Search for:

SPEK-HAM Gelar Talkshow di Merapi FM

SPEK-HAM bekerja sama dengan Diskominfo dan DP2KBP3A Kabupaten Boyolali menggelar Talkshow dengan tema Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Masa Pandemi pada Senin, 15/3 di Radio Merapi FM.

Talkshow menghadirkan narasumber Masithoh dari DP2KBP3A, Henrico Fajar dari SPEK-HAM dan dipandu penyiar Yunita. Menurut Masithoh, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak marak terjadi karena perkembangan teknologi komunikasi di jaman kini.

“Banyak kasus kekerasan dipicu penggunaan media sosial dan internet yang tidak bijak, orang bisa terhubung dengan siapapun lewat media ini, dari sinilah kekerasan bisa muncul”, ungkap Masithoh. Dia berharap agar perempuan tidak mudah terpengaruh dengan rayuan atau iming-iming dari siapapun sehingga tidak menjadi korban kekerasan.

Sementara itu Henrico Fajar menyampaikan sepanjang Januari sampai dengan Desember 2020 SPEK-HAM menerima dan mendampingi perempuan korban kekerasan sebanyak 80 kasus, naik 22,5% daripada dari tahun sebelumnya yaitu 62 kasus. KDRT mendominasi yaitu sebanyak 62 kasus. Menurutnya ada perubahan besar dalam relasi di dalam rumah. Orang yang biasanya bekerja diluar rumah, bersekolah di sekolahan, pada masa pandemi ini dipaksa untuk melakukannya di rumah.

“Situasinya menjadi berubah, beban perempuan menjadi semakin besar saat berada di rumah, selain itu menurunnya pendapatan suami atau istri juga berpengaruh terhadap relasi, sehingga kekerasan pun akhirnya terjadi, ini yang perlu kita pahami bersama,” ungkap Fajar. Sebagai informasi Talkshow ini merupakan rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Siaran radio menjadi salah satu media kampanye dan pendidikan publik tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kepada masyarakat. Berikutnya Talkshow akan dilakukan di Radio Metta FM, Immanuel dan RRI Surakarta pada 17 dan 18 Maret dimulai pukul 09.00 – 10.00 WIB. (Henrico Fajar – Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM)  

Komunitas Perempuan Trasan Gelar Diskusi

Pemerintah Desa Trasan bersama SPEK-HAM menggelar Diskusi Komunitas Perempuan Trasan pada jumat, 12/3 di Balai Desa Trasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan diikuti Ketua TP PKK dan Kader Kesehatan perwakilan RW dan RT.

Kegiatan diawali dengan pemberian informasi tentang kasus kesehatan reproduksi di Kabupaten Klaten. Disampaikan Henrico Fajar dari SPEK-HAM bahwa data dari Dinas Kesehatan menyebutkan  Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Klaten tahun 2017: 18 kasus, 2018: 13 kasus, tahun 2019: 12 kasus dan tahun 2020 sampai bulan September: 12 kasus.

“Penyebab AKI antara lain pendarahan, Eklamsi, infeksi, dan lain-lain”, ungkapnya. Sementara itu Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2017: 162 kasus, 2018: 170 kasus dan 2019: 162 kasus. Kasus Abortus tahun 2017: 508 kasus, 2018: 442 kasus dan 2019: 465 kasus.

Perkawinan anak di Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 130 kasus, tahun 2018: 112 kasus dan tahun 2019: 141 kasus. Jumlah remaja yang hamil di tahun 2017: 295 kasus, 2018: 450 kasus dan tahun 2019: 315 kasus. Sementara itu jumlah remaja yang bersalin di Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 200 orang. 2018: 136 orang dan 2019: 144.

Menanggapi data AKI dan Keguguran pada perempuan hamil, beberapa peserta menyatakan prihatin dan sedih. Sri Hartini, salah seorang peserta menyampaikan sedih melihat data tersebut, mungkin suami atau orang terdekat perempuan hamil tersebut kurang memberikan perhatian. Dia berharap sosialisasi dan edukasi tentang Kesehatan Reproduksi ditingkatkan lagi.

Diskusi berlanjut dengan memetakan persoalan Kesehatan Reproduksi, antara lain kasus gagal KB, kanker payudara, kanker serviks, KTD, keguguran, bumil risti dan sebagainya. Selain itu pemetaan potensi desa berhasil dilakukan, diantara pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan, usaha kecil dan sebagainya. Hasil pemetaan tersebut akan digunakan untuk menyusun materi, sebagai bahan diskusi setiap dua bulan sekali. Feri, Ketua TP PKK mengatakan akan mendukung kegiatan ini. “Kita sangat berharap perempuan semakin cerdas, siapa tahu dari kita akan muncul narasumber terkait isu kesehatan reproduksi yang berani menyampaikan warga yang lainnya”, ungkapnya. Selain itu menurutnya dengan ada adanya pertemuan bulanan ini diharapkan kasus-kasus kesehatan reproduksi semakin berkurang. (Henrico Fajar Divisi Kesmas SPEK – HAM)

Angka Dispensasi Kawin Tinggi, Pemdes Pundungan dan SPEK-HAM Beri Penyuluhan

SPEK-HAM bersama Pemerintah Desa dan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Tengah mengadakan penyuluhan hukum tentang UU No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pada Selasa, 23/2 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Penyuluhan hukum yang dihadiri oleh perangkat desa, ketua RT/RW dan tokoh masyarakat ini, diadakan untuk merespon pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Klaten yang sangat tinggi. Dikutip dari TribunSolo.com, pengajuan dispensasi kawin di Klaten Bersinar saat ini menjadi tertinggi sepanjang sejarah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. (https://solo.tribunnews.com/2021/02/15/gegera-hamil-duluan-abg-klaten-ajukan-dispensasi-kawin-meroket-sebulan-lebih-sudah-puluhan-kasus)

Panitera Pengadilan Agama Klaten, Aziz Nur Eva mengatakan, pengajuan dispensasi kawin selama Januari hingga Februari 2021 atau dua bulan lebih ada 45 kasus atau pasangan. Kemudian, ia mengatakan faktor penyebab dispensasi kawin, yaitu kehamilan tidak diinginkan.

Elizabeth Yulianti Raharjo selaku pendamping kasus sekaligus pengacara di SPEK-HAM, mengatakan perubahan UU tersebut secara spesifik mengatur tentang syarat minimal usia perkawinan yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

“Banyak dari teman-teman aktivis dan pemerhati anak memprotes syarat usia minimal perkawinan pada UU yang lama, sehingga perlu direvisi”, ungkap Liza.

Dia menambahkan seperti yang tercantum dalam UU Perlindungan Anak, orang tua harus menjamin hak-hak anak, yaitu hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi, hak mendapatkan perlindungan yang layak dan hak memperoleh pendidikan.

Danang Setiawan selaku Kepala Desa Pundungan, menyatakan prihatin dengan kondisi pergaulan anak apalagi di masa pandemi ini banyak anak yang terpapar informasi yang tidak baik lewat gawai mereka.

Dia berharap adanya peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan orang tua untuk selalu mendampingi anak tanpa henti agar perkawinan anak dapat dicegah. (Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM)

Remaja Pundungan Bermain Ular Tangga Kespro

Lintang (15 tahun) bersama teman-teman sebayanya bergegas menuju Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pagi itu, Santu 27/2. Mereka akan mengikuti Pertemuan Remaja yang rutin digelar setiap bulan. Tepat pukul 10.00 acara dimulai. Tak seperti biasanya, ada hal menarik saat tim SPEK-HAM membawa alat permainan bernama Ular Tangga Kespro. Kespro merupakan singkatan dari Kesehatan Reproduksi.

Berbeda dengan Ular Tangga pada umumnya yang berukuran kecil. Ular Tangga yang satu ini memang didesain khusus berukuran 2×2 m, terdapat gambar organ reproduksi, informasi kespro dan setiap nomor terdapat daftar pertanyaan-pertanyaan seputar remaja.

Permainan dimulai, Henrico Fajar dari SPEK-HAM memandu permainan ini, dia membagi peserta menjadi 3 kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 6-7 orang. Mereka diminta untuk mimilih satu orang yang akan menjadi pemain.

Untuk menentukan langkah pemain, secara bergantian pemain mengambil dan melempar Dadu  Dini, memegang dan melempar Dadu berukuran besar itu, lalu muncullah angka 3, dia harus berjalan 3 langkah. Pertanyaanpun diberikan kepada dia dan kelompoknya. Apa yang dimaksud remaja? “Remaja adalah peralihan dari anak – anak menuju dewasa”, ungkap Dini.

Pemain lainnya, Putri mendapat giliran untuk melempar Dadu, lalu muncul angka 6 dengan pertanyaan apa yang diketahui tentang mimpi basah? “mimpi basah adalah keluarnya cairan sperma ketika sedang tidur,” ungkap Putri.

Demikian secara bergantian para pemain bermain sampai menuju garis finish. Puluhan remaja yang hadir dalam kegiatan ini mengaku senang. Rini salah seorang peserta mengaku mendapatkan informasi tentang kesehatan reproduksi melalui permainan ini. “Informasi yang saya peroleh tentang menstruasi, organ reproduksi, masa pubertas, mencegah perkawinan dan sebagainya”, ungkap Rini.

Danang Setiawan, Kepala Desa Pundungan menyatakan kegiatan yang rutin digelar sebulan sekali ini, diharapkan muncul kader-kader sebaya di tingkat desa yang mampu mengedukasi teman-teman remaja. Selain itu, mampu berkontribusi pada penurunan angka kasus KTD, Perkawinan Anak dan Kekerasan Seksual. Sebagai informasi permainan ular tangga kespro dimaksudkan untuk membantu peserta memahami materi mengenai kesehatan rerpoduksi yang mencakup segala aspek. Kesehatan reproduksi merupakan suatu kesehatan fisik, mental, maupun sosial secara utuh dan solid. Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)

Komunitas Perempuan Pundungan Ikuti Diskusi Gender dan HKSR

Pemerintah Desa Pundungan dan SPEK-HAM kembali menggelar Pertemuan bersama Kelompok Perempuan pada kamis 25/2 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Pertemuan yang diikuti puluhan perempuan kali ini mengangkat tema Gender dan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).

Henrico Fajar, Fasilitator kegiatan dari SPEK-HAM diawal pertemuan meminta peserta untuk menuliskan ciri-ciri laki-laki dan perempuan serta menuliskan pengertian gender dan seks. Dia menyampaikan, Gender merupakan pembedaan terhadap sifat, peran, posisi perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh masyarakat. Sedangkan Seks merupakan pembedaan organ biologis laki-laki dan perempuan.

Masih menurutnya, konstruksi sosial atau kebiasaan di masyarakat kita, yang memberikan pelabelan bahwa laki-laki harus kuat, harus jadi pemimpin yang kemudian mencirikan bahwa laki-laki harus seperti ini, perempuan harus seperti itu. “Hal tersebut sebenarnya bisa diubah dan dikomunikasikan, karena Gender itu bisa dipertukarkan tetapi kodrat tidak bisa”, ungkap Fajar.

Sementara itu Kesehatan Reproduksi merupakan keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh dalam segala hal yag berkaitan fungsi, peran dan sistem reproduksi (ICPD, 1994). Beberapa Hak Reproduksi, antara lain: Perempuan berhak mempunyai otonomi dan pilihan sendiri tentang fungsi dan proses reproduksinya. Perempuan berhak memutuskan secara bertanggungjawab apakah ingin, bagaimana, kapan, mempunyai anak dan berapa jumlahnya. Perempuan tidak boleh dipaksa untuk melahirkan atau mencegah kehamilan.

Sementara itu Tutik salah seorang peserta menyampaikan masih banyak dijumpai perempuan yang menanggung beban ganda, misalnya harus bekerja, mengurus anak, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Menurutnya ini harus dibicarakan dengan pasangan atau suami, agar ada pembagian peran yang jelas di dalam rumah tangga.

Sementara itu Danang Setiawan selaku Kepala Desa Pundungan, menyatakan semakin banyak perempuan yang mendapatkan informasi tentang apapun, maka harapannya perempuan semakin maju. “Saya berharap informasi ini disampaikan kepada perempuan-perempuan yang lainnya di luar sana,” ungkap Danang. Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Diskusi Komunitas Perempuan Blumbang, Kembali Digelar

Setelah ditiadakan hampir satu tahun, akhirnya Komunitas Perempuan Desa Blumbang kembali menggelar pertemuan untuk pertama kali di masa pandemi Covid-19 ini. Pertemuan digelar pada Jumat, 19/2 di Balai Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.

Pertemuan yang dihadiri puluhan peserta ini membahas tentang kondisi warga khususnya perempuan dimasa pandemi. Sebagian besar peserta mengaku resah dan ketakutan kalau-kalau terkena virus korona. “Terus terang kami resah dan ketakutan, takut kalau tertular virus korona yang katanya penularannya cepat sekali”, ungkap Sri Ismiyati. Rasa takut ini juga dialami banyak warga di sini.

Namun di sisi lain ada perubahan pada masyarakat yang dulunya tidak hidup bersih dan sehat. Saat ini kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan membersihkan lingkungan menjadi gaya hidup bagi warga. Selain itu mereka juga disiplin untuk menjaga jarak, saat mengikuti kegiatan bersama. 

Sementara itu peserta lainnya, Fikri menyatakan banyak ibu rumah tangga yang mengeluhkan beban pulsa yang meningkat akibat pembelajaran daring anak-anak mereka. Menurutnya tidak semua orang tua mampu membeli paket data. Selain itu yang lebih disayangkan lagi ialah masih banyak orang tua yang belum paham penggunaan teknologi HP untuk mendukung pembajaran daring tersebut.

Pada bagian lain para peserta berharapa adanya sosialisasi pencegahan, penanganan dan vaksinasi dari tenaga kesehatan kepada masyarakat luas. Selain itu pemberian bantuan bagi warga terdampak Covid-19 juga masih dibutuhkan. Dihubungi terpisah Widayanto Kepala Desa Blumbang, menyatakan warganya yang terdampak covid-19 sudah mendapatkan bantuan baik itu yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan dari desa sendiri. Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)