Search for:

“KAMI PERLU MENYESUAIKAN DIRI” Situasi Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan terhadap Perempuan disaat COVID -19.

Sidang Zoom di PN Surakarta

11 Mei 2020, Pengadilan Negeri Surakarta. Masih dengan rasa ketakutan dan juga was – was dengan penularan COVID -19 kami melakukan pendampingan hukum bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual. Perasaan was – was dan kekhawatiran kami tinggalkan sementara waktu demi pendampingan korban yang kami lakukan. Sejak tahun 2014 hingga tahun 2020 ini kami mendapatkan support dari MAMPU dalam program “Pemulihan Transformatif: dari Inisiatif Perempuan Korban Kekerasan Menjadi Tanggung Jawab Negara”, dengan salah satu programnya memastikan keadilan bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan terpenuhi.

Pengadilan Negeri buka seperti biasanya walaupun ada banyak perubahan situasi disaat COVID -19 ini. Jadwal sidang mengalami perubahan dan kemunduran tanggal atau ada reschedule yang dilakukan Pengadilan. Jam kerja juga dibatasi, kalau dulu sebelum ada COVID-19 sidang sampai jam 17.00 WIB masih bisa berlangsung tetapi sekarang Jam 15.30 WIB sudah tidak ada sidang lagi. Pembatasan teman bagi pendampingan korban juga dibatasi. Dulu saat situasi masih normal keluarga korban bisa menemani korban untuk bersidang sekarang disituasi COVID-19 kemudian hanya pendamping hukum dan korban serta Jaksa saja yang bias mendampingi.

Persidangan juga tidak melakukan tatap muka antara Jaksa, Hakim, pendamping maupun Korban tetapi memakai  webinar menggunakan aplikasi Zoom. Bagi korban sebagai ruang untuk melakukan telekonferens mengunakan aplikasi Zoom berada di Kejaksaan serta audio suaranya bisa didengar oleh orang – orang diluar ruang Kejaksaan. Situasi sidang memang tertutup dan ada batasan pendamping tetapi dalam kesaksian yang disampaikan oleh korban bisa didengar dari luar ruangan. Hal tersebut kemudian kadang kala membuat ketidaknyaman bagi korban sendiri setelah keluar dari ruang Kejaksaan.

Perasaan tidak nyaman bagi korban kemudian mempengaruhi akan pendampingan selanjutnya.  Bagaimana  pendamping  kemudian perlu mempersiapkan kembali korban untuk rileks dan tidak trauma lagi untuk mengikuti sidang selanjutnya diluar rasa was – was akan kena dampak tertular COVID -19.  Jaga jarak yang kemudian perlu dilakukan bagi pendamping juga sering kali tidak bisa dilakukan. Korban dan keluarga sering kali disaat berbicara suka dekat – dekat dan pemakain masker belum maksimal. Pendamping sering kemudian mengingatkan untuk tetap jaga protocol kesehatan. Sadar tidak sadar kemudian ada perubahan yang perlu kami lakukan dalam pendampingan disituasi COVID-19 ini dengan tetap mematuhi protocol pendampingan pada korban serta protocol kesehatan. (Dinarasikan oleh: Fitri Haryani,  Email : fitrijunanto@yahoo.com or fitrijunanto@gmail.com )

Cegah Perkawinan Anak Lewat Pendekatan Agama dan Budaya

Talkshow Online

Hal tersebut mengemuka dalam Talkshow On Line Via Zoom “Menuju Jawa Tengah Bebas Perkawinan Anak” yang diselenggarakan SPEK-HAM dan Yayasan Kesehatan Perempuan dalam program Mampu pada Kamis 4/6. Talkshow yang dipandu oleh Fitri Haryani dari SPEK-HAM ini menghadirkan narasumber Nawal Nur Arafah Yasin, Ketua Umum BKOW Jawa Tengah dan Akademisi. Indriati Suparno, Komisioner Purnabakti Komnas Perempuan 2015-2019 dan Rahayu Purwaningsih, Direktur Yayasan SPEK-HAM.

Disampaikan Nawal Nur Arafah bahwa sudah saatnya masyarakat diedukasi untuk memahami dampak perkawinan anak. “Hentikan segala tafsir agama yang keliru dan hentikan praktik budaya yang merugikan perempuan”, ungkap Nawal. Dia menambahkan untuk meluruskan tafsir agama bukan hanya menjadi tugas tokoh agama saja, tetapi semua elemen masyarakat juga harus turut ambil bagian.

Dibagian lain dia menyambut baik dan mengapresiasi disahkannya UU No. 16 Tahun 2019 yang mengatur tentang batas minimal usia perkawinan yaitu 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan. Menurutnya ini adalah langkah maju untuk mengakhiri persoalan hukum perkawinan anak. Selain itu diharapkan pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi anak menjadi terpenuhi, angka kematian ibu dan anak menurun. Sementara itu kasus stunting, KDRT dan tindak pidana perdagangan orangdiharapkan juga menurun setelah UU ini diterapkan.

Sementara itu Indriati Suparno memaknai disahkannya UU ini yang disebutnya sebagai perubahan terbatas sebagai momentum yang luas untuk berbenah dan mewujudkan kesetaraan gender secara lebih masif. Walaupun menurutnya masih ada kelemahan karena masih mengatur tentang dispensasi perkawinan. Oleh karena itu pengawasan dalam implementasinya di tengah-tengah masyarakat perlu dilakukan.

Dia menambahkan walaupun sudah ada aturan ini tidak lantas menurunkan angka penurunan perkawinan anak. “Jateng nomor 7 terkait kasus perkawinan anak ini PR kita bersama, sementara Indonesia ada di peringkat 10 di dunia terkait kasus perkawinan anak menurut UNICEF”, ungkap Indri. Hal ini mestinya menjadi keharusan untuk terus melakukan advokasi agar kasus perkawinan anak menurun. Perkawinan anak bukan hanya masalah diranah tindakan yuridis formal tetapi juga masalah budaya yang masih mengakar di masyarakat.

“Kita sama-sama tahu, beberapa ketentuan hukum adat ada dalam amandemen KUHP. Di CEDAW juga sudah diatur, tetapi Indonesia belum mengimplementasikannya dengan baik. Perempuan rentan menjadi korban kekerasan dan putus sekolah. Oleh karena itu mestinya kalau memahami undang-undang ini perempuan korban kekerasan, tidak boleh dirujuk untuk melakukan perkawinan anak”, ungkap Indri.

Masih menurut Indri kasus-kasus perkawinan anak sebenarnya berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Perkawinan anak yang terjadi seringkali bukan kesepakatan kedua belah pihak. Advokasi harus terus dilakukan. Langkah di tingkat nasional tidak berhenti pada amandemen ini. Kegiatan yang harus dilakukan bisa mulai dari peningkatan kapasitas di tingkat komunitas. Pemerintah melalui Bappenas sudah meluncurkan strategi untuk pengurangan perkawinan anak. Di daerah sudah ada program kota layak anak, wajib belajar 12 tahun, ini merupakan bagian untuk pencegahan perkawinan anak. Hal lainnya adalah SDG’S yang harus dicapai di tahun 2030 yang bisa menjadi pedoman dan rekomendasi di tingkat nasional maupun daerah.

Sementara itu Rahayu Purwaningsih menyampaikan bahwa SPEK-HAM bekerja secara spesifik bekerja pada isu kekerasan dan kesehatan reproduksi. Faktanya situasi perkawinan anak karena kehamilan tidak diinginkan seringkali terjadi. “Perkawinan anak itu ada banyak sekali resikonya, misalnya saat hamil diusia 17 tahun ke bawah faktanya pendarahannya tidak bisa dihentikan, dampak lainnya secara psikologis dan ekonomi yang belum siap. Hal lain berdampak pula pada berat badan bayi rendah, kematian ibu dan stunting. Kemudian resiko terjadinya kanker serviks tinggi sebesar 17,2% dan 30% berisiko mengalami kanker payudara”, ungkap Ayu.  

Masih menurut Ayu, di Kabupaten Klaten yang menjadi salah satu wilayah intervensi SPEK-HAM ditemukan kasus kehamilan pada remaja di tahun 2016: 295 bersalin: 206, tahun 2017: 295 bersalin: 136, tahun 2018: 450 bersalin: 197 dan di tahun 2019 315, bersalin:144. Lebih lanjut dia menyambut gembira aturan tentang syarat minimal usia perkawinan dalam undang-undang ini. Selanjutnya dia berharap adanya edukasi kepada masyarakat luas lewat media massa dan media sosial, sehingga kasus perkawinan anak dapat menurun.

Sebagai informasi kegiatan Talkshow on line via zoom berlangsung selama 2 jam lebih dan diikuti oleh 73 orang peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, terdiri dari Akademisi, PNS, Pelajar atau Mahasiswa, Pegiat isu anak, Aktivis Perempuan, dan sebagainya. Henrico Fajar K.W (Divisi Kesmas SPEK-HAM)    

Respon Pandemi Covid-19, SPEK-HAM Bagikan Masker

Guna Merespon Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan dengan dukungan program Mampu menyelenggarakan kegiatan pembagian masker untuk 250 orang perempuan di Desa Blumbang, Kecamatan Klego dan Desa Suroteleng, Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali pada Rabu dan Kamis, 10-11/6.

Masker diserahkan langsung dari SPEK-HAM kepada pemerintah desa dan perwakilan kader Kesehatan di masing-masing desa tersebut. Sekretaris Desa Blumbang, Iwan Setiawan menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar masker-masker ini dapat mencegah penularan covid-19. “Walaupun Pemerintah Desa sudah mempunyai program penanggulangan Covid-19, tetapi kami menyambut baik pemberian masker ini semoga bermanfaat untuk mencegah penularan Covid-, ungkap Iwan.

Sementara itu Nur perwakilan kader Kesehatan dari Suroteleng menyampaikan terima kasih kepada SPEK-HAM atas pemberian bantuan masker kepada para perempuan. Menurutnya  pencegahan penyebaran covid-19 telah dilakukan secara maksimal diantaranya dengan pembatasan akses bagi warga di luar daerah sejak bulan Apri yang lalu.

Sama seperti di Desa Blumbang, Masker yang sudah diserahkan ke perwakilan kader Kesehatan, selanjutnya akan didistribusikan kepada para perempuan di wilayah Desa Suroteleng yang membutuhkan. Sebagai informasi kegiatan pembagian masker ini merupakan kelanjutan dari program 1000 masker untuk perempuaan yang telah dilakukan pada 17 April yang lalu. Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)

Layanan Kespro di Tengah Pandemi Covid-19 Apa yang Bisa Kita Lakukan? (Talkshow 9.6 Mhz Merapi FM, Boyolali)

Sudah berlangsung 3 bulan Indonesia dan bahkan negara-negara lainnya berada dalam situasi yang sulit akibat pandemi covid-19, data kasus yang selalu naik, sampai dengan hari Kamis, 28 Mei 2020 pukul 12.00 WIB positif covid-19 mencapai 24.538 kasus, meninggal dunia sebanyak 1.496 orang. Sementara itu di Kabupaten Boyolali Sampai dengan hari Kamis, 28 Mei 2020 kasus positif 25 orang, sembuh 13 orang dan meninggal dunia 1 orang. Melihat situasi tersebut sudah banyak upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah, dari membuat regulasi, kampanye, edukasi, bahkan sampai adanya protokoler kesehatan covid-19. Sebagai upaya edukasi pada masyarakat umum terkait dengan informasi ketersediaan layanan reproduksi di Tengah Pandemi ini, maka SPEKHAM melakukan live talkshow di radio Merapi FM pada Senin, 8 Juni 2020.

Dari hasil bincang bersama dengan Dr. Ratri S Survivalina Kepala Dinas Kesehatan Kab.Boyolali saat ini layanan kesehatan ibu dan anak masih tetap berjalan dan dilakukan di tengah pandemi covid-19 dengan protokoler kesehatan, tetapi ada pemisahan antara pasien yang mempunyai gejala batuk dan infeksi ISPA dengan pasien yang lain, selain itu juga ada pembatasan pendamping pasien rawat inap, pakai masker dan selalu mencuci tangan. Intinya kami menghibau selagi kita mematuhi protokoler kesehatan masyarakat tidak usah kawatir. Selain layanan kesehatan ibu dan anak pelaksanaan layanan kespro lain yang dilakukan adalah konseling KB serta terkait dengan pelayanan alat kontrasepsi, pelayanan IMS juga bisa dilakukan, karena faskes sudah mampu memberikan pelayanan. Terkait layanan persalinan semua puskesmas bisa diakses, dan sesuai dengan semangat kita bahwa saat ini puskesmas harus menjadi faskes yang mampu memberikan layanan persalinan lebih cepat dan bermutu. Dikatakan juga bahwa pandemi covid-19 ini juga berdampak akan kerentanan Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), semua disebabkan karena sering bertemu dan berkumpulnya pasangan di rumah. Sebagai upaya menanggulangi kerentanan KTD dan kehamilan yang tidak direncanakan maka kami melakukan promosi alat kontrasepsi baik jangka panjang dan pendek, , bahkan ada yang permanen seperti tubektomi dan vasektomi, selain itu juga ada metode kontrasepsi darurat , kami juga mebuka akses agara masyarakat bisa mengakses alat kontrasepsi lewat bidan desa, puskesmas dan kader kesehatan.

Live Talkshow Merapi FM

Narasumber yang lain Siti Muntadimatul Fikri (Kader SUKMADESI) Kecamatan Klego yang menceritakan, bahwa selama pandemi covid-19 ini kader tetap bekerja walaupun hanya lewat media WA group maupun pribadi, dan saat ini kita lebih fokus di kelompok remaja dan lansia. Saat ini kami meberikan vitamin sebanyak 100 tablet di setiap desa serta gerakan penghijauan dan pengembangan tanaman pangan keluarga pada kelompok remaja. Program lain yang dirancang adalah menghadirkan pihak Dinas Kesehatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa yang disampaikan kader saat ini sebetulnya bener-bener program pemerintah. Kader Kesehatan Ds. Blumbang ibu Ida Nursanti Astuti menguatkan pendapat ibu fikri bahwa komunikasi dengan warga saat ini menurut mereka dengan media sosial lebih gampang, seperti WA, ibu-bu jaman sekarang memang sudah canggih, hampir semua sudah mempunyai smartphone.

Diakhir Talkshow Henrico Fajar dari SPEK-HAM menyampaikan cerita sukses yang sudah dilakukan oleh kader dampingan SPEKHAM. Kader itu menjadi ujung tombak dalam melakukan edukasi ke masyarakat terkait isu kespro, bahkan ada lelucon selain ujung tombak kader juga menjadi “ujung tombok”. Bahkan pada pertemuan yang dilakukan malam hari mereka harus tombok waktu untuk bisa hadir pada pertemuan itu. Kami dari SPEK-HAM berperan mendorong partisipasi kader/perempuan untuk aktif terlibat di tingkat desa, untuk mengusulkan program-program perempuan di tingkat desa, melakukan IVA tes, karena ini penting, supaya perempuan juga tahu situasi kespronya agar mengetahuai ada dan tidaknya kanker cervic. Selain itu kami juga mengadvokasi layanan di tingkat kecamatan-kecamatan. Fajar memberikan pesan pada Pemerintah Boyolali: layanan kesehatan reproduksi harus berjalan, kita masih ada PR terkait dengan AKI dan AKB, maka kami berharap disaat layanan sudah dibuka maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk mengakses layanan. Kami berharap di tingkat desa juga memikirkan kebutuhan pembangunan manusia artinya butuh pembisik dan peran laki-laki. Antonius Danang – Divisi Kesmas

Forum Peserta JKN Boyolali Soroti Data Bansos

Suasana diskusi forum JKN Boyolali

Sejumlah anggota Forum Peserta JKN Boyolali menyoroti data penerima bansos yang tidak akurat saat menggelar Diskusi dengan Tema Perlindungan Sosial yang Responsif Gender di Masa Pandemi Covid-19 pada 20/5 di sebuah Rumah Makan di Boyolali.

Sinam M Sutarno salah seorang peserta asal Selo, menyampaikan bantuan untuk penanganan Covid-19 itu ada 2, yakni Basis Data Terpadu (BDT) dan non BDT misalnya untuk orang yg bukan miskin tapi sangat terdampak. “Saat ini kemensos memungkinkan pendataan data baru dan Desa bisa mengupdate data agar tidak menjadi bulan-bulanan warganya,” ungkap Sinam. Pada bagian lain dia menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkesan tidak dijalankan di tingkat daerah, misalnya terkait leasing yang ternyata masih banyak warga yang menerima tagihan dari leasing sepeda motor.

Sementara itu Rahayu Purwaningsih warga Andong menyampaikan bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 ada 5, terdiri dari BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos sebesar Rp. 600.000,- Bantuan Provinsi berupa sembako senilai Rp. 200.000,- Bantuan Kabupaten berupa Sembako senilai Rp. 200.000,- BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Desa senilai Rp. 600.000,- masing-masing bantuan tersebut selama diberikan selama 3 bulan.

Bantuan lain yaitu Perluasan Sembako dari Provinsi Jateng, Boyolali mengajukan 21.700 orang yang disetujui sebanyak 17.000 orang, bantuan ini diberikan selama 9 bulan. Informasi sampai dengan hari ini dari kelima bantuan tersebut yang sudah turun meski sebagian adalah BST, BLT dan Bantuan Kabupaten.

Kegiatan dengan menerapkan physical distancing atau jarak ini menghasilkan beberapa masukan kepada pihak-pihak terkait, diantaranya perbaikan data (sinkronisasi) untuk penerima bantuan agar bisa tepat sasaran, update data penerima bantuan secara berkala dan pelibatan perempuan secara lebih masif dalam pendataan warga terdampak.

Pada sisi lain para peserta menyadari bahwa jaminan sosial sangat bermanfaat di tengah pandemi covid-19 ini karena dapat membantu masyarakat yang terdampak dan sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah. Selain itu edukasi kepada masyarakat juga terus menerus harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, diantaranya jaga jarak, menggunakan masker, menghidari kerumunan, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga kesehatan tubuh dengan aktivitas fisik secara rutin.

Sebagai informasi Diskusi Forum Peserta JKN Boyolai ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yaitu Sosialisasi hasil riset JKN-BPJS untuk Kesehatan Reproduksi Perempuan, pembentukan Forum Peserta JKN Boyolali, Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes. Kegiatan ini diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan). (Henrico Fajar K.W – Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

NGOBROL ASIK BARENG REMAJA KECAMATAN BAYAT “AKU BELOM MENS NIH BULAN INI, INJEK JEMPOL KAKI KU DONG” VIA ZOOM MEETING

Zoom Meeting remaja Bayat, Klaten

Masih di situasi pandemi , dimana tetap harus dirumah saja dan berjaga jarak dengan orang lain, kali ini SPEK – HAM Surakarta melalui program PEKERTi ( Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi ) mengajak teman – teman remaja kecamatan Bayat , Klaten untuk membahas tentang beberapa mitos seputar kesehatan reproduksi remaja via zoom meeting.  Sebanyak 20 remaja antusias mengikuti kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Mei 2020 via zoom meeting. Bersama dengan ibu Arwini Urip, Amd., Keb selaku bidan desa Paseban, Bayat, teman – teman remaja mengutarakan berbagai pertanyaan atau mitos yang beredar seputar kesehatan reproduksi remaja. Bu Arwini selaku tenaga medis dan juga pendamping kelompok posyandu remaja desa Paseban pun tak kurang – kurang dalam menjelaskan seputar kesehatan reproduksi.

Dimulai dengan penjelasan terkait proses menstruasi, lalu penyebab rasa tidak nyaman dan rasa sakit ketika menstruasi. Ada juga tentang aktivitas dan makanan / minuman apa yang sebenarnya berpengaruh pada tubuh saat proses menstruasi. Dijelaskan pula tentang bagaimana remaja harus menjaga kesehatan reproduksinya dengan cara, makan dan minum yang bergizi, berolahraga, istirahat yang cukup, menjaga kebersihan tubuh terutama daerah vagina. Dalam waktu satu setengah jam ini, teman – teman remaja memanfaatkan waktu untuk bertanya sebanyak – banyaknya untuk dapat menjawab segala keresahan mereka speutar kesehatan reproduksi remaja. Harapannya adalah teman – teman remaja bisa tetap mendapat akses informasi yang tepat dan maksimal tentang kesehatan reproduksinya. Ayun – CO SPEKHAM

TALKSHOW ON THE RADIO “LAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN & REMAJA DI TENGAH PANDEMI COVID 19“ 91.6 FM RSPD (RADIO SIARAN PEMERINTAH DAERAH) KABUPATEN KLATEN.

Siaran radio RSPD Klaten

Memasuki bulan ke 2 di masa pandemi covid 19 di Indonesia, dimana segala aktivitas yang melibatkan beberapa orang bahkan lebih harus dibatasi dan dihindari sebagai upaya pencegahan penularan virus covid 19. Di Kabupaten Klaten, situasi ini pun juga pastinya  berdampak pada proses pelayanan kepada masyarakat khususnya kesehatan, salah satunya adalah dibatasinya kegiatan posyandu untuk ibu hamil, balita, remaja dan lansia di hampir semua wilayah.  Otomatis penyampaian informasi tentang kesehatan pun juga ikut terdampak. Mensikapi situasi ini SPEK – HAM Surakarta bersama Dinas Kesehatan mencoba untuk semaksimal mungkin memberikan layanan informasi tentang layanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan reproduksi perempuan dan remaja melalui siaran radio yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Klaten melalui  RSPD ( Radio Siaran Pemerintah Daerah )Kabupaten Klaten. Kegiatan ini dilaksanakan hari Kamis , 30 April 2020 dan dimulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB. Hadir di siaran ini sebagai narasumber yatu ibu Siti Katrimah,Amd.Keb dari dinas kesehatan, Ayun Wrediningtyas dari SPEK HAM , dan ibu Catur dari Kader Kesehatan Klaten tengah.

Dalam waktu satu jam ini, para narasumber membahas terkait kebijakan pemerintah melalui dinas kesehatan untuk tetap melakukan layanan kesehatan dan penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat, salah satunya pemantauan kondisi ibu hamil,dan balita yang biasa dilakukan lewat kegiatan Posyandu, saat ini dilakukan dengan memanfaatkan Whatsapp grup atau media online atau by phone untuk saling memantau kondisi kesehatan ibu hamil dan balita. Selain ada tenaga medis  atau biasanya bidan desa yang memantau kesehatan masyarakat, tentu saja ada kerja  -kerja kader kesehatan untuk membantu menyampaikan informasi dari masyarakat ke bidan ataupun sebaliknya.   Ditambah lagi, SPEK HAM Surakarta melalui program PEKERTi ( Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan  Terintegrasi ) bersama Yayasan IPAS juga melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pemenuhan informasi kesehatan kepada masyarakat. Walaupun edukasi ini juga dilaksanakan melalui via online ( zoom, whatsapp group, instagram, dll ) , informasi yang diterima masyarakat pun dirasa sangat maksimal dan sesuai dengan kebutuhan.  Harapannya adalah situasi pandemi covid 19 ini semua masyarakat dapat tetap mendapat hak informasi dan layanan kesehatan dengan baik.  Untuk itu perlu kerjasama yang baik, bukan hanya pemerintah saaja atau tenaga medis saja, akan tetapi semua masyarakat pun juga diharapkan bisa bersinergi untuk mengahadapi situasi pandemi seperti saat ini. Ayun -CO SPEKHAM