Search for:

Pelatihan Pengorganisiran Komunitas Berperspektif Feminis dan HAM

Pelatihan difasilitasi oleh Bapak Achmad Mahmudi
Pelatihan difasilitasi oleh Bapak Achmad Mahmudi

Cluntang. Selama tiga hari di dukuh Jelok, desa Cluntang, Kecamatan Musuk, SPEK-HAM mengadakan pelatihan pengorganisiran masyarakat yang berperspektif feminis dan HAM. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh staff SPEK-HAM dan local leader dari komunitas dampingan. Komunitas dampingan yang terlibat antara lain; dari Komunitas Sawahan, Kelompok Perempuan Rukun Makmur, Kelompok Perempuan Sekar Putri, Kelompok Perempuan Joyosuran, KPKS Sewu, KP3A Kuncen, Komunitas Pacing, Komunitas Kemlayan dan Kestalan. “Inti dari kegitan ini adalah untuk membangun serta menguatkan spirit dan komitmen pengorganisasian masyarakat yang berorientasi pada perubahan sosial, menguatkan pengetahuan dan ketrampilan tentang substansi pengorganisiran masyarakat yang berperspektif feminis dan HAM, serta mendorong refleksi kerja pengorganisiran masyarakat untuk menyusun strategi pemberdayaan masyarakat yang strategis” tutur Elist, Direktur SPEK-HAM.

Sesi Diskusi
Sesi Diskusi

Fasilitator pelatihan ini adalah Bapak Ahmad Mahmudi, direktur LPTP Surakarta yang kompeten dalam hal pengorganisasian masyarakat. Selama pelatihan ini peserta diajak untuk mengasah ketrampilan metode dan teknik dalam pendekatan sosial yang baik, refleksi kerja CO dalam pengorganisiran selama ini, belajar konsep dasar pengorganisiran masyarakat, penelitian perubahan sosial, kerangka kerja penghidupan yang berkelanjutan.

Di akhir pelatihan, peserta sharing mengenai pengalaman selama tiga hari mengikuti pelatihan. “Ini hal yang luar biasa, banyak hal saya dapatkan dipelatihan ini; mengenai pengorganisiran masyarakat dan setelah ini kami bisa praktek di lapangan, umur bukan kendala dalam belajar “, tutur salah seorang local leader dari Pacing.

“CO potensial adalah orang yang selalu menggelisahkan kehidupan social, bukan menggelisahkan kehidupannya sendiri”, kata mahmudi saat menutup pelatihan pengorganisiran masyarakat berperspektif feminis dan HAM. (Galih Novianto/spekham.org)

Pelatihan Feminisme untuk Pendampingan Korban

Feminisme Untuk Pendampingan Korban

Sebagai upaya untuk membangun dan memperkuat pemahaman tentang penanganan kasus berperspektif feminis, HAM dan gender bagi para pendamping komunitas dan korban, SPEK-HAM yang didukung oleh program MAMPU mengadakan kegiatan pelatihan Feminisme, Gender dan HAM bagi pendamping pada 2 – 4 September 2015 di Hotel HAP D’Wangsa Solo.

Pelatihan Feminisme untuk Pendampingan Korban
Pelatihan Feminisme untuk Pendampingan Korban

Pelatihan ini menghadirkan fasilitator tunggal, Dra. A. Nunuk Prasetya Marniati, MA dari Yogyakarta. Dengan melibatkan peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari pendamping komunitas Sewu, Kuncen, Sawahan, Musuk, Kemlayan, dan Pacing. Sementara hadir pula perwakilan dari Forum Paralegal Soloraya, pendamping P2TP2A se-Soloraya, LSM yang konsen pada pendampingan korban di Solo dan Boyolali.

Ibu Nunuk, sapaan akrab Nunuk Prasetya Marniati, pada hari pertama mengajak peserta untuk melakukan analisis personal yang prinsip-prinsipnya adalah relaks dan tidak memaksa kehendak. “Teman-teman santai saja, tetapi sampai pada tujuan. Kita harus mengenal siapa diri kita dan bagaimana perjalanan hidup kita masing-masing”, ungkap bu Nunuk. Masing-masing peserta diminta untuk membuat uraian perjalanan hidupnya dalam bentuk gambar, cerita atau yang lainnya.

Bu Nunuk mengingatkan pentingnya kita menghargai proses untuk menghargai pendapat orang lain. Bukan hanya persoalan salah atau benar, hitam atau putih, tetapi yang abu-abu pun bisa dianggap benar. Menurutnya, hidup dan perilaku adalah akibat dari sebab, oleh karena itu penting untuk memahami apa itu perspektif gender, plural dan marjinalisasi perempuan.

Mengawali kegiatan hari kedua, fasilitator mengajak peserta untuk melakukan terapi pemulihan agar beban-beban yang ada dalam diri masing-masing peserta yang juga merupakan pendamping tersebut mengalami pemulihan. Lebih lanjut, fasilitator mengungkapkan tentang pentingya nilai-nilai feminisme, diantaranya realitas yang netral, realitas menghargai proses, meliputi: sabar, menghargai, empati dan mau mendengarkan. Berikutnya adalah berbasis pada perempuan, mengenal relasi pribadi dan berbasis pada kearifan lokal.

Sementara itu Feminisme mengandung arti ideologi atau falsafah hidup yang berbasis pada pengalaman perempuan. “Feminisme merupakan perjuangan gerakan perempuan untuk merebut kembali kedaulatan pengetahuan dan kearifan perempuan yang hilang karena diabaikan dan tidak diakui oleh patriarkhi”, terang Bu Nunuk.

Sesi Penyadaran Diri Sebagai Pelaku dan Korban
Sesi Penyadaran Diri Sebagai Pelaku dan Korban

Masih dihari kedua. Fasilitator mengajak peserta untuk memperdalam analisa dengan melakukan studi kasus. Tujuannya adalah untuk melihat kekerasan apa saja yang dialami dalam sebuah cerita nyata yang dinarasikan yang berjudul “Surtinah Mati”. Malam harinya dilanjutkan dengan sesi penyadaran diri sebagai pelaku dan korban kekerasan.

Hari terakhir, Bu Nunuk menyampaikan materi tentang strategi pendampingan bagi kelompok atau komunitas yang dikenal dengan istilah TRIBINA, yaitu: pendidikan, penyadaran dan pendampingan. Dia menambahkan tentang prinsip-prinsip dasar pendampingan yang berpijak pada nilai kemanusiaan, pendidikan kritis melalui proses penyadaran dan menggunakan cara-cara aktif tanpa kekerasan. Pelatihan ini diakhiri dengan membuat komitmen bersama-sama, agar peserta mampu menjadi pendamping yang solutif dan memperdayakan korban. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi PPKBM/spekham.org)