran HAM.

Peluncuran Buku dan Pemutaran Film “Menemukan Kembali Indonesia” merupakan salah satu kegiatan penyadaran bagi masyarakat bahwa ada hal-hal yang perlu diuangkap, terutama terkait dengan pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

Kegiatan yang dihelat oleh Sekretariat Bersama ’65, Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran, serta Kementrian Komunikasi dan Informatika menghadirkan narasumber Winarso dari Sekretariat Bersama ’65 dan Vera Kartika Giantari dari Majelis Warga. (nuel/spekham.org)

Tentang KKPK

KKPK (Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran) adalah sebuah aliansi dari berbagai organisasi dan individu yang mendukung perjuangan dan penegakan HAM serta mendorong pertanggungjawaban Negara untuk penyelesaikan pelanggaran berat HAM. Pelanggaran berat HAM adalah kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, penderitaan fisik dan atau psikis yang berat, dan rusaknya martabat dan atau keluarga korban. Kekerasan yang dimaksud diantaranya termasuk pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan, dan kekerasan seksual.

KKPK dibentuk tahun 2008, sebagai upaya advokasi dalam perumusan RUU KKR baru, setelah UU KKR 27/2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. KKPK mengusung nilai-nilai keragaman, transparan, akutantabilitas, dan demokratis. Dalam berkoalisi, KKPK memiliki prinsip untuk menjaga kesetaraan, solidaritas, imparsial/non-partisan, dialog, dan belajar dari pengalaman (evaluasi untuk memperbaiki kinerja).

KKPK menilai bahwa penyelesaian pelanggaran berat HAM tidak hanya berkaitan dengan pengakuan kebenaran, tetapi juga perlu mendorong berjalannya proses pengadilan, pemulihan/reparasi korban, dan memastikan agar pelanggaran tersebut tidak terulang.

Oleh karena itu KKPK mendorong agar Negara menjalankan kewajibannya dalam penyelesaian pelanggaran berat HAM dan memastikan korban memperoleh hak mereka atas Kebenaran, Keadilan dan Reparasi; berupaya meningkatkan pemahaman dan inisiatif masyarakat mengenai pelanggaran berat HAM, termasuk kebenaran dari pelanggaran tersebut; dan berusaha menciptakan kondisi dan mekanisme agar masyarakat dapat mrngambil inisiatif untuk melakukan pemulihan korban. (www.kkpk.org)

Implementasi Pertanian Ramah Lingkungan di Brebes

IMPLEMENTASI PERTANIAN RAMAH LINGKUNGAN DI BREBES

“PRAKTEK PEMBUATAN PUPUK ORGANIK”

Praktek pembuatan pupuk organik padat dan pupuk organik cair ini merupakan kegiatan lapangan pendahuluan dalam program “Membangun Kepemimpinan Perempuan untuk Ekonomi Berkelanjutan Melalui Pertanian Ramah Lingkungan” kerjasama SPEK-HAM dengan HIVOS.  Empat Dusun yang disasar dalam kegiatan ini adalah : Dusun Cikorowok dan Dusun Buara di Desa Buara, Kecamatan  Larangan dan Dusun Kali Banteng dan Mingkrik di Desa Pamulihan, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Praktek pembuatan kompos ini nantinya akan menjadi salah satu sarana dalam pengembangan pertanian serta mewujudkan pertanian terpadu melalui pemanfaatan seluruh potensi alam dan daya dukung lahan sehingga mampu mengarahkan dunia pertanian di kedua Desa menuju kemandirian dan peningkatan produktifitas. Kegiatan praktek yang diutamakan untuk membangkitkan kemampuan perempuan petani di kedua Desa sehingga mampu memberikan motivasi bagi pengembangan kehidupan mereka.

Kegiatan pembuatan pupuk organik dilaksanakan di 4 lokasi yang berbeda. Pada hari Senin tanggal 24 November 2014 dilaksanakan di Dusun Cikrowok dan Dusun Buara, Desa Buara Kecamatan Ketanggungan, Brebes. Sedangkan pada hari Selasa tanggal 24 November 2014 dilaksanakan di Dusun Mingkrik dan Dusun Kali Banteng, Desa Pamulihan Kecamatan Larangan Brebes. Melibatkan sekitar 20 peserta di masing-masing lokasi.

Stake holder yang berperan kali ini adalah Dinas Peternakan Kabupaten Brebes yang telah memiliki pengalaman dalam mengembangkan pertanian terpadu, salah satunya proses pembuatan kompos.  Penggunaan teknologi mikroba yang telah dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Brebes cukup mampu untuk menjadikan kondisi pertanian di wilayah Kabupaten Brebes mampu menjadi salah satu potensi yang dapat diandalkan.  Bantuan teknis dan sarana yang diberikan Dinas Peternakan Brebes dalam mendukung kegiatan ini sangat besar dan dapat memberikan indicator keseriusan stake holder dalam membangun wilayah.

Berikut ini proses pembuatan pupuk organik dengan memanfaatkan limbah/kotoran ternak yang bisa diaplikasikan di wilayah lain.

Bahan dan Alat Pembuatan Pupuk Organik :

  1. Hasil samping peternakan (kotoran ternak sapi dan kambing)
  2. Serbuk gergaji
  3. Dedaunan
  4. Dolomite
  5. MA 11
  6. Tetes/molasses
  7. Air sumur
  8. Air kelapa
  9. Air cucian beras
  10. Cangkul
  11. Pengki
  12. Terpal
  13. Karung plastik
  14. Raffia
  15. Sprayer

Cara Pembuatan Pupuk Organik Padat:

  1. Pembuatan campuran mikroorganisme pengurai bahan organik :
  •  Air : 15 liter
  • MA 11 : 250 ml
  • Tetes : 500 ml
  • Ketiga bagan dicampur merata dan didiamkan selama 10 menit.
  1. Kotoran ternak (1.000kg), serbuk gergaji (50kg), daun kering/seresah (20kg), dan dolomite (20kg) dicampur merata di lokasi yang ternaungi.
  2. Campuran bahan padat tersebut kemudian disemprot cairan campuran mikroorganisme pengurai bahan organik yang sudah diperkaya selama 10 menit tadi dengan menggunakan spayer sambil dilakukan pengadukan sehingga terjadi pencampuran merata.
  3. Karena lokasi prosesing yang tidak ternaungi sempurna, maka dilakukan proses fermentasi dengan memasukkan bahan kompos tersebut dalam karung. Diperoleh sekitar 21 karung yang kemudian ditumpuk dihalaman petani yang ternaungi dan ditutup dengan plastik sampai rapat.
  4. Proses fermentasi dilakukan selama 3 (tiga) hari dan akan dilakukan pembongkaran pada hari Kamis, 27 November 2014.

Cara Pembuatan Pupuk Organik Cair:

  1. Pembuatan campuran mikroorganisme pengurai bahan organik :
  • MA 11 : 100 ml
  • Tetes : 250 ml
  • Kedua bagan dicampur merata dan didiamkan selama 20-30 menit.
  1. Air leri (cucian beras) dan air kelapa sebanyak 20 liter dipersiapkan. Tidak menggunakan urine/cairan kandang karena petani tidak menyiapkan.
  2. Campuran bahan cair tersebut bersama dengan cairan campuran mikroorganisme pengurai bahan organik yang sudah diperkaya selama 20 – 30 menit tadi dan dimasukkan dalam wadah tertutup di botol-botol air kemasan dan didiamkan selama 3 (tiga) hari.
  3. Akan dilakukan pembongkaran pada hari Kamis, 27 November 2014.
  4. Dosis pengenceran pupuk organik cair : air = 1 : 10.

 

(eka budhi sulistiyo/spekham.org)

Form Lomba Video Kreatif Anti Kekerasan Seksual

Pamflet Lomba Video Kreatif

Setiap tanggal 25 November hingga 10 Desember selalu diperingati sebagai 16 hari anti kekerasan terhadap (HAKTP). Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. 

Nah untuk itu SPEK-HAM Solo bersama LRC-KJHAM Semarang . Salah satu lembaga sosial yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak menantang kamu-kamu yang hoby narsis dan mengaku kreatif untuk ikutan membuat video kreatif.

Download formulir pendaftaran peserta individu : DISINI!

Download formulir pendaftaran peserta kelompok : DISINI!

Merawat Kali dengan Hati untuk Generasi yang Akan Datang

Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Pengelolaan Tanaman Pangan Di Kelurahan Joyosuran Dalam Mendukung Pengelolaan Kali Jenes

Sampah, menjadi hal yang sangat popular di tiga bulan terakhir di Kelurahan Joyosuran, tepatnya sejak dilakukan pembaharuan pemetaan persoalan dan potensi sampah oleh Kelompok Perempuan. Hasil pemetaan tersebut mendapat respon baik dari pemerintah kelurahan, yang ditindaklanjuti dengan program perawatan Kali Jenes yang dikaitkan dengan resiko banjir di musim penghujan ini tahun ini.

Beberapa rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan adalah workshop pengelolan sampah dengan perspektif pengurangan resiko bencana. Kedua adalah pembentukan Paguyuban Ngrekso Kali Jenes (PAGAR KAJEN) pada tanggal 22 Desember 2014. Kelompok Perempuan Joyosuran (KPJ) mengambil peran yang cukup srategis dalam perencanaan, pelaksanaan maupun dalam evaluasi kegiatan.

Langkah pertama untuk merealisasikan program pengelolaan Kali Jenes adalah dengan penyediaan infrastruktur untuk pemisahan sampah. Pemerintah Kelurahan Joyosuran menyedikan tong sampah di sepanjang Kali Jenes, dimana kebutuhan tong sekitar 60 buah, yang tersedia saat ini baru 20 buah bantuan dari dana CSR yang ada di Kelurahan Joyosuran, sedangkan kekuranganya akan diusahakan selanjutnya.

Untuk membangun perspektif di masyarakat dan membangun keterlibatan seluruh masyarakat dalam program Kali Jenes tersebut, PAGAR KAJEN dengan seluruh elemennya melakukan sosialisasi pada para stakeholder dan juga masyarakat di bantaran Kali Jenes. Sosialisasi tahap pertama melibatkan para RT dan RW di Joyosuran, dengan materi yang pertama Kebijakan Pemerintah Solo yang disampaikan oleh Perwakilan dari Kantor Lingkungan Hidup. Tentang Peraturan Pembuangan Sampah yang disampaikan oleh Lurah Joyosuran. Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah oleh Ketua Paguyuban PAGAR KAJEN.

sos kj 9Di dalam kegiatan tersebut, Kelompok Perempuan Joyosuran menyampaikan materi tentang Sampah dan Pengelolaanya.  Sharing berdasarkan pengalaman KPJ dalam pengelolaan sampah mulai dari pengumpulan, pemisahan, penjualan, sampai pemanfaatan limbah sampah untuk kerajinan yang memiliki nilai eonomis. Kegiatan dilaksanaan pada tanggal 8 Oktober 2014 di Balai Kelurahan Joyosuran. Ada usulan yang baik seperti perlunya mekanisme pengelolaan sampah yang efektif misalnya penyediaan tempat penampungan, petugas pengambil sampah.

Sosialisasi tahap dua akan dilakukan di tiga group, dengan sasaran warga di bantaran Kali Jenes dan juga RT dan RW yang berkepentingan akan wilayahnya. Group 1 meliputi RW 3 dan RW 2 yang bertempat di pinggir Jembatan Tempen, pelaksanakan dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2014 dihadiri 86 orang. Kegiatan sosialisasi yang kedua dilaksanakan pada 15 Oktober 2014 bertempat di pinggir Kali RW 04, dengan melibatkan partisipan 75 orang  yang terdiri dari RT dan RW wilayah RW 04 dan RW 11, warga bantaran kali di sebelah kiri dan kanan Kali Jenes. Sedangkan sosialisasi ketiga, di group tiga dilaksanaan pada 17 Oktober 2014 di perempatan Jembatan Kali Jenes di RW 12, melibatkan 80 orang peserta yang terdiri dari warga bantaran kali, kelompok perempuan, CSR, dan tokoh masyarakat.

Dinamika yang terbangun dalam kegiatan ini adalah peran aktif dari peserta yang diundang, mereka sangat antusias, bahkan mereka membuat tawaran terhadap sanksi sosial pada warga baik yang dari Joyosuran maupun yang di luar Joyosuran apabila membuang sampah ke kali. Ada kesepakatan bersama tentang pengelolaan tanaman pangan di pinggir Kali Jenes dengan penanaman tanaman sayuran yang bisa di manfaatkan oleh warga. Membutuhkan peran serta semua pihak untuk mewujudkan program pengelolaan sampah terpadu tanaman pangan dalam mendukung pengelolaan Kali Jenes di Kelurahan Joyosuran.

Mari bergandeng tangan untuk lingkungan sehat di Joyosuran !!!

(nocko alee/spekham/dok. photo : KPJ)