Search for:
Pelatihan Anggaran Untuk Perempuan Komunitas

Anggaran untuk Perempuan Komunitas

Komitmen negara dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan selama ini banyak dinilai dari indikator sejumlah peraturan perundangan atau kebijakan yang dikeluarkan. Hanya sedikit orang yang memahami bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan sampai dalam bentuk seberapa besar anggaran yang harus disediakan untuk pelaksanaan kebijakan tersebut. Bisa dikatakan bahwa anggaran adalah ujung dari komitmen politik negara terhadap urusan rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Tanpa anggaran, tentu saja sebuah kebijakan sulit untuk dijalankan.

Hasil kajian trend anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang ada di APBD Jawa Tengah dan DIY diketahui bahwa anggaran untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan masih tergolong sangat kecil jika dibanding dengan komponen anggaran yang lain (bukan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan) – Forum Pengada Layanan dan LRC KJHAM, 2015. Dari tahun 2013 – 2015, persentase anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Propinsi Jawa Tengah ada pada angka 0,01 %, sementara 99,99% total APBD dari digunakan oleh pemerintah propinsi untuk belanja diluar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Semakin miris jika kita lihat, perbandingan anggaran untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan belanja pegawai selama 3 tahun berturut turut, yaitu : 0,014 % : 72,41 % di tahun 2013, 0,014 % : 70,28 % di tahun 2014, dan 0,014: 67,28 % di tahun 2015.

Temuan dari Propinsi DIY menunjukan hasil yang tidak jauh berbeda dari Propinsi Jawa Tengah bahwa hanya 0,02 % dari total APBD Propinsi DIY yang dialokasikan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2013, 0,03% di tahun 2014 dan meningkat sedikit menjadi 0,05% di tahun 2015. Sementara perbandingan anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan anggaran belanja pegawai menunjukan di tahun 2013, Pemerintah Propinsi DIY menggunakan 58,15 % APBD nya untuk belanja tidak langsung dan hanya 0,03% untuk belanja penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, 46,46 % : 0,05 % di tahun 2014 dan 48,60 % : 0,10 % di tahun 2015.

Beranjak dari temuan-temuan tersebut, Forum Pengada Layanan Sub-Region Jawa Tengah dan DIY mengundang komunitas yang masuk wilayah kerja CIKAL, RTND, SPEK-HAM, UPIPA, SAHABAT PEREMPUAN, APP Jepara dan LRC-KJHAM untuk bersama-sama belajar bagaimana menganggarkan kebutuhan anggaran untuk pemenuhan hak korban (perempuan) di tingkat Kabupaten maupun Propinsi. Selama 3 hari, terhitung tanggal 17 – 19 September 2015, bertempat di Hotel ATRIA Magelang.

Pelatihan Anggaran Untuk Perempuan Komunitas
Pelatihan Anggaran Untuk Perempuan Komunitas

Hari pertama. Peserta yang berjumlah 24 orang diajak untuk menggali bersama tentang hak-hak perempuan (korban), dan siapa yang bertanggung jawab atas pemenuhannya.

Hari kedua. Peserta diajak memperkuat pemahaman perempuan komunitas mengenai mekanisme perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran belanja Pemerintah Daerah, terutama di kabupaten/kota dan desa, Memperkuat pengetahuan perempuan komunitas untuk membaca dan memahami dokumen anggaran Pemerintah/APBD terkait dengan program penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Hari ketiga. Memperkuat pengetahuan perempuan komunitas dalam menganalisa dokumen anggaran pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah, khususnya untuk anggaran penanganan perempuan korban kekerasan dan memperkuat pengetahuan dan ketrampilan perempuan komunitas dalam melakukan advokasi anggaran untuk penanganan perempuan korban terutama di tingkat kabupaten/kota dan desa.

Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari bersama Forum Pengada Layanan (FPL). SPEK-HAM mengirimkan dua komunitas, yang pertama adalah komunitas dampingan di daerah Sawahan-Kabupaten Boyolali yang diwakili ibu Rudiantari Ratnadewi. Yang kedua adalah komunitas dampingan Kuncen, Ceper-Kabupaten Klaten, yang diwakili Ibu Cobawati. Diakhir dari sesi hari ketiga, Kabupaten Klaten dan Boyolali membuat rencana tindak lanjut untuk melakukan :

  1. Pelatihan penyusunan anggaran untuk perempuan komunitas di bulan November.
  2. Pelatihan ketrampilan memfasilitasi bagi perempuan korban di bulan Desember.

Rencana tindak lanjut ini bagian dari bentuk komitmen komunitas untuk memperjuangkan hak-hak perempuan khususnya perempuan korban dan komunitasnya masing-masing; Desa Kuncen-Kabupaten Klaten dan Desa Sawahan-Kabupaten Boyolali. (Anthonius Danang Wijayanto/sepkham.org)

Audiensi DPRD; Informasi, Layanan dan Anggaran Kesehatan Reproduksi Kota Surakarta

Spekham.org, SURAKARTA – 6 Juli 2015. SPEK-HAM Surakarta bersama perwakilan dari beberapa kelurahan mengadakan audiensi dengan Komisi IV DPRD Surakarta. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi jaringan kota tanggal 12 Juni 2015. Komisi IV DPRD diwakili oleh Ibu Hartanti selaku Ketua Komisi IV DPRD, beserta dengan Pak Paulus Haryoto selaku Wakil Komisi IV DPRD, dan Pak Widodo selaku Anggota Komisi IV DPRD.

Pertemuan diawali dengan pemaparan hasil pemeriksaan IVA tes, VCT, dan IMS oleh Mbak Ayu. Sebelum memaparkan hasil pemeriksaan tersebut, Mbak ayu terlebih dahulu memperkenalkan SPEK-HAM secara umum. “SPEK-HAM fokus kepada pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan.” Tutur Mbak Ayu.  “Pada tahun ini SPEK-HAM bekerja sama dengan BAPERMAS melatih kader kesehatan di 10 kelurahan, pemeriksaan kesehatan reproduksi, dan diskusi komunitas yang membahas hasil pemeriksaan tersebut.” Sambung Mbak Ayu.

Screening kesehatan reproduksi dimulai dari tahun 2014 – 2015 di 24 kelurahan dengan peserta total 868 orang. Berdasarkan hasil screening yang didapatkan dari Klinik/Puskesmas LKB, hampir 47% dari total peserta ibu rumah tangga mengalami persoalan kesehatan reproduksi, mulai dari jamur/kandidiasis, bakterial vaginosis, kencing nanah, dan kandiloma. Selain itu ditemukan 36 orang mengalami gejala awal kanker leher rahim, dan ditemukan 4 kasus HIV (2 orang ibu rumah tangga, 2 orang laki laki). Hasil tersebut memberikan potret realita kondisi kesehatan reproduksi perempuan yang memprihatinkan. “Terima kasih atas informasinya. Data yang saya peroleh hari ini sungguh mencengangkan dan membuat saya miris. Hal ini membuka mata kami, pengetahuan kami tentang kespro.” Ujar Pak Paulus. Selain itu, Pak Paulus juga menambahkan bahwa data tersebut akan menjadi materi Komisi IV DPRD untuk diskusi dengan BAPERMAS dalam upaya menyikapi kondisi yang ada.

Melalui audiensi ini, perwakilan dari beberapa kelurahan juga berkesempatan mengutarakan pengaduan akan kesehatan reproduksi. Banyak dari mereka menuturkan kendala akan anggaran yang tersedia.

“Baru-baru ini kami mengadakan pemeriksaan kespro dan hasilnya banyak yang positif, sehingga kami sebagai kader semangat untuk melakukan pemeriksaan. Kendalanya ada di anggaran Pak.” Tutur Ibu Sri Wahyuni yang mewakili Kelurahan Gilingan.

“Anggaran kita dulu memang mendapatkan 5% dari DPK, dan untuk saat ini jumlahnya menurun. Sekarang kita tidak ada patokan berapa dana yang bisa kami akses, jadi tolong kami dikasih tahu patokan berapa % misal untuk WPA.” Kata Ibu Tri Murniati yang memakili Kelurahan Keprabon.

“Saya ingin menyampaikan kalau antusiasme masyarakat di wilayah Tipes dalam melakukan periksa itu sudah tinggi. Terbukti pada pemeriksaan yang pertama ada 100 orang yang mendaftar, namun hanya 63 orang yang dilayani. Untuk pemeriksaan yang kedua ada 55 pendaftar, tapi baru 27 orang yang dilayani. Yang menjadi kendalanya ialah kenapa kuota dari penyedia layanan dibatasi hanya 20 orang. Saya mohon untuk pelayanan dari Puskesmas itu sekali periksa 50 orang, dan juga sosialisasi ke kelurahan itu supaya berkesinambungan. Hasil dari pemerikaan juga membuat kami terkejut karena banyak yang positif.” Sambung Ibu Yuni yang mewakili Kelurahan Tipes.

Ibu Hartanti juga berharap, melalui audiensi ini kegiatan seperti yang sudah diutarakan tadi bisa dilaksanakan di 51 kelurahan. Sependapat dengan dengan Pak Paulus, Bu Hartanti juga sangat prihatin dengan temuan yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut.  Ibu Hartanti juga menjanjikan akan mengkoordinasikan dengan Pak Sekda.

“Hasilnya sangat memprihatinkan, kita harus menyadarkan kesadaran bapak yang pada intinya kita harus bisa menanggulangi. Yang bisa saya bantu adalah nanti saya akan koordinasi dengan Pak Sekda dan bisa membuat surat edaran.” Pungkas bu Hartanti.

Selain itu, Bu Hartanti juga berharap SPEK-HAM mau bekerjasama dengan DPRD. “Saya mohon dari SPEK-HAM ada sharing terkait perkembangan kespro ibu-ibu. Tidak usah sungkan datang ke DPRD.” Ujar Bu Hartanti. Di akhir diskusi Bu Hartanti juga sepakat dana kegiatan di kelurahan digunakan untuk pemeriksaan, bukan hanya sosialsiasi.

(Paul Sinaga – Mahasiswa Magang dari STT Jakarta)

Perencanaan Anggaran Responsif Gender

Solo-Jateng. Puluhan warga Boyolali dan Klaten mengikuti Workshop Perencanaan Anggaran Responsif Gender di Hotel Fave Solo, 8-10 Juni 2015. Mereka merupakan perwakilan dari SKPD (Satuan Kerja Pemerintahan Daerah) Boyolali maupun Klaten, yang terdiri dari Bappeda, DPPKAD, Dinsosnakertrans, Bapermasdes, BP3AKB, PPKB, P2TP2A, BPD Desa Sawahan, BPD Desa Musuk, BPD dan Kepala Desa Kuncen. Hadir pula perwakilan komunitas Desa Sawahan, Musuk, Kuncen dan Pacing.

Workshop Perencanaan Anggaran Responsif Gender
Workshop Perencanaan Anggaran Responsif Gender

Selama 3 hari partisipan mengikuti kegiatan ini. Mereka nampak antusias dan bersemangat untuk berperan aktif menyukseskan acara ini. Workshop ini menghadirkan narasumber Agnes dari Bappeda Boyolali dan 2 orang Fasilitator, yaitu Zakiah dari IDEA Yogyakarta dan Endang Listiani dari SPEK-HAM Surakarta.

Hari pertama, Endang Listiani mengajak partisipan untuk membangun persepsi bersama untuk membentuk layanan berbasis komunitas, “Kita harus melakukan rencana aksi konkret dengan komitmen dan dukungan anggaran, mengindentifikasi peluang-peluang yang ada yang bisa dimanfaatkan dan diperjuangkan. Rencana aksi yang diharapakan adalah adanya anggaran responsif gender,” ungkap Elist menerangkan.

Sementara itu dalam pemaparannya, Agnes menyampaikan tentang pentingnya analisis gender dalam perencanaan pembangunan di desa. Dia menambahkan, adanya Inpres No. 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender, yaitu untuk mengutamakan kesetaran gender pada perencanan pembangunan. “Bicara gender itu bukan hanya bicara masalah perempuan saja, tetapi juga bicara laki-laki dan kaum difabel,” ungkap Ibu berkacamata itu.

Mahadi, warga Musuk menyampaikan kekecewaannya tentang Musrenbangdes yang hanya sekedar ajang formalitas saja, pada kenyataannya banyak usulan program tidak teralisasi dengan baik. “Saya tahu persis kalau pendekatannya partisipatif tidak akan terealisasi, berbeda kalau pendekatannya politis dengan anggota dewan pasti bisa terlaksananya,” ungkapnya kecewa.

Hal senada disampaikan oleh Sujianto, ketua BPD Kuncen. Dia mengamini apa yang disampaikan Muhadi. Menurutnya, perencanaan di desa hanya tinggal perencanaan saja, sesudah sampai di Kecamatan usulan hilang begitu saja. “Mungkin perwakilan kita di tingkat Kecamatan tidak memihak kita. Menurut saya, PNPM malah jauh lebih baik, jadi program yang baik harus dilanjutkan,” ungkapnya.

Agnes dalam tanggapannya menolak pendapat Mahadi dan Sujianto. Dia menyatakan bahwa UU Desa mengamanatkan partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes yang bukan hanya sekedar formalitas saja. ”Justru kalau tidak ada partisipasi masyarakat dalam perencanaan akan menjadi masalah, karena pengawasan yang dilakukan oleh BPK dimulai dari tahap perencanaan,” urai Agnes.

Di hari kedua, Zakiah, fasilitator dari IDEA Yogyakarta, menyampaikan bahwa beberapa pembangunan dewasa ini bisa mengakibatkan meningkatnya kesenjangan gender, mengurangi kesenjangan gender dan menghambat kesenjangan gender. Dia menambahkan beberapa contoh pembangunan yang mengakibatkan peningkatan kesenjangan gender, misalnya program KB yang selama ini hanya mengajak kaum perempuan untuk menjadi akseptornya, dan pembangunan jalan tol yang malah menimbulkan permasalahan baru seperti pembegalan.

Sementara itu pembangunan yang mengurangi kesenjangan gender, contohnya adalah pelatihan-pelatihan untuk sadar gender bagi masyarakat, kloset duduk, posyandu balita dan lansia, rumah aman untuk korban kekerasan. Pembangunan yang menghambat kesenjangan gender, contohnya iklan rokok di papan-papan reklame.

Rudi salah seorang peserta dari Desa Sawahan menyatakan pembangunan tol di wilayahnya memang cukup memprihatinkan dan menimbulkan masalah baru yaitu kemacetan, dan pada malam hari sering digunakan sebagai tempat pacaran kaum muda-mudi, “Biasanya, malam hari mereka berpasang-pasangan melakukan kegiatan yang tidak terpuji, ungkap perempuan yang juga menjadi guru PAUD itu.

Pada bagian lainnya, Zakiah mengajak partisipan untuk melihat data kasus kekerasan di masing-masing Kabupaten. Dewonggo, perwakilan dari P2TP2A Klaten menyampaikan di Klaten pada tahun 2014, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 85 kasus, KDRT 54 kasus. Untuk kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 43 kasus. Sedangkan Dinuk dari BP3AKB menyatakan jumlah korban kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Boyolali tahun 2014 adalah 77 kasus, untuk KDRT sejumlah 26 kasus.

Setelah mengetahui angka kasus kekerasan, diharapkan muncul program-program untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di masing-masing Kabupaten tersebut. “Pemerintah harus mempunyai program-program yang bersifat solutif dan berperspektif gender untuk masyarakat,” ungkap Zakiah.

Pada hari ketiga, Endang Listiani mengajak Pemerintahan Boyolali dan Klaten, Desa Sawahan, Musuk, Kuncen dan Pacing untuk membuat rencana aksi yang konkret bagi program-program yang sudah ada maupun yang baru terencanakan. “Diharapkan dengan program-program mengutamakan pengarustamaan gender, perempuan korban bisa terlindungi dan terberdayakan dengan layanan berbasis komunitas yang di tiap-tiap Kabupaten,” ungkap Elist, panggilan akrab Endang Listiani.

Anik dari Dinsosnakertrans Boyolali menyampaikan bahwa di Boyolali sudah ada P2TP2A yang rencananya tahun 2015 akan didirikan di selurah Kecamatan. “Kami rajin melakukan roadshow di beberapa kecamatan. Rencananya, untuk penanganan korban kita tempatkan di shelter atau rumah aman,” ungkapnya. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa upaya pencegahan melalui P2TP2A harus dimaksimalkan.

Sementara itu Sri Pudji Astuti dari Dinsosnakertrans Klaten menyatakan pentingnya melindungi penyandang disabilitas, membekali mereka dengan pendidikan formal hingga mereka memperoleh pekerjaan. “Kami mengajak masyarakat desa untuk membuat program Rehabilitasi Berswadaya Masyarakat (RBM), nanti bisa kami bantu sosialisasinya,” ungkap perempuan paruh baya itu. Lebih lanjut dia menyatakan bahwa saat ini pihaknya juga merencanakan program pelatihan paralegal bagi masyarakat. Dengan kegiatan semacam ini diharapkan masyarakat mampu menangani setiap permasalahan kekerasan dilingkungan terdekat.

Kristiana, Kepala Desa Kuncen menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan musyawarah desa untuk membahas RPJMDES dan memasukkan program-program yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan perempuan. “Kami akan memaksimalkan kelompok-kelompok perempuan yang sudah ada. Selain itu kami juga akan mendirikan Forum Peduli Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,” ungkap Kepala Desa yang baru menjabat 2 tahun itu. Langkah yang dilakukan oleh Desa Kuncen tersebut rupanya juga diikuti oleh wilayah desa lain seperti Desa Musuk, Sawahan dan Pacing. (Henrico Fajar-CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM Surakarta)