Hari Jumat tanggal 17 April 2020 tim SPEK-HAM telah merealisasikan Gerakan 1000 Masker dengan melakukan pembagian masker kepada pedagang pasar, pedangan kaki lima dan Supir Becak. Gerakan ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian SPEK-HAM terhadap kesehatan masyarakat dan kampanye terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemic global. Untuk mendukung gerakan ini SPEK-HAM melakukan penggalangan donasi dari staf internal, komunitas dampingan, kolega dan atau mitra kerja SPEK-HAM. Berikut ini adalah rincian donasi yang telah kami himpun dari para donatur beserta penggunaanya :
Dari dana donasi yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 4.163.000, – telah dibelanjakan untuk pengadaan 654 masker seharga Rp 1.731.000. Dana donasi masih tersisa sebesar Rp 2.432.000. Donasi dalam bentuk masker terkumpul sebanyak 461 masker, ditambah pengadaan dari dana donasi sebanyak 654 masker total ada 1.115 masker.
Pembagian masker kepada pedagang pasar, pedangan kaki lima dan Supir Becak di wilayah: Pasar Kleco, Wilayah sekitar lapangan Karangasem, Wilayah Kampus UMS, Pedangang di sepanjang PDAM dan DPRD Kota Surakarta, Makam Haji, Mendungan, sepanjang SMP Ursulin – RS Mata Solo dan Pabelan. Dari gerakan tersebut telah terdistribusi 941 masker dan masih tersisa 174 yang nantinya akan dibagikan pada kegiatan selanjutnya. Sisa dana donasi sebesar Rp 2.432.000 selanjutnya akan dialokasikan untuk donasi beras pada perempuan kepala keluarga miskin, Ibu Rumah Tangga dengan HIV, dan perempuan korbankekerasan yang terdampak oleh Covid-19.
Bersama ini SPEK-HAM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan donasi yang telah diberikan sehingga Gerakan 1000 Masker dapat berjalan dengan lancar. Semoga dukungan dan donasi yang telah diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak yang membutuhkan.
Catatan akhir tahun Komnas Perempuan, tahun 2014 merupakan tahun darurat kekerasan seksual di Indonesia. Salah satu cara menekan laju angka kekerasan tersebut adalah melalui tindakan-tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan sendiri salah satu kegiatannya yaitu dengan pemberdayaan ekonomi perempuan dan penguatan pemahaman perempuan mengenai hak-hak mereka sebagai perempuan. Penguatan bisa dilakukan misalnya dengan melakukan diskusi-diskusi interaktif bersama kelompok-kelompok perempuan.
Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) sendiri telah mendampingi beberapa kelompok perempuan di Soloraya, termasuk kelompok perempuan di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Di Kabupaten Boyolali, Kecamatan Musuk merupakan kecamatan yang memiliki angka kekerasan pada perempuan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Boyolali. SPEK-HAM mendampingi 2 kelompok perempuan di Desa Musuk, Kecamatan Musuk, yakni Kelompok Tani Perempuan Rukun Makmur dan Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri.
Tanggal 1 Juni 2015 sekitar jam 13.00 WIB, diadakan diskusi komunitas oleh Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri. Diskusi yang bertempat di Rumah Ibu Maryati tersebut dihadiri oleh 16 orang ibu dengan latar belakang profesi yang berbeda-beda antara lain, petani, penambang pasir dan peternak.
Diskusi Komunitas Kelompok Tani Perempuan Sekar Putri
Diskusi didahului dengan pemaparan materi dari Ibu Darti yang mengikuti pelatihan paralegal pembentukan layanan berbasis komunitas di Kota Semarang. Dalam paparannya, Ibu Darti menegaskan kembali bahwa kekerasan pada perempuan harus ditangani dengan benar agar tidak terulang. Setelah pemaparan Ibu Darti, dilanjutkan dengan pemaparan materi UMKM dari Ibu Fifin yang telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Boyolali. Dalam pemaparannya, Ibu Fifin menjelaskan secara singkat mengenai kriteria produk home industry yang dapat dipasarkan, dan bagaimana cara pengurusan ijinnya. Ini berkaitan dengan produksi keripik daun sirih yang menjadi produk andalan Kelompok Sekar Putri. Kedua pemaparan diatas adalah bentuk alih pengetahuan yang menjadi kewajiban atau tanggungjawab semua anggota Sekar Putri yang telah mendapatkan pelatihan di luar desa mereka.
Diskusi kali ini dilakukan dengan penggalian kembali niat, harapan dan motivasi Ibu-ibu anggota Sekar Putri dalam membentuk kelompok tani perempuan. Dengan mengingat kembali harapan mereka, bisa dihasilkan strategi yang disusun bersama-sama untuk mencapain tujuan yang diharapkan tersebut. Dengan mengetahui motivasi mereka membentuk kelompok, diharapkan dapat mengingatkan kembali apa yang benar-benar ingin mereka dapatkan dalam kelompok. Ada setidaknya 3 hal besar yang mereka utarakan secara tertulis dan lisan. Pertama, untuk menambah penghasilan atau meningkatkan kesejahteraan keluarga (motif ekonomi). Kedua, untuk menambah pengetahuan dengan belajar bersama-sama (motif pengetahuan), dan ketiga untuk refreshing atau penyegaran dari rutinitas sehari-hari (motif rekreasi).
Pendamping bersama ibu-ibu mencoba membangun strategi bagaimana tujuan diatas bisa dicapai, meskipun perlahan. Seperti misalnya motif ekonomi bisa dilakukan dengan memulai pembentukan pra-koperasi di Kelompok Perempuan Tani Sekar Putri. Dengan adanya pra-koperasi simpan-pinjam diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok. Tujuan Kedua bisa dicapai melalui diskusi-diskusi tematik yang diadakan setiap satu bulan sekali, misalnya dengan membahas beberapa tema yang dekat dengan perempuan dan pertanian. Sedangkan tujuan ketiga, sudah tercapai dengan dilaksanakannya diskusi komunitas itu sendiri.
Penggalian motif dan harapan masing-masing anggota kelompok tujuannya untuk memetakan apa keinginan ibu-ibu terhadap kelompok tani itu sendiri. Pemahaman mengenai tujuan kelompok harus dibentuk dan ditentukan oleh anggota kelompok itu sendiri, hal ini menjadi penting mengingat mereka datang dengan latar belakang pendidikan dan kondisi ekonomi yang berbeda. Kegiatan diskusi komunitas sendiri merupakan upaya penguatan kapasitas perempuan yang terus menerus dilakukan oleh SPEK-HAM dalam 17 tahun terakhir ini. Diharapkan, adanya diskusi bisa membantu perempuan lebih percaya diri dalam berkiprah pada pengambilan keputusan-keputusan di tingkat desa, khususnya Desa Musuk. Dari perempuan-perempuan tersebutlah nanti regulasi dan mekanisme pencegahan kekerasan pada perempuan berbasis komunitas diharapkan bisa terbentuk ditataran desa. (Laily Anisah – CO Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)