Search for:

Siang Itu di Sudut Desa Sawahan…..

Pagi itu semakin cerah ketika Mbak Ani, seorang staf divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM Surakarta, mengajak saya mengunjungi daerah dampingan beliau di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Saat itu kami mengunjungi Kantor Kecamatan Ngemplak dan bertemu dengan Bapak Tri Rumanto untuk membicarakan hal yang terkait dengan rencana pembentukan Pos Pelayanan Terpadu (PPT) di Ngemplak.

Menurut informasi yang kami dapatkan dari Bapak Tri, pembangunan PPT di Ngemplak terpaksa ditunda karena belum turunnya dana dari Provinsi. Pemerintah Provinsi memang telah mengirimkan surat penundaan, namun sangat disayangkan, Pemprov tidak menetapkan sampai kapan pembangunan PPT akan ditunda. Penundaan pembangunan PPT tidak hanya terjadi di Kecamatan Ngemplak, tetapi juga di seluruh wilayah Boyolali Utara.

“Perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin hari semakin banyak.” Ujar Bapak Tri Rumanto. Secara pribadi, saya sebagai masyarakat merasa senang dengan usaha dan motivasi Pemerintah di tingkat kecamatan untuk membangun PPT sebagai langkah mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Telah timbul kesadaran Pemerintah, dan tidak lagi menganggap kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai hal yang lumrah terjadi.

PPT terlihat seperti contoh dari program pembangunan yang terus-menerus menekankan infrastruktur dan tidak berusaha memberdayakan masyarakat. Tidak ada yang menjamin PPT akan berfungsi sebagaimana mestinya. Sangat disesalkan apabila PPT hanya menjadi bangunan tak terpakai dan tak memiliki program berkelanjutan, seperti yang terjadi pada PPT di satu Kelurahan di Solo. Sangat disesalkan apabila PPT hanya menjadi program ‘menghabiskan dana daerah’ karena Pemerintah yang hobi menabung aset fisik.

Selain itu, Bapak Tri juga mengeluhkan rancunya penanganan kasus kekerasan. Menurut Bapak Tri, masyarakat yang mengalami kekerasan selalu mendahulukan jalur hukum tanpa diketahui oleh pihak Kecamatan. Pengabaian Pemerintah di kecamatan oleh masyarakat membuat Pemerintah merasa kurang efektif dalam melayani masyarakat.

Saat itu, timbul satu pertanyaan di kepalaku : Apakah Pemerintah di kecamatan sendiri sudah pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih dulu melapor pada kecamatan apabila terjadi kekerasan?

Aku dan Mbak Ani kemudian melanjutkan perjalanan ke Kantor Desa Sawahan. Ternyata Bidan Ririn yang dicari oleh Mbak Ani sedang berada di posnya. Akhirnya, kami melanjutkan perjalanan kami ke Kadus III. Dalam perjalanan menuju Kadus III, kami sempat berhenti sejenak di bawah jembatan yang belum selesai dibangun. Dari tempat kami berdiri, kami bisa melihat jalan tol Solo-Kertosono dilatarbelakangi oleh Gunung Merapi dan Gunung Merbabu. Jalan tol itu melintang di antara persawahan. Sayangnya, jalan tol itu belum selesai dibangun sehingga belum dapat berfungsi.

“Kamu tahu apa dampak negatif dari pembangunan jalan tol itu, Nov?” tanya Mbak Ani kepadaku.

“Warga desa kehilangan lahan sawahnya, Mbak.” Jawabku.

“Benar. Tetapi bukan hanya itu. Memang, warga mau tidak mau harus rela menjual lahannya. Selain itu, jalan itu menjadi arena balap liar dan tempat orang bermesum pada malam hari.” Sambung Mbak Ani. “Jadi kamu lihat kan bahwa tidak semua pembangunan itu berdampak positif.”

Aku manggut-manggut.

Jalan tol itu mengingatkanku pada Jembatan Barelang yang menjadi ikon Kota Batam. Jalan tol itu memiliki desain yang sedikit mirip dengan Jembatan Barelang. Jembatan besar yang terdiri dari enam buah jembatan dan menghubungkan beberapa pulau itu pun tak luput dari arena balap liar dan tempat mesum ketika malam hari.

Kami melanjutkan perjalanan kami ke rumah Bu Narni, seorang anggota komunitas di Desa Sawahan. Setelah itu, kami juga mengunjungi rumah Bu Rudi, ketua komunitas di Desa Sawahan. Ketika itu, Bu Rudi bercerita tentang seorang tetangga perempuannya yang ingin bercerai dari suaminya, dan ingin Bu Rudi mendampinginya ke Pengadilan. Walhasil, Bu Rudi meminta Bu Siska (nama samaran) untuk datang ke rumahnya.

Bu Siska datang dengan keluhannya. “Saya ingin cerai saja, Mbak. Sudah tidak tahan.”

Mbak Ani menjawab dengan tenang dan wajah penuh senyum. Satu trik yang langsung kudapat ketika menjadi seorang konsultan.“Ada apa toh, Mbak?” tanya Mbak Ani.

“Pokoknya aku pengen cerai, Mbak. Wes, cerai.” Ucap Bu Siska lagi.

“Memangnya kenapa pengen cerai?” tanya Mbak Ani.

“Sudahlah, Mbak, aku tak mau ingat itu lagi. Capek, Mbak.” Tukas Bu Siska.

Awalnya, memang Bu Siska sedikit tertutup, namun akhirnya beliau memberitahu bahwa ia dan seorang anaknya sudah ditinggal suaminya selama empat tahun. Selama empat tahun itu pula Bu Siska tidak dinafkahi oleh suaminya.

Meskipun Bu Siska selalu menghiasi bibirnya dengan senyum, perasaanku mengatakan bahwa senyum getir itu dibuat demi menahan tangis. We’re women, we know each other’s feelings. Aku mendengar suara Bu Siska bergetar.

“Aku ingin cerai dan aku kesulitan biaya, Mbak. Biaya mengurus perceraian di Pengadilan kan bisa untuk membayar sekolah anak.” Keluh Bu Siska.

Dengan tenang, Mbak Ani meluruskan maksud Bu Siska. Mbak Ani memberitahukan tentang layanan yang disediakan oleh SPEK-HAM dengan tidak dipungut biaya, yakni konsultasi dan jasa advokat. Akhirnya, Bu Siska memahami penjelasan Bu Ani meski ia nampak kecewa.

“Kalau sudah bulat mau cerai, jalan terus, Mbak. Tidak perlu takut.” Ujar Mbak Ani memberi semangat pada Bu Siska. Dua orang ibu yang juga ada di rumah Bu Rudi pun ikut menyemangati Bu Siska.

Sembari menikmati soto sebagai makan siang, aku dan Mbak Ani banyak berbincang mengenai perceraian. Menurut Mbak Ani, salah satu syarat untuk mengajukan perceraian bagi istri yang ditinggal pergi suaminya adalah lama perginya suami telah mencapai dua tahun. Syarat itu mengejutkanku.

Sungguh tidak adil!

Tidak adil bagi perempuan. Tidak adil bagi keluarga yang ditinggalkan oleh laki-laki itu. Lantas, siapakah yang akan menafkahi keluarga itu selama waktu dua tahun? Tentu Pemerintah tidak mau mengurusi kebutuhan hidup keluarga itu, tetapi mengapa Pemerintah memberikan syarat yang sama sekali tak adil?

Mbak Ani pun memberitahuku bahwa Al-Quran juga berisi ayat yang mengatur perceraian. Agama Islam memperbolehkan, bahkan memberikan aturan tentang perceraian, berbeda dengan agama Kristen yang menolak perceraian dan menganggap pernikahan sebagai peristiwa atau sakramen yang kudus. Agama Kristen menganggap hanya kematian atau mautlah yang bisa memisahkan mereka yang telah menikah. Aku teringat perkataan Mbak Debby yang menyebutkan bahwa agama Katolik menentang perceraian dengan keras dan menyulitkan proses perceraian.

Manakah yang lebih penting dan utama di hadapan Allah itu sendiri : sakramen pernikahan-kah atau manusia itu sendiri? Apakah pernikahan itu masih tetap kudus ketika seorang dari mereka bersimbah darah? Bukankah itu maut bagi mempelai itu sendiri? (Novri – Mahasiswi STT Jakarta/spekham.org)

PPT Kemlayan Peduli Remaja

PPT Kemalayan Peduli Remaja

Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku dan juga penuh dengan masalah ( Hurlock, 1998 ).

Remaja sangat rentan mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial. Masalah psikis yang dihadapi remaja sekarang ini cenderung lebih ke arah negatif, dikarenakan fase ini adalah masa dimana keingintahuan yang tinggi dan rasa ingin coba-coba tanpa memikirkan dampak dari perbuatan yang dilakukannya.

Sebagai wujud kepedulian PPT Kelurahan Kemlayan dalam merespon kasus-kasus yang banyak terjadi di masyarakat yang korban dan pelakunya adalah remaja, dan sekaligus sebagai upaya pencegahan, PPT Kemlayan menggelar “Diskusi Interaktif Remaja”. Diskusi diadakan di Gedung Serba Guna RW I, diikuti oleh remaja Kemlayan yang tergabung dalam Karang Taruna, Forum Anak Pelangi Kemlayan,  dan stakeholder setempat,  beserta pengurus PPT Kemlayan.

SPEK-HAM sebagai narasumber mengupas tentang “Remaja Hebat, Bertanggung Jawab, dan Bermartabat”. Diskusi pada 11 Februari 2015 ini dikemas untuk tidak menggurui, melainkan berbagi tentang pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi remaja. Sharing disampaikan secara jujur dan bijaksana kepada remaja untuk mengantisipasi seks bebas, bahaya narkoba, dan pentingnya komunikasi setara orang tua dan anak. Dalam sharing tersebut terungkap adanya kasus-kasus remaja yang pernah terjadi di wilayah Kelurahan Kemlayan. (Ani Surtinah-CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham).

PPT SEWU : Menyatukan Hati dan Memacu Semangat Perjuangan

Rabu, 30 April 2014, pukul 18.30 WIB diadakan rapat konsolidasi pengurus PPT (Pos Pelayanan Terpadu) Kelurahan Sewu. Dalam rapat yang diselenggarakan di sebuah tempat makan bernama SFA tersebut dihadiri oleh 19 orang, yang terdiri dari pengurus PPT, ketua RW, perwakilan Karang Taruna, Bapermas, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sewu, dan SPEK-HAM.

Pokok-pokok pembahasan dalam rapat konsolidasi tersebut adalah mengenai rencana sosialisasi PPT sampai tingkat RW di Kelurahan Sewu. Kemudian juga dibahas mengenai rencana revisi SK dalam susunan pengurus PPT, dan yang tak kalah penting adalah mengenai layanan PPT yang diharapkan bisa berjalan di Kelurahan Sewu.

Agus Darmawan selaku koordinator PPT Kelurahan Sewu menyatakan harapannya bahwa PPT harus bisa diakses sampai dengan kalangan masyarakat di lingkup paling dalam sekalipun, untuk itu diperlukan adanya sosialisasi sampai ke tingkat paling bawah.

Neni Anggraini, Iwuk dan beberapa pengurus yang lain menyoroti hal lain dalam pertemuan.  Mereka mengharapkan adanya revisi dalam susunan pengurus PPT Kelurahan Sewu.  Salah satu alasan diperlukannya revisi karena ada pengurus PPT yang saat ini sudah tidak berdomisili di Kelurahan Sewu lagi. Selain itu koordinator PPT juga membacakan ulang susunan kepengurusan PPT serta jabatan-jabatan setiap pengurus dalam SK untuk mengingatkan kembali kepada beberapa pengurus yang bahkan sudah lupa masuk dalam jabatan apa dalam kepengurusan PPT.

Bapermas yang diwakili oleh bu Murti dan bu Nuning menyampaikan hal-hal yang terkait dengan form-form pengaduan bagi korban, juga hal-hal teknis dalam layanan pendampingan korban, “Dalam mendampingi korban kekerasan, perlu adanya rasa empati.”  Terang bu Nuning malam itu.

Selain itu bu Nuning juga menyampaikan bahwa PPT Sewu haruslah menjadi PPT yang selalu siap menerima pengaduan kapanpun dan di manapun. Setiap pengurus maupun staff di Kelurahan, bahkan sampai dengan Linmas diharapkan bisa efektif dalam pelayanan pendampingan pada korban. Mengenai dana, disampaikan bahwa sudah ada anggaran tersendiri dari Bapermas bagi kegiatan PPT, mulai dari sosialisasi, membuat rujukan (jika diperlukan), transport maupun anggaran pendamping/relawan. Pelatihan untuk membantu korban di bidang ekonomi pun akan diberikan oleh Bapermas.

Fitri Haryani membuka sesi dengan membuka kembali ingatan akan peran dan tugas-tugas pengurus PPT khususnya pada seksi pelayanan. “Menerima laporan jika ada yang melapor tetapi kalau tidak ada  maka akan jemput bola bila diperlukan.” Jawab Neni, salah satu pengurus PPT, ketika diajukan pertanyaan oleh Fitri mengenai tugas dari unit layanan PPT.

Neni juga menambahkan bahwa Kelompok Perempuan Kampung Sewu atau KPKS sudah pernah memetakan wilayah yang berpotensi dengan kekerasan atau wilayah rentan di Kelurahan Sewu.  Menurutnya, PPT harus lebih mendalam atau bisa dipahami sampai masyarakat terbawah.

Dalam pertemuan tersebut, tercetuslah 3 rekomendasi bagi PPT Kelurahan Sewu yang dianggap perlu dan disetujui bersama-sama oleh pengurus PPT saat itu. Diantaranya adalah : Pembaharuan/revisi SK PPT yang baru, Pertemuan Rutin pengurus setiap 2 bulan sekali dan juga mengenai Program Kerja PPT Kelurahan Sewu.

Setelah tertidur selama kurang lebih dari 7 bulan tanpa kegiatan maupun pertemuan, agaknya PPT Sewu mulai menggeliat kembali.  Dalam pertemuan malam ini bisa dilihat antusiasme dari setiap pengurus dalam memberi masukan demi kemajuan PPT. Dengan semangat tersebut, sangat diharapkan PPT Sewu akan menjadi PPT Siaga yang siap memberikan pelayanan bahkan pencegahan isu-isu kekerasan di wilayah mereka. (intan/spekham)