Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) bersama dengan Prodi Sosiologi Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan Sekolah Gender Angkatan Pertama secara online. Kegiatan tersebut diadakan setiap hari sabtu sebanyak 5 sesi pada tanggal 26 Juni, 3 Juli, 10 Juli dan 24 Juli 2021. Adapun materi yang diberikan adalah : Analisa Ketidakadilan Gender, Tatanan Sosial Adil Gender, Hak Kespro, Mekanisme Penanganan Kasus. Pada sesi terakhir diadakan Wisuda sekaligus mendorong peserta untuk mempunyai rencana tindak lanjut pacsa penyelenggaraan Sekolah Gender.
Tujuan diadakannya Sekolah Gender adalah untuk mempromosikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender, menumbuhkan sikap kritis peserta atas ketidakadilan gender di sekitar mereka dan menumbuhkan empati peserta terhadap perempuan korban kekerasan. Narasumber dari SPEK-HAM dalam setiap sesinya memberikan contoh nyata bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang masih ada baik itu dalam keluarga, sosial masyarakat, pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Peserta yang mengikuti sebanyak 26 orang yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai universitas, organisasi mahasiswa, komunitas dan masyarakat umum. Meskipun Sekolah Gender diadakan secara daring selama dua jam setiap sesinya namum antusias peserta dapat terlihat dari keterlibatan mereka secara aktif dengan mengajukan pertanyaan dan menyelesaikan penugasan yang diberikan setiap akhir sesi. Selain itu banyak dari peserta yang juga sharing atas pengalaman pribadi ataupun pengalaman orang terdekatnya yang pernah mengalami ketidakadilan gender, dan hal itu menjadikan peserta dalam rencana tindak lanjutnya banyak merencanakan untuk memulai mempromosikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender dari keluarga dan komunitas terdekatnya. Adapun harapan dari penyelenggara Sekolah Gender ini adalah agar terselenggaranya Sekolah Gender angkatan berikutnya dan semakin banyak peserta yang mampu mentransformasi pengetahuan yang didapatnya. Elizabeth Yulianti (Lawyer SPEK-HAM)
Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (Simfoni) yang diluncurkan pada tahun 2016 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sudah semestinya bisa bersinergi dengan sistem aplikasi Simanis oleh Forum Penyedia Layanan (FPL) yang bersinergi dengan Komnas Perempuan. Demikian pula yang berada di daerah, misalnya untuk wilayah eks karesidenan Surakarta. Untuk itu SPEK-HAM mengadakan rakor yang bertujuan supaya ke depan akan ada sistem yang lebih komprehensif untuk layanan yang lebih baik kepada korban. Dengan adanya rakor diharapkan hasilnya berupa catatan bersama untuk merancang kegiatan selanjutnya. Rakor yang diikuti oleh P2TP2A Klaten dan Boyolali serta Surakarta yang difasilitasi oleh SPEK-HAM diselenggarakan di kantor Dinas PPPAPM komplek Balaikota pada Rabu, 21/11. Mengawali rakor masing-masing pihak SPEK-HAM diwakili oleh Fitri Haryani melakukan presentasi dilanjutkan paparan oleh Guruh Aditya dari DInas PPPAPM.
Simanis Tak Hanya tentang Meng-Entry Data tetapi Analisa
Pada aplikasi Simanis ada sistem hanya bisa dibuka dengan password. Dan disitu terpampang jumlah kasus kekerasan dan secara keselurahan, jumlah pelaku yang teridentifikasi, termasuk umur. “Misal kami di Solo punya jaringan Klaten yang punya password, kami bisa melihat secara umum tapi tidak detail. Tetapi kalau lebih detailnya, itu yang bisa buka adalah di masing-masing. Ada semacam kode etik untuk menjaga kerahasiaan korban,”ujar Fitri Haryani. Password bertujuan memberikan perlindungan dan keamanan korban. Kayak ada semacam, kayak ada kronologis, bisa dilihat di masing-masing.
“Di kami, kalau untuk bentuk-bentuk kekerasannya sendiri masih mengacu kepada Undang-Undang, kalaupun ada di luar dari yang ada : kekerasan psikis, fisik, penelantaran itu adalah diskriminasi. Jadi di luar empat bentuk kekerasan, di aplikasi Simanis ada diskriminasi langsung dan tidak langsung,” imbuh Fitri. Bentuk diskriminasi langsung dan tidak langsung misalnya pelanggaran HAM korban 65, misalnya kasus intimidasi terhadap korban. Menurut Fitri, database bukan hanya sebatas bagaimana seseorang itu meng-entry tetapi perlu analisa dan perkembangannya seperti apa dengan kondisi bagaimana.
Sedangkan untuk aplikasi Simfoni, menurut Guruh Aditya yang bertugas sebagai petugas admin data mewakili dinas PPPAPM mengatakan bahwa di aplikasi ini terkait data kasus, dalam hal ini nomor register bisa disesuaikan dengan surat buku dinas. Juga tertera tanggal pelaporan, terkait pengaduan klien. “Di sini, di aplikasi ada status tanggal kejadian, pelapor bisa menjelaskan tanggal kejadian atau lupa tanggal kemudian ada deskripsi, apa yang menjadi landasan kasus bisa di rumah tangga, sekolah, dan tempat fasilitas umum. Ini harus diisi semua supaya bisa masuk sistem,”terang Guruh.
Pada aplikasi Simfoni, sebagai penginput data adalah beberapa pihak. Misalnya untuk Kabupaten Klaten yang paling banyak adalah P2TP2A, Boyolali adalah Polresta sedangkan Surakarta adalah RSJD dr Arif Zainudin, RS Moewardi, BAPAS, dan Dinas PPPAPM sebagai koordinator. Beberapa perbedaan dari kedua aplikasi ini adalah pada aplikasi Simponi tidak ada skema pembiayaan kebutuhan korban. Di aplikasi Simanis yang terdata adalah korban perempuan dan anak. Sedangkan pada Simponi ada korban laki-laki juga tercatat. Pada aplikasi Simfoni input terkait kasus dulu sedangkan di Simanis yang terdata adalah korban dulu. Di Simanis tidak ada data untuk memasukkan NIK, untuk mengakomodir korban-korban yang tidak memiliki identitas.
Direktur SPEKHAM mengusulkan ada sinkronisasi data dari dua sistem informasi
Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM yang turut hadir dalam rakor mempertanyakan bahwa apakah selama ini ada sinkronisasi pengelolaan data? Menurutnya pada program HIV-AIDS telah menggunakan layanan sistem. Dan pihaknya mengharapkan forum rakor nanti bisa mempertemukan kedua belah pihak. “Jika pun selama ini belum ada sinkronisasi data, kita akan mengusulkan adanya sinkronisasi,”terang Rahayu Purwaningsih. Menurutnya langkah ke depan yang harus dikerjakan adalah melakukan sinergi yang tidak hanya database tetapi strategi untuk penanganannya, ada ruang untuk sinergi bersama. (AP)