Kader Kecamatan Klaten Tengah Bergerak Bersama Mendorong Isu Kespro

Henrico Fajar, fasilitator dari SPEK-HAM

Pada awal Februari 2019 bertempat di Café Ill Nustro, para Kader Klaten Tengah yang berjumlah 18 orang berkumpul untuk mendiskusian pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi (Kespro) di masing-masing desa/kelurahan se-Kecamatan Klaten Tengah. Diskusi dimulai dengan berbagi pengalaman dari masing-masing perwakilan mengenai kebijakan atau kegiatan yang sudah dilakukan masing-masing desa terkait dengan pemenuhan hak kespro. Dari hasil sharing ternyata masih banyak ditemui belum ada pemihakan dari  pihak desa/kelurahan, hal itu dikarenakan masih banyak dari pengambil kebijakan tingkat desa/kelurahan yang belum memahami isu kesehatan reproduksi.

Setelah sesi sharing kemudian Henrico Fajar,  fasilitator dari SPEK-HAM memaparkan materi asas-asas  yang ada dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa yaitu : Asas kontrol, manfaat, partisipasi dan akses. setelah itu dipaparkan juga mengenai proses musrenbangdes/kel di mana para kader dapat mengakses dana untuk membiayai kegiatan yang dapat mendorong terpenuhinya hak kespro.

Suasana saling berbagi pengalaman

Para kader sepakat bahwa mimpi/tujuan yang ingin dicapai adalah desa/kelurahan yang ramah perempuan dan anak (dengan isu kespro menjadi bagiannya), untuk mewujudkannya bisa dengan mendorong adanya perdes. Dan untuk tingkat Kabupaten bisa dengan perda/ Surat Edaran. Untuk mencapai mimpi/tujuan tersebut maka harus menjalankan advokasi kepada pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat dan pemkab. Dan sebagai dasar atau alat advokasinya adalah dengan mengumpulkan: temuan kasus, persoalan yang dihadapi dan pemetaan para pihak. Diskusi ditutup dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disepakati yaitu bertemu dengan pihak desa/kelurahan dan kecamatan. (Liza)