Mencegah Perkawinan Anak, Dimulai Dari Desa

Demikian disampaikan Danang Setiawan, Kepala Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring dalam Focus Gruop Discusion (FGD) Pemetaan Persoalan Kesehatan Reproduksi Perempuan pada Selasa, 7/9 di Griya Mbah Lurah, Pokak Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.

Menurut Danang, desa harus menyediakan ruang kreativitas bagi remaja, seperti sarana olahraga, sanggar belajar, tempat bermain dan sebagainya. Selain itu remaja harus diberikan pendidikan seksualitas secara komprehensif.

Sebelumnya Nila Ayu Puspaningrum dari SPEK-HAM menyampaikan keprihatinannya tentang data kasus perkawinan anak. Informasi dari Pengadilan Agama Klaten menyebutkan tahun 2018 ada 112 kasus. 2019: 141 kasus, 2020: 245 kasus.

Menurut Nila tingginya angka perkawinan anak dipicu oleh banyak hal. Misalnya faktor budaya yang berlaku disuatu tempat yang melanggengkan terjadinya perkawinan anak, pergaulan remaja yang tidak sehat, faktor internet dan media sosial, belum adanya pendidikan seksualitas yang komprehensif dan sebagainya.

“Pada sisi lain kita juga mengapresiasi adanya perubahan syarat minimal usia menikah, yaitu 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan dalam perubahan UU Perkawinan nomor 16 tahun 2019,” ungkap Nila.

Sementara itu Purwanti dari Dinsos P3AKB klaten, mengingatkan perlunya kerja bersama lintas OPD untuk mencegah terjadinya perkawinan anak. Selain itu dukungan swasta dan NGO juga sangat dibutuhkan.

Senada, Bekti dari Dinas Kesehatan Klaten menyampaikan selain kerja-kerja integratif lintas OPD, pelibatan konselor sebaya di sekolah-sekolah perlu ditingkatkan. Selain itu peran orang tua juga sangat dibutuhkan untuk mengedukasi anak-anaknya  khususnya dalam sex education. Sebagai informasi FGD pemetaan persoalan kesehatan reproduksi perempuan Kabupaten Klaten ini didukung oleh GF for Women dan diikuti oleh 25 peserta yan terdiri dari: Dinkes, Dinsos P3AKB, Dinas Pendidikan, Dispermasdes, Kecamatan Juwiring, P2TP2A, Puskesmas Juwiring, Klaten Tengah, Pengadilan Agama, Kemenag, Kepala Desa Pundungan, Kepala Desa Trasan, Kader Kesehatan Pundungan, Kader Kesehatan Trasan, PIK R UNWIDA, Posyandu Remaja Pundungan, dan PKK Kabupaten Klaten. Henrico Fajar/Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM