Search for:
Dialog Publik Multisthakeholder dan Sosialisasi Hasil Riset BPJS-JKN

SPEK-HAM Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan Reproduksi Perempuan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Pernyataan tersebut mengemuka dalam kegiatan Dialog Publik Multisthakeholder dan Sosialisasi Hasil Riset BPJS-JKN untuk Kesehatan Reproduksi di Rumah Makan Elang Sari, Boyolali, Kamis 18/8. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinsosnakertrans, Ikatan Bidan Boyolali, perwakilan Puskesmas di wilayah Kabupaten Boyolali, Akademisi, Perangkat Desa wilayah riset, Media Massa, Serikat Pekerja dan Buruh, Komunitas Perempuan, Tokoh Masyarakat, Ormas dan LSM di wilayah Boyolali.

Dialog publik menghadirkan 4 orang narasumber, yaitu Endang Listiani (Direktur SPEK-HAM), Slamet Widodo (BPJS Cabang Boyolali), dr. Sherly J. Kilapong dari Dinkes Boyolali dan Ribut Budi Santoso, Ketua Komisi IV DPRD Boyolali. Endang Listiani menyampaikan beberapa temuan pada riset kedua yang dilakukan tahun 2016, diantaranya adalah masih rendahnya perempuan desa untuk mengakses layanan kespro dalam program JKN. “Jenis pemeriksaan yang dilakukan perempuan desa hanya pemeriksaan persalinan dengan besaran 32,0%, pemeriksaan kehamilan dan pelayanan KB masing-masing 24,2% dan 10,6%”, ungkap Endang.

Riset ini juga menemukan alasan responden belum menjadi anggota BPJS. Dari responden yang menjawab sebanyak 43,0% mengaku tidak tahu prosedur pembuatannya, 36,8% menjawab tidak bisa membayar premi, sebanyak 13,7% menjawab pelayanan kurang baik dan sisanya 5,7% mengaku sudah mempunyai asuransi.

Sebagai informasi riset dilakukan pada periode Juni-Juli 2015 dan Maret-April 2016 di 15 Propinsi, yaitu Aceh, Maluku, NTT, NTB, Sulsel, Sulut, Lampung, Jambi, Sumbar, Sumut, DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Jateng dan Jatim.

SPEK-HAM menjadi pelaksana riset di wilayah Jawa Tengah. Lokasi yang dipilih adalah Kabupaten Boyolali, karena wilayah ini merupakan wilayah dampingan SPEK-HAM.  Selain itu diperkuat dengan data kasus HIV-AIDS dan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk dalam kategori tinggi di Jateng. Riset dilakukan di 10 desa yang terbagi menjadi 2 tahap dengan melibatkan 400 orang responden perempuan usia 15-65 dan 100 orang responden yang mewakili penyedia layanan, terdiri dari Jajaran Direksi, Dokter, Bidan dan Analis Kesehatan.

Tujuan riset adalah mengetahui gambaran pelaksanaan skema jaminan kesehatan nasional secara rutin, baik dari perspektif pemberi pelayanan maupun pengguna pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya terkait dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual.

Slamet widodo dari BPJS Cabang Boyolali mengakui bahwa sosialisasi yang dilakukan memang belum maksimal, “Kalau untuk menjangkau ke 19 kecamatan di Boyolali sudah kami lakukan tetapi untuk ratusan desa belum bisa kami datangi semua, makanya kami butuh kerjasama dari semua pihak terutama dengan Dinkes”, jelas Slamet. Ia menambahkan bahwa untuk tahun 2016 ini target kepesertaan JKN adalah untuk usaha mikro.

Masih menurut Slamet, bahwa BPJS bekerja dengan aturan UU dan regulasi. Kemanfaatan layanan BPJS meliputi preventif, kuratif dan rahabilitasi. Selain itu untuk layanan Kespro seperti Iva test, Pap Smear terkaver dalam JKN. Slamet meminta kepada masyarakat bila ada layanan yang tidak baik silakan mengadu termasuk masalah penambahan pembayaran obat.

Sementara itu dr. Sherly J. Kilapong dari Dinkes Boyolali menyampaikan komitmennya tentang kesehatan reproduksi. Menurutnya, kesehatan reproduksi harus dipahami dari sejak dalam kandungan, bayi, balita, anak, dewasa hingga lansia. Dinkes Boyolali melalui layanan yang dibangun  berjejaring mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas hingga Bidan Desa menerapkan layanan kespro, diantaranya dengan menyediakan rumah tunggu kelahiran.

Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Ribut Budi santoso menyampaikan apresiasinya atas rilis riset yang disampaikan SPEK-HAM. Menurutnya masyarakat harus dipahamkan dengan persoalan JKN, pertama soal aturan dan regulasinya. Selain itu riset ini juga bisa menjadi evaluasi bagi BPJS sendiri. “Setiap 6 bulan sekali ada kegiatan evaluasi pelaksanaan JKN, tetapi tidak pernah mengundang masyarakat umum, ini yang menjadi persoalan”, ungkap Ribut. Ribut menambahkan jumlah peserta BPJS di Boyolali hingga per April 2016 sebanyak 579.071 peserta atau sekitar 59,49 persen dari total penduduknya 973.322 jiwa.

Masih menurut Ribut, tugas DPR ada 3 yaitu regulasi, penganggaran dan pengawasan. Dalam hal pelaksanaan JKN khususnya di Kabupaten Boyolali, ia berharap peran pengawasan bisa dilakukan oleh masyarakat. Ribut sangat terbuka bila ada kegiatan hearing dengan anggota DPRD untuk membahas persoalan layanan kesehatan.

Pada sesi diskusi muncul keluhan dari salah seorang peserta, Sinam M. Sutarto warga Desa Sempu, Kecamatan Andong mengeluhkan masalah data penerima BPJS yang tidak akurat, menurutnya ada warga yang sudah mati mendapat kartu BPJS. Hal lain yang dikeluhkan adalah persoalan pemindahan kelas kamar di Rumah Sakit, Tarmi Warga desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak pernah mengalaminya dengan alasan kamar kelas 2 penuh maka ia harus menerima dipindah ke kelas yang lebih tinggi sehingga harus membayar sejumlah biaya.

Sayangnya beberapa keluhan warga yang disampaikan belum bisa terjawab karena Slamet Widodo dari BPJS Cabang Boyolali meninggalkan acara secara mendadak dengan alasan ada kegiatan lain yang lebih penting.

Adwi Joko, Direktur Pattiro Surakarta menyampaikan tentang Forum Masyarakat Peduli BPJS-JKN yang menurutnya sangat penting untuk dibentuk di Boyolali. Menurutnya layanan pengaduan yang dibuat oleh BPJS baik melalui telepon, SMS, web atau media yang lainnya belumlah efektif karena pengaduan yang diberikan masyarakat belum tentu ditanggapi. Joko menambahkan Forum Warga Peduli BPJS-JKN akan menjadi sarana untuk mengawasi layanan yang terkaver BPJS di Rumah Sakit maupun di Faskes Primer.

Rangkaian kegiatan Riset, Dialog Publik Multisthakeholder dan Sosialisasi Hasil Riset BPJS-JKN untuk Kesehatan Reproduksi diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan).

Henrico Fajar K.W-Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM

JAMBORE KOMUNITAS, Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

“Spirit perjuangan RA. Kartini tidaklah semata-mata dalam emansipasi semu yang seringkali dirayakan dengan kegiatan-kegiatan yang cenderung mendomestifikasi peran perempuan. Essensi dari perjuangan RA. Kartini adalah membebaskan perempuan dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan, kemudian bertransformasi dalam peran-peran strategis pembangunan di setiap bidang kehidupan di Indonesia.” Endang Lisiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM.

Boyolali. 20 April 2016. Yayasan SPEK-HAM lembaga yang peduli terhadap persoalan-persoalan perempuan memandang Hari Kartini merupakan hari yang penting untuk mengingat kembali perjuangan Kartini sekaligus menginternalisasikan semangat perjuangan Kartini dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta sebagai upaya memperkuat peran strategis perempuan pedesaan di Era UU Desa. Sebagai bentuk penguatan akan hal tersebut, SPEK-HAM bekerjasama dengan BP3AKB Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Jambore Komunitas dengan tema “Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak” di Pendhapa Gedhe Kabupaten Boyolali.

Ibu Dasih, Kepala BP3AKB Boyolali, membuka acara
Ibu Dasih, Kepala BP3AKB Boyolali, membuka acara

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah kabupaten untuk berkomitmen pada peran serta tanggungjawabnya dalam inisiasi kebijakan yang pro poor dan pro gender, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era UU Desa. Menguatkan peran desa yang bersinergi dengan kelompok-kelompok perempuan untuk membangun kebijakan dan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk penghapusan kekerasan seksual.

Jambore Komunitas salah satu acaranya adalah dialog warga mengundang Bupati Boyolali, Bupati Klaten, Ketua DPRD Boyolali, Kepala Desa Samiran, Kepala Desa Sumur, Kepala Desa Kuncen, serta Komnas Perempuan. Moderator Nila Ayu membuka dialog dengan keberadaan UU No. 6 tahun 2014. Bagaimana ada partisipasi perempuan dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, pelaksaan dan evaluasi dalam implementasi UU Desa.

Bu Dasih, Kepala BP3AKB Kabupaten Boyolali dalam hal ini mewakili Bupati Klaten yang berhalangan hadir mengatakan “Saya rasa upaya yang dilakukan BP3AKB terkait dengan UU Desa dikaitkan dengan kesehatan perempuan dan pemberdayaan, upaya itu sangat luar biasa mendukung. 261 desa mengajak duduk satu meja dengan Bapermas. Apa saja yang berkaitan dengan perempuan dan anak supaya menjadi salah satu program desa dan dialokasikan dananya. Apapun yang diprogramkan untuk perempuan dan anak tidak pernah dicoret, selalu diutamakan. Namun kenapa kok masih minta desa? Harapan kami bisa mendekatkan kepedulian desa terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Karena ini salah satu peran pemkab untuk mendekatkan masyarakat dengan pemerintah desa.”

Pada kesempatan yang sama, Ibu Agustin, Kepala PP dan KB Kabupaten Klaten mewakili Bupati Klaten menginformasikan bahwa terkait adanya UU Desa pasal 26 ayat 4 tentang kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender. Di Kabupaten Klaten, sesuai misi yang ke 7 Bupati Klaten yaitu meningkatkan kapasitas pengarusutamaan gender dan perlindungan anak. Sesuai nawa cita yang kelima peningkatan kapasitas kehidupan manusia. Pemilihan bupati dan wakil bupati semuanya perempuan diharap bisa diperhatikan untuk keberpihakan kepada perempuan akan mendapatkan perhatian awal.

Perbup tentang pelayanan utama setiap tahun dari tahun 2015 ada pelayanan gratis untuk perempuan termasuk yang belum memiliki BPJS, ada juga tentang kebutuhan perempuan semua diatur. Disini kita membuat beberapa Perda: Perda tentang Kesehatan, Perlindungan Anak, Difabel, Gusus Tugas PUJ, Layanan kesejahteraan sosial, rintisan MOU dengan Peradi Klaten dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka akan melakukan pendampingan dengan gratis. Ada juga kegiatan perempuan yang sudah diatur oleh pemkab, disini kami memunculkan beberapa perda. Perda Gugus Tugas KPA, Kelayaan Kesejahteraan Sosial, kita juga membentuk PPKS (Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera). Setiap ada kasus yang mempunyai masalah bisa datang ke kantor TPKB, UDKS.

Kita juga sudah melibatkan perempuan dalam Musrenbangdes. Dari kelompok perempuan, PKK, kita akan mengadakan TP2AKB ini masing-masing desa diberi fasilitas. Para kader perempuan kita ajak koordinasi dalam pengambilan keputusan dan ada beberapa pelatihan pada kader sehingga bisa meningkatkan ekonomi dari kreativitasnya masing-masing.

“Terkait dengan UU Desa, saya punya satu keyakinan kalau yang hadir di sini belum paham dengan UU Desa. Yang berhubungan dengan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dan perlindungan masyarakat. Terkait pemberdayaan perempuan, mungkin Boyolali masih kalah dengan Klaten,” jelas Paryanto, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. Lebih lanjut Paryanto mengemukakan “Sudah ada perda, ada juga perda perlindungan TKI, perda perlindungan anak. Bagaimana  kita memberikan perlindungan terhadap anak dan difabel. Ini ada salah satu difabel yang IQnya tinggi tetapi tidak diterima di sekolah yang mumpuni, sehingga kita membuat perda yang mengatur difabel, untuk pemilik perusahaan juga harus memberi ruang untuk difabel. Terait dengan UU Desa, yang paling penting peran serta daerah hingga desa, dalam rangka menyiapkan SDM yang akan diturunkan ke masyarakat, sehingga kaum perempuan tidak hanya ikut berpartisipasi tetapi ikut serta dalam pengambilan keputusan. Boyolali sudah menyiapkan perda mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Untuk anggaran berapapun asal untuk kepentingan publik kami akan selalu anggarkan. Kami punya gagasan dan inisiasi sharing se-Surakarta.”

Pameran Produk
Pameran Produk

Indriati Suparno dari Komnas Perempuan mengemukakan bahwa program-program apa saja yang ada kaitannya dengan kepedulian terhadap perempuan, bentuknya SK dan kebijakan daerah. Memprioritaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan terhadap anak. Mungkin semua wilayah memiliki P2TP2A, yang jadi catatan apakah lembaga ini berjalan atau belum. Yang ditingkat kabupaten sudah jalan apa belum, kecamatan dan tingkat desa, apalagi menyambut adanya UU Desa. Terkait dengan birokrasi kedinasan, pemerintah membuat biro kepedulian perempuan, kalau kita memberikan layanan baik dari korban cepat terbantu dan pemerintah dapat penghargaan.

Selain dialog warga, Jambore Komunitas juga diwarnai dengan kegiatan pameran produk komunitas dan jaringan, peluncuran Program Penggalangan Dana Publik “LUMBUNG PEREMPUAN”, serta acara gelar seni budaya dari komunitas dampingan. (Nuel Oei – Staf Informasi Teknologi Data dan Media/spekham.org)

Membangun Komitmen untuk Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Upaya untuk membangun komitmen tentang kebijakan dan penganggaran di Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Desa yang berpihak pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus dilakukan SPEK-HAM. Didukung program MAMPU-AUSAID digelar dialog publik dengan tema “Membangun Publik Komitmen Multistakeholder dalam Memanfaatkan Peluang Anggaran Desa untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” bertempat di Aula Wijaya Kusuma, Gedung Setda Kabupaten Boyolali, selasa 8/3.

Diskusi menghadirkan dua orang narasumber yakni Paryanto, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, dan Dasih Wiryastuti, Kepada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Boyolali.

Paryanto dalam paparannya menyampaikan komitmen dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendukung program-program yang pro perempuan dan anak. Ia juga menyampaikan bahwa membicarakan penganggaran itu yang dibahas adalah tentang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan karena itu menyentuh masyarakat tanpa membedakan, dan yang berikutnya bicara kemisikinan ini akan menjadi parameter kita bersama untuk mengukur kesejahteraan. “Saya menyambut baik adanya pertemuan ini yang tujuannya adalah membangun komitmen bersama dengan bersinergi antar SKPD, Pemerintah Desa dan masyarakat. Harapannya komitmen itu dapat dilaksanakan,” ungkap pria berkumis itu. Lebih lanjut Paryanto menyampaikan bahwa Kabupaten Boyolali patut berbangga dengan lahirnya beberapa Perda, diantaranya Perda tentang Perlindungan Anak, Perda tentang TKI, dan Perda tentang Difabel.

Sementara itu Dasih Wiryastuti, kepala BP3AKB dalam paparannya menyampaikan tentang kondisi Kabupaten Boyolali saat ini dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah berjalan. Ia mengemukakan saat ini sudah ada PRG (Penganggaran Resposif Gender) di masing-masing SKPD, artinya setiap SKPD sudah mempunyai anggaran untuk melakukan pemberdayaan terhadap perempuan.

Terkait dengan anggaran di Desa, Dasih menyampaikan bahwa sudah ada himbauan kepada Kepala Desa agar menganggarkan program untuk pemberdayaan perempuan dan anak. “Kami sudah melakukan sosialisasi terhadap 263 desa dan 4 kelurahan yang ada di Boyolali,” ungkapnya. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk meningkatkan produktifitas ekonomi perempuan maka digulirkanlah Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), selain itu ada program Pos Pemberdayaan Masyarakat (Posdaya).

Komitmen Boyolali sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) diwujudkan dengan menunjuk satu desa layak anak di setiap Kecamatan yang kemudian akan menjadi virus untuk desa-desa lainnya. “Sudah ada 19 Desa Layak Anak di Kabupaten Boyolali, ini menjadi komitmen kami sebagai Kabupaten Layak Anak,” ungkap Dasih. Dia menambahkan bahwa Kabupaten Boyolali sudah pernah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Pemerintah Pusat pada tahun 2013 dan 2015.

Salah satu peserta berbagi pengalaman di desanya
Salah satu peserta berbagi pengalaman di desanya

Sesi diskusi, beberapa peserta mengalami kebingungan terkait dengan implementasi UU Desa yang belum jelas terkait prioritas program yang harus dijalankan di desa. Suwiji, peserta dari Desa Samiran menyampaikan bahwa belum ada sosialisasi terkait Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal itupun diamini oleh Mahadi, Wakil Ketua BPD musuk yang menyatakan belum pernah ada sosialisasi dari BP3AKB. Peserta lainnya, Eko Bambang dari Desa Teras menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah yang tidak pernah menyampaikan tentang indikator Desa Layak Anak dan Kabupaten Layak Anak.

Sementara itu, Subasuki, Kasi Pemeritahanan Desa Bangak menyampaikan harapannya agar ada pertemuan tindaklanjut seperti sosialisasi tentang program pro perempuan dan Desa Layak Anak dengan mengundang semua desa. ”Seharusnya ada tindaklanjutnya, BP3AKB mengundang desa-desa di tiap kecamatan, jangan dicomot-comot seperti ini, ungkap Basuki.

Diskusi publik ini menjadi sarana yang baik untuk saling belajar antar desa, misalnya di Desa Samiran yang sudah mengalokasikan anggaran desanya untuk Forum Anak. Harapannya hal ini bisa ditiru oleh desa-desa yang lainnya. Diskusi Publik ini menghadirkan peserta dari beberapa SKPD seperti BP3AKB, Bappeda, DPPKAD, Bapermasdes dan Dinsosnakertrans, perwakilan Camat Musuk, Camat Banyudono, Pendamping Desa, PATTIRO, Darma Desa, Perangkat Desa Bangak, dan Desa Musuk, BPD Musuk, dan Komunitas Perempuan Desa Musuk.

Endang Listiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu mendorong adanya penguatan pemahaman bersama pada semua stakeholder dan masyarakat tentang pentingnya implementasi UU Desa yang mendukung upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa dan Kabupaten Boyolali. Komitmen program atau anggaran dimasukkan ke dalam RPJMD/RPJMDES dan APBD/RKPDes yang mengakomodir kebutuhan perempuan dan anak, khususnya perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Henrico Fajar K.W – Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)