Search for:

JAMBORE KOMUNITAS, Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

“Spirit perjuangan RA. Kartini tidaklah semata-mata dalam emansipasi semu yang seringkali dirayakan dengan kegiatan-kegiatan yang cenderung mendomestifikasi peran perempuan. Essensi dari perjuangan RA. Kartini adalah membebaskan perempuan dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan, kemudian bertransformasi dalam peran-peran strategis pembangunan di setiap bidang kehidupan di Indonesia.” Endang Lisiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM.

Boyolali. 20 April 2016. Yayasan SPEK-HAM lembaga yang peduli terhadap persoalan-persoalan perempuan memandang Hari Kartini merupakan hari yang penting untuk mengingat kembali perjuangan Kartini sekaligus menginternalisasikan semangat perjuangan Kartini dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta sebagai upaya memperkuat peran strategis perempuan pedesaan di Era UU Desa. Sebagai bentuk penguatan akan hal tersebut, SPEK-HAM bekerjasama dengan BP3AKB Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Jambore Komunitas dengan tema “Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak” di Pendhapa Gedhe Kabupaten Boyolali.

Ibu Dasih, Kepala BP3AKB Boyolali, membuka acara
Ibu Dasih, Kepala BP3AKB Boyolali, membuka acara

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah kabupaten untuk berkomitmen pada peran serta tanggungjawabnya dalam inisiasi kebijakan yang pro poor dan pro gender, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era UU Desa. Menguatkan peran desa yang bersinergi dengan kelompok-kelompok perempuan untuk membangun kebijakan dan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk penghapusan kekerasan seksual.

Jambore Komunitas salah satu acaranya adalah dialog warga mengundang Bupati Boyolali, Bupati Klaten, Ketua DPRD Boyolali, Kepala Desa Samiran, Kepala Desa Sumur, Kepala Desa Kuncen, serta Komnas Perempuan. Moderator Nila Ayu membuka dialog dengan keberadaan UU No. 6 tahun 2014. Bagaimana ada partisipasi perempuan dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, pelaksaan dan evaluasi dalam implementasi UU Desa.

Bu Dasih, Kepala BP3AKB Kabupaten Boyolali dalam hal ini mewakili Bupati Klaten yang berhalangan hadir mengatakan “Saya rasa upaya yang dilakukan BP3AKB terkait dengan UU Desa dikaitkan dengan kesehatan perempuan dan pemberdayaan, upaya itu sangat luar biasa mendukung. 261 desa mengajak duduk satu meja dengan Bapermas. Apa saja yang berkaitan dengan perempuan dan anak supaya menjadi salah satu program desa dan dialokasikan dananya. Apapun yang diprogramkan untuk perempuan dan anak tidak pernah dicoret, selalu diutamakan. Namun kenapa kok masih minta desa? Harapan kami bisa mendekatkan kepedulian desa terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Karena ini salah satu peran pemkab untuk mendekatkan masyarakat dengan pemerintah desa.”

Pada kesempatan yang sama, Ibu Agustin, Kepala PP dan KB Kabupaten Klaten mewakili Bupati Klaten menginformasikan bahwa terkait adanya UU Desa pasal 26 ayat 4 tentang kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender. Di Kabupaten Klaten, sesuai misi yang ke 7 Bupati Klaten yaitu meningkatkan kapasitas pengarusutamaan gender dan perlindungan anak. Sesuai nawa cita yang kelima peningkatan kapasitas kehidupan manusia. Pemilihan bupati dan wakil bupati semuanya perempuan diharap bisa diperhatikan untuk keberpihakan kepada perempuan akan mendapatkan perhatian awal.

Perbup tentang pelayanan utama setiap tahun dari tahun 2015 ada pelayanan gratis untuk perempuan termasuk yang belum memiliki BPJS, ada juga tentang kebutuhan perempuan semua diatur. Disini kita membuat beberapa Perda: Perda tentang Kesehatan, Perlindungan Anak, Difabel, Gusus Tugas PUJ, Layanan kesejahteraan sosial, rintisan MOU dengan Peradi Klaten dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka akan melakukan pendampingan dengan gratis. Ada juga kegiatan perempuan yang sudah diatur oleh pemkab, disini kami memunculkan beberapa perda. Perda Gugus Tugas KPA, Kelayaan Kesejahteraan Sosial, kita juga membentuk PPKS (Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera). Setiap ada kasus yang mempunyai masalah bisa datang ke kantor TPKB, UDKS.

Kita juga sudah melibatkan perempuan dalam Musrenbangdes. Dari kelompok perempuan, PKK, kita akan mengadakan TP2AKB ini masing-masing desa diberi fasilitas. Para kader perempuan kita ajak koordinasi dalam pengambilan keputusan dan ada beberapa pelatihan pada kader sehingga bisa meningkatkan ekonomi dari kreativitasnya masing-masing.

“Terkait dengan UU Desa, saya punya satu keyakinan kalau yang hadir di sini belum paham dengan UU Desa. Yang berhubungan dengan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dan perlindungan masyarakat. Terkait pemberdayaan perempuan, mungkin Boyolali masih kalah dengan Klaten,” jelas Paryanto, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. Lebih lanjut Paryanto mengemukakan “Sudah ada perda, ada juga perda perlindungan TKI, perda perlindungan anak. Bagaimana  kita memberikan perlindungan terhadap anak dan difabel. Ini ada salah satu difabel yang IQnya tinggi tetapi tidak diterima di sekolah yang mumpuni, sehingga kita membuat perda yang mengatur difabel, untuk pemilik perusahaan juga harus memberi ruang untuk difabel. Terait dengan UU Desa, yang paling penting peran serta daerah hingga desa, dalam rangka menyiapkan SDM yang akan diturunkan ke masyarakat, sehingga kaum perempuan tidak hanya ikut berpartisipasi tetapi ikut serta dalam pengambilan keputusan. Boyolali sudah menyiapkan perda mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Untuk anggaran berapapun asal untuk kepentingan publik kami akan selalu anggarkan. Kami punya gagasan dan inisiasi sharing se-Surakarta.”

Pameran Produk
Pameran Produk

Indriati Suparno dari Komnas Perempuan mengemukakan bahwa program-program apa saja yang ada kaitannya dengan kepedulian terhadap perempuan, bentuknya SK dan kebijakan daerah. Memprioritaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan terhadap anak. Mungkin semua wilayah memiliki P2TP2A, yang jadi catatan apakah lembaga ini berjalan atau belum. Yang ditingkat kabupaten sudah jalan apa belum, kecamatan dan tingkat desa, apalagi menyambut adanya UU Desa. Terkait dengan birokrasi kedinasan, pemerintah membuat biro kepedulian perempuan, kalau kita memberikan layanan baik dari korban cepat terbantu dan pemerintah dapat penghargaan.

Selain dialog warga, Jambore Komunitas juga diwarnai dengan kegiatan pameran produk komunitas dan jaringan, peluncuran Program Penggalangan Dana Publik “LUMBUNG PEREMPUAN”, serta acara gelar seni budaya dari komunitas dampingan. (Nuel Oei – Staf Informasi Teknologi Data dan Media/spekham.org)

Penyuluhan Kesehatan Masyarakat

Peringati Hari Kartini, 39 Perempuan Kuncen Tes VCT dan IMS

Peringatan Hari Kartini di berbagai tempat di Indonesia setiap tahunnya selalu dirayakan dengan berbagai macam kegiatan. Di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, 39 Perempuan mengikuti kegiatan pemeriksaan VCT dan IMS, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dari pemenuhan hak perempuan dalam partisipasinya untuk mengetahui kesehatan tubuhnya khususnya kesehatan reproduksi.

Kegiatan ini diawali dengan penjelasan dari Tim Kesehatan Puskesmas Keliling Kecamatan Delanggu dan Komisi Perlindungan AIDS (KPA) Kabupaten Klaten tentang maksud dan tujuan dari kegiatan ini, sekaligus juga dijelaskan tentang proses atau tahapan pemeriksaan yang akan dilalui oleh para peserta.

Pemeriksaan IMS dan VCT Mobile
Pemeriksaan IMS dan VCT Mobile

Test VCT bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang positif HIV atau tidak, dengan cara mengambil sampel darah pada orang yang mau diperiksa. Sementara itu pemeriksaan IMS (Infeksi Menular Seksual) bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang terkena IMS atau tidak, metode pemeriksaannya bisa dengan IVA Test dan Papsmear.

Salah seorang peserta, Sarmi, mengaku senang mengikuti kegiatan pemeriksaan semacam ini karena menurut dia bisa mengetahui kondisi tubuhnya. “Terima kasihnya kepada Pemerintah Desa, Dinas Kesehatan Klaten, KPA Kabupaten Klaten dan SPEK-HAM karena telah mengadakan kegiatan ini,” ungkap perempuan 40 tahun itu. Lebih lanjut dia berharap agar kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan rutin tiap tahun.

Lain halnya dengan Darsini, perempuan ini menyampaikan bahwa bila ingin sehat maka harus rajin ikut pemeriksaan seperti ini. “Awalnya saya takut, karena darah saya harus diambil dengan jarum, tapi akhirnya berani juga.” Dia berharap agar kegiatan semacam ini dapat memberikan kepastian tentang status kesehatan seseorang.

Camat Ceper, Supriyono, S.Sos yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasinya khususnya kepada Pemerintah Desa kuncen yang berani melakukan kegiatan yang inovatif seperti ini. “Saya apresiasilah kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya perempuan,” ungkap Supriyono. Lebih lanjut ia berharap agar desa-desa yang lain di wilayah Kecamatan Ceper bisa mengadakan kegiatan serupa.

Sementara itu Kepala Desa Kuncen, Kristiana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada Kartini-Kartini di Desa Kuncen karena mereka adalah bagian dari masyarakat dan juga berperan dalam pembangunan Desa. ”Pada peringatan hari Kartini kita membangun rasa kepedulian pada para perempuan agar mereka sehat dan berdaya,” ungkap Kristiana. Diapun berharap agar momen peringatan Hari Kartini bisa dijadikan kesempatan untuk memberikan penyadaran kepada perempuan tentang pentingnya kesehatan khususnya kesehatan reproduksi.

Kegiatan pemeriksaan VCT dan IMS ini diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Desa Kuncen, Dinas Kesehatan, KPA dan SPEK-HAM. Untuk memeriahkan peringatan Hari Kartini juga digelar kegiatan bazar yang diikuti oleh para perempuan di Desa Kuncen dengan menampilkan produk-produk lokal desa. (Henrico Fajar Kristiarji Wibowo – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

SIARAN PERS; MEMPERKUAT KARTINI-KARTINI BARU DI ERA UNDANG-UNDANG DESA

Download di sini

Spirit perjuangan RA. Kartini tidaklah semata-mata dalam emansipasi semu yang seringkali dirayakan dengan kegiatan- kegiatan yang cenderung mendomestifikasi peran perempuan. Essensi dari perjuangan RA. Kartini adalah membebaskan perempuan dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan, kemudian bertransformasi dalam peran- peran strategis pembangunan di setiap bidang kehidupan di Indonesia.

Era UU Desa sekarang ini, masih memperlihatkan fakta bahwa partisipasi atau representasi perempuan untuk turut terlibat dalam pengambilan keputusan publik dan mempengaruhi arah kebijakan pembangunan di desa masih rendah. Kenyataan ini mengakibatkan kebutuhan dan kepentingan perempuan tidak tersuarakan, apalagi terakomodir. Posisi perempuan, terlebih yang sangat miskin, semakin tersudutkan dan sangat rentan. Hal tersebut menyebabkan proses marginalisasi, subordinasi, beban ganda, stereotip negative, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus berlangsung. Kondisi ini tentunya membutuhkan pemahaman dan perhatian lebih serius dari semua pihak.

Upaya memperkuat peran strategis perempuan pedesaan di Era UU Desa, perlu komitmen pemerintah dan kerjasama semua pihak. Terkait dengan hal ini, SPEK-HAM akan melakukan Jambore Komunitas dengan tema “Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak”. Jambore Komunitas ini akan dilakukan pada Rabu, 20 April 2016; Pukul 08.30 WIB s/d selesai, bertempat di Gedung Pendhapa Gedhe Kabupaten Boyolali.

Acara ini bertujuan untuk: 1) Mendukung pemerintah kabupaten untuk berkomitmen pada peran serta tanggung jawabnya dalam inisiasi kebijakan yang pro poor dan pro gender, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era UU Desa. Dan 2) Menguatkan peran desa yang bersinergi dengan kelompok-kelompok perempuan untuk membangun kebijakan dan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk penghapusan kekerasan seksual. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kami mengundang para pemimpin daerah (Bupati Boyolali, Bupati Klaten, dan Ketua DPRD Boyolali) dan pemimpin desa (Kepala Desa Samiran, Boyolali; Kepala Desa Sumur, Boyolali; Kepala Desa Kuncen, Klaten) sebagai pemantik yang akan berbagi pengalaman- pengalaman inspiratif dalam mendorong kebijakan yang memperkuat kartini-kartini pedesaan. Mereka juga akan berbagi komitmen ke depan dalam optimalisasi peluang UU Desa untuk pemberdayaan perempuan dan perlindunngan anak. Sebagai partner sharing, Komnas Perempuan akan hadir juga untuk mempertajam konten.

Kegiatan ini juga menjadi media untuk memperkuat tanggung jawab pemerintah dan kepedulian masyarakat dalam dukungan konkrit pada perempuan (dan anak) korban kekerasan, perempuan/ibu rumah tangga (dan anak) dengan HIV positif, perempuan kepala keluarga, dan perempuan miskin. Maka dari itu, kami melakukan launching penggalangan dana publik “Lumbung Perempuan”. Lumbung Perempuan akan menjadi penopang kehidupan bagi perempuan agar berdaya, sehingga menjadi kekuatan yang berdiri setara dengan lelaki untuk mengubah dunia lebih adil, damai, dan penuh kasih sayang. Lumbung Perempuan memiliki tagline “Share to Change the World”, merupakan spirit yang mengajak semua pihak untuk ambil bagian dalam merubah dunia yang lebih baik. Dunia yang berkeadilan gender, damai, penuh kasih sayang, tidak ada lagi kekerasan dan kemiskinan yang dialami oleh perempuan (dan anak).

Acara Jambore komunitas & launching penggalangan dana publik ini diselenggarakan oleh Yayasan SPEK-HAM Surakarta dan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini akan mengundang sekitar 250 orang, yang terdiri dari masyarakat pedesaan, lembaga-lembaga pemberi layanan korban, komunitas dampingan SPEK-HAM di Jawa Tengah, Forum Paralegal Solo Raya,  eksekutif, legislatif, seniman, jaringan NGO Solo Raya, dan media massa. Acara ini juga dimeriahkan dengan pameran-pameran: foto dan poster situasi perempuan dan anak, program-program pemberdayaan dan advokasi. Akan ada 50-an stan pameran produk-produk komunitas, mitra, dan jaringan di Jawa Tengah. Selain itu, panggung seni dan budaya juga akan menjadi hiburan yang segar bagi kita semua.

Surakarta, 18 April 2016

Endang Listiani (Eliest)

Direktur SPEK-HAM

08156720819

CAPACITY BUILDING BAGI KELOMPOK PEREMPUAN BERDIKARI PROPINSI JAWA TENGAH

Tercatat jumlah kumulatif kasus HIV AIDS di Provinsi Jawa Tengah hingga bulan September 2015 sebanyak 12.814 kasus, dengan rincian 6.945 kasus HIV dan 5.859 kasus AIDS, 1188 diantaranya meninggal. Jumlah tersebut menempatkan Provinsi Jawa Tengah pada posisi ke 6 dengan kasus HIV AIDS terbanyak di Indonesia. Dari jumlah kasus tersebut, 61,4% atau lebih dari separuh penderitanya adalah perempuan. Dan menurut sebaran profesi penderita HIV-AIDS tersebut, perempuan khususnya ibu rumah tangga menduduki peringkat kedua atau 18,2% setelah kelompok wiraswasta.

Salah satu penyebab ibu rumah tangga terjangkit HIV AIDS adalah sebagian besar karena tertular suami yang berperilaku seksual menyimpang. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan pola relasi suami istri di keluarga, rentannya perlindungan ibu rumah tangga dari penularan penyakit tersebut, rendahnya pengetahuan dan pemahaman perempuan khususnya ibu rumah tangga tentang penyakit seksual menular.

Berbagai upaya telah dilakukan, diantaranya dengan membentuk Jaringan Perempuan Berdikari yang mewadahi perempuan ibu rumah tangga dan perempuan yang rentan tertular HIV AIDS, yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelompok ibu rumah tangga dengan ODHA dan perempuan kelompok rentan untuk tetap eksis.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas kelompok perempuan berdikari yang sudah ada, maka Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah bekerjasama sengan Yayasan SPEK-HAM Solo mengadakan capacity building bagi Kelompok Perempuan Berdikari di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Dana Solo pada tanggal 7 – 8 Maret 2016. Kegiatan diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari 34 orang dari unsur ibu rumah tangga ODHA dan Pedila (perempuan yang dilacurkan), dan 6 orang dari LSM (pendamping). Sebagai pemberi materi pada kegiatan tersebut, hadir sebagai fasilitator adalah Rahayu Purwaningsih (mbak Ayu) dari SPEK-HAM Solo dan Mas Kris dari LPPSLH Purwokerto.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut bertujuan untuk menguatkan jejaring IRT ODHA dan Pedila serta perempuan kelompok rentan, dan meningkatkan kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap IRT ODHA dan perempuan kelompok rentan. Dalam kegiatan kali ini muncul beberapa agenda berkaitan dalam mendorong dan  membangun komitmen bersama dengan pemerintah propinsi dan BP3AKB,diantaranya:

  • Audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah
  • Audiensi dengan Bupati dan Anggota Dewan

Dari beberapa kesepakatan yang muncul, ada dua agenda besar. Dari dua agenda besar ini diharapkan akan muncul komitmen yang berkesinambungan dari Provinsi ke Kabupaten berkenaan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpihak kepada IRT ODHA, dan perempuan kelompok rentan, serta Pedila. (Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

photo : www.obatrajasingaherbal.com

HIV AIDS

NEW FUNDING MODEL FOR TB-HIV

(GLOBAL FUND-SPIRITIA-NU-SPEKHAM)

3 tahun lamanya (Februari 2013 – Desember 2015) Yayasan SPEK-HAM Surakarta dipercaya oleh Global Fund melalui SR Nahdlatul Ulama untuk melakukan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di 4 Kabupaten, meliputi : Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Salatiga. SPEK-HAM selaku SSR telah melakukan berbagai program baik yang bersifat pencegahan maupun penanggulangan yang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah kabupaten, SKPD maupun penanggung jawab program P2HIV yaitu KPA (Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten).

Kurun waktu 3 tahun, banyak yang sudah dilakukan oleh SPEK-HAM terkhusus dalam hal pendampingan dan penjangkauan pada lima populasi kunci (wanita pekerja seks, high risk man, man seks man, trans gender dan injection drug user), yang meliputi penguatan komunitas, pemahaman tentang HIV dan AIDS melalui kegiatan FGD di 5 ponci, rujukan dan mendekatkan akses layanan kesehatan (IMS, VCT dan IVA) ke masing-masing ponci di 4 Kabupaten.

Desember 2015 adalah tahun dimana Program P2HIV bersama GF dan NU berakhir. Masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di masing-masing kabupaten berkenaan dengan berkembangnya kasus HIV.

Tahun 2016, SPEK-HAM kembali dipercaya oleh pihak Global Fund dalam Program Penanggulangan TB-HIV dari GF-ATM New Funding Model tahun 2016-2017. Bersama 10 Sub-Sub Recipient (SSR) lainnya, melalui mitra Yayasan SPIRITIA sebagai Principle Recipient (PR) dan Nahdlatul Ulama sebagai Sub Recipient (SR).

Yayasan SPEK-HAM akan mengampu di 2 kabupaten, meliputi : Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Klaten. Kalau pada tahun 2013-2015 fokus di HIV dan AIDS saja, untuk program tahun 2016-2017 ini dikombinasi HIV-AIDS dengan TB dengan sebutan NFM (New Founding Model). (Antonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

photo : tiengchuong.vn

Kunjungan Belajar BBPPKS Yogyakarta_Wisma PPRBM

SPEK-HAM Learning Center, Kunjungan Belajar BBPPKS Yogyakarta (part 2)

Solo. SPEK-HAM. Menindaklanjuti pertemuan pertama yang berlangsung di kantor SPEK-HAM pada 5 Maret 2016, kunjungan belajar yang kedua dari Kemensos melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta bertempat di wisma PPRBM Surakarta. Kunjungan tanggal 22 Maret 2016 diikuti oleh 30 pekerja sosial dan 6 orang pendamping dari BBPPKS Yogyakarta berperan serta dalam kunjungan kali ini. Pekerja sosial yang terlibat banyak yang berasal dari luar Jawa diantaranya dari Bali, NTB dan NTT, selain itu juga dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kunjungan Kemensos ke SPEK-HAM
Kunjungan Kemensos ke SPEK-HAM

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan perkenalan Yayasan SPEK-HAM yang disampaikan oleh direktur SPEK-HAM, Endang Listiani. Tujuan dari kunjungan belajar kali ini adalah belajar bagaimana cara penanganan kasus yang dilakukan oleh PTPAS Kota Surakarta.  Sejarah berdirinya PTPAS yang merupakan konsorsium dari beberapa SKDP, RSUD, Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, dan Organisasi Masyarakat Sipil disampaikan oleh Kepala Bapermas PP, PA dan KB, Drs. Widi Srihanto, MM.

Materi tentang alur kasus dan penanganannya disampaikan oleh Fitri dan Nila yang merupakan manajer Divisi Pencegahan dan Penanganan  Kasus Berbasis Masyarakat dan Sustainability Livelihood Yayasan SPEK-HAM. Materi untuk alur dan penanganan kasus dalam penyampaiannya menggunakan metode role play, dimana para peserta peksos diajak bermain peran dalam menyelesaikan sebuah kasus. Peserta dibagi dalam tiga kelompok besar.  Kebanyakan dari peserta sangat aktif, baik dalam bertanya dan menjawab pertanyaan, bahkan beberapa sharing tentang pengalamannya dalam menangani kasus di wilayah mereka masing-masing. (Galih Novianto – Sekmin dan MSDM SPEK-HAM/spekham.org)

Kunjungan Belajar BBPPKS Yogyakarta

SPEK-HAM Learning Center, Kunjungan Belajar BBPPKS Yogyakarta

Solo. SPEK-HAM pada hari Sabtu, tanggal 5 Maret 2016 menerima kunjungan kerja Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta yang terdiri dari Peksos (Pekerja Sosial) dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT. Kunjungan ini merupakan rangkaian kunjungan ke beberapa tempat untuk peningkatan kapasitas Peksos bekerja di masyarakat.

Dalam kunjungan ke kantor SPEK-HAM, mereka ingin melihat lebih dekat siapa, bagaimana dan seperti apa SPEK-HAM bekerja, karena pada prinsipnya hampir sama dengan kerja-kerja Peksos di masyarakat. Hal ini juga dijelaskan oleh Endang Listiani. S.S selaku Direktur Yayasan SPEK-HAM secara gamblang, dari sejarah berdiri, wilayah kerja, isu yang diambil  hingga keberlanjutan lembaga. Dalam forum tersebut juga ada beberapa sharing kegiatan-kegiatan yang dilakukan baik dari Peksos maupun SPEK-HAM mengenai pendampingan korban kekerasan maupun pemberdayaan masyarakat. (Ani Surtinah – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Membangun Komitmen untuk Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Upaya untuk membangun komitmen tentang kebijakan dan penganggaran di Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Desa yang berpihak pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus dilakukan SPEK-HAM. Didukung program MAMPU-AUSAID digelar dialog publik dengan tema “Membangun Publik Komitmen Multistakeholder dalam Memanfaatkan Peluang Anggaran Desa untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” bertempat di Aula Wijaya Kusuma, Gedung Setda Kabupaten Boyolali, selasa 8/3.

Diskusi menghadirkan dua orang narasumber yakni Paryanto, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, dan Dasih Wiryastuti, Kepada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Boyolali.

Paryanto dalam paparannya menyampaikan komitmen dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendukung program-program yang pro perempuan dan anak. Ia juga menyampaikan bahwa membicarakan penganggaran itu yang dibahas adalah tentang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan karena itu menyentuh masyarakat tanpa membedakan, dan yang berikutnya bicara kemisikinan ini akan menjadi parameter kita bersama untuk mengukur kesejahteraan. “Saya menyambut baik adanya pertemuan ini yang tujuannya adalah membangun komitmen bersama dengan bersinergi antar SKPD, Pemerintah Desa dan masyarakat. Harapannya komitmen itu dapat dilaksanakan,” ungkap pria berkumis itu. Lebih lanjut Paryanto menyampaikan bahwa Kabupaten Boyolali patut berbangga dengan lahirnya beberapa Perda, diantaranya Perda tentang Perlindungan Anak, Perda tentang TKI, dan Perda tentang Difabel.

Sementara itu Dasih Wiryastuti, kepala BP3AKB dalam paparannya menyampaikan tentang kondisi Kabupaten Boyolali saat ini dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah berjalan. Ia mengemukakan saat ini sudah ada PRG (Penganggaran Resposif Gender) di masing-masing SKPD, artinya setiap SKPD sudah mempunyai anggaran untuk melakukan pemberdayaan terhadap perempuan.

Terkait dengan anggaran di Desa, Dasih menyampaikan bahwa sudah ada himbauan kepada Kepala Desa agar menganggarkan program untuk pemberdayaan perempuan dan anak. “Kami sudah melakukan sosialisasi terhadap 263 desa dan 4 kelurahan yang ada di Boyolali,” ungkapnya. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk meningkatkan produktifitas ekonomi perempuan maka digulirkanlah Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), selain itu ada program Pos Pemberdayaan Masyarakat (Posdaya).

Komitmen Boyolali sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) diwujudkan dengan menunjuk satu desa layak anak di setiap Kecamatan yang kemudian akan menjadi virus untuk desa-desa lainnya. “Sudah ada 19 Desa Layak Anak di Kabupaten Boyolali, ini menjadi komitmen kami sebagai Kabupaten Layak Anak,” ungkap Dasih. Dia menambahkan bahwa Kabupaten Boyolali sudah pernah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Pemerintah Pusat pada tahun 2013 dan 2015.

Salah satu peserta berbagi pengalaman di desanya
Salah satu peserta berbagi pengalaman di desanya

Sesi diskusi, beberapa peserta mengalami kebingungan terkait dengan implementasi UU Desa yang belum jelas terkait prioritas program yang harus dijalankan di desa. Suwiji, peserta dari Desa Samiran menyampaikan bahwa belum ada sosialisasi terkait Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal itupun diamini oleh Mahadi, Wakil Ketua BPD musuk yang menyatakan belum pernah ada sosialisasi dari BP3AKB. Peserta lainnya, Eko Bambang dari Desa Teras menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah yang tidak pernah menyampaikan tentang indikator Desa Layak Anak dan Kabupaten Layak Anak.

Sementara itu, Subasuki, Kasi Pemeritahanan Desa Bangak menyampaikan harapannya agar ada pertemuan tindaklanjut seperti sosialisasi tentang program pro perempuan dan Desa Layak Anak dengan mengundang semua desa. ”Seharusnya ada tindaklanjutnya, BP3AKB mengundang desa-desa di tiap kecamatan, jangan dicomot-comot seperti ini, ungkap Basuki.

Diskusi publik ini menjadi sarana yang baik untuk saling belajar antar desa, misalnya di Desa Samiran yang sudah mengalokasikan anggaran desanya untuk Forum Anak. Harapannya hal ini bisa ditiru oleh desa-desa yang lainnya. Diskusi Publik ini menghadirkan peserta dari beberapa SKPD seperti BP3AKB, Bappeda, DPPKAD, Bapermasdes dan Dinsosnakertrans, perwakilan Camat Musuk, Camat Banyudono, Pendamping Desa, PATTIRO, Darma Desa, Perangkat Desa Bangak, dan Desa Musuk, BPD Musuk, dan Komunitas Perempuan Desa Musuk.

Endang Listiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu mendorong adanya penguatan pemahaman bersama pada semua stakeholder dan masyarakat tentang pentingnya implementasi UU Desa yang mendukung upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa dan Kabupaten Boyolali. Komitmen program atau anggaran dimasukkan ke dalam RPJMD/RPJMDES dan APBD/RKPDes yang mengakomodir kebutuhan perempuan dan anak, khususnya perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Henrico Fajar K.W – Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)