Search for:

Pundungan Menuju Desa Produktif

Demikian yang mengemuka dalam Diskusi Komunitas Remaja Pundungan pada Sabtu, 25/9 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Disampaikan Rendi salah seorang peserta diskusi, untuk mewujudkan desa yang produktif dibutuhkan sarana dan prasarana atau fasilitas yang memadai, pelatihan bagi remaja serta ruang-ruang sosialisasi dan kreativitas bagi remaja.

Disampaikan Rendi, remaja membutuhkan dukungan anggaran dari dana desa untuk memastikan kegiatan olahraga, seni dan budaya, keagamaan, pertanian, pelatihan kewirusahaan, pengusaan teknologi dan internet sehat yang dapat mendukung kegiatan belajar mengajar.

Senada, Salsabila peserta lain dalam diskusi ini juga mengharapkan adanya pelibatan remaja dalam pelestarian lingkungan hidup melalui program bersih-bersih kali dan pemanfaatan lahan pekarang an untuk pertanian.

Sebelumnya Antonius Danang Wijayanto, pendamping dari SPEK-HAM mengajak peserta yang hadir untuk berani membangun mimpi. Harapannya remaja menjadi semakin unggul dan cerdas serta mampu berkontribusi dalam pembangunan di desa.

“Remaja menjadi penentu arah pembangunan di desa, remaja merupakan investasi ke depan yang juga akan mempengaruhi generasi-generasi selanjutnya,”ungkap Danang. Menanggapi “mimpi” dari beberapa remaja Pundungan ini, Rieny Dwi Lestari selaku Koordinator Kader Kesehatan Desa berjanji akan menindaklanjuti dengan bertemu Kepala Desa dan perangkat desa lainnya untuk dibahas dalam forum-forum musyawarah bersama. Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Mendesak, Sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk Masyarakat

Suasana FGD Pemetaan Persoalan Kesehatan Masyarakat Kota Surakarta

Demikian yang mengemuka dalam Focus Gruop Discusion (FGD) Pemetaan Persoalan Kesehatan Reproduksi yang digelar SPEK-HAM pada Senin 6/9 bertempat di sebuah restoran di Kota Solo.

Dikatakan Selfi Rawung Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas PPPAPM Kota Surakarta, bahwa salah satu persoalan dasar remaja saat ini adalah komunikasi dan edukasi. Menurutnya orang tua sering abai dalam menjalin relasi yang erat dengan anak-anaknya. “Saat di rumah masing-masing orang memegang HP, rumah menjadi sepi, sibuk sendiri-sendiri, kontrol terhadap HP milik anak pun jarang dilakukan, “ungkap Selfi.

Persoalan lain yang muncul adalah masih di temukannya kasus Angka Kematian Ibu (AKI) di Kota Surakarta. Disampaikan Yuni dari Dinas Kesehatan ada 3 kasus AKI pada tahun 2021 ini. 2 diantaranya diakibatkan karena Covid-19. Sementara itu ditemukan pula sejumlah 47 kasus kehamilan pada remaja. Oleh karena itu sosialisasi persoalan kesehatan reproduksi bagi semua lapisan masyarakat mendesak dilakukan. 

Tak kalah mencengangkan adalah data kasus perkawinan anak, disampaikan Fitri Haryani, Koordinator Penanganan Kasus SPEK-HAM, angka perkawinan anak di Kota Surakarta dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Tahun 2018: 42 kasus, 2019: 70 kasus, 2020: 143 kasus dan 2021 sampai dengan bulan Agustus: 104 kasus. Menurut Fitri pandemi Covid-19 saat ini berkontribusi dalam naiknya kasus tersebut, selain itu faktor penyalahgunaan internet dan media sosial pada remaja dapat memicu terjadinya seks bebas dan Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD).  

Sumilir Wijayanti dari Bappeda Surakarta menyoroti tentang isu kesehatan reproduksi perempuan yang belum menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan pada masing-masing OPD. Menurutnya isu ini, masih kalah seksi dengan penanganan pandemi Covid-19. Oleh karena itu pihak terus mendorong adanya internalisasi dari masing-masing pihak terkait agar kesehatan reproduksi bisa menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan. Sebagai informasi FGD Pemetaan Persoalan Kesehatan Reproduksi Perempuan ini didukung oleh GF For Women dan diikuti oleh 20 orang peserta yang terdiri dari Dinkes, DPPPAPM, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Bappeda, Dinas Pendidikan, Puskesmas Sangkrah, Sibela, Ngoresan, Gajahan, Duta Genre, PKK Kota Surakarta, Yayasan Kakak, Talitakum dan Paralegal Surakarta. Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM.

Mencegah Perkawinan Anak, Dimulai Dari Desa

Demikian disampaikan Danang Setiawan, Kepala Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring dalam Focus Gruop Discusion (FGD) Pemetaan Persoalan Kesehatan Reproduksi Perempuan pada Selasa, 7/9 di Griya Mbah Lurah, Pokak Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.

Menurut Danang, desa harus menyediakan ruang kreativitas bagi remaja, seperti sarana olahraga, sanggar belajar, tempat bermain dan sebagainya. Selain itu remaja harus diberikan pendidikan seksualitas secara komprehensif.

Sebelumnya Nila Ayu Puspaningrum dari SPEK-HAM menyampaikan keprihatinannya tentang data kasus perkawinan anak. Informasi dari Pengadilan Agama Klaten menyebutkan tahun 2018 ada 112 kasus. 2019: 141 kasus, 2020: 245 kasus.

Menurut Nila tingginya angka perkawinan anak dipicu oleh banyak hal. Misalnya faktor budaya yang berlaku disuatu tempat yang melanggengkan terjadinya perkawinan anak, pergaulan remaja yang tidak sehat, faktor internet dan media sosial, belum adanya pendidikan seksualitas yang komprehensif dan sebagainya.

“Pada sisi lain kita juga mengapresiasi adanya perubahan syarat minimal usia menikah, yaitu 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan dalam perubahan UU Perkawinan nomor 16 tahun 2019,” ungkap Nila.

Sementara itu Purwanti dari Dinsos P3AKB klaten, mengingatkan perlunya kerja bersama lintas OPD untuk mencegah terjadinya perkawinan anak. Selain itu dukungan swasta dan NGO juga sangat dibutuhkan.

Senada, Bekti dari Dinas Kesehatan Klaten menyampaikan selain kerja-kerja integratif lintas OPD, pelibatan konselor sebaya di sekolah-sekolah perlu ditingkatkan. Selain itu peran orang tua juga sangat dibutuhkan untuk mengedukasi anak-anaknya  khususnya dalam sex education. Sebagai informasi FGD pemetaan persoalan kesehatan reproduksi perempuan Kabupaten Klaten ini didukung oleh GF for Women dan diikuti oleh 25 peserta yan terdiri dari: Dinkes, Dinsos P3AKB, Dinas Pendidikan, Dispermasdes, Kecamatan Juwiring, P2TP2A, Puskesmas Juwiring, Klaten Tengah, Pengadilan Agama, Kemenag, Kepala Desa Pundungan, Kepala Desa Trasan, Kader Kesehatan Pundungan, Kader Kesehatan Trasan, PIK R UNWIDA, Posyandu Remaja Pundungan, dan PKK Kabupaten Klaten. Henrico Fajar/Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM

Salah Satu Cara Agar Tak Tertular HIV Adalah Setia Pada Pasangan

Suasana Diskusi Perempuan Pundungan, Sabtu 18/9/2021 Di Balai Desa Pundungan,
Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten

Demikian yang mengemuka dalam Diskusi Komunitas Perempuan Pundungan pada Sabtu 18/9/2021 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Sebanyak 25 orang mengikuti kegiatan yang digelar rutin setiap sebulan sekali ini.

Heruwati salah seorang peserta diskusi menyampaikan laki-laki dan perempuan harus saling setia dengan pasangannya masing-masing. Oleh karena itu menjaga komunikasi yang harmonis di dalam keluarga harus terus menerus dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Senada, Hartini yang juga peserta diskusi ini menyampaikan tidak melakukan seks bebas juga menjadi kunci agar kita tidak terkena penyakit kelamin dan HIV-AIDS. “Selain itu kita juga harus menerapkan hidup sehat dengan berolahraga, tidak menggunakan narkoba suntik secara bergantian serta mamakai kondom saat melakukan hubungan seksual yang berisiko”, tambah Hartini.

Sementara itu Kristiarji Wibowo pendamping dari SPEK-HAM menyampaikan pentingnya edukasi yang benar tentang penyakit HIV-AIDS kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkeculi Dia menyebut masih ditemukan stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV. hal ini menurutnya bisa berdampak buruk pada keberlangsungan kehidupannya.

“Disaat banyak masyarakat yang paham tentang penyakit ini (HIV-AIDS) maka akan banyak orang melakukan gerakan pencegahan dan kalau sampai ada kasus HIV tentu saja harapannya warga akan ramai-ramai memberikan dukungan kepada mereka,” ungkap Kris. Ketua TP PKK Desa Pundungan, Rini Dwi Lestari berharap agar kita semua tidak perlu takut dan panik kalau menemukan penyakit ini. Kampanye dan edukasi bagi semua lapisan masyarakat harus terus dilakukan secara masif. Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Kader Kesehatan Blumbang Gelar Pertemuan

Kader Kesehatan Blumbang berdiskusi bersama melihat persoalan kesehatan reproduksi yang dialami perempuan

Kader Kesehatan Perempuan Desa Blumbang kembali menggelar pertemuan rutin bulanan di Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali pada Rabu pagi 18/8.

Pertemuan kali ini, Kader Kesehatan melakukan pemetaan persoalan Kesehatan Reproduksi (Kespro) perempuan. Beberapa persoalan Kespro yang muncul antara lain kasus keguguran pada ibu hamil, bumil risti, AKB, KTD, Gagal KB, HIV-ADS dan sebagainya.

Henrico selaku Fasilitator pertemuan, mengatakan beberapa persoalan kespro yang muncul,  akan menjadi bahan diskusi dengan pemerintah desa dalam menentukan program kesehatan reproduksi ke depan.

Rohma, Bidan Desa setempat mengatakan sejumlah kasus Kespro di tahun 2020 patut menjadi sorotan, yakni kasus stunting mencapai 8 kasus, bumil berisiko 5 kasus, bumil KEK: 2 kasus, keguguran dan gagal KB masing-masing 1 kasus.  

Suasana diskusi bersama Sekretaris Desa Blumbang

Menanggapi beberapa temuan kasus tersebut, Iwan Setiawan selaku Sekretaris Desa Blumbang,  menyampaikan bahwa Pemerintah Desa selama ini telah menganggarkan lewat anggaran dana desa untuk mendukung program Kespro. Diantara Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, peningkatan sarana dan prasarana kegiatan posyandu hingga pemberian insentif bagi kader kesehatan desa. “Warga harus merasakan manfaat dari kegiatan atau program yang dijalankan, di bulan September nanti kita akan mengadakan pelatihan kesehatan reproduksi”, ujar Iwan. Dia menambahkan kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan bersama SPEK-HAM serta melibatkan kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ibu hamil beserta suaminya dan masyarakat umum lainnya. Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Soroti Implementasi PP Nomor 61 Tahun 2014, SPEK-HAM Gelar Diskusi Publik

Isu tentang kesehatan reproduksi belum menjadi perhatian dari pemerintah, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertema implementasi PP nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi pada Kamis, 26/8 lewat media zoom meeting.

Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM yang menjadi Narasumber Kegiatan ini, menyatakan di Jateng Angka Kematian Ibu (AKI) masih tinggi. Tahun 2018 tercatat 421 kasus, 2019: 416 dan 2020: 530 kasus. Menurutnya program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng harus dievaluasi kembali untuk melihat tingkat keberhasilannya. Dibutuhkan peran dari banyak pihak, pemerintah maupun swasta dan tentu saja dukungan dari pasangan atau suami.

Dibagian lain soroton publik terhadap Peraturan Pemerintah ini adalah tentang kontroversi pada pasal 75 yang menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan apabila ada kedaruratan medis dan/atau korban perkosaan.

Masih menurut Rahayu, aborsi dilarang dalam KUHP dan semua pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi kurungan pidana, namun pada Undang-Undang Kesehatan No. 36 dan pada PP No 61 Tahun 2014 tindakan aborsi masih bisa dilakukan dengan beberapa pra-syarat. “Tindakan ini memerlukan assessment yang teliti dari pihak medis dan tanpa adanya paksaan. Namun dalam PP No. 61 tahun 2014, aborsi hanya dapat dilakukan kurang dari 42 hari, sedangkan banyak kasus perkosaan yang tidak berani melapor secepatnya, “ungkap Rahayu.  

Sementara itu dr. Retno dari Puskesmas Sangkrah menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan edukasi tentang kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, pemeriksaan kesehatan yang meliputi Hemoglobin (Hb), golongan darah, vaksinasi dan sebagainya. Hal ini sebagai upaya untuk menurunkan angka kasus kesehatan reproduksi.   

Peserta lain Sumilir Wijayanti dari Bappeda Surakarta, menyatakan akses pemenuhan hak perempuan dan anak terus kita dorong, misalnya dengan program kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah. Menurutnya program kesehatan reproduksi perlu mendapat dukungan serius dari para pihak yang mengampu, termasuk melakukan internalisasi isu ini di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah. Diskusi Publik ini melibatkan 28 orang yang terdiri dari berbagai macam unsur, Bappeda Surakarta, Dinas Kesehatan Surakarta, Dinas PPPAPM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit PPA Polres Surakarta, UPT PTPAS, RSUD, Ngipang, RSUD. Moewardi, Puskesmas Sangkrah, Puskesmas Manahan, Yayasan KAKAK, Talitakum, Kader Kesehatan Kelurahan Purwosari, Kader Kesehatan Kelurahan Gilingan, Kader Kesehatan Kelurahan Sewu, Radio Immanuel dan Solopos. Henrico Fajar-Divisi Kesmas SPEK-HAM

Remaja Pundungan Gelar Nobar Film “Pindah Planet”

Ada yang berbeda dalam Pertemuan Remaja Desa Pundungan Sabtu pagi 21/8. Ya, selain diisi dengan pemeriksaan kesehatan dan diskusi. Puluhan remaja yang hadir ini mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) film “Pindah Planet di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Film yang diproduksi oleh Kampung Halaman ini menceritakan tentang persahabatan dua orang,  Mirta (15 tahun) dan Tia (15 tahun), mereka sedang memasuki masa pubertas di tengah simpang siurnya informasi dan kemajuan teknologi. Mirta menghadapi menstruasi pertama, penggunaan HP pertama dan juga cinta pertama. Sementara Tia menghadapi ancaman pacarnya yang ingin menyebarkan foto seksinya. Persahabatan mereka pun diuji.

Film ini pernah diputar di TVRI Nasional dan beberapa kota di Indonesia. Penonton terpukau melihatnya. Selain ceritanya yang simpel, gaya bahasa lokal (jawa) pemeran-pemerannya membuat film ini serasa dekat dengan keseharian kita.

Saat ditanya tentang kesannya setelah menonton film ini, Fadhila salah seorang penonton mengaku senang. Menurut dia film ini memberi pesan kepada para remaja agar bijak dalam bermedia sosial, mampu memilah informasi, memilih teman dan mengetahui batas-batas relasi yang saling menghargai dan menghormati antara laki-laki dan perempuan. Sementara itu Danang Setiawan, selaku Kepala Desa Pundungan, berharap dengan digelarnya pertemuan remaja secara rutin ini akan muncul generasi muda yang kritis dan bertanggung jawab serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan di desa. Henrico Fajar/Kesmas SPEK-HAM.

Sekolah Gender Angkatan I

Sekolah gender online angakatan I

Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) bersama dengan Prodi Sosiologi Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan Sekolah Gender Angkatan Pertama secara online. Kegiatan tersebut diadakan setiap hari sabtu sebanyak 5 sesi pada tanggal 26 Juni, 3 Juli, 10 Juli dan 24 Juli 2021. Adapun materi yang diberikan adalah : Analisa Ketidakadilan Gender, Tatanan Sosial Adil Gender, Hak Kespro, Mekanisme Penanganan Kasus. Pada sesi terakhir diadakan Wisuda sekaligus mendorong peserta untuk mempunyai rencana tindak lanjut pacsa penyelenggaraan Sekolah Gender.

Tujuan diadakannya Sekolah Gender adalah untuk mempromosikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender, menumbuhkan sikap kritis peserta atas ketidakadilan gender di sekitar mereka dan menumbuhkan empati peserta terhadap perempuan korban kekerasan. Narasumber dari SPEK-HAM dalam setiap sesinya memberikan contoh nyata bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang masih ada baik itu dalam keluarga, sosial masyarakat, pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Peserta yang mengikuti sebanyak 26 orang yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai universitas, organisasi mahasiswa, komunitas dan masyarakat umum. Meskipun Sekolah Gender diadakan secara daring selama dua jam setiap sesinya namum antusias peserta dapat terlihat dari keterlibatan mereka secara aktif dengan mengajukan pertanyaan dan menyelesaikan penugasan yang diberikan setiap akhir sesi. Selain itu banyak dari peserta yang juga sharing atas pengalaman pribadi ataupun pengalaman orang terdekatnya yang pernah mengalami ketidakadilan gender, dan hal itu menjadikan peserta dalam rencana tindak lanjutnya banyak merencanakan untuk memulai mempromosikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender dari keluarga dan komunitas terdekatnya. Adapun harapan dari penyelenggara Sekolah Gender ini adalah agar terselenggaranya Sekolah Gender angkatan berikutnya dan semakin banyak peserta yang mampu mentransformasi pengetahuan yang didapatnya. Elizabeth Yulianti (Lawyer SPEK-HAM)