Kader Kecamatan Klaten Tengah Bergerak Bersama Mendorong Isu Kespro

Pada awal Februari 2019 bertempat di Café Ill Nustro, para Kader Klaten Tengah yang berjumlah 18 orang berkumpul untuk mendiskusian pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi (Kespro) di masing-masing desa/kelurahan se-Kecamatan Klaten Tengah. Diskusi dimulai dengan berbagi pengalaman dari masing-masing perwakilan mengenai kebijakan atau kegiatan yang sudah dilakukan masing-masing desa terkait dengan pemenuhan hak kespro. Dari hasil sharing ternyata masih banyak ditemui belum ada pemihakan dari pihak desa/kelurahan, hal itu dikarenakan masih banyak dari pengambil kebijakan tingkat desa/kelurahan yang belum memahami isu kesehatan reproduksi.
Setelah sesi sharing kemudian Henrico Fajar, fasilitator dari SPEK-HAM memaparkan materi asas-asas yang ada dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa yaitu : Asas kontrol, manfaat, partisipasi dan akses. setelah itu dipaparkan juga mengenai proses musrenbangdes/kel di mana para kader dapat mengakses dana untuk membiayai kegiatan yang dapat mendorong terpenuhinya hak kespro.

Para kader sepakat bahwa mimpi/tujuan yang ingin dicapai adalah desa/kelurahan yang ramah perempuan dan anak (dengan isu kespro menjadi bagiannya), untuk mewujudkannya bisa dengan mendorong adanya perdes. Dan untuk tingkat Kabupaten bisa dengan perda/ Surat Edaran. Untuk mencapai mimpi/tujuan tersebut maka harus menjalankan advokasi kepada pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat dan pemkab. Dan sebagai dasar atau alat advokasinya adalah dengan mengumpulkan: temuan kasus, persoalan yang dihadapi dan pemetaan para pihak. Diskusi ditutup dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disepakati yaitu bertemu dengan pihak desa/kelurahan dan kecamatan. (Liza)






